home sulsel

Anggota DPRD Bantaeng Minta THR ASN-PPPK Segera Dibayar

Selasa, 25 Maret 2025 - 03:22 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng Muh Asri. Foto: Istimewa
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng Muh Asri mendesak Pemkab agar segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan PPPK.

Menurut Muh Asri, THR sangat dinantikan 3.546 ASN dan PPPK di Kabupaten Bantaeng yang ingin merayakan hari raya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga berharap, Pemkab Bantaeng lebih selektif dalam menggunakan anggaran yang sudah masuk ke kas daerah. Apalagi uang masuk ke Kasda Januari hingga Maret 2025 sudah ada, tentu regulasinya sudah jelas.

"Jangan aniaya nasib ribuan pegawai yang ada di Bantaeng, cair kan segera karena mereka sangat membutuhkan," kata Muh Asri, kemarin.

Desakan tersebut setelah mendapat kabar bahwa rencana pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) lima belas hari sebelum Idul Fitri kepada aparat sipil negara gagal dibayarkan. Dia menegaskan, pembayaran THR ASN sudah memiliki dasar hukum yang jelas. Berdasarkan Instruksi Presiden dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2025.

"THR ini bukan sekedar angka. Ini hak ASN yang sudah bekerja keras, dan pemerintah punya kewajiban untuk segera membayarkannya," kata Muh Asri.

Sementara itu sebagian ASN di Bantaeng mulai resah. pasalnya, sejumlah informasi beredar menyebutkan pmbayaran Tunjangan Hari Raya sebanyak 3. 546 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK mengalami keterlambatan pencairan yakni sehari jelang Idul Fitri.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya