Dinas Perdagangan Luwu Timur Akan Lakukan Penertiban Pertamini
Selasa, 04 Apr 2023 14:34

Kebakaran di salah satu kios yang berada di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur. Foto: SINDO Makassar/Fitra Budin
LUWU TIMUR - Dinas Perdagangan, Koperasi, Perindustrian, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkoprin UKM) Kabupaten Luwu Timur berencana melakukan penertiban pertamini ilegal.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadis Disdagkoprin UKM, Senfry kepada awak media, Selasa (4/4/2023) saat dihubungi via telepon.
Rencana itu menyusul kebakaran di sebuah kios di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, yang diduga kebakaran tersebut disebabkan nozel pertamini di kios tersebut.
"Tidak ada izinnya, karena distribusi BBM dalam regulasi yang legal sah adalah SPBU, Pertashop dan stasiun pengisian bahan bakar nelayan," kata Senfry.
Maka dari itu, kata dia, dalam mengantisipasi hal tersebut terjadi kembali, pihaknya bersama OPD terkait lainnya akan melakukan penertiban pertamini.
"Kita akan lakukan penertiban, tapi sebelumnya kita rapat dulu pada Kamis besok (6/4), yang kita undang Satpol PP, Perizinan dan para camat," tutur Senfry.
Terkait dengan penggunaan dispenser BBM atau pertamini tambah Senfry, pemerintah tidak memberikan izin karena dianggap berbahaya.
"Tidak ada yang kasih izin dan memang berbahaya. Kita lakukan penertiban tapi kita rapat dulu," tegasnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadis Disdagkoprin UKM, Senfry kepada awak media, Selasa (4/4/2023) saat dihubungi via telepon.
Rencana itu menyusul kebakaran di sebuah kios di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, yang diduga kebakaran tersebut disebabkan nozel pertamini di kios tersebut.
"Tidak ada izinnya, karena distribusi BBM dalam regulasi yang legal sah adalah SPBU, Pertashop dan stasiun pengisian bahan bakar nelayan," kata Senfry.
Maka dari itu, kata dia, dalam mengantisipasi hal tersebut terjadi kembali, pihaknya bersama OPD terkait lainnya akan melakukan penertiban pertamini.
"Kita akan lakukan penertiban, tapi sebelumnya kita rapat dulu pada Kamis besok (6/4), yang kita undang Satpol PP, Perizinan dan para camat," tutur Senfry.
Terkait dengan penggunaan dispenser BBM atau pertamini tambah Senfry, pemerintah tidak memberikan izin karena dianggap berbahaya.
"Tidak ada yang kasih izin dan memang berbahaya. Kita lakukan penertiban tapi kita rapat dulu," tegasnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Usaha Jasa Pertambangan di Lutim Diminta Lebih Taat dan Ramah Lingkungan
Kali ini, upaya itu diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi fasilitasi penyelesaian permasalahan dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha jasa pertambangan dan penunjangnya.
Kamis, 03 Jul 2025 14:04

Sulsel
Tim Verifikasi SSIC 2025 Tinjau Kawasan Industri di Desa Pasi-Pasi
Tim Verifikasi South Sulawesi Investment Challenge (SSIC) 2025 melakukan kunjungan lapangan ke lokasi kawasan industri di Desa Pasi-Pasi, Kabupaten Luwu Timur, Rabu (02/07/2025).
Kamis, 03 Jul 2025 13:58

Sulsel
1.000 Pemuda Ikuti Perkemahan Youth Camp Pemuda GPdI se-Luwu Raya
Plt. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Luwu Timur, Joni Patabi membuka Perkemahan Youth Camp Pemuda GPdI se-Luwu Raya
Rabu, 02 Jul 2025 14:43

Sulsel
Pemkab Lutim dan PT Vale Teken MoU, Sepakat Prioritaskan Kontraktor Lokal
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur dan PT Vale Indonesia Tbk akhirnya sepakat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) strategis, yang mencakup sembilan poin penting demi membangun kerja sama yang saling menguntungkan
Rabu, 02 Jul 2025 11:33

Sulsel
Luwu Timur Siap Wujudkan Layanan Pengelolaan Sampah Berbasis Kinerja
Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, mengikuti sosialisasi Program LSDP atau Program Peningkatan Layanan Publik yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting.
Rabu, 02 Jul 2025 09:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

DPRD Makassar Kebut Perda Parkir, Muat Aturan Non Tunai dan Langganan Retribusi
3

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
4

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
5

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

DPRD Makassar Kebut Perda Parkir, Muat Aturan Non Tunai dan Langganan Retribusi
3

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
4

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
5

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial