Tim Terpadu Luwu Timur Temukan Jamu Kemasan Tanpa BPOM di Kalaena
Jum'at, 07 Apr 2023 17:40
Tim Terpadu Pemkab Luwu Timur melakukan pengawasan obat dan makanan di Kecamatan Kalaena, Rabu (6/4/2023). Foto: Humas Pemkab Luwu Timur
LUWU TIMUR - Hari ketiga pengawasan oleh tim terpadu pengawasan obat dan makanan Kabupaten Luwu Timur (Lutim) menemukan berbagai macam obat, kosmetik dan makanan yang tidak memiliki izin edar (BPOM) di Kecamatan Kalaena, Rabu (5/4/2023).
Tim pengawas obat dan makanan terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Diskoperindag, Diskominfo-SP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Satuan Polisi Pamong Praja dan perwakilan Kecamatan Kalaena.
Tim makanan dalam kemasan sekaligus staf DPMPTSP, Harianty menerangkan, target pengawasan di lapangan hari ini sama dengan hari sebelumnya, dimana tim terpadu mengawasi edaran obat, kosmetik dan makanan yang tanpa adanya BPOM dan juga pelaku usaha yang tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Seperti hari sebelumnya, hari ini tidak hanya melakukan pembinaan dan pengawasan di sejumlah pedagang di pasar Kalaena kiri, tetapi juga kita akan melakukan pengawasan di toko barang campuran yang ada di kecamatan Kalaena," pungkasnya.
Ia pun menjelaskan kepada para pedagang bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memiliki salah satu program yaitu mempermudah pelaku usaha untuk memperoleh NIB. Dengan NIB, usaha yang dirintis akan memiliki legalitas dan memudahkan untuk mengakses hal-hal yang terkait di bidang administratif. Dengan data usaha yang telah tercatat secara administratif, pemerintah dapat dengan mudah memberikan program yang membantu para pelaku usaha dengan tepat sasaran sesuai kebutuhan.
"Masih banyak pedagang yang menganggap bahwa pengurusan NIB itu berbayar padahal salah satu program pemerintah adalah pengurusan NIB gratis. kami harap para pedagang dapat mendaftarkan usahanya ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu," tandasnya.
Baca juga:Bupati Luwu Timur Serahkan RTLH ke Warga Desa Lera
Masih berada dilokasi pasar Kalaena Kiri, Kecamatan Kalaena, tim obat juga menemukan jamu kemasan yang tidak layak edar di masyarakat.
"Di hari ketiga ini kami mendapati jamu kemasan palsu yang tanpa adanya ijin edar barang tersebut dan ini berdampak negatif bagi masyarakat karena disamping efek yang sangat merugikan masyarakat jika dikonsumsi berkepanjangan tetapi juga pedagang merasa bahwa selama pembeli mencari jamu kemasan tersebut mereka akan menyediakan stoknya agar tempat dagangannya rame pembeli," ucap Heni.
Tim pengawas obat dan makanan terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Diskoperindag, Diskominfo-SP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Satuan Polisi Pamong Praja dan perwakilan Kecamatan Kalaena.
Tim makanan dalam kemasan sekaligus staf DPMPTSP, Harianty menerangkan, target pengawasan di lapangan hari ini sama dengan hari sebelumnya, dimana tim terpadu mengawasi edaran obat, kosmetik dan makanan yang tanpa adanya BPOM dan juga pelaku usaha yang tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Seperti hari sebelumnya, hari ini tidak hanya melakukan pembinaan dan pengawasan di sejumlah pedagang di pasar Kalaena kiri, tetapi juga kita akan melakukan pengawasan di toko barang campuran yang ada di kecamatan Kalaena," pungkasnya.
Ia pun menjelaskan kepada para pedagang bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memiliki salah satu program yaitu mempermudah pelaku usaha untuk memperoleh NIB. Dengan NIB, usaha yang dirintis akan memiliki legalitas dan memudahkan untuk mengakses hal-hal yang terkait di bidang administratif. Dengan data usaha yang telah tercatat secara administratif, pemerintah dapat dengan mudah memberikan program yang membantu para pelaku usaha dengan tepat sasaran sesuai kebutuhan.
"Masih banyak pedagang yang menganggap bahwa pengurusan NIB itu berbayar padahal salah satu program pemerintah adalah pengurusan NIB gratis. kami harap para pedagang dapat mendaftarkan usahanya ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu," tandasnya.
Baca juga:Bupati Luwu Timur Serahkan RTLH ke Warga Desa Lera
Masih berada dilokasi pasar Kalaena Kiri, Kecamatan Kalaena, tim obat juga menemukan jamu kemasan yang tidak layak edar di masyarakat.
"Di hari ketiga ini kami mendapati jamu kemasan palsu yang tanpa adanya ijin edar barang tersebut dan ini berdampak negatif bagi masyarakat karena disamping efek yang sangat merugikan masyarakat jika dikonsumsi berkepanjangan tetapi juga pedagang merasa bahwa selama pembeli mencari jamu kemasan tersebut mereka akan menyediakan stoknya agar tempat dagangannya rame pembeli," ucap Heni.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
APBD 2025 Disahkan, Bupati Irwan Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2027 Senilai Rp2,16 Triliun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur bersama DPRD Kabupaten Luwu Timur resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar, Senin (13/07/26).
Senin, 13 Jul 2026 18:25
Sulsel
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
Perwakilan AMPLi, Yolan, menegaskan pihaknya tidak ingin isu proyek Islamic Center yang sempat menjadi perhatian publik berakhir tanpa kejelasan.
Senin, 29 Jun 2026 18:58
Sulsel
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
Aktivis Luwu Timur, Nur Alam, mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan permasalahan proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili.
Minggu, 28 Jun 2026 16:28
Sulsel
Proyek Jalan 4 Lajur Atue–Malili Dimulai 2027, Tahap Pertama Telan Anggaran Rp57 Miliar
Rencana besar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk menghadirkan jalan dua jalur empat lajur dari wilayah Atue hingga Malili mulai menunjukkan titik terang.
Senin, 22 Jun 2026 15:33
Sulsel
Bupati Ibas Beberkan Mega Proyek Jalan Luwu Timur, Ruas Malili–Aute Ditargetkan Jadi 4 Lajur
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (IBAS), membeberkan rancangan pemerintah daerah yang tengah menyiapkan program besar pembenahan infrastruktur jalan yang ditargetkan mulai direalisasikan pada tahun 2027.
Minggu, 21 Jun 2026 18:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Forum Dekan Asosiasi Fakultas Kedokteran Swasta Indonesia Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
2
Al Kahfi Time, Tradisi Jumat yang Menguatkan Spiritualitas Insan Athirah
3
Resmob Polres Jeneponto Tangkap Pelaku Pencurian HP di Makassar, Penadah Diamankan
4
Guru Besar UMI Ciptakan Jagung Pulut Berprotein Tinggi, Perkuat Ketahanan Pangan
5
Jurusan Bahasa Inggris UNM Gelar LONTARA International Conference 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Forum Dekan Asosiasi Fakultas Kedokteran Swasta Indonesia Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
2
Al Kahfi Time, Tradisi Jumat yang Menguatkan Spiritualitas Insan Athirah
3
Resmob Polres Jeneponto Tangkap Pelaku Pencurian HP di Makassar, Penadah Diamankan
4
Guru Besar UMI Ciptakan Jagung Pulut Berprotein Tinggi, Perkuat Ketahanan Pangan
5
Jurusan Bahasa Inggris UNM Gelar LONTARA International Conference 2026