Dinas Perdagangan Luwu Timur Akan Lakukan Penertiban Pertamini
Selasa, 04 Apr 2023 14:34
Kebakaran di salah satu kios yang berada di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur. Foto: SINDO Makassar/Fitra Budin
LUWU TIMUR - Dinas Perdagangan, Koperasi, Perindustrian, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkoprin UKM) Kabupaten Luwu Timur berencana melakukan penertiban pertamini ilegal.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadis Disdagkoprin UKM, Senfry kepada awak media, Selasa (4/4/2023) saat dihubungi via telepon.
Rencana itu menyusul kebakaran di sebuah kios di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, yang diduga kebakaran tersebut disebabkan nozel pertamini di kios tersebut.
"Tidak ada izinnya, karena distribusi BBM dalam regulasi yang legal sah adalah SPBU, Pertashop dan stasiun pengisian bahan bakar nelayan," kata Senfry.
Maka dari itu, kata dia, dalam mengantisipasi hal tersebut terjadi kembali, pihaknya bersama OPD terkait lainnya akan melakukan penertiban pertamini.
"Kita akan lakukan penertiban, tapi sebelumnya kita rapat dulu pada Kamis besok (6/4), yang kita undang Satpol PP, Perizinan dan para camat," tutur Senfry.
Terkait dengan penggunaan dispenser BBM atau pertamini tambah Senfry, pemerintah tidak memberikan izin karena dianggap berbahaya.
"Tidak ada yang kasih izin dan memang berbahaya. Kita lakukan penertiban tapi kita rapat dulu," tegasnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadis Disdagkoprin UKM, Senfry kepada awak media, Selasa (4/4/2023) saat dihubungi via telepon.
Rencana itu menyusul kebakaran di sebuah kios di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, yang diduga kebakaran tersebut disebabkan nozel pertamini di kios tersebut.
"Tidak ada izinnya, karena distribusi BBM dalam regulasi yang legal sah adalah SPBU, Pertashop dan stasiun pengisian bahan bakar nelayan," kata Senfry.
Maka dari itu, kata dia, dalam mengantisipasi hal tersebut terjadi kembali, pihaknya bersama OPD terkait lainnya akan melakukan penertiban pertamini.
"Kita akan lakukan penertiban, tapi sebelumnya kita rapat dulu pada Kamis besok (6/4), yang kita undang Satpol PP, Perizinan dan para camat," tutur Senfry.
Terkait dengan penggunaan dispenser BBM atau pertamini tambah Senfry, pemerintah tidak memberikan izin karena dianggap berbahaya.
"Tidak ada yang kasih izin dan memang berbahaya. Kita lakukan penertiban tapi kita rapat dulu," tegasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Lutim, BBWS Pompengan Jeneberang dan PT Vale Perkuat Sinergi Pengendalian Banjir Sungai Malili
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda wilayah Sungai Malili dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Larona.
Senin, 29 Des 2025 15:12
Sulsel
Kick Off Pandu Juara Diluncurkan, Pemkab Luwu Timur Dorong Ekonomi Desa Berbasis Kolaborasi
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi meluncurkan Kick Off Pandu Juara (Pembangunan Desa Unggul, Maju dan Sejahtera) di Desa Balai Kembang, Kecamatan Mangkutana, Jumat (26/12/25).
Jum'at, 26 Des 2025 22:32
Sulsel
Pantau Infrastruktur Perbatasan, Bupati Luwu Timur Turun Langsung ke Burau
Bupati Luwu Timur turun langsung meninjau pembangunan gerbang perbatasan di Kecamatan Burau, Selasa (23/12/25).
Rabu, 24 Des 2025 16:42
Sulsel
Pemkab Luwu Timur Lanjutkan Penyaluran Kartu ATM Lansia di Tiga Kecamatan
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menyalurkan Kartu ATM Lansia pada hari keenam pelaksanaan program bantuan sosial, Selasa (23/12/25).
Selasa, 23 Des 2025 20:12
Sulsel
Groundbreaking Matano Belt Road 35 Km Dilakukan, Nilai Proyek Capai Rp350 Miliar
Pembangunan Matano Belt Road (MBR) ruas Desa Ussu–Nuha–batas Provinsi Sulawesi Tengah sepanjang 35 km resmi dimulai melalui groundbreaking yang dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan bersama Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler.
Senin, 22 Des 2025 17:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Peserta Rakor Satu Suara! Andi Amran Kembali Dicalonkan Sebagai Ketum PP IKA Unhas
2
Tahun 2025, Kemenkum Sulsel Catatkan PNBP Kekayaan Intelektual Rp3,79 Miliar
3
Usung Tema K-Pop Ghost Hunters, Hotel Aryaduta Catat Okupansi 94%
4
Tak Ingin Warga Resah, Wali Kota Pastikan PSEL Dibahas Terbuka dan Transparan
5
Prevalensi Stunting Gowa Terendah di Sulsel, Target Penurunan hingga 14 Persen
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Peserta Rakor Satu Suara! Andi Amran Kembali Dicalonkan Sebagai Ketum PP IKA Unhas
2
Tahun 2025, Kemenkum Sulsel Catatkan PNBP Kekayaan Intelektual Rp3,79 Miliar
3
Usung Tema K-Pop Ghost Hunters, Hotel Aryaduta Catat Okupansi 94%
4
Tak Ingin Warga Resah, Wali Kota Pastikan PSEL Dibahas Terbuka dan Transparan
5
Prevalensi Stunting Gowa Terendah di Sulsel, Target Penurunan hingga 14 Persen