Tak Ingin Warga Resah, Wali Kota Pastikan PSEL Dibahas Terbuka dan Transparan
Sabtu, 03 Jan 2026 08:13
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, berdialog bersama masyarakat terkait proyek PSEL, di Kecamatan Tamalanrea, Jumat (2/1/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan dialog dan mendengarkan aspirasi masyarakat terkait rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea.
Munafri datang untuk melihat, mendengar, dan merasakan langsung kegelisahan warga yang selama ini menyuarakan penolakan terhadap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang dikelola oleh PT Sarana Utama Synergy (PT SUS).
Lokasi proyek yang berada di kawasan Grand Eterno, Kelurahan Parangloe, dinilai warga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial bagi permukiman sekitar. Apalagi jarak berdekatan pemukiman penduduk.
Penolakan tersebut bukan tanpa alasan, warga mengaku telah berulang kali menyampaikan aspirasi dan keberatan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pelaksanaan Proyek PSEL harus berjalan secara transparan, akuntabel, serta mengedepankan kepentingan dan aspirasi masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi proyek.
Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan memfasilitasi pertemuan langsung antara PT Sarana Utama Synergy (PT SUS) selaku pemenang proyek PSEL dengan warga setempat.
Langkah ini dilakukan untuk membuka ruang dialog terbuka agar seluruh informasi terkait proyek dapat disampaikan secara jelas dan tidak menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Pemkot akan mengundang PT SUS untuk duduk bersama masyarakat. Semua informasi harus disampaikan secara terbuka supaya tidak ada lagi keraguan atau kekhawatiran," tegasnya, Jumat (2/1/2026).
Dalam peninjauan itu, Munafri ingin memastikan bahwa proyek strategis yang digadang-gadang sebagai solusi pengelolaan sampah kota benar-benar selaras dengan kepentingan dan rasa aman warga, bukan justru menimbulkan keresahan.
"Pembangunan harus berjalan seimbang antara kebutuhan kota dan hak masyarakat, serta tidak boleh dipaksakan tanpa komunikasi yang transparan. Kebijakan publik harus berpijak pada dialog, keterbukaan, dan kepentingan masyarakat luas, bukan semata-mata target pembangunan," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Appi itu berharap dialog tersebut menjadi ruang klarifikasi dan komunikasi yang konstruktif, sehingga masyarakat memperoleh pemahaman utuh mengenai proyek PSEL, sekaligus menjadi dasar dalam pengambilan keputusan pemerintah.
"Nanti akan dibicarakan secara detail, karena saya juga harus mengambil keputusan. Lagi-lagi saya sampaikan, jangan sampai investasi justru mengganggu masyarakat, apalagi sampai merugikan," jabarnya.
Munafri menekankan bahwa hal paling penting dalam pelaksanaan proyek tersebut adalah memastikan masyarakat tidak terdampak, khususnya dari sisi kesehatan dan lingkungan.
"Yang lebih penting adalah bagaimana kondisi masyarakat tidak terdampak, terutama dampak-dampak kesehatan dan lingkungan. Ini yang nanti akan kita duduk bersama-sama," kata dia.
Mantan CEO PSM Makassar itu juga menegaskan, Pemkot Makassar tidak akan menerima jalannya proyek PSEL jika belum ada kejelasan dan kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat.
"Kami tidak akan menerima jalannya proyek ini kalau belum clear antara masyarakat dan perusahaan, itu harus. Kalau tidak ada jalan keluar, ya apa boleh buat, lokasi ini akan pindah," ucapnya.
Menurutnya, selama ini penjelasan terkait proyek dilakukan secara terpisah, baik oleh perusahaan maupun masyarakat, sehingga berpotensi menimbulkan miskomunikasi. Oleh karena itu, Ketua DPD II Golkar Kota Makassar ini, berkomitmen mempertemukan kedua belah pihak dalam satu forum resmi.
"Selama ini mereka datang sendiri, mereka juga datang sendiri memberikan penjelasan. Nah, ke depan, seperti janji saya, kalian akan duduk bersama untuk mendengarkan supaya semua informasi clear," ungkapnya.
Alumnus Universitas Hasanuddin itu mengaku masih membutuhkan informasi teknis yang sangat detail dari pihak perusahaan, khususnya terkait proses pengolahan sampah dan potensi dampak yang ditimbulkan.
"Saya mau menghitung betul seperti apa dampak yang ditimbulkan ketika ini ada, dan bagaimana prosesing yang harus kita lakukan. Saya juga masih sangat membutuhkan informasi detail dari mereka. Proses pengambilan keputusan nantinya akan sangat bergantung pada apa yang dirasakan masyarakat," tukasnya.
Appi menegaskan bahwa pihak emerintah tidak mungkin hanya mengedepankan kepentingan investasi dengan mengesampingkan persoalan warga.
"Tidak mungkin kita mengambil keputusan hanya untuk mengedepankan investasi tapi mengesampingkan persoalan masyarakat. Masyarakat harus tumbuh dan investasi harus berjalan. Tapi kalau masyarakat mendapatkan dampak negatif, saya pikir itu tidak akan bisa," tambah ketua IKA FH Unhas ini.
Terkait lokasi, Munafri mengakui secara tata ruang kawasan tersebut memang masuk dalam kawasan industri. Namun ia membuka opsi alternatif lokasi, termasuk memaksimalkan kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Antang.
"Kalau maksudnya supaya tidak jauh dan tidak ada proses perpindahan sampah dari TPA ke sini, kenapa tidak di TPA saja dibuatkan PLTSa. Kalau membutuhkan tenaga kerja, seharusnya mereka yang selama ini ada di TPA, karena mereka sudah lama menanggung dampaknya," saran Appi.
Munafri juga menyebut bahwa di kawasan Antang, struktur tanah TPA telah diteliti. Karena itu, ia menilai pembangunan PLTSa di kawasan TPA bisa menjadi opsi yang lebih tepat.
"Di Antang itu sudah diteliti struktur tanahnya. Jadi lebih baik sekalian PLTSa itu dibangun di TPA saja," tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar telah mendengarkan aspirasi masyarakat dan akan segera mengambil sikap melalui mekanisme dialog dan kajian bersama.
"Kita sudah mendengarkan bersama-sama, kita juga akan mengambil sikap. Kita akan duduk bersama, kalau masyarakat sudah punya kajian-kajian, itu akan kita kombinasikan. Saya berharap pertemuan lanjutan antara PT SUS dan warga sekitar bisa dilakukan dalam waktu dekat," pungkasnya.
Sementara, perwakilan masyarakat Kecamatan Tamalanrea, yang berdemisilih di kawasan tersebut, Akbar, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang telah turun langsung ke lokasi rencana pembangunan PLTSa atau PSEL yang dikelola PT SUS.
Akbar menilai kehadiran Wali Kota secara langsung di lokasi menunjukkan perhatian dan keseriusan Pemerintah Kota Makassar dalam mendengarkan aspirasi warga yang selama ini menyuarakan penolakan terhadap proyek tersebut.
"Kami berterima kasih kepada Pak Wali, karena sudah hadir langsung di lokasi ini," ujar Akbar.
Dia menegaskan, hingga saat ini dan sampai kapan pun, masyarakat menolak kehadiran PLTSa di dekat permukiman mereka.
Namun demikian, penolakan tersebut bukan terhadap program PSEL secara keseluruhan, melainkan terhadap lokasi pembangunan yang dinilai terlalu dekat dengan warga.
"Sampai detik ini, dan sampai kapan pun, kami tidak akan menerima PLTSa atau PT SUS hadir dekat kami. Kami cuma menolak lokasinya, Pak Wali," tegasnya.
Menurut Akbar, warga telah menjelaskan berbagai dampak yang dikhawatirkan, terutama yang berkaitan dengan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Ia menekankan bahwa persoalan lingkungan menjadi perhatian utama warga, mengingat dampak proyek tersebut berpotensi dirasakan dalam jangka panjang.
"Kami sudah menjelaskan seperti apa dampak-dampak yang kami khawatirkan. Ini menyangkut lingkungan dan kesehatan," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat meminta keterbukaan penuh terkait proyek PSEL, termasuk kajian dampak lingkungan dan mitigasi risiko yang akan dilakukan oleh perusahaan.
"Kami dari masyarakat ingin persoalan ini terbuka dan tidak ada yang disembunyikan. Karena kami dan anak-anak kami yang akan menanggung akibatnya sampai 30 tahun ke depan," terangnya.
Akbar menilai, jika proyek PLTSa ini dijadikan sebagai proyek percontohan, maka seharusnya tidak ditempatkan di kawasan yang berdekatan langsung dengan permukiman warga.
"Kalau memang ini percontohan, kenapa harus di sini? Jangan sampai kami dijadikan kelinci percobaan," tegasnya.
Ia mengakui bahwa dari sisi tata ruang, lokasi tersebut memang masuk dalam kawasan industri. Namun menurutnya, aspek tata ruang tidak bisa menjadi satu-satunya pertimbangan tanpa memperhitungkan dampak sosial dan lingkungan terhadap masyarakat sekitar.
"Dari segi tata ruang memang sudah sesuai kawasan industri, tapi dampaknya tetap harus menjadi perhatian utama. Terus kenpa bukan di TPA Antang saja, kami setuju dengan saran pak Wali Kota," pungkas Akbar.
Diketahui, dalam kunjungan tersebut, Munafri didampingi oleh Camat Tamalanrea, M. Iqbal; Lurah Parangloe, Ali Topan; serta Lurah Bira, Andi Zakaria Razak. Hadir pula sejumlah tokoh masyarakat. Hadir juga petinggi atau perwakilan PT SUS.
Munafri datang untuk melihat, mendengar, dan merasakan langsung kegelisahan warga yang selama ini menyuarakan penolakan terhadap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang dikelola oleh PT Sarana Utama Synergy (PT SUS).
Lokasi proyek yang berada di kawasan Grand Eterno, Kelurahan Parangloe, dinilai warga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial bagi permukiman sekitar. Apalagi jarak berdekatan pemukiman penduduk.
Penolakan tersebut bukan tanpa alasan, warga mengaku telah berulang kali menyampaikan aspirasi dan keberatan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pelaksanaan Proyek PSEL harus berjalan secara transparan, akuntabel, serta mengedepankan kepentingan dan aspirasi masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi proyek.
Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan memfasilitasi pertemuan langsung antara PT Sarana Utama Synergy (PT SUS) selaku pemenang proyek PSEL dengan warga setempat.
Langkah ini dilakukan untuk membuka ruang dialog terbuka agar seluruh informasi terkait proyek dapat disampaikan secara jelas dan tidak menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Pemkot akan mengundang PT SUS untuk duduk bersama masyarakat. Semua informasi harus disampaikan secara terbuka supaya tidak ada lagi keraguan atau kekhawatiran," tegasnya, Jumat (2/1/2026).
Dalam peninjauan itu, Munafri ingin memastikan bahwa proyek strategis yang digadang-gadang sebagai solusi pengelolaan sampah kota benar-benar selaras dengan kepentingan dan rasa aman warga, bukan justru menimbulkan keresahan.
"Pembangunan harus berjalan seimbang antara kebutuhan kota dan hak masyarakat, serta tidak boleh dipaksakan tanpa komunikasi yang transparan. Kebijakan publik harus berpijak pada dialog, keterbukaan, dan kepentingan masyarakat luas, bukan semata-mata target pembangunan," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Appi itu berharap dialog tersebut menjadi ruang klarifikasi dan komunikasi yang konstruktif, sehingga masyarakat memperoleh pemahaman utuh mengenai proyek PSEL, sekaligus menjadi dasar dalam pengambilan keputusan pemerintah.
"Nanti akan dibicarakan secara detail, karena saya juga harus mengambil keputusan. Lagi-lagi saya sampaikan, jangan sampai investasi justru mengganggu masyarakat, apalagi sampai merugikan," jabarnya.
Munafri menekankan bahwa hal paling penting dalam pelaksanaan proyek tersebut adalah memastikan masyarakat tidak terdampak, khususnya dari sisi kesehatan dan lingkungan.
"Yang lebih penting adalah bagaimana kondisi masyarakat tidak terdampak, terutama dampak-dampak kesehatan dan lingkungan. Ini yang nanti akan kita duduk bersama-sama," kata dia.
Mantan CEO PSM Makassar itu juga menegaskan, Pemkot Makassar tidak akan menerima jalannya proyek PSEL jika belum ada kejelasan dan kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat.
"Kami tidak akan menerima jalannya proyek ini kalau belum clear antara masyarakat dan perusahaan, itu harus. Kalau tidak ada jalan keluar, ya apa boleh buat, lokasi ini akan pindah," ucapnya.
Menurutnya, selama ini penjelasan terkait proyek dilakukan secara terpisah, baik oleh perusahaan maupun masyarakat, sehingga berpotensi menimbulkan miskomunikasi. Oleh karena itu, Ketua DPD II Golkar Kota Makassar ini, berkomitmen mempertemukan kedua belah pihak dalam satu forum resmi.
"Selama ini mereka datang sendiri, mereka juga datang sendiri memberikan penjelasan. Nah, ke depan, seperti janji saya, kalian akan duduk bersama untuk mendengarkan supaya semua informasi clear," ungkapnya.
Alumnus Universitas Hasanuddin itu mengaku masih membutuhkan informasi teknis yang sangat detail dari pihak perusahaan, khususnya terkait proses pengolahan sampah dan potensi dampak yang ditimbulkan.
"Saya mau menghitung betul seperti apa dampak yang ditimbulkan ketika ini ada, dan bagaimana prosesing yang harus kita lakukan. Saya juga masih sangat membutuhkan informasi detail dari mereka. Proses pengambilan keputusan nantinya akan sangat bergantung pada apa yang dirasakan masyarakat," tukasnya.
Appi menegaskan bahwa pihak emerintah tidak mungkin hanya mengedepankan kepentingan investasi dengan mengesampingkan persoalan warga.
"Tidak mungkin kita mengambil keputusan hanya untuk mengedepankan investasi tapi mengesampingkan persoalan masyarakat. Masyarakat harus tumbuh dan investasi harus berjalan. Tapi kalau masyarakat mendapatkan dampak negatif, saya pikir itu tidak akan bisa," tambah ketua IKA FH Unhas ini.
Terkait lokasi, Munafri mengakui secara tata ruang kawasan tersebut memang masuk dalam kawasan industri. Namun ia membuka opsi alternatif lokasi, termasuk memaksimalkan kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Antang.
"Kalau maksudnya supaya tidak jauh dan tidak ada proses perpindahan sampah dari TPA ke sini, kenapa tidak di TPA saja dibuatkan PLTSa. Kalau membutuhkan tenaga kerja, seharusnya mereka yang selama ini ada di TPA, karena mereka sudah lama menanggung dampaknya," saran Appi.
Munafri juga menyebut bahwa di kawasan Antang, struktur tanah TPA telah diteliti. Karena itu, ia menilai pembangunan PLTSa di kawasan TPA bisa menjadi opsi yang lebih tepat.
"Di Antang itu sudah diteliti struktur tanahnya. Jadi lebih baik sekalian PLTSa itu dibangun di TPA saja," tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar telah mendengarkan aspirasi masyarakat dan akan segera mengambil sikap melalui mekanisme dialog dan kajian bersama.
"Kita sudah mendengarkan bersama-sama, kita juga akan mengambil sikap. Kita akan duduk bersama, kalau masyarakat sudah punya kajian-kajian, itu akan kita kombinasikan. Saya berharap pertemuan lanjutan antara PT SUS dan warga sekitar bisa dilakukan dalam waktu dekat," pungkasnya.
Sementara, perwakilan masyarakat Kecamatan Tamalanrea, yang berdemisilih di kawasan tersebut, Akbar, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang telah turun langsung ke lokasi rencana pembangunan PLTSa atau PSEL yang dikelola PT SUS.
Akbar menilai kehadiran Wali Kota secara langsung di lokasi menunjukkan perhatian dan keseriusan Pemerintah Kota Makassar dalam mendengarkan aspirasi warga yang selama ini menyuarakan penolakan terhadap proyek tersebut.
"Kami berterima kasih kepada Pak Wali, karena sudah hadir langsung di lokasi ini," ujar Akbar.
Dia menegaskan, hingga saat ini dan sampai kapan pun, masyarakat menolak kehadiran PLTSa di dekat permukiman mereka.
Namun demikian, penolakan tersebut bukan terhadap program PSEL secara keseluruhan, melainkan terhadap lokasi pembangunan yang dinilai terlalu dekat dengan warga.
"Sampai detik ini, dan sampai kapan pun, kami tidak akan menerima PLTSa atau PT SUS hadir dekat kami. Kami cuma menolak lokasinya, Pak Wali," tegasnya.
Menurut Akbar, warga telah menjelaskan berbagai dampak yang dikhawatirkan, terutama yang berkaitan dengan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Ia menekankan bahwa persoalan lingkungan menjadi perhatian utama warga, mengingat dampak proyek tersebut berpotensi dirasakan dalam jangka panjang.
"Kami sudah menjelaskan seperti apa dampak-dampak yang kami khawatirkan. Ini menyangkut lingkungan dan kesehatan," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat meminta keterbukaan penuh terkait proyek PSEL, termasuk kajian dampak lingkungan dan mitigasi risiko yang akan dilakukan oleh perusahaan.
"Kami dari masyarakat ingin persoalan ini terbuka dan tidak ada yang disembunyikan. Karena kami dan anak-anak kami yang akan menanggung akibatnya sampai 30 tahun ke depan," terangnya.
Akbar menilai, jika proyek PLTSa ini dijadikan sebagai proyek percontohan, maka seharusnya tidak ditempatkan di kawasan yang berdekatan langsung dengan permukiman warga.
"Kalau memang ini percontohan, kenapa harus di sini? Jangan sampai kami dijadikan kelinci percobaan," tegasnya.
Ia mengakui bahwa dari sisi tata ruang, lokasi tersebut memang masuk dalam kawasan industri. Namun menurutnya, aspek tata ruang tidak bisa menjadi satu-satunya pertimbangan tanpa memperhitungkan dampak sosial dan lingkungan terhadap masyarakat sekitar.
"Dari segi tata ruang memang sudah sesuai kawasan industri, tapi dampaknya tetap harus menjadi perhatian utama. Terus kenpa bukan di TPA Antang saja, kami setuju dengan saran pak Wali Kota," pungkas Akbar.
Diketahui, dalam kunjungan tersebut, Munafri didampingi oleh Camat Tamalanrea, M. Iqbal; Lurah Parangloe, Ali Topan; serta Lurah Bira, Andi Zakaria Razak. Hadir pula sejumlah tokoh masyarakat. Hadir juga petinggi atau perwakilan PT SUS.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Munafri Rayakan Imlek 2026 Bersama Masyarakat Etnis Tionghoa di Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri langsung kegiatan perayaan Imlek bersama seluruh warga Tionghoa Makassar yang berlangsung di Balai M Jusuf Manunggal, Rabu (18/2/2026).
Rabu, 18 Feb 2026 16:20
Makassar City
55 Lapak PKL di Tamalate Direlokasi, Terungkap Dugaan Sewa Lahan Fasum Puluhan Tahun
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan fungsi ruang publik, Senin (16/2/2026).
Senin, 16 Feb 2026 21:41
Makassar City
APIH Dukung Kebijakan Makassar Tutup Tempat Hiburan Selama Ramadan
Pemerintah Kota Makassar resmi mengeluarkan kebijakan penutupan sementara sejumlah tempat hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).
Senin, 16 Feb 2026 17:44
News
Disdik Makassar Sesuaikan Jadwal Libur Ramadan–Lebaran Sesuai SEB 3 Menteri
Dinas Pendidikan Kota Makassar akan menyesuaikan jadwal libur sekolah Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah/2026 agar selaras dengan kebijakan nasional melalui Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri.
Senin, 16 Feb 2026 12:59
Makassar City
Berlangsung Tertib, Pemkot Makassar Tertibkan 96 PKL di Mariso
Pemerintah Kota Makassar menertibkan 96 lapak PKL yang menempati fasum dan fasos di Kecamatan Mariso, Minggu (15/2/2026). Penertiban berlangsung tertib dan kondusif tanpa gesekan.
Minggu, 15 Feb 2026 16:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bawaslu Mengaji Demokrasi: Antara Regulasi dan Moralitas
2
Kawal Tiga Ranperda Strategis, Wabup Puspa Tekankan Keberpihakan pada Kebutuhan Rakyat
3
Pertamina-Pemprov Pastikan Kesiapan Energi Selama Ramadan di Sulsel
4
Gelar Coffee Morning, Imigrasi Makassar Paparkan Target Kinerja 2026
5
Munafri Rayakan Imlek 2026 Bersama Masyarakat Etnis Tionghoa di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bawaslu Mengaji Demokrasi: Antara Regulasi dan Moralitas
2
Kawal Tiga Ranperda Strategis, Wabup Puspa Tekankan Keberpihakan pada Kebutuhan Rakyat
3
Pertamina-Pemprov Pastikan Kesiapan Energi Selama Ramadan di Sulsel
4
Gelar Coffee Morning, Imigrasi Makassar Paparkan Target Kinerja 2026
5
Munafri Rayakan Imlek 2026 Bersama Masyarakat Etnis Tionghoa di Makassar