Dinas Perdagangan Luwu Timur Akan Lakukan Penertiban Pertamini
Selasa, 04 Apr 2023 14:34
Kebakaran di salah satu kios yang berada di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur. Foto: SINDO Makassar/Fitra Budin
LUWU TIMUR - Dinas Perdagangan, Koperasi, Perindustrian, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkoprin UKM) Kabupaten Luwu Timur berencana melakukan penertiban pertamini ilegal.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadis Disdagkoprin UKM, Senfry kepada awak media, Selasa (4/4/2023) saat dihubungi via telepon.
Rencana itu menyusul kebakaran di sebuah kios di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, yang diduga kebakaran tersebut disebabkan nozel pertamini di kios tersebut.
"Tidak ada izinnya, karena distribusi BBM dalam regulasi yang legal sah adalah SPBU, Pertashop dan stasiun pengisian bahan bakar nelayan," kata Senfry.
Maka dari itu, kata dia, dalam mengantisipasi hal tersebut terjadi kembali, pihaknya bersama OPD terkait lainnya akan melakukan penertiban pertamini.
"Kita akan lakukan penertiban, tapi sebelumnya kita rapat dulu pada Kamis besok (6/4), yang kita undang Satpol PP, Perizinan dan para camat," tutur Senfry.
Terkait dengan penggunaan dispenser BBM atau pertamini tambah Senfry, pemerintah tidak memberikan izin karena dianggap berbahaya.
"Tidak ada yang kasih izin dan memang berbahaya. Kita lakukan penertiban tapi kita rapat dulu," tegasnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadis Disdagkoprin UKM, Senfry kepada awak media, Selasa (4/4/2023) saat dihubungi via telepon.
Rencana itu menyusul kebakaran di sebuah kios di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, yang diduga kebakaran tersebut disebabkan nozel pertamini di kios tersebut.
"Tidak ada izinnya, karena distribusi BBM dalam regulasi yang legal sah adalah SPBU, Pertashop dan stasiun pengisian bahan bakar nelayan," kata Senfry.
Maka dari itu, kata dia, dalam mengantisipasi hal tersebut terjadi kembali, pihaknya bersama OPD terkait lainnya akan melakukan penertiban pertamini.
"Kita akan lakukan penertiban, tapi sebelumnya kita rapat dulu pada Kamis besok (6/4), yang kita undang Satpol PP, Perizinan dan para camat," tutur Senfry.
Terkait dengan penggunaan dispenser BBM atau pertamini tambah Senfry, pemerintah tidak memberikan izin karena dianggap berbahaya.
"Tidak ada yang kasih izin dan memang berbahaya. Kita lakukan penertiban tapi kita rapat dulu," tegasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
Perwakilan AMPLi, Yolan, menegaskan pihaknya tidak ingin isu proyek Islamic Center yang sempat menjadi perhatian publik berakhir tanpa kejelasan.
Senin, 29 Jun 2026 18:58
Sulsel
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
Aktivis Luwu Timur, Nur Alam, mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan permasalahan proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili.
Minggu, 28 Jun 2026 16:28
Sulsel
Proyek Jalan 4 Lajur Atue–Malili Dimulai 2027, Tahap Pertama Telan Anggaran Rp57 Miliar
Rencana besar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk menghadirkan jalan dua jalur empat lajur dari wilayah Atue hingga Malili mulai menunjukkan titik terang.
Senin, 22 Jun 2026 15:33
Sulsel
Bupati Ibas Beberkan Mega Proyek Jalan Luwu Timur, Ruas Malili–Aute Ditargetkan Jadi 4 Lajur
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (IBAS), membeberkan rancangan pemerintah daerah yang tengah menyiapkan program besar pembenahan infrastruktur jalan yang ditargetkan mulai direalisasikan pada tahun 2027.
Minggu, 21 Jun 2026 18:06
News
Ribuan Warga Padati Lapangan Pendidikan, Konser Juan Reza Bakar Semangat HUT ke-23 Luwu Timur
Ribuan masyarakat memadati Lapangan Pendidikan untuk menyaksikan malam hiburan artis dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Luwu Timur, Rabu (10/06/2026).
Kamis, 11 Jun 2026 10:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Djournal Resmikan Gerai Kedua di Makassar, Kini Hadir di Mal Ratu Indah
2
Ruas Pangkajene-Rappang di Kabupaten Sidrap Dipacu Rampung
3
Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026
4
Layanan Pemanduan & Penundaan PJM Wilayah 3 Melampaui Target RKAP
5
Milad ke-72 UMI, Zikir dan Haul Muassis Jadi Momentum Mengenang Jasa Pendiri
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Djournal Resmikan Gerai Kedua di Makassar, Kini Hadir di Mal Ratu Indah
2
Ruas Pangkajene-Rappang di Kabupaten Sidrap Dipacu Rampung
3
Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026
4
Layanan Pemanduan & Penundaan PJM Wilayah 3 Melampaui Target RKAP
5
Milad ke-72 UMI, Zikir dan Haul Muassis Jadi Momentum Mengenang Jasa Pendiri