Pemkot Makassar Matangkan Skema Pengelolaan Pasar Butung
Jum'at, 27 Feb 2026 21:29
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin rapat koordinasi bersama jajaran kepolisian di Balai Kota Makassar, Jumat (27/2/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mematangkan langkah penyelesaian polemik pengelolaan Pasar Butung melalui rapat koordinasi bersama kepolisian di Balai Kota Makassar, Jumat (27/2/2026).
Rapat dipimpin Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan dihadiri Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti, Kabag Hukum Pemkot Makassar, Kepala BPKAD, Inspektur, serta direksi Perumda Pasar Makassar Raya.
Pertemuan membahas langkah strategis agar Pasar Butung di Kecamatan Wajo dapat dikelola secara resmi oleh Perumda Pasar Makassar Raya.
Munafri menegaskan rapat tersebut bertujuan menyatukan persepsi seluruh pihak terkait proses pengelolaan pasar.
"Pertemuan ini untuk menyatukan persepsi terhadap bagaimana proses pelaksanaan yang menyangkut pengelolaan di Pasar Butung," jelasnya.
Ia menyebut, pertemuan ini menjadi momentum merumuskan langkah hukum, administrasi, dan pengamanan guna menghindari potensi konflik di lapangan. Koordinasi terkait persoalan ini, kata dia, telah beberapa kali dilakukan, termasuk dengan Kapolres Pelabuhan Makassar.
"Beberapa kali sudah kita lakukan pertemuan, dan kami juga meminta pihak Kapolres Pelabuhan untuk bersama-sama memastikan seperti apa alur yang akan kita jalankan," ujarnya.
Munafri menjelaskan, hasil rapat diharapkan menjadi landasan bersama dalam penanganan polemik agar setiap langkah memiliki dasar kuat dan tidak menimbulkan persoalan baru.
"Ini akan menjadi hasil meeting yang bisa menjadi landasan kita untuk menangani kasus ini seperti apa, jadi duduk bersama. Sehingga tidak ada kesalahan administrasi, tidak ada salah kaprah di dalamnya, dan tidak ada perbuatan yang bisa merugikan salah satu pihak," lanjutnya.
Ia menegaskan pendekatan Pemkot Makassar mengedepankan dialog terbuka dan mediasi antarpihak, bukan mencari pihak yang bersalah. Menurutnya, perbedaan sudut pandang harus dimediasi agar pemerintah dapat mengambil posisi yang tepat dan bertanggung jawab atas aset daerah.
"Persoalan ini punya sisi perbedaan sudut pandang yang memang harus dimediasi dengan baik, sehingga pemerintah kota mampu memposisikan diri pada kondisi ini. Ketika kondisi tertentu di dalamnya, kami juga harus mampu mempertanggungjawabkannya sebagai aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota," tuturnya.
Munafri juga berharap Polres Pelabuhan Makassar dapat memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak koperasi dan pengelola sebelumnya agar seluruh pihak dapat duduk bersama dalam forum resmi.
"Mungkin dari Polres Pelabuhan bisa menjadi fasilitator untuk menghadirkan juga dari pihak pengelola sebelumnya, pihak Koperasi supaya semua bisa terbuka. Saya berharap bisa mengatur waktu kapan kita sepakat duduk sama-sama lagi untuk memastikan alur diskusinya," tutupnya.
Pemkot Makassar menegaskan komitmen menghadirkan tata kelola pasar yang profesional dan transparan serta berpihak pada pedagang dan masyarakat. Melalui koordinasi ini, pemerintah berharap polemik pengelolaan Pasar Butung segera menemukan titik terang dan pengelolaannya berada di bawah kewenangan resmi pemerintah daerah.
Rapat dipimpin Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan dihadiri Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti, Kabag Hukum Pemkot Makassar, Kepala BPKAD, Inspektur, serta direksi Perumda Pasar Makassar Raya.
Pertemuan membahas langkah strategis agar Pasar Butung di Kecamatan Wajo dapat dikelola secara resmi oleh Perumda Pasar Makassar Raya.
Munafri menegaskan rapat tersebut bertujuan menyatukan persepsi seluruh pihak terkait proses pengelolaan pasar.
"Pertemuan ini untuk menyatukan persepsi terhadap bagaimana proses pelaksanaan yang menyangkut pengelolaan di Pasar Butung," jelasnya.
Ia menyebut, pertemuan ini menjadi momentum merumuskan langkah hukum, administrasi, dan pengamanan guna menghindari potensi konflik di lapangan. Koordinasi terkait persoalan ini, kata dia, telah beberapa kali dilakukan, termasuk dengan Kapolres Pelabuhan Makassar.
"Beberapa kali sudah kita lakukan pertemuan, dan kami juga meminta pihak Kapolres Pelabuhan untuk bersama-sama memastikan seperti apa alur yang akan kita jalankan," ujarnya.
Munafri menjelaskan, hasil rapat diharapkan menjadi landasan bersama dalam penanganan polemik agar setiap langkah memiliki dasar kuat dan tidak menimbulkan persoalan baru.
"Ini akan menjadi hasil meeting yang bisa menjadi landasan kita untuk menangani kasus ini seperti apa, jadi duduk bersama. Sehingga tidak ada kesalahan administrasi, tidak ada salah kaprah di dalamnya, dan tidak ada perbuatan yang bisa merugikan salah satu pihak," lanjutnya.
Ia menegaskan pendekatan Pemkot Makassar mengedepankan dialog terbuka dan mediasi antarpihak, bukan mencari pihak yang bersalah. Menurutnya, perbedaan sudut pandang harus dimediasi agar pemerintah dapat mengambil posisi yang tepat dan bertanggung jawab atas aset daerah.
"Persoalan ini punya sisi perbedaan sudut pandang yang memang harus dimediasi dengan baik, sehingga pemerintah kota mampu memposisikan diri pada kondisi ini. Ketika kondisi tertentu di dalamnya, kami juga harus mampu mempertanggungjawabkannya sebagai aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota," tuturnya.
Munafri juga berharap Polres Pelabuhan Makassar dapat memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak koperasi dan pengelola sebelumnya agar seluruh pihak dapat duduk bersama dalam forum resmi.
"Mungkin dari Polres Pelabuhan bisa menjadi fasilitator untuk menghadirkan juga dari pihak pengelola sebelumnya, pihak Koperasi supaya semua bisa terbuka. Saya berharap bisa mengatur waktu kapan kita sepakat duduk sama-sama lagi untuk memastikan alur diskusinya," tutupnya.
Pemkot Makassar menegaskan komitmen menghadirkan tata kelola pasar yang profesional dan transparan serta berpihak pada pedagang dan masyarakat. Melalui koordinasi ini, pemerintah berharap polemik pengelolaan Pasar Butung segera menemukan titik terang dan pengelolaannya berada di bawah kewenangan resmi pemerintah daerah.
(MAN)
Berita Terkait
News
Pasien dengan Keluhan Gangguan Pernapasan di RSUD Daya Meningkat
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Kota Makassar mencatat peningkatan kunjungan pasien dengan keluhan gangguan pernapasan selama dua bulan terakhir.
Jum'at, 16 Okt 2026 14:43
News
Sidak THM Makassar, DPRD Temukan Pekerja Berusia 16 Tahun
Komisi A DPRD Kota Makassar menemukan pekerja di bawah umur dan izin usaha yang kedaluwarsa saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan KIMA Square.
Jum'at, 16 Okt 2026 06:21
News
Munafri Arifuddin Raih Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Zakat Terbaik
Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam memperkuat pengelolaan zakat dan membangun kepedulian sosial kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional.
Kamis, 15 Okt 2026 22:58
News
Kabut Asap di Makassar Picu Kekhawatiran ISPA
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar menggelar coffee morning membahas perkembangan pencemaran udara dan kabut asap di Kota Makassar.
Kamis, 15 Okt 2026 15:33
Makassar City
92 Persen Pengaduan Warga Makassar Berhasil Diselesaikan
Sebanyak 27.104 dari 29.389 pengaduan masyarakat yang masuk ke Pemerintah Kota Makassar telah diselesaikan sepanjang Juli 2025 hingga Oktober 2026.
Kamis, 15 Okt 2026 07:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jelang Musda, Muzakkir Aqil Yakin Appi Bisa Besarkan Demokrat di Sulsel
2
Adira Finance Perluas Akses Pembiayaan Usai Integrasi Mandala Finance
3
Pertamina Pastikan Isu Ganjil-Genap Pertalite di Makassar Tidak Benar
4
AZKO Rayakan HUT ke-31, Tebar Promo hingga 60 Persen
5
UCM Gelar Wisuda, Alumni Kini 3.159 Orang
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jelang Musda, Muzakkir Aqil Yakin Appi Bisa Besarkan Demokrat di Sulsel
2
Adira Finance Perluas Akses Pembiayaan Usai Integrasi Mandala Finance
3
Pertamina Pastikan Isu Ganjil-Genap Pertalite di Makassar Tidak Benar
4
AZKO Rayakan HUT ke-31, Tebar Promo hingga 60 Persen
5
UCM Gelar Wisuda, Alumni Kini 3.159 Orang