Bupati Bone Teken Perbup, THR dan Gaji ke-13 ASN Segera Cair
Jum'at, 13 Mar 2026 23:08
Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman meneken Perbup yang mengatur teknis pemberian THR dan Gaji ke-13. Foto: SINDO Makassar/Justang Muhammad
BONE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone menyiapkan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi aparatur menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Bupati Bone Andi Asman Sulaiman resmi menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur teknis pemberian THR dan Gaji ke-13. Dokumen tersebut diantarkan langsung oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone Andi Tenriawaru di Rumah Jabatan Bupati Bone, Watampone, Jumat (13/3/2026).
Peraturan Bupati ini menjadi pedoman teknis penyaluran THR dan Gaji ke-13 bagi aparatur negara di lingkungan Pemkab Bone. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan tahun 2026.
Melalui regulasi ini, pemerintah daerah memberikan kepastian hukum sekaligus panduan bagi perangkat daerah dalam proses pencairan hak aparatur.
Bupati Bone Andi Asman Sulaiman mengatakan THR akan diberikan kepada ribuan aparatur di lingkup Pemkab Bone sebagai pemenuhan hak pegawai sekaligus membantu kebutuhan menjelang hari raya.
Rinciannya, THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) diberikan kepada 6.032 orang dengan total anggaran Rp32.830.855.565.
Sementara itu, THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu diberikan kepada 4.508 orang dengan nilai Rp16.992.781.206.
Adapun THR untuk PPPK paruh waktu disalurkan kepada 3.927 orang dengan total anggaran Rp3.982.100.000.
Selain THR, pemerintah daerah juga menyiapkan Gaji ke-13 bagi aparatur dengan total anggaran Rp45.385.136.000.
Menurut Andi Asman, dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para aparatur, khususnya untuk memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Idulfitri.
“Pemerintah daerah berkomitmen memastikan hak-hak aparatur dapat terpenuhi tepat waktu jelang Hari Raya,” ujarnya.
Ia juga berharap dana tersebut turut mendorong aktivitas ekonomi masyarakat di daerah.
“Kami berharap THR dan Gaji ke-13 ini tidak hanya membantu kebutuhan para aparatur, tetapi juga dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat di Kabupaten Bone,” tambahnya.
Penyaluran THR dan Gaji ke-13 dilakukan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat yang kemudian ditindaklanjuti melalui regulasi daerah sebagai pedoman teknis pelaksanaannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone.
Bupati Bone Andi Asman Sulaiman resmi menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur teknis pemberian THR dan Gaji ke-13. Dokumen tersebut diantarkan langsung oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone Andi Tenriawaru di Rumah Jabatan Bupati Bone, Watampone, Jumat (13/3/2026).
Peraturan Bupati ini menjadi pedoman teknis penyaluran THR dan Gaji ke-13 bagi aparatur negara di lingkungan Pemkab Bone. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan tahun 2026.
Melalui regulasi ini, pemerintah daerah memberikan kepastian hukum sekaligus panduan bagi perangkat daerah dalam proses pencairan hak aparatur.
Bupati Bone Andi Asman Sulaiman mengatakan THR akan diberikan kepada ribuan aparatur di lingkup Pemkab Bone sebagai pemenuhan hak pegawai sekaligus membantu kebutuhan menjelang hari raya.
Rinciannya, THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) diberikan kepada 6.032 orang dengan total anggaran Rp32.830.855.565.
Sementara itu, THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu diberikan kepada 4.508 orang dengan nilai Rp16.992.781.206.
Adapun THR untuk PPPK paruh waktu disalurkan kepada 3.927 orang dengan total anggaran Rp3.982.100.000.
Selain THR, pemerintah daerah juga menyiapkan Gaji ke-13 bagi aparatur dengan total anggaran Rp45.385.136.000.
Menurut Andi Asman, dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para aparatur, khususnya untuk memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Idulfitri.
“Pemerintah daerah berkomitmen memastikan hak-hak aparatur dapat terpenuhi tepat waktu jelang Hari Raya,” ujarnya.
Ia juga berharap dana tersebut turut mendorong aktivitas ekonomi masyarakat di daerah.
“Kami berharap THR dan Gaji ke-13 ini tidak hanya membantu kebutuhan para aparatur, tetapi juga dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat di Kabupaten Bone,” tambahnya.
Penyaluran THR dan Gaji ke-13 dilakukan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat yang kemudian ditindaklanjuti melalui regulasi daerah sebagai pedoman teknis pelaksanaannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone.
(MAN)
Berita Terkait
Sports
Wali Kota Makassar Ingatkan ASN Jangan Abaikan Tugas karena Piala Dunia 2026
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Makassar agar tidak membiarkan euforia Piala Dunia 2026 mengganggu kinerja dan pelayanan publik.
Jum'at, 12 Jun 2026 09:24
News
Bone Diusulkan Terima Hibah Kendaraan Damkar dari Jepang dan Korea Selatan
Pemerintah Kabupaten Bone berpeluang mendapatkan tambahan armada pemadam kebakaran setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan respons positif terhadap usulan bantuan hibah kendaraan operasional yang diajukan pemerintah daerah.
Senin, 08 Jun 2026 18:00
News
Bupati Bone Dorong UNCAPI Siapkan ASN yang Adaptif dan Kompeten
Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, optimistis Universitas Cahaya Prima (UNCAPI) Bone mampu mencetak lulusan yang unggul dan berdaya saing melalui proses akreditasi yang berkualitas.
Senin, 08 Jun 2026 17:46
Sulsel
Ekonomi Bone Melejit di Era BerAmal, BPS Catat Pertumbuhan 7,84% di Triwulan I 2026
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bone, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bone pada Triwulan I Tahun 2026 mencapai 7,84 persen.
Jum'at, 05 Jun 2026 17:23
Makassar City
Wali Kota Dorong ASN Muda Makassar Miliki Visi Karier Sejak Awal
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengambil sumpah dan janji 167 PNS formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sipakatau, pagi tadi.
Rabu, 03 Jun 2026 17:08
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FEB UMI Gandeng Pegadaian Tingkatkan Literasi Investasi Digital Mahasiswa
2
Gubernur Sulsel Cek Langsung Progres Pekerjaan Jalan Hertasning-Aroepala dan Poros Pattallassang
3
Dugaan Korupsi SPAM Rp8 M Jeneponto Belum Terungkap, Penyidik Lengkapi Bukti
4
Listrik PLN Pangkas Biaya Petani Bawang Enrekang hingga 60 Persen
5
Wali Kota Makassar Ingatkan ASN Jangan Abaikan Tugas karena Piala Dunia 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FEB UMI Gandeng Pegadaian Tingkatkan Literasi Investasi Digital Mahasiswa
2
Gubernur Sulsel Cek Langsung Progres Pekerjaan Jalan Hertasning-Aroepala dan Poros Pattallassang
3
Dugaan Korupsi SPAM Rp8 M Jeneponto Belum Terungkap, Penyidik Lengkapi Bukti
4
Listrik PLN Pangkas Biaya Petani Bawang Enrekang hingga 60 Persen
5
Wali Kota Makassar Ingatkan ASN Jangan Abaikan Tugas karena Piala Dunia 2026