Anggota DPRD Bantaeng Minta THR ASN-PPPK Segera Dibayar
Selasa, 25 Mar 2025 03:22
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng Muh Asri. Foto: Istimewa
BANTAENG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng Muh Asri mendesak Pemkab agar segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan PPPK.
Menurut Muh Asri, THR sangat dinantikan 3.546 ASN dan PPPK di Kabupaten Bantaeng yang ingin merayakan hari raya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga berharap, Pemkab Bantaeng lebih selektif dalam menggunakan anggaran yang sudah masuk ke kas daerah. Apalagi uang masuk ke Kasda Januari hingga Maret 2025 sudah ada, tentu regulasinya sudah jelas.
"Jangan aniaya nasib ribuan pegawai yang ada di Bantaeng, cair kan segera karena mereka sangat membutuhkan," kata Muh Asri, kemarin.
Desakan tersebut setelah mendapat kabar bahwa rencana pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) lima belas hari sebelum Idul Fitri kepada aparat sipil negara gagal dibayarkan. Dia menegaskan, pembayaran THR ASN sudah memiliki dasar hukum yang jelas. Berdasarkan Instruksi Presiden dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2025.
"THR ini bukan sekedar angka. Ini hak ASN yang sudah bekerja keras, dan pemerintah punya kewajiban untuk segera membayarkannya," kata Muh Asri.
Sementara itu sebagian ASN di Bantaeng mulai resah. pasalnya, sejumlah informasi beredar menyebutkan pmbayaran Tunjangan Hari Raya sebanyak 3. 546 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK mengalami keterlambatan pencairan yakni sehari jelang Idul Fitri.
Informasi lainnya menyebutkan penyebab keterlambatan pencaidan akibat kekosongan dana di Kas Daerah alais tidak ada uang. Informasi lainnya menyebutkan kalau keterlambatan itu disebabkan karena bagian kas daerah belum menerima perintah bayar dari instansi yang berwenang.
Terpisah Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Awaluddin Ramli mengaku sudah pindah tugas ke Kabupaten Bulukumba.
"Sudah tidak di Bantaeng lagi pak, silahkan hubungi Kepala Bidang Anggaran," katanya. Sejauh ini pejabat lingkup BPKAD yang dihubungi terkait soal pencairan THR bungkam. Mereka tidak berani memberikan komentar.
Menurut Muh Asri, THR sangat dinantikan 3.546 ASN dan PPPK di Kabupaten Bantaeng yang ingin merayakan hari raya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga berharap, Pemkab Bantaeng lebih selektif dalam menggunakan anggaran yang sudah masuk ke kas daerah. Apalagi uang masuk ke Kasda Januari hingga Maret 2025 sudah ada, tentu regulasinya sudah jelas.
"Jangan aniaya nasib ribuan pegawai yang ada di Bantaeng, cair kan segera karena mereka sangat membutuhkan," kata Muh Asri, kemarin.
Desakan tersebut setelah mendapat kabar bahwa rencana pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) lima belas hari sebelum Idul Fitri kepada aparat sipil negara gagal dibayarkan. Dia menegaskan, pembayaran THR ASN sudah memiliki dasar hukum yang jelas. Berdasarkan Instruksi Presiden dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2025.
"THR ini bukan sekedar angka. Ini hak ASN yang sudah bekerja keras, dan pemerintah punya kewajiban untuk segera membayarkannya," kata Muh Asri.
Sementara itu sebagian ASN di Bantaeng mulai resah. pasalnya, sejumlah informasi beredar menyebutkan pmbayaran Tunjangan Hari Raya sebanyak 3. 546 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK mengalami keterlambatan pencairan yakni sehari jelang Idul Fitri.
Informasi lainnya menyebutkan penyebab keterlambatan pencaidan akibat kekosongan dana di Kas Daerah alais tidak ada uang. Informasi lainnya menyebutkan kalau keterlambatan itu disebabkan karena bagian kas daerah belum menerima perintah bayar dari instansi yang berwenang.
Terpisah Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Awaluddin Ramli mengaku sudah pindah tugas ke Kabupaten Bulukumba.
"Sudah tidak di Bantaeng lagi pak, silahkan hubungi Kepala Bidang Anggaran," katanya. Sejauh ini pejabat lingkup BPKAD yang dihubungi terkait soal pencairan THR bungkam. Mereka tidak berani memberikan komentar.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Bone Teken Perbup, THR dan Gaji ke-13 ASN Segera Cair
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone menyiapkan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi aparatur menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Jum'at, 13 Mar 2026 23:08
Sulsel
Pemkab Gowa Siapkan Rp35 Miliar THR untuk ASN-PPPK, Cair Pekan Depan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dicairkan pada pekan depan.
Kamis, 12 Mar 2026 12:32
News
Pemprov Sulsel Minta ASN Tolak Gratifikasi dan Laporkan ke KPK
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan surat edaran tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi, terkait perayaan hari raya keagamaan maupun hari besar lainnya.
Selasa, 10 Mar 2026 21:35
Makassar City
Pemkot Makassar Batasi Mutasi ASN, Fokus Kendalikan Belanja Pegawai
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih memberlakukan moratorium atau penghentian sementara proses pindah dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke lingkungan pemerintah kota.
Sabtu, 07 Mar 2026 09:07
Sulsel
Pemkab Bantaeng Gandeng STIA LAN Makassar Perkuat ASN
Pemerintah Kabupaten Bantaeng menjalin kerja sama dengan Politeknik STIA LAN Makassar untuk meningkatkan kualitas manajemen organisasi dan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sabtu, 14 Feb 2026 12:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Membludak, 200 Casis Ikuti Seleksi Gelombang Pertama Masuk Madrasah Arifah Gowa
2
SPJM Berangkatkan 360 Pemudik Gratis dari Makassar ke Palopo dan Sorowako
3
Warga Selayar Temukan Lagi Plastik "Bugatti" Diduga Kokain di Pesisir Pantai, Total jadi 30 Paket
4
Overstay Lebih dari 60 Hari, WNA Austria Dideportasi
5
UNM Terapkan Larangan Bermalam, Aktivitas Malam Wajib Izin
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Membludak, 200 Casis Ikuti Seleksi Gelombang Pertama Masuk Madrasah Arifah Gowa
2
SPJM Berangkatkan 360 Pemudik Gratis dari Makassar ke Palopo dan Sorowako
3
Warga Selayar Temukan Lagi Plastik "Bugatti" Diduga Kokain di Pesisir Pantai, Total jadi 30 Paket
4
Overstay Lebih dari 60 Hari, WNA Austria Dideportasi
5
UNM Terapkan Larangan Bermalam, Aktivitas Malam Wajib Izin