Oknum ASN Dinsos Luwu Timur Sering Dinas Luar, BKPSDM Ambil Sikap
Senin, 10 Apr 2023 16:43

Oknum ASN Dinsos Luwu Timur dikabarkan melakukan dinas luar selama tiga bulan. Foto: Ilustrasi/Pexels
LUWU TIMUR - Oknum ASN di lingkungan Dinas Sosial (Dinsos) Luwu Timur dikabarkan sering melakukan dinas luar. Ia diketahui adalah Firawati, Kepala UPTD Dinas Sosial P3A Luwu Timur.
Dari absensi kehadiran pegawai yang diperoleh SINDO Makassar, pada kolom nama Firawati, tertulis lebih banyak berstatus DL atau dinas luar secara terus-menerus, mulai Januari hingga Maret.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur, Rosmiyati Alwy menegaskan, tidak ada dalam aturan ASN yang terus-menerus melakukan dinas luar.
"Tidak ada itu DL setiap hari, secara aturan tidak boleh selama 3 bulan dan tidak ada itu," kata dia, Senin (10/4/2023).
Setelah mendapat informasi tersebut, Rosmiyati akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait hal ini.
"Nanti saya cek apa betul, coba kita konfirmasi juga ke Kadisnya," kata dia.
Baca juga: Dinas Perdagangan Luwu Timur Akan Lakukan Penertiban Pertamini
Saat diikonfirmasi, Kepala UPTD Dinas Sosial P3A Luwu Timur, Firawati membenarkan bahwa dirinya memang sering melakukan dinas luar dengan tujuan pelayanan.
"Kenapa dinas luar terus UPTD itu, sebelumnya harus kita tahu dulu apa kerjaannya. Saya kerjaku itu urus orang diperkosa, KDRT, orang gila," kata dia.
"Memang itu dinomenklatur ku saya itu di UPTD Pelayanan, penyelesaian kasus jadi setiap hari ada kasus pasti setiap hari saya turun, andai di Malili dan di Atue kejadiannya itu pasti saya dinas luar itu," tambah Firawati.
Bahkan, kata dia, pada tanggal 2 Januari lalu sudah ada masuk kasus pemerkosaan di mana dalam kasus tersebut ada enam korban dengan satu pelaku.
Dari absensi kehadiran pegawai yang diperoleh SINDO Makassar, pada kolom nama Firawati, tertulis lebih banyak berstatus DL atau dinas luar secara terus-menerus, mulai Januari hingga Maret.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur, Rosmiyati Alwy menegaskan, tidak ada dalam aturan ASN yang terus-menerus melakukan dinas luar.
"Tidak ada itu DL setiap hari, secara aturan tidak boleh selama 3 bulan dan tidak ada itu," kata dia, Senin (10/4/2023).
Setelah mendapat informasi tersebut, Rosmiyati akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait hal ini.
"Nanti saya cek apa betul, coba kita konfirmasi juga ke Kadisnya," kata dia.
Baca juga: Dinas Perdagangan Luwu Timur Akan Lakukan Penertiban Pertamini
Saat diikonfirmasi, Kepala UPTD Dinas Sosial P3A Luwu Timur, Firawati membenarkan bahwa dirinya memang sering melakukan dinas luar dengan tujuan pelayanan.
"Kenapa dinas luar terus UPTD itu, sebelumnya harus kita tahu dulu apa kerjaannya. Saya kerjaku itu urus orang diperkosa, KDRT, orang gila," kata dia.
"Memang itu dinomenklatur ku saya itu di UPTD Pelayanan, penyelesaian kasus jadi setiap hari ada kasus pasti setiap hari saya turun, andai di Malili dan di Atue kejadiannya itu pasti saya dinas luar itu," tambah Firawati.
Bahkan, kata dia, pada tanggal 2 Januari lalu sudah ada masuk kasus pemerkosaan di mana dalam kasus tersebut ada enam korban dengan satu pelaku.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Anggota DPRD Bantaeng Minta THR ASN-PPPK Segera Dibayar
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng Muh Asri mendesak Pemkab agar segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan PPPK.
Selasa, 25 Mar 2025 03:22

Sulsel
Bupati Maros Larang ASN Terima Parsel Lebaran
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengambil langkah tegas dengan melarang pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros menerima bingkisan lebaran dalam bentuk apa pun.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:01

Makassar City
Gerak Cepat Walkot Munafri, Cairkan THR Bagi ASN-PPPK Pemkot Makassar Lebih Awal
Pemerintah Kota Makassar, bergerak cepat membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Makassar.
Rabu, 19 Mar 2025 21:05

Sulsel
Pemkab Maros Larang ASN Mudik Gunakan Randis
Pemerintah Kabupaten Maros melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas (Randis) saat mudik lebaran nanti.
Rabu, 19 Mar 2025 13:48

News
THR ASN Maros Cair Hari Ini, Jumlahnya Rp33 Miliar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, dan anggota DPRD Maros, Senin (17/3/2025).
Senin, 17 Mar 2025 13:01
Berita Terbaru