Bupati Bone Teken Perbup, THR dan Gaji ke-13 ASN Segera Cair
Jum'at, 13 Mar 2026 23:08
Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman meneken Perbup yang mengatur teknis pemberian THR dan Gaji ke-13. Foto: SINDO Makassar/Justang Muhammad
BONE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone menyiapkan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi aparatur menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Bupati Bone Andi Asman Sulaiman resmi menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur teknis pemberian THR dan Gaji ke-13. Dokumen tersebut diantarkan langsung oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone Andi Tenriawaru di Rumah Jabatan Bupati Bone, Watampone, Jumat (13/3/2026).
Peraturan Bupati ini menjadi pedoman teknis penyaluran THR dan Gaji ke-13 bagi aparatur negara di lingkungan Pemkab Bone. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan tahun 2026.
Melalui regulasi ini, pemerintah daerah memberikan kepastian hukum sekaligus panduan bagi perangkat daerah dalam proses pencairan hak aparatur.
Bupati Bone Andi Asman Sulaiman mengatakan THR akan diberikan kepada ribuan aparatur di lingkup Pemkab Bone sebagai pemenuhan hak pegawai sekaligus membantu kebutuhan menjelang hari raya.
Rinciannya, THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) diberikan kepada 6.032 orang dengan total anggaran Rp32.830.855.565.
Sementara itu, THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu diberikan kepada 4.508 orang dengan nilai Rp16.992.781.206.
Adapun THR untuk PPPK paruh waktu disalurkan kepada 3.927 orang dengan total anggaran Rp3.982.100.000.
Selain THR, pemerintah daerah juga menyiapkan Gaji ke-13 bagi aparatur dengan total anggaran Rp45.385.136.000.
Menurut Andi Asman, dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para aparatur, khususnya untuk memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Idulfitri.
“Pemerintah daerah berkomitmen memastikan hak-hak aparatur dapat terpenuhi tepat waktu jelang Hari Raya,” ujarnya.
Ia juga berharap dana tersebut turut mendorong aktivitas ekonomi masyarakat di daerah.
“Kami berharap THR dan Gaji ke-13 ini tidak hanya membantu kebutuhan para aparatur, tetapi juga dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat di Kabupaten Bone,” tambahnya.
Penyaluran THR dan Gaji ke-13 dilakukan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat yang kemudian ditindaklanjuti melalui regulasi daerah sebagai pedoman teknis pelaksanaannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone.
Bupati Bone Andi Asman Sulaiman resmi menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur teknis pemberian THR dan Gaji ke-13. Dokumen tersebut diantarkan langsung oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone Andi Tenriawaru di Rumah Jabatan Bupati Bone, Watampone, Jumat (13/3/2026).
Peraturan Bupati ini menjadi pedoman teknis penyaluran THR dan Gaji ke-13 bagi aparatur negara di lingkungan Pemkab Bone. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan tahun 2026.
Melalui regulasi ini, pemerintah daerah memberikan kepastian hukum sekaligus panduan bagi perangkat daerah dalam proses pencairan hak aparatur.
Bupati Bone Andi Asman Sulaiman mengatakan THR akan diberikan kepada ribuan aparatur di lingkup Pemkab Bone sebagai pemenuhan hak pegawai sekaligus membantu kebutuhan menjelang hari raya.
Rinciannya, THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) diberikan kepada 6.032 orang dengan total anggaran Rp32.830.855.565.
Sementara itu, THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu diberikan kepada 4.508 orang dengan nilai Rp16.992.781.206.
Adapun THR untuk PPPK paruh waktu disalurkan kepada 3.927 orang dengan total anggaran Rp3.982.100.000.
Selain THR, pemerintah daerah juga menyiapkan Gaji ke-13 bagi aparatur dengan total anggaran Rp45.385.136.000.
Menurut Andi Asman, dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para aparatur, khususnya untuk memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Idulfitri.
“Pemerintah daerah berkomitmen memastikan hak-hak aparatur dapat terpenuhi tepat waktu jelang Hari Raya,” ujarnya.
Ia juga berharap dana tersebut turut mendorong aktivitas ekonomi masyarakat di daerah.
“Kami berharap THR dan Gaji ke-13 ini tidak hanya membantu kebutuhan para aparatur, tetapi juga dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat di Kabupaten Bone,” tambahnya.
Penyaluran THR dan Gaji ke-13 dilakukan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat yang kemudian ditindaklanjuti melalui regulasi daerah sebagai pedoman teknis pelaksanaannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone.
(MAN)
Berita Terkait
News
Dua ASN Kemenkum Sulsel Ikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Manajemen ASN
Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional (JF) di bidang Manajemen ASN setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, Selasa (14/4/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 14:18
Sulsel
Pemkab Maros Usul 25 Formasi CPNS 2026, Utamakan Nakes dan Tenaga Teknis
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengusulkan 25 formasi CPNS untuk tahun 2026. Usulan tersebut difokuskan pada tenaga kesehatan dan tenaga teknis, sesuai kebutuhan layanan publik di daerah.
Minggu, 12 Apr 2026 16:12
News
Pemkab Bone Hibahkan Lahan untuk Gudang Modern Bulog
Pemerintah Kabupaten Bone mengambil langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) hibah lahan bagi pembangunan gudang modern milik Perum Bulog.
Sabtu, 11 Apr 2026 10:09
Sulsel
1.838 ASN Pemkab Maros Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai Pekan Depan
Sebanyak 1.838 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Maros akan menjalankan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, mulai pekan depan.
Jum'at, 10 Apr 2026 21:33
Sulsel
2 Desa di Bone Masuk Nominasi Kampung Nelayan Merah Putih
Dua desa di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan masuk dalam nominasi Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang digagas pemerintah pusat.
Jum'at, 10 Apr 2026 17:18
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hari Kartini, Anggota DPR RI Meity Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran Jeneponto
2
Warga Aktif Jalan Kaki dan Bersepeda Bakal Dapat Insentif dari Pemkot Makassar
3
Anniversary ke-32, Mapala PNUP Tanam Ratusan Pohon di Jalur Pendakian Lembah Lohe Gowa
4
Musim Haji Tiba, Dokter Muda FK UMI Berpartisipasi Menjadi Pelayan Para Tamu Allah
5
18.971 Peserta Ikuti UTBK-SNBT 2026 di Unhas, Dibagi Jadi 16 Sesi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hari Kartini, Anggota DPR RI Meity Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran Jeneponto
2
Warga Aktif Jalan Kaki dan Bersepeda Bakal Dapat Insentif dari Pemkot Makassar
3
Anniversary ke-32, Mapala PNUP Tanam Ratusan Pohon di Jalur Pendakian Lembah Lohe Gowa
4
Musim Haji Tiba, Dokter Muda FK UMI Berpartisipasi Menjadi Pelayan Para Tamu Allah
5
18.971 Peserta Ikuti UTBK-SNBT 2026 di Unhas, Dibagi Jadi 16 Sesi