Anggota DPRD Bantaeng Minta THR ASN-PPPK Segera Dibayar
Selasa, 25 Mar 2025 03:22

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng Muh Asri. Foto: Istimewa
BANTAENG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng Muh Asri mendesak Pemkab agar segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan PPPK.
Menurut Muh Asri, THR sangat dinantikan 3.546 ASN dan PPPK di Kabupaten Bantaeng yang ingin merayakan hari raya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga berharap, Pemkab Bantaeng lebih selektif dalam menggunakan anggaran yang sudah masuk ke kas daerah. Apalagi uang masuk ke Kasda Januari hingga Maret 2025 sudah ada, tentu regulasinya sudah jelas.
"Jangan aniaya nasib ribuan pegawai yang ada di Bantaeng, cair kan segera karena mereka sangat membutuhkan," kata Muh Asri, kemarin.
Desakan tersebut setelah mendapat kabar bahwa rencana pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) lima belas hari sebelum Idul Fitri kepada aparat sipil negara gagal dibayarkan. Dia menegaskan, pembayaran THR ASN sudah memiliki dasar hukum yang jelas. Berdasarkan Instruksi Presiden dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2025.
"THR ini bukan sekedar angka. Ini hak ASN yang sudah bekerja keras, dan pemerintah punya kewajiban untuk segera membayarkannya," kata Muh Asri.
Sementara itu sebagian ASN di Bantaeng mulai resah. pasalnya, sejumlah informasi beredar menyebutkan pmbayaran Tunjangan Hari Raya sebanyak 3. 546 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK mengalami keterlambatan pencairan yakni sehari jelang Idul Fitri.
Informasi lainnya menyebutkan penyebab keterlambatan pencaidan akibat kekosongan dana di Kas Daerah alais tidak ada uang. Informasi lainnya menyebutkan kalau keterlambatan itu disebabkan karena bagian kas daerah belum menerima perintah bayar dari instansi yang berwenang.
Terpisah Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Awaluddin Ramli mengaku sudah pindah tugas ke Kabupaten Bulukumba.
"Sudah tidak di Bantaeng lagi pak, silahkan hubungi Kepala Bidang Anggaran," katanya. Sejauh ini pejabat lingkup BPKAD yang dihubungi terkait soal pencairan THR bungkam. Mereka tidak berani memberikan komentar.
Menurut Muh Asri, THR sangat dinantikan 3.546 ASN dan PPPK di Kabupaten Bantaeng yang ingin merayakan hari raya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga berharap, Pemkab Bantaeng lebih selektif dalam menggunakan anggaran yang sudah masuk ke kas daerah. Apalagi uang masuk ke Kasda Januari hingga Maret 2025 sudah ada, tentu regulasinya sudah jelas.
"Jangan aniaya nasib ribuan pegawai yang ada di Bantaeng, cair kan segera karena mereka sangat membutuhkan," kata Muh Asri, kemarin.
Desakan tersebut setelah mendapat kabar bahwa rencana pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) lima belas hari sebelum Idul Fitri kepada aparat sipil negara gagal dibayarkan. Dia menegaskan, pembayaran THR ASN sudah memiliki dasar hukum yang jelas. Berdasarkan Instruksi Presiden dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2025.
"THR ini bukan sekedar angka. Ini hak ASN yang sudah bekerja keras, dan pemerintah punya kewajiban untuk segera membayarkannya," kata Muh Asri.
Sementara itu sebagian ASN di Bantaeng mulai resah. pasalnya, sejumlah informasi beredar menyebutkan pmbayaran Tunjangan Hari Raya sebanyak 3. 546 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK mengalami keterlambatan pencairan yakni sehari jelang Idul Fitri.
Informasi lainnya menyebutkan penyebab keterlambatan pencaidan akibat kekosongan dana di Kas Daerah alais tidak ada uang. Informasi lainnya menyebutkan kalau keterlambatan itu disebabkan karena bagian kas daerah belum menerima perintah bayar dari instansi yang berwenang.
Terpisah Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Awaluddin Ramli mengaku sudah pindah tugas ke Kabupaten Bulukumba.
"Sudah tidak di Bantaeng lagi pak, silahkan hubungi Kepala Bidang Anggaran," katanya. Sejauh ini pejabat lingkup BPKAD yang dihubungi terkait soal pencairan THR bungkam. Mereka tidak berani memberikan komentar.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Maros Larang ASN Terima Parsel Lebaran
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengambil langkah tegas dengan melarang pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros menerima bingkisan lebaran dalam bentuk apa pun.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:01

Makassar City
Gerak Cepat Walkot Munafri, Cairkan THR Bagi ASN-PPPK Pemkot Makassar Lebih Awal
Pemerintah Kota Makassar, bergerak cepat membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Makassar.
Rabu, 19 Mar 2025 21:05

Sulsel
Pemkab Maros Larang ASN Mudik Gunakan Randis
Pemerintah Kabupaten Maros melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas (Randis) saat mudik lebaran nanti.
Rabu, 19 Mar 2025 13:48

News
THR ASN Maros Cair Hari Ini, Jumlahnya Rp33 Miliar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, dan anggota DPRD Maros, Senin (17/3/2025).
Senin, 17 Mar 2025 13:01

Sulsel
Pemkab Maros Anggarkan Rp35 Miliar untuk THR ASN dan P3K
Pemerintah Kabupaten Maros menganggarkan Rp35 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Selasa, 11 Mar 2025 13:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

4 Bawaslu di Sulsel Terima Penghargaan SDM Award
2

Mudik Hepi 2025: Telkomsel Berangkatkan 200 Pemudik di Makassar ke Surabaya
3

BYD Haka Auto Borong 6 Penghargaan Tingkat Asia Pacific 2025
4

Mobil Pengangkut Tim Patrol Sahur Terbalik, Sopir Tewas
5

RUPST BRI 2025: Dividen Rp51,73 Triliun dan Rencana Buyback Rp3 Triliun
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

4 Bawaslu di Sulsel Terima Penghargaan SDM Award
2

Mudik Hepi 2025: Telkomsel Berangkatkan 200 Pemudik di Makassar ke Surabaya
3

BYD Haka Auto Borong 6 Penghargaan Tingkat Asia Pacific 2025
4

Mobil Pengangkut Tim Patrol Sahur Terbalik, Sopir Tewas
5

RUPST BRI 2025: Dividen Rp51,73 Triliun dan Rencana Buyback Rp3 Triliun