Pemkot Makassar Matangkan Skema Pengelolaan Pasar Butung
Jum'at, 27 Feb 2026 21:29
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin rapat koordinasi bersama jajaran kepolisian di Balai Kota Makassar, Jumat (27/2/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mematangkan langkah penyelesaian polemik pengelolaan Pasar Butung melalui rapat koordinasi bersama kepolisian di Balai Kota Makassar, Jumat (27/2/2026).
Rapat dipimpin Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan dihadiri Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti, Kabag Hukum Pemkot Makassar, Kepala BPKAD, Inspektur, serta direksi Perumda Pasar Makassar Raya.
Pertemuan membahas langkah strategis agar Pasar Butung di Kecamatan Wajo dapat dikelola secara resmi oleh Perumda Pasar Makassar Raya.
Munafri menegaskan rapat tersebut bertujuan menyatukan persepsi seluruh pihak terkait proses pengelolaan pasar.
"Pertemuan ini untuk menyatukan persepsi terhadap bagaimana proses pelaksanaan yang menyangkut pengelolaan di Pasar Butung," jelasnya.
Ia menyebut, pertemuan ini menjadi momentum merumuskan langkah hukum, administrasi, dan pengamanan guna menghindari potensi konflik di lapangan. Koordinasi terkait persoalan ini, kata dia, telah beberapa kali dilakukan, termasuk dengan Kapolres Pelabuhan Makassar.
"Beberapa kali sudah kita lakukan pertemuan, dan kami juga meminta pihak Kapolres Pelabuhan untuk bersama-sama memastikan seperti apa alur yang akan kita jalankan," ujarnya.
Munafri menjelaskan, hasil rapat diharapkan menjadi landasan bersama dalam penanganan polemik agar setiap langkah memiliki dasar kuat dan tidak menimbulkan persoalan baru.
"Ini akan menjadi hasil meeting yang bisa menjadi landasan kita untuk menangani kasus ini seperti apa, jadi duduk bersama. Sehingga tidak ada kesalahan administrasi, tidak ada salah kaprah di dalamnya, dan tidak ada perbuatan yang bisa merugikan salah satu pihak," lanjutnya.
Ia menegaskan pendekatan Pemkot Makassar mengedepankan dialog terbuka dan mediasi antarpihak, bukan mencari pihak yang bersalah. Menurutnya, perbedaan sudut pandang harus dimediasi agar pemerintah dapat mengambil posisi yang tepat dan bertanggung jawab atas aset daerah.
"Persoalan ini punya sisi perbedaan sudut pandang yang memang harus dimediasi dengan baik, sehingga pemerintah kota mampu memposisikan diri pada kondisi ini. Ketika kondisi tertentu di dalamnya, kami juga harus mampu mempertanggungjawabkannya sebagai aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota," tuturnya.
Munafri juga berharap Polres Pelabuhan Makassar dapat memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak koperasi dan pengelola sebelumnya agar seluruh pihak dapat duduk bersama dalam forum resmi.
"Mungkin dari Polres Pelabuhan bisa menjadi fasilitator untuk menghadirkan juga dari pihak pengelola sebelumnya, pihak Koperasi supaya semua bisa terbuka. Saya berharap bisa mengatur waktu kapan kita sepakat duduk sama-sama lagi untuk memastikan alur diskusinya," tutupnya.
Pemkot Makassar menegaskan komitmen menghadirkan tata kelola pasar yang profesional dan transparan serta berpihak pada pedagang dan masyarakat. Melalui koordinasi ini, pemerintah berharap polemik pengelolaan Pasar Butung segera menemukan titik terang dan pengelolaannya berada di bawah kewenangan resmi pemerintah daerah.
Rapat dipimpin Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan dihadiri Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti, Kabag Hukum Pemkot Makassar, Kepala BPKAD, Inspektur, serta direksi Perumda Pasar Makassar Raya.
Pertemuan membahas langkah strategis agar Pasar Butung di Kecamatan Wajo dapat dikelola secara resmi oleh Perumda Pasar Makassar Raya.
Munafri menegaskan rapat tersebut bertujuan menyatukan persepsi seluruh pihak terkait proses pengelolaan pasar.
"Pertemuan ini untuk menyatukan persepsi terhadap bagaimana proses pelaksanaan yang menyangkut pengelolaan di Pasar Butung," jelasnya.
Ia menyebut, pertemuan ini menjadi momentum merumuskan langkah hukum, administrasi, dan pengamanan guna menghindari potensi konflik di lapangan. Koordinasi terkait persoalan ini, kata dia, telah beberapa kali dilakukan, termasuk dengan Kapolres Pelabuhan Makassar.
"Beberapa kali sudah kita lakukan pertemuan, dan kami juga meminta pihak Kapolres Pelabuhan untuk bersama-sama memastikan seperti apa alur yang akan kita jalankan," ujarnya.
Munafri menjelaskan, hasil rapat diharapkan menjadi landasan bersama dalam penanganan polemik agar setiap langkah memiliki dasar kuat dan tidak menimbulkan persoalan baru.
"Ini akan menjadi hasil meeting yang bisa menjadi landasan kita untuk menangani kasus ini seperti apa, jadi duduk bersama. Sehingga tidak ada kesalahan administrasi, tidak ada salah kaprah di dalamnya, dan tidak ada perbuatan yang bisa merugikan salah satu pihak," lanjutnya.
Ia menegaskan pendekatan Pemkot Makassar mengedepankan dialog terbuka dan mediasi antarpihak, bukan mencari pihak yang bersalah. Menurutnya, perbedaan sudut pandang harus dimediasi agar pemerintah dapat mengambil posisi yang tepat dan bertanggung jawab atas aset daerah.
"Persoalan ini punya sisi perbedaan sudut pandang yang memang harus dimediasi dengan baik, sehingga pemerintah kota mampu memposisikan diri pada kondisi ini. Ketika kondisi tertentu di dalamnya, kami juga harus mampu mempertanggungjawabkannya sebagai aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota," tuturnya.
Munafri juga berharap Polres Pelabuhan Makassar dapat memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak koperasi dan pengelola sebelumnya agar seluruh pihak dapat duduk bersama dalam forum resmi.
"Mungkin dari Polres Pelabuhan bisa menjadi fasilitator untuk menghadirkan juga dari pihak pengelola sebelumnya, pihak Koperasi supaya semua bisa terbuka. Saya berharap bisa mengatur waktu kapan kita sepakat duduk sama-sama lagi untuk memastikan alur diskusinya," tutupnya.
Pemkot Makassar menegaskan komitmen menghadirkan tata kelola pasar yang profesional dan transparan serta berpihak pada pedagang dan masyarakat. Melalui koordinasi ini, pemerintah berharap polemik pengelolaan Pasar Butung segera menemukan titik terang dan pengelolaannya berada di bawah kewenangan resmi pemerintah daerah.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
229 Warga Mengungsi, Pemkot Makassar Pastikan Kebutuhan Terpenuhi
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau posko pengungsian warga terdampak banjir di SDN Paccerakkang, Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 22.35 Wita.
Jum'at, 27 Feb 2026 14:20
Makassar City
Banjir Rendam Perumnas Antang, Appi Pastikan Seluruh Kebutuhan Pengungsi Terjamin
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menemui langsung korban banjir warga Perumnas Antang, di lokasi pengungsian Masjid Jabal Nur Blok 10, Kecamatan Manggala, pada Selasa (24/2/2026) tadi malam.
Rabu, 25 Feb 2026 10:36
Makassar City
Pemerintah Kelurahan Kapasa Siapkan Posko Banjir, Warga Pilih Bertahan di Rumah
Pemerintah Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, menyiapkan tiga titik posko evakuasi bagi warga terdampak banjir, kemarin.
Selasa, 24 Feb 2026 21:11
Makassar City
Hartono Usul Gratis Iuran Sampah Warga Sekitar TPA Antang
Anggota DPRD Kota Makassar, Hartono, menyoroti dampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang terhadap warga Kecamatan Manggala.
Selasa, 24 Feb 2026 12:03
Sports
Pemkot Makassar–PSM Jajaki Integrasi Tiket dan Jersey di Lontara+
Pemerintah Kota Makassar dan PSM Makassar menjajaki kolaborasi strategis melalui aplikasi Lontara+.
Selasa, 24 Feb 2026 11:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Nilai Capai 7,71 Persen, Sidrap Juara Satu Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 2025
2
BPP IKA UIN Alauddin Perkuat Konsolidasi dan Peran Strategis Alumni
3
Angkutan Lebaran 2026, Sulsel Jadi Simpul Strategis Transportasi Indonesia Timur
4
Pemkab Gowa Percepat Distribusi MBG untuk Bumil, Busui dan Balita Non PAUD
5
Pemkab Maros Cairkan Rp20,8 Miliar THR dan TPP Guru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Nilai Capai 7,71 Persen, Sidrap Juara Satu Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 2025
2
BPP IKA UIN Alauddin Perkuat Konsolidasi dan Peran Strategis Alumni
3
Angkutan Lebaran 2026, Sulsel Jadi Simpul Strategis Transportasi Indonesia Timur
4
Pemkab Gowa Percepat Distribusi MBG untuk Bumil, Busui dan Balita Non PAUD
5
Pemkab Maros Cairkan Rp20,8 Miliar THR dan TPP Guru