BKPSDM Luwu Timur Akan Panggil ASN yang Sering Dinas Luar

fitra budin
Selasa, 11 Apr 2023 14:37
BKPSDM Luwu Timur Akan Panggil ASN yang Sering Dinas Luar
Oknum ASN Dinsos Luwu Timur dikabarkan melakukan dinas luar selama tiga bulan. Foto: Ilustrasi/Pexels
Comment
Share
LUWU TIMUR - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur akan memanggil oknum ASN yang sering melakukan dinas luar (DL).

Oknum ASN itu ialah Firawati. Ia saat ini menjabat Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) P3A pada Dinas Sosial Luwu Timur.

Kepala BKPSDM Luwu Timur, Rosmiyati Alwy saat dihubungi SINDO Makassar, Selasa (11/4/2023) mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil oknum ASN tersebut.

"Kalau ada waktu kita akan panggil hari ini atau saya berkunjung ke kantor. Secara administrasi dia DL tetapi jadi pertanyaan kami kenapa harus setiap hari," ujar dia.



Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Sukarti membenarkan bahwa Firawati memang sering melakukan dinas luar. Kendati begitu, dia menilai hal itu wajar.

"Kalau saya tidak apa-apa ji itu, karena memang dia benar DL apa susahnya, na dia juga banyak kasus yang ditangani," kata dia.

Yang salah kata Sukarti, kalau Firawati membuat surat tugas yang tidak sesuai dengan apa yang dilakukan.



"Kalau dia main-main membuat surat tugas dan tidak melaksanakan tugas, itu kan bisa dibuktikan dari laporannya," kata dia.

Sebelumnya, Firawati menjelaskan bahwa ia kerap melakukan dinas luar karena begitu banyak kasus yang ditangani. Dalam satu perkara banyak tahapan yang harus dilakukan oleh UPTD Dinas Sosial P3A, mulai dari penjangkauan awal, asesmen, dan lainnya.

"Seperti kasus ini tadi itu sampai jam 5 sore saya masih di lapangan urus kasus KDRT, masa saya mau pulang lagi absen di kantor na di luarka kasian," ujarnya.



Dari absensi kehadiran pegawai Dinas Sosial yang diperoleh SINDO Makassar, Firawati memang sering melaksanakan dinas luar.

Pada bulan Januari, ia dinas luar selama 21 hari kerja. Kemudian bulan Februari, Firawati dinas luar selama 19 kali dari 20 hari kerja. Adapun bulan Maret, ia 18 kali dinas luar dari 21 hari kerja.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru