BKPSDM Luwu Timur Akan Panggil ASN yang Sering Dinas Luar
Selasa, 11 Apr 2023 14:37

Oknum ASN Dinsos Luwu Timur dikabarkan melakukan dinas luar selama tiga bulan. Foto: Ilustrasi/Pexels
LUWU TIMUR - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur akan memanggil oknum ASN yang sering melakukan dinas luar (DL).
Oknum ASN itu ialah Firawati. Ia saat ini menjabat Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) P3A pada Dinas Sosial Luwu Timur.
Kepala BKPSDM Luwu Timur, Rosmiyati Alwy saat dihubungi SINDO Makassar, Selasa (11/4/2023) mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil oknum ASN tersebut.
"Kalau ada waktu kita akan panggil hari ini atau saya berkunjung ke kantor. Secara administrasi dia DL tetapi jadi pertanyaan kami kenapa harus setiap hari," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Sukarti membenarkan bahwa Firawati memang sering melakukan dinas luar. Kendati begitu, dia menilai hal itu wajar.
"Kalau saya tidak apa-apa ji itu, karena memang dia benar DL apa susahnya, na dia juga banyak kasus yang ditangani," kata dia.
Yang salah kata Sukarti, kalau Firawati membuat surat tugas yang tidak sesuai dengan apa yang dilakukan.
"Kalau dia main-main membuat surat tugas dan tidak melaksanakan tugas, itu kan bisa dibuktikan dari laporannya," kata dia.
Sebelumnya, Firawati menjelaskan bahwa ia kerap melakukan dinas luar karena begitu banyak kasus yang ditangani. Dalam satu perkara banyak tahapan yang harus dilakukan oleh UPTD Dinas Sosial P3A, mulai dari penjangkauan awal, asesmen, dan lainnya.
"Seperti kasus ini tadi itu sampai jam 5 sore saya masih di lapangan urus kasus KDRT, masa saya mau pulang lagi absen di kantor na di luarka kasian," ujarnya.
Dari absensi kehadiran pegawai Dinas Sosial yang diperoleh SINDO Makassar, Firawati memang sering melaksanakan dinas luar.
Pada bulan Januari, ia dinas luar selama 21 hari kerja. Kemudian bulan Februari, Firawati dinas luar selama 19 kali dari 20 hari kerja. Adapun bulan Maret, ia 18 kali dinas luar dari 21 hari kerja.
Oknum ASN itu ialah Firawati. Ia saat ini menjabat Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) P3A pada Dinas Sosial Luwu Timur.
Kepala BKPSDM Luwu Timur, Rosmiyati Alwy saat dihubungi SINDO Makassar, Selasa (11/4/2023) mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil oknum ASN tersebut.
"Kalau ada waktu kita akan panggil hari ini atau saya berkunjung ke kantor. Secara administrasi dia DL tetapi jadi pertanyaan kami kenapa harus setiap hari," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Sukarti membenarkan bahwa Firawati memang sering melakukan dinas luar. Kendati begitu, dia menilai hal itu wajar.
"Kalau saya tidak apa-apa ji itu, karena memang dia benar DL apa susahnya, na dia juga banyak kasus yang ditangani," kata dia.
Yang salah kata Sukarti, kalau Firawati membuat surat tugas yang tidak sesuai dengan apa yang dilakukan.
"Kalau dia main-main membuat surat tugas dan tidak melaksanakan tugas, itu kan bisa dibuktikan dari laporannya," kata dia.
Sebelumnya, Firawati menjelaskan bahwa ia kerap melakukan dinas luar karena begitu banyak kasus yang ditangani. Dalam satu perkara banyak tahapan yang harus dilakukan oleh UPTD Dinas Sosial P3A, mulai dari penjangkauan awal, asesmen, dan lainnya.
"Seperti kasus ini tadi itu sampai jam 5 sore saya masih di lapangan urus kasus KDRT, masa saya mau pulang lagi absen di kantor na di luarka kasian," ujarnya.
Dari absensi kehadiran pegawai Dinas Sosial yang diperoleh SINDO Makassar, Firawati memang sering melaksanakan dinas luar.
Pada bulan Januari, ia dinas luar selama 21 hari kerja. Kemudian bulan Februari, Firawati dinas luar selama 19 kali dari 20 hari kerja. Adapun bulan Maret, ia 18 kali dinas luar dari 21 hari kerja.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Anggota DPRD Bantaeng Minta THR ASN-PPPK Segera Dibayar
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng Muh Asri mendesak Pemkab agar segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan PPPK.
Selasa, 25 Mar 2025 03:22

Sulsel
Bupati Maros Larang ASN Terima Parsel Lebaran
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengambil langkah tegas dengan melarang pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros menerima bingkisan lebaran dalam bentuk apa pun.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:01

Makassar City
Gerak Cepat Walkot Munafri, Cairkan THR Bagi ASN-PPPK Pemkot Makassar Lebih Awal
Pemerintah Kota Makassar, bergerak cepat membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Makassar.
Rabu, 19 Mar 2025 21:05

Sulsel
Pemkab Maros Larang ASN Mudik Gunakan Randis
Pemerintah Kabupaten Maros melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas (Randis) saat mudik lebaran nanti.
Rabu, 19 Mar 2025 13:48

News
THR ASN Maros Cair Hari Ini, Jumlahnya Rp33 Miliar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, dan anggota DPRD Maros, Senin (17/3/2025).
Senin, 17 Mar 2025 13:01
Berita Terbaru