Anggota DPRD Bantaeng Minta THR ASN-PPPK Segera Dibayar
Selasa, 25 Mar 2025 03:22

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng Muh Asri. Foto: Istimewa
BANTAENG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng Muh Asri mendesak Pemkab agar segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan PPPK.
Menurut Muh Asri, THR sangat dinantikan 3.546 ASN dan PPPK di Kabupaten Bantaeng yang ingin merayakan hari raya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga berharap, Pemkab Bantaeng lebih selektif dalam menggunakan anggaran yang sudah masuk ke kas daerah. Apalagi uang masuk ke Kasda Januari hingga Maret 2025 sudah ada, tentu regulasinya sudah jelas.
"Jangan aniaya nasib ribuan pegawai yang ada di Bantaeng, cair kan segera karena mereka sangat membutuhkan," kata Muh Asri, kemarin.
Desakan tersebut setelah mendapat kabar bahwa rencana pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) lima belas hari sebelum Idul Fitri kepada aparat sipil negara gagal dibayarkan. Dia menegaskan, pembayaran THR ASN sudah memiliki dasar hukum yang jelas. Berdasarkan Instruksi Presiden dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2025.
"THR ini bukan sekedar angka. Ini hak ASN yang sudah bekerja keras, dan pemerintah punya kewajiban untuk segera membayarkannya," kata Muh Asri.
Sementara itu sebagian ASN di Bantaeng mulai resah. pasalnya, sejumlah informasi beredar menyebutkan pmbayaran Tunjangan Hari Raya sebanyak 3. 546 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK mengalami keterlambatan pencairan yakni sehari jelang Idul Fitri.
Informasi lainnya menyebutkan penyebab keterlambatan pencaidan akibat kekosongan dana di Kas Daerah alais tidak ada uang. Informasi lainnya menyebutkan kalau keterlambatan itu disebabkan karena bagian kas daerah belum menerima perintah bayar dari instansi yang berwenang.
Terpisah Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Awaluddin Ramli mengaku sudah pindah tugas ke Kabupaten Bulukumba.
"Sudah tidak di Bantaeng lagi pak, silahkan hubungi Kepala Bidang Anggaran," katanya. Sejauh ini pejabat lingkup BPKAD yang dihubungi terkait soal pencairan THR bungkam. Mereka tidak berani memberikan komentar.
Menurut Muh Asri, THR sangat dinantikan 3.546 ASN dan PPPK di Kabupaten Bantaeng yang ingin merayakan hari raya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga berharap, Pemkab Bantaeng lebih selektif dalam menggunakan anggaran yang sudah masuk ke kas daerah. Apalagi uang masuk ke Kasda Januari hingga Maret 2025 sudah ada, tentu regulasinya sudah jelas.
"Jangan aniaya nasib ribuan pegawai yang ada di Bantaeng, cair kan segera karena mereka sangat membutuhkan," kata Muh Asri, kemarin.
Desakan tersebut setelah mendapat kabar bahwa rencana pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) lima belas hari sebelum Idul Fitri kepada aparat sipil negara gagal dibayarkan. Dia menegaskan, pembayaran THR ASN sudah memiliki dasar hukum yang jelas. Berdasarkan Instruksi Presiden dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2025.
"THR ini bukan sekedar angka. Ini hak ASN yang sudah bekerja keras, dan pemerintah punya kewajiban untuk segera membayarkannya," kata Muh Asri.
Sementara itu sebagian ASN di Bantaeng mulai resah. pasalnya, sejumlah informasi beredar menyebutkan pmbayaran Tunjangan Hari Raya sebanyak 3. 546 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK mengalami keterlambatan pencairan yakni sehari jelang Idul Fitri.
Informasi lainnya menyebutkan penyebab keterlambatan pencaidan akibat kekosongan dana di Kas Daerah alais tidak ada uang. Informasi lainnya menyebutkan kalau keterlambatan itu disebabkan karena bagian kas daerah belum menerima perintah bayar dari instansi yang berwenang.
Terpisah Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Awaluddin Ramli mengaku sudah pindah tugas ke Kabupaten Bulukumba.
"Sudah tidak di Bantaeng lagi pak, silahkan hubungi Kepala Bidang Anggaran," katanya. Sejauh ini pejabat lingkup BPKAD yang dihubungi terkait soal pencairan THR bungkam. Mereka tidak berani memberikan komentar.
(MAN)
Berita Terkait

News
Taufan Pawe Dorong Jaminan Hari Tua Bagi PPPK Melalui Revisi UU ASN
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Taufan Pawe kembali mengajukan gagasan dalam hal Kepastian dan Keadilan bagi PPPK pada revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kamis, 24 Apr 2025 13:55

News
Pemerintah Diminta Matangkan Strategi Pemindahan ASN ke IKN
Hal ini sebagai respons pernyataan Otorita IKN yang menyebutkan kesiapan menerima pemindahan ASN hingga 2028, namun dengan keterbatasan jumlah hunian yang disiapkan.
Rabu, 23 Apr 2025 09:59

Sulsel
Bupati Gowa Ajak ASN Tingkatkan Kedisiplinan
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja dalam memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Gowa.
Kamis, 17 Apr 2025 12:44

Sulsel
Kejari Bantaeng Tahan Eks Sekwan Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Tangga
Penyidik Kejakasaan Negeri Bantaeng (Kejari) kembali menetapkan satu tersangka baru kasus dugaan korupsi belanja rumah tangga DPRD tahun 2019 -2021 berinisial AP (64).
Rabu, 16 Apr 2025 15:27

Sulsel
DPRD Bantaeng Dukung Rencana Uji Nurdin Rotasi Pejabat
Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng mendukung rencana Bupati Fathul Fauzi Nurdin melakukan rotasi pejabat. Dukungan itu disuarakan Marsuki Hasan.
Kamis, 10 Apr 2025 17:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Sekjend PSI Jawab Isu Bergabungnya RMS Hingga Wagub Fatmawati
2

Laju Ekonomi Sulsel Masuk 5 Besar Tertinggi, Sektor Pertanian Jadi Penopang
3

Golkar Sinjai Nilai Appi Layak Pimpin Beringin di Sulsel
4

Alfamidi Sukses Tekan Stunting dan Edukasi Keluarga Balita di Enrekang
5

Kuliah Umum di Unhas, Menteri Raja Juli Ajak Kampus Kolaborasi Lestarikan Hutan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Sekjend PSI Jawab Isu Bergabungnya RMS Hingga Wagub Fatmawati
2

Laju Ekonomi Sulsel Masuk 5 Besar Tertinggi, Sektor Pertanian Jadi Penopang
3

Golkar Sinjai Nilai Appi Layak Pimpin Beringin di Sulsel
4

Alfamidi Sukses Tekan Stunting dan Edukasi Keluarga Balita di Enrekang
5

Kuliah Umum di Unhas, Menteri Raja Juli Ajak Kampus Kolaborasi Lestarikan Hutan