Anggota DPRD Bantaeng Minta THR ASN-PPPK Segera Dibayar

Selasa, 25 Mar 2025 03:22
Anggota DPRD Bantaeng Minta THR ASN-PPPK Segera Dibayar
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng Muh Asri. Foto: Istimewa
Comment
Share
BANTAENG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng Muh Asri mendesak Pemkab agar segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan PPPK.

Menurut Muh Asri, THR sangat dinantikan 3.546 ASN dan PPPK di Kabupaten Bantaeng yang ingin merayakan hari raya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga berharap, Pemkab Bantaeng lebih selektif dalam menggunakan anggaran yang sudah masuk ke kas daerah. Apalagi uang masuk ke Kasda Januari hingga Maret 2025 sudah ada, tentu regulasinya sudah jelas.

"Jangan aniaya nasib ribuan pegawai yang ada di Bantaeng, cair kan segera karena mereka sangat membutuhkan," kata Muh Asri, kemarin.

Desakan tersebut setelah mendapat kabar bahwa rencana pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) lima belas hari sebelum Idul Fitri kepada aparat sipil negara gagal dibayarkan. Dia menegaskan, pembayaran THR ASN sudah memiliki dasar hukum yang jelas. Berdasarkan Instruksi Presiden dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2025.

"THR ini bukan sekedar angka. Ini hak ASN yang sudah bekerja keras, dan pemerintah punya kewajiban untuk segera membayarkannya," kata Muh Asri.

Sementara itu sebagian ASN di Bantaeng mulai resah. pasalnya, sejumlah informasi beredar menyebutkan pmbayaran Tunjangan Hari Raya sebanyak 3. 546 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK mengalami keterlambatan pencairan yakni sehari jelang Idul Fitri.

Informasi lainnya menyebutkan penyebab keterlambatan pencaidan akibat kekosongan dana di Kas Daerah alais tidak ada uang. Informasi lainnya menyebutkan kalau keterlambatan itu disebabkan karena bagian kas daerah belum menerima perintah bayar dari instansi yang berwenang.

Terpisah Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Awaluddin Ramli mengaku sudah pindah tugas ke Kabupaten Bulukumba.

"Sudah tidak di Bantaeng lagi pak, silahkan hubungi Kepala Bidang Anggaran," katanya. Sejauh ini pejabat lingkup BPKAD yang dihubungi terkait soal pencairan THR bungkam. Mereka tidak berani memberikan komentar.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru