Tim Terpadu Luwu Timur Temukan Jamu Kemasan Tanpa BPOM di Kalaena
Jum'at, 07 Apr 2023 17:40

Tim Terpadu Pemkab Luwu Timur melakukan pengawasan obat dan makanan di Kecamatan Kalaena, Rabu (6/4/2023). Foto: Humas Pemkab Luwu Timur
LUWU TIMUR - Hari ketiga pengawasan oleh tim terpadu pengawasan obat dan makanan Kabupaten Luwu Timur (Lutim) menemukan berbagai macam obat, kosmetik dan makanan yang tidak memiliki izin edar (BPOM) di Kecamatan Kalaena, Rabu (5/4/2023).
Tim pengawas obat dan makanan terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Diskoperindag, Diskominfo-SP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Satuan Polisi Pamong Praja dan perwakilan Kecamatan Kalaena.
Tim makanan dalam kemasan sekaligus staf DPMPTSP, Harianty menerangkan, target pengawasan di lapangan hari ini sama dengan hari sebelumnya, dimana tim terpadu mengawasi edaran obat, kosmetik dan makanan yang tanpa adanya BPOM dan juga pelaku usaha yang tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Seperti hari sebelumnya, hari ini tidak hanya melakukan pembinaan dan pengawasan di sejumlah pedagang di pasar Kalaena kiri, tetapi juga kita akan melakukan pengawasan di toko barang campuran yang ada di kecamatan Kalaena," pungkasnya.
Ia pun menjelaskan kepada para pedagang bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memiliki salah satu program yaitu mempermudah pelaku usaha untuk memperoleh NIB. Dengan NIB, usaha yang dirintis akan memiliki legalitas dan memudahkan untuk mengakses hal-hal yang terkait di bidang administratif. Dengan data usaha yang telah tercatat secara administratif, pemerintah dapat dengan mudah memberikan program yang membantu para pelaku usaha dengan tepat sasaran sesuai kebutuhan.
"Masih banyak pedagang yang menganggap bahwa pengurusan NIB itu berbayar padahal salah satu program pemerintah adalah pengurusan NIB gratis. kami harap para pedagang dapat mendaftarkan usahanya ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu," tandasnya.
Baca juga:Bupati Luwu Timur Serahkan RTLH ke Warga Desa Lera
Masih berada dilokasi pasar Kalaena Kiri, Kecamatan Kalaena, tim obat juga menemukan jamu kemasan yang tidak layak edar di masyarakat.
"Di hari ketiga ini kami mendapati jamu kemasan palsu yang tanpa adanya ijin edar barang tersebut dan ini berdampak negatif bagi masyarakat karena disamping efek yang sangat merugikan masyarakat jika dikonsumsi berkepanjangan tetapi juga pedagang merasa bahwa selama pembeli mencari jamu kemasan tersebut mereka akan menyediakan stoknya agar tempat dagangannya rame pembeli," ucap Heni.
Tim pengawas obat dan makanan terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Diskoperindag, Diskominfo-SP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Satuan Polisi Pamong Praja dan perwakilan Kecamatan Kalaena.
Tim makanan dalam kemasan sekaligus staf DPMPTSP, Harianty menerangkan, target pengawasan di lapangan hari ini sama dengan hari sebelumnya, dimana tim terpadu mengawasi edaran obat, kosmetik dan makanan yang tanpa adanya BPOM dan juga pelaku usaha yang tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Seperti hari sebelumnya, hari ini tidak hanya melakukan pembinaan dan pengawasan di sejumlah pedagang di pasar Kalaena kiri, tetapi juga kita akan melakukan pengawasan di toko barang campuran yang ada di kecamatan Kalaena," pungkasnya.
Ia pun menjelaskan kepada para pedagang bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memiliki salah satu program yaitu mempermudah pelaku usaha untuk memperoleh NIB. Dengan NIB, usaha yang dirintis akan memiliki legalitas dan memudahkan untuk mengakses hal-hal yang terkait di bidang administratif. Dengan data usaha yang telah tercatat secara administratif, pemerintah dapat dengan mudah memberikan program yang membantu para pelaku usaha dengan tepat sasaran sesuai kebutuhan.
"Masih banyak pedagang yang menganggap bahwa pengurusan NIB itu berbayar padahal salah satu program pemerintah adalah pengurusan NIB gratis. kami harap para pedagang dapat mendaftarkan usahanya ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu," tandasnya.
Baca juga:Bupati Luwu Timur Serahkan RTLH ke Warga Desa Lera
Masih berada dilokasi pasar Kalaena Kiri, Kecamatan Kalaena, tim obat juga menemukan jamu kemasan yang tidak layak edar di masyarakat.
"Di hari ketiga ini kami mendapati jamu kemasan palsu yang tanpa adanya ijin edar barang tersebut dan ini berdampak negatif bagi masyarakat karena disamping efek yang sangat merugikan masyarakat jika dikonsumsi berkepanjangan tetapi juga pedagang merasa bahwa selama pembeli mencari jamu kemasan tersebut mereka akan menyediakan stoknya agar tempat dagangannya rame pembeli," ucap Heni.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Usaha Jasa Pertambangan di Lutim Diminta Lebih Taat dan Ramah Lingkungan
Kali ini, upaya itu diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi fasilitasi penyelesaian permasalahan dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha jasa pertambangan dan penunjangnya.
Kamis, 03 Jul 2025 14:04

Sulsel
Tim Verifikasi SSIC 2025 Tinjau Kawasan Industri di Desa Pasi-Pasi
Tim Verifikasi South Sulawesi Investment Challenge (SSIC) 2025 melakukan kunjungan lapangan ke lokasi kawasan industri di Desa Pasi-Pasi, Kabupaten Luwu Timur, Rabu (02/07/2025).
Kamis, 03 Jul 2025 13:58

Sulsel
1.000 Pemuda Ikuti Perkemahan Youth Camp Pemuda GPdI se-Luwu Raya
Plt. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Luwu Timur, Joni Patabi membuka Perkemahan Youth Camp Pemuda GPdI se-Luwu Raya
Rabu, 02 Jul 2025 14:43

Sulsel
Pemkab Lutim dan PT Vale Teken MoU, Sepakat Prioritaskan Kontraktor Lokal
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur dan PT Vale Indonesia Tbk akhirnya sepakat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) strategis, yang mencakup sembilan poin penting demi membangun kerja sama yang saling menguntungkan
Rabu, 02 Jul 2025 11:33

Sulsel
Luwu Timur Siap Wujudkan Layanan Pengelolaan Sampah Berbasis Kinerja
Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, mengikuti sosialisasi Program LSDP atau Program Peningkatan Layanan Publik yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting.
Rabu, 02 Jul 2025 09:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

DPRD Makassar Kebut Perda Parkir, Muat Aturan Non Tunai dan Langganan Retribusi
3

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
4

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
5

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

DPRD Makassar Kebut Perda Parkir, Muat Aturan Non Tunai dan Langganan Retribusi
3

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
4

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
5

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial