UNM Terapkan Larangan Bermalam, Aktivitas Malam Wajib Izin
Senin, 16 Mar 2026 13:00
Plt Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof. Farida Patittingi, di Rujab Rektor UNM, Jalan Andi Djemma, Makassar, Minggu (15/3/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi memberlakukan larangan bagi mahasiswa untuk menginap di area kampus. Kebijakan tersebut ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UNM, Prof. Farida Patittingi.
Larangan itu disampaikan saat dialog bersama insan pers di Rumah Jabatan Rektor UNM, Jalan Andi Djemma, Makassar, Minggu (15/3/2025).
Prof. Farida mengatakan kebijakan tersebut diberlakukan secara tegas untuk menertibkan aktivitas di lingkungan kampus.
"Saat ini saya berlakukan secara ketat untuk menutup, tidak boleh lagi ada mahasiswa yang nginap di dalam kampus. Jadi pak WR III tolong dikawal dalam hal kebijakan ini, karena ini kebijakan sejak masih saya Plh," ungkapnya.
Ia menegaskan, pembatasan aktivitas hingga malam hari diperlukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus memperjelas batas tanggung jawab pihak universitas.
"Saya sampaikan ini sebuah kebijakan yang penting untuk kita semua, karena kalau terjadi apa-apa di malam hari. Kita tidak bisa hanya bertanggung jawab, karena kami sudah berikan batasan, bahwa tidak boleh, ada yang bermalam," tegasnya.
Meski demikian, pihak kampus tidak melarang kegiatan mahasiswa pada malam hari selama memiliki izin resmi dari pimpinan universitas.
"Tidak boleh lagi ada yang bermalam, jadi jam 6 saat ini tidak dikunci. Nanti kalau ada yang mau beraktivitas silakan tapi harus ada izin dari pimpinan. Kita tidak larang aktivitas di malam hari, mungkin ada kegiatan yang baik di malam hari, tetapi harus ada izin," tuturnya.
Ia menjelaskan, setiap aktivitas mahasiswa pada malam hari wajib memperoleh disposisi atau persetujuan dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan (WR III) UNM. Sementara kegiatan akademik harus mendapatkan izin dari Wakil Rektor Bidang Akademik (WR I).
"Ada sistem yang kita bangun, ada keteraturan, ada ketertiban, karena itulah masyarakat akademik. Kita ini kan masyarakat yang ada aturan lain yang mengatur kita pada aturan," kata WR III Universitas Hasanuddin itu.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Farida juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum dalam setiap aktivitas kampus.
"Saya turun ke tangan untuk emantau langsung proses itu, karena kadang-kadang saya jam 1 malam masih kontrol. Makanya mudah-mudahan tolong kerjasama kita semua. Kepada bapak ibu dekan juga untuk di fakultas masing-masing, saling menjaga. Karena citra positif itu penting sekali," harap Prof Farida.
Larangan itu disampaikan saat dialog bersama insan pers di Rumah Jabatan Rektor UNM, Jalan Andi Djemma, Makassar, Minggu (15/3/2025).
Prof. Farida mengatakan kebijakan tersebut diberlakukan secara tegas untuk menertibkan aktivitas di lingkungan kampus.
"Saat ini saya berlakukan secara ketat untuk menutup, tidak boleh lagi ada mahasiswa yang nginap di dalam kampus. Jadi pak WR III tolong dikawal dalam hal kebijakan ini, karena ini kebijakan sejak masih saya Plh," ungkapnya.
Ia menegaskan, pembatasan aktivitas hingga malam hari diperlukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus memperjelas batas tanggung jawab pihak universitas.
"Saya sampaikan ini sebuah kebijakan yang penting untuk kita semua, karena kalau terjadi apa-apa di malam hari. Kita tidak bisa hanya bertanggung jawab, karena kami sudah berikan batasan, bahwa tidak boleh, ada yang bermalam," tegasnya.
Meski demikian, pihak kampus tidak melarang kegiatan mahasiswa pada malam hari selama memiliki izin resmi dari pimpinan universitas.
"Tidak boleh lagi ada yang bermalam, jadi jam 6 saat ini tidak dikunci. Nanti kalau ada yang mau beraktivitas silakan tapi harus ada izin dari pimpinan. Kita tidak larang aktivitas di malam hari, mungkin ada kegiatan yang baik di malam hari, tetapi harus ada izin," tuturnya.
Ia menjelaskan, setiap aktivitas mahasiswa pada malam hari wajib memperoleh disposisi atau persetujuan dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan (WR III) UNM. Sementara kegiatan akademik harus mendapatkan izin dari Wakil Rektor Bidang Akademik (WR I).
"Ada sistem yang kita bangun, ada keteraturan, ada ketertiban, karena itulah masyarakat akademik. Kita ini kan masyarakat yang ada aturan lain yang mengatur kita pada aturan," kata WR III Universitas Hasanuddin itu.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Farida juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum dalam setiap aktivitas kampus.
"Saya turun ke tangan untuk emantau langsung proses itu, karena kadang-kadang saya jam 1 malam masih kontrol. Makanya mudah-mudahan tolong kerjasama kita semua. Kepada bapak ibu dekan juga untuk di fakultas masing-masing, saling menjaga. Karena citra positif itu penting sekali," harap Prof Farida.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Hadir di UNM, Juri JNE Content Competition 2026 Bocorkan Trik Karya Bisa Juara
JNE kembali menghadirkan ajang bergengsi JNE Content Competition (JCC) 2026 dan melakukan sosialisasi di Universitas Negeri Makassar (UNM), Kamis (30/4/2026).
Jum'at, 01 Mei 2026 06:45
Makassar City
PINTU Perkuat Literasi Aset Kripto di Kalangan Mahasiswa UNM
PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang berizin dan diawasi oleh OJK, terus memperluas kegiatan literasi dan inklusi aset kripto, khususnya di kalangan mahasiswa.
Senin, 27 Apr 2026 21:45
News
Perempuan, Gender, dan Kepemimpinan Pendidikan
Setiap tanggal 21 April, Indonesia bersukacita merayakan Hari Kartini sebagai simbol emansipasi perempuan. Berbagai kegiatan digelar di sekolah, kantor pemerintahan, hingga ruang publik.
Senin, 27 Apr 2026 11:22
News
UNM dan Farida Effect
Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UNM, Prof Dr Farida Patittingi, SH M Hum atau yang akrab disapa Prof Farida memasuki semester kedua dalam mengemban amanah memimpin UNM.
Jum'at, 24 Apr 2026 07:53
News
Ungguli 10 LPTK, UNM Jawara Hibah Riset dan Pengabdian BIMA 2026
Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali mempertegas posisinya sebagai pusat keunggulan akademik di Indonesia, Minggu (19/4/2026).
Minggu, 19 Apr 2026 20:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Yusran Lalogau: Organisasi IKA Harus Mendorong Kemajuan Perikanan Nasional
2
Melihat Kembali Makna Hari Buruh
3
Siswa SD dari Berbagai Daerah Ikuti English Camp di SIT Darul Fikri Makassar
4
Satu Mei, Banyak Janji: Satire atas Demokrasi yang Lupa Membayar
5
Kepuasan Pelindo Tembus 90%, Awal Baik Menuju Efisiensi Logistik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Yusran Lalogau: Organisasi IKA Harus Mendorong Kemajuan Perikanan Nasional
2
Melihat Kembali Makna Hari Buruh
3
Siswa SD dari Berbagai Daerah Ikuti English Camp di SIT Darul Fikri Makassar
4
Satu Mei, Banyak Janji: Satire atas Demokrasi yang Lupa Membayar
5
Kepuasan Pelindo Tembus 90%, Awal Baik Menuju Efisiensi Logistik