UNM Terapkan Larangan Bermalam, Aktivitas Malam Wajib Izin
Senin, 16 Mar 2026 13:00
Plt Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof. Farida Patittingi, di Rujab Rektor UNM, Jalan Andi Djemma, Makassar, Minggu (15/3/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi memberlakukan larangan bagi mahasiswa untuk menginap di area kampus. Kebijakan tersebut ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UNM, Prof. Farida Patittingi.
Larangan itu disampaikan saat dialog bersama insan pers di Rumah Jabatan Rektor UNM, Jalan Andi Djemma, Makassar, Minggu (15/3/2025).
Prof. Farida mengatakan kebijakan tersebut diberlakukan secara tegas untuk menertibkan aktivitas di lingkungan kampus.
"Saat ini saya berlakukan secara ketat untuk menutup, tidak boleh lagi ada mahasiswa yang nginap di dalam kampus. Jadi pak WR III tolong dikawal dalam hal kebijakan ini, karena ini kebijakan sejak masih saya Plh," ungkapnya.
Ia menegaskan, pembatasan aktivitas hingga malam hari diperlukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus memperjelas batas tanggung jawab pihak universitas.
"Saya sampaikan ini sebuah kebijakan yang penting untuk kita semua, karena kalau terjadi apa-apa di malam hari. Kita tidak bisa hanya bertanggung jawab, karena kami sudah berikan batasan, bahwa tidak boleh, ada yang bermalam," tegasnya.
Meski demikian, pihak kampus tidak melarang kegiatan mahasiswa pada malam hari selama memiliki izin resmi dari pimpinan universitas.
"Tidak boleh lagi ada yang bermalam, jadi jam 6 saat ini tidak dikunci. Nanti kalau ada yang mau beraktivitas silakan tapi harus ada izin dari pimpinan. Kita tidak larang aktivitas di malam hari, mungkin ada kegiatan yang baik di malam hari, tetapi harus ada izin," tuturnya.
Ia menjelaskan, setiap aktivitas mahasiswa pada malam hari wajib memperoleh disposisi atau persetujuan dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan (WR III) UNM. Sementara kegiatan akademik harus mendapatkan izin dari Wakil Rektor Bidang Akademik (WR I).
"Ada sistem yang kita bangun, ada keteraturan, ada ketertiban, karena itulah masyarakat akademik. Kita ini kan masyarakat yang ada aturan lain yang mengatur kita pada aturan," kata WR III Universitas Hasanuddin itu.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Farida juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum dalam setiap aktivitas kampus.
"Saya turun ke tangan untuk emantau langsung proses itu, karena kadang-kadang saya jam 1 malam masih kontrol. Makanya mudah-mudahan tolong kerjasama kita semua. Kepada bapak ibu dekan juga untuk di fakultas masing-masing, saling menjaga. Karena citra positif itu penting sekali," harap Prof Farida.
Larangan itu disampaikan saat dialog bersama insan pers di Rumah Jabatan Rektor UNM, Jalan Andi Djemma, Makassar, Minggu (15/3/2025).
Prof. Farida mengatakan kebijakan tersebut diberlakukan secara tegas untuk menertibkan aktivitas di lingkungan kampus.
"Saat ini saya berlakukan secara ketat untuk menutup, tidak boleh lagi ada mahasiswa yang nginap di dalam kampus. Jadi pak WR III tolong dikawal dalam hal kebijakan ini, karena ini kebijakan sejak masih saya Plh," ungkapnya.
Ia menegaskan, pembatasan aktivitas hingga malam hari diperlukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus memperjelas batas tanggung jawab pihak universitas.
"Saya sampaikan ini sebuah kebijakan yang penting untuk kita semua, karena kalau terjadi apa-apa di malam hari. Kita tidak bisa hanya bertanggung jawab, karena kami sudah berikan batasan, bahwa tidak boleh, ada yang bermalam," tegasnya.
Meski demikian, pihak kampus tidak melarang kegiatan mahasiswa pada malam hari selama memiliki izin resmi dari pimpinan universitas.
"Tidak boleh lagi ada yang bermalam, jadi jam 6 saat ini tidak dikunci. Nanti kalau ada yang mau beraktivitas silakan tapi harus ada izin dari pimpinan. Kita tidak larang aktivitas di malam hari, mungkin ada kegiatan yang baik di malam hari, tetapi harus ada izin," tuturnya.
Ia menjelaskan, setiap aktivitas mahasiswa pada malam hari wajib memperoleh disposisi atau persetujuan dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan (WR III) UNM. Sementara kegiatan akademik harus mendapatkan izin dari Wakil Rektor Bidang Akademik (WR I).
"Ada sistem yang kita bangun, ada keteraturan, ada ketertiban, karena itulah masyarakat akademik. Kita ini kan masyarakat yang ada aturan lain yang mengatur kita pada aturan," kata WR III Universitas Hasanuddin itu.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Farida juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum dalam setiap aktivitas kampus.
"Saya turun ke tangan untuk emantau langsung proses itu, karena kadang-kadang saya jam 1 malam masih kontrol. Makanya mudah-mudahan tolong kerjasama kita semua. Kepada bapak ibu dekan juga untuk di fakultas masing-masing, saling menjaga. Karena citra positif itu penting sekali," harap Prof Farida.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
FEB UMI Gandeng Pegadaian Tingkatkan Literasi Investasi Digital Mahasiswa
Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muslim Indonesia (UMI) bekerja sama dengan PT Pegadaian menggelar program Pegadaian Mengajar, Kamis (11/6/2026).
Kamis, 11 Jun 2026 20:19
News
International Talk UNM di PBAKL, Prof Hasmyati Paparkan Olahraga Tradisional di Era Digital
Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali menunjukkan kiprahnya di tingkat internasional melalui kegiatan International Talk yang digelar di Pavilion MAPIM, Aras 2 Dewan Tun Dr Ismail, dalam rangkaian Pesta Buku Antarabangsa Kuala Lumpur (PBAKL) 2026.
Minggu, 07 Jun 2026 16:25
News
Prof Hasmyati Jadi Pembicara Simposium Antarbangsa di Malaysia
Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM), diundang menjadi pembicara pada kegiatan Simposium Antarabangsa Kepustakaan, Terjemahan dan Kecerdasan Buatan (LiTr.AI) di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 3–4 Juni 2026.
Kamis, 04 Jun 2026 16:39
Makassar City
Mahasiswa BK FIP UNM Gelar Career Reflection Day Sebagai Tugas Akhir Mata Kuliah
Mahasiswa Angkatan 2024 Program Studi Bimbingan dan Konseling (BK), Jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan, Fakultas Ilmu Pendidikan UNM sukses menggelar acara Talk Show Career Reflection Day.
Minggu, 24 Mei 2026 10:51
News
Meratakan Lapangan Belajar Indonesia
Setiap tahun, ribuan siswa Indonesia duduk di bangku sekolah dengan harapan yang sama: mendapat pendidikan terbaik. Namun di balik harapan itu, tersimpan kesenjangan nyata.
Selasa, 19 Mei 2026 09:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
1 Muharram: Jangan Ganti Kalender Kalau Mentalitas Masih Sama
2
Dinilai Keliru, Kemendagri Diminta Evaluasi Hak Angket DPRD Gowa
3
Kinerja Positif Pelindo Regional 4 : Trafik Penumpang, Peti Kemas & Kapal Naik
4
PLN UIP Sulawesi Amankan Lahan GITET Andowia, Perkuat Kelistrikan Sultra
5
Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Bupati Gowa Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
1 Muharram: Jangan Ganti Kalender Kalau Mentalitas Masih Sama
2
Dinilai Keliru, Kemendagri Diminta Evaluasi Hak Angket DPRD Gowa
3
Kinerja Positif Pelindo Regional 4 : Trafik Penumpang, Peti Kemas & Kapal Naik
4
PLN UIP Sulawesi Amankan Lahan GITET Andowia, Perkuat Kelistrikan Sultra
5
Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Bupati Gowa Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan