Tim Terpadu Luwu Timur Temukan Jamu Kemasan Tanpa BPOM di Kalaena
Jum'at, 07 Apr 2023 17:40
Tim Terpadu Pemkab Luwu Timur melakukan pengawasan obat dan makanan di Kecamatan Kalaena, Rabu (6/4/2023). Foto: Humas Pemkab Luwu Timur
LUWU TIMUR - Hari ketiga pengawasan oleh tim terpadu pengawasan obat dan makanan Kabupaten Luwu Timur (Lutim) menemukan berbagai macam obat, kosmetik dan makanan yang tidak memiliki izin edar (BPOM) di Kecamatan Kalaena, Rabu (5/4/2023).
Tim pengawas obat dan makanan terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Diskoperindag, Diskominfo-SP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Satuan Polisi Pamong Praja dan perwakilan Kecamatan Kalaena.
Tim makanan dalam kemasan sekaligus staf DPMPTSP, Harianty menerangkan, target pengawasan di lapangan hari ini sama dengan hari sebelumnya, dimana tim terpadu mengawasi edaran obat, kosmetik dan makanan yang tanpa adanya BPOM dan juga pelaku usaha yang tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Seperti hari sebelumnya, hari ini tidak hanya melakukan pembinaan dan pengawasan di sejumlah pedagang di pasar Kalaena kiri, tetapi juga kita akan melakukan pengawasan di toko barang campuran yang ada di kecamatan Kalaena," pungkasnya.
Ia pun menjelaskan kepada para pedagang bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memiliki salah satu program yaitu mempermudah pelaku usaha untuk memperoleh NIB. Dengan NIB, usaha yang dirintis akan memiliki legalitas dan memudahkan untuk mengakses hal-hal yang terkait di bidang administratif. Dengan data usaha yang telah tercatat secara administratif, pemerintah dapat dengan mudah memberikan program yang membantu para pelaku usaha dengan tepat sasaran sesuai kebutuhan.
"Masih banyak pedagang yang menganggap bahwa pengurusan NIB itu berbayar padahal salah satu program pemerintah adalah pengurusan NIB gratis. kami harap para pedagang dapat mendaftarkan usahanya ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu," tandasnya.
Baca juga:Bupati Luwu Timur Serahkan RTLH ke Warga Desa Lera
Masih berada dilokasi pasar Kalaena Kiri, Kecamatan Kalaena, tim obat juga menemukan jamu kemasan yang tidak layak edar di masyarakat.
"Di hari ketiga ini kami mendapati jamu kemasan palsu yang tanpa adanya ijin edar barang tersebut dan ini berdampak negatif bagi masyarakat karena disamping efek yang sangat merugikan masyarakat jika dikonsumsi berkepanjangan tetapi juga pedagang merasa bahwa selama pembeli mencari jamu kemasan tersebut mereka akan menyediakan stoknya agar tempat dagangannya rame pembeli," ucap Heni.
Tim pengawas obat dan makanan terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Diskoperindag, Diskominfo-SP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Satuan Polisi Pamong Praja dan perwakilan Kecamatan Kalaena.
Tim makanan dalam kemasan sekaligus staf DPMPTSP, Harianty menerangkan, target pengawasan di lapangan hari ini sama dengan hari sebelumnya, dimana tim terpadu mengawasi edaran obat, kosmetik dan makanan yang tanpa adanya BPOM dan juga pelaku usaha yang tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Seperti hari sebelumnya, hari ini tidak hanya melakukan pembinaan dan pengawasan di sejumlah pedagang di pasar Kalaena kiri, tetapi juga kita akan melakukan pengawasan di toko barang campuran yang ada di kecamatan Kalaena," pungkasnya.
Ia pun menjelaskan kepada para pedagang bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memiliki salah satu program yaitu mempermudah pelaku usaha untuk memperoleh NIB. Dengan NIB, usaha yang dirintis akan memiliki legalitas dan memudahkan untuk mengakses hal-hal yang terkait di bidang administratif. Dengan data usaha yang telah tercatat secara administratif, pemerintah dapat dengan mudah memberikan program yang membantu para pelaku usaha dengan tepat sasaran sesuai kebutuhan.
"Masih banyak pedagang yang menganggap bahwa pengurusan NIB itu berbayar padahal salah satu program pemerintah adalah pengurusan NIB gratis. kami harap para pedagang dapat mendaftarkan usahanya ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu," tandasnya.
Baca juga:Bupati Luwu Timur Serahkan RTLH ke Warga Desa Lera
Masih berada dilokasi pasar Kalaena Kiri, Kecamatan Kalaena, tim obat juga menemukan jamu kemasan yang tidak layak edar di masyarakat.
"Di hari ketiga ini kami mendapati jamu kemasan palsu yang tanpa adanya ijin edar barang tersebut dan ini berdampak negatif bagi masyarakat karena disamping efek yang sangat merugikan masyarakat jika dikonsumsi berkepanjangan tetapi juga pedagang merasa bahwa selama pembeli mencari jamu kemasan tersebut mereka akan menyediakan stoknya agar tempat dagangannya rame pembeli," ucap Heni.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
WA Wabup Luwu Timur Dibajak, Pelaku Minta Pinjaman Rp2 Juta
Masyarakat Luwu Timur diminta waspada terhadap modus penipuan melalui WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat daerah. Akun WhatsApp yang mencatut nama Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, diduga mengalami penyadapan atau pengambilalihan.
Rabu, 02 Sep 2026 18:43
Sulsel
Lepas Offroader Lutim ke Bhayangkara Offroad Merdeka, Ibas Titip Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam melepas keberangkatan tim offroader Kabupaten Luwu Timur yang akan mengikuti ajang Bhayangkara Offroad Merdeka tingkat Provinsi Sulawesi Selatan
Rabu, 26 Agu 2026 13:24
News
Bupati Lutim Hadiri MTQ VIII KORPRI Nasional, Dorong ASN Berakhlak Mulia
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menunjukkan komitmen nyata dalam membangun karakter birokrasi yang berintegritas.
Selasa, 25 Agu 2026 14:58
Sulsel
Tinjau Jalan di Pelosok Wasuponda, Wabup Lutim Minta Desa Segera Lapor ke Dinas Terkait
Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, merasakan langsung sulitnya akses menuju wilayah Dandawasu, Dusun terluar di Kecamatan Wasuponda.
Selasa, 25 Agu 2026 10:28
Sulsel
1.464 Guru PPPK Luwu Timur Menanti Kepastian Kebijakan Pemerintah Pusat
Sebanyak 1.464 Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah resmi diangkat di Kabupaten Luwu Timur kini menjadi perhatian menyusul wacana perubahan kebijakan pengelolaan Guru PPPK daerah oleh pemerintah pusat.
Kamis, 20 Agu 2026 16:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Didis Suryadi Dicopot sebagai Ketua DPRD Jeneponto, NasDem Usulkan Sumarni Kr Layu
2
Dua Pencuri Besi Ulir Bahan Bangunan di Malili Berhasil Diringkus Polisi
3
6 Legislator Gerindra di DPRD Sulsel Disiapkan Naik Kelas ke Pusat pada Pileg 2029
4
BKKBN Sulsel Audiensi Dengan Pemkab Selayar Perkuat Program Bangga Kencana Wilayah Kepulauan
5
Panitia Resmi Buka Pendaftaran Pilrek UNM 2027-2031, Berikut Tahapannya
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Didis Suryadi Dicopot sebagai Ketua DPRD Jeneponto, NasDem Usulkan Sumarni Kr Layu
2
Dua Pencuri Besi Ulir Bahan Bangunan di Malili Berhasil Diringkus Polisi
3
6 Legislator Gerindra di DPRD Sulsel Disiapkan Naik Kelas ke Pusat pada Pileg 2029
4
BKKBN Sulsel Audiensi Dengan Pemkab Selayar Perkuat Program Bangga Kencana Wilayah Kepulauan
5
Panitia Resmi Buka Pendaftaran Pilrek UNM 2027-2031, Berikut Tahapannya