Bupati Uji Nurdin Serahkan Santunan Jaminan Sosial kepada Penyapu Jalan hingga Nelayan
Tim SINDOmakassar
Selasa, 25 Maret 2025 - 14:27 WIB
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menyerahkan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada para penerima manfaat di Kantor Bupati Bantaeng, Selasa, 12 Maret 2025. Foto: Istimewa
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menyerahkan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada para penerima manfaat di Kantor Bupati Bantaeng, Selasa, 12 Maret 2025.
Diantaranya Naharia, penyapu jalan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja Rp118 juta.
Kurniawati, guru non ASN mendapat jaminan kematian Rp42 juta. Darwis, nelayan tangkap mendapat jaminan kematian Rp42 juta.
Dalam kesempatan tersebut, kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin ini turut menandatangani Nota Kesepatakan terkait Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2025, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana.
"Turut berduka cita kepada penerima jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang bekerjasama dengan Pemkab Bantaeng. Semoga bantuan ini bisa meringankan beban bapak ibu," kata Uji Nurdin.
Kepala daerah termuda di Sulsel ini menambahkan, MoU ini merupakan lanjutan kerja sama antara Pemkab Bantaeng bersama BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan pekerja perikanan.
"Jadi kami Pemkab Bantaeng bersama BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan jaminan sosial kepada nelayan kita. Semoga nantinya kita juga bisa memberikan jaminan kepada petani kita," ungkapnya.
Diantaranya Naharia, penyapu jalan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja Rp118 juta.
Kurniawati, guru non ASN mendapat jaminan kematian Rp42 juta. Darwis, nelayan tangkap mendapat jaminan kematian Rp42 juta.
Dalam kesempatan tersebut, kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin ini turut menandatangani Nota Kesepatakan terkait Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2025, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana.
"Turut berduka cita kepada penerima jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang bekerjasama dengan Pemkab Bantaeng. Semoga bantuan ini bisa meringankan beban bapak ibu," kata Uji Nurdin.
Kepala daerah termuda di Sulsel ini menambahkan, MoU ini merupakan lanjutan kerja sama antara Pemkab Bantaeng bersama BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan pekerja perikanan.
"Jadi kami Pemkab Bantaeng bersama BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan jaminan sosial kepada nelayan kita. Semoga nantinya kita juga bisa memberikan jaminan kepada petani kita," ungkapnya.