Jelang Lebaran, Pemkab Maros Perketat Pengawasan Daging di Pasar Tramo
Najmi S Limonu
Kamis, 27 Maret 2025 - 11:58 WIB
Pemeriksaan daging sapi dan ayam yang dijual di Pasar Tradisional Butta Salewangang, Kamis (27/3/2025). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melakukan pemeriksaan daging sapi dan ayam yang dijual di Pasar Tradisional Butta Salewangang, Kamis (27/3/2025).
Kepala UPTD Puskeswan Maros, Ujistiany Abidin mengatakan, pemeriksaan ini merupakan langkah antisipasi untuk memastikan keamanan daging yang dikonsumsi masyarakat, terutama dari ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Kami melakukan pengawasan kesehatan veteriner terhadap bahan pangan asal hewan. Pemeriksaan meliputi uji organoleptik, pemeriksaan fisik daging, serta pengecekan kandungan formalin melalui uji laboratorium,” ujarnya.
Dia mengatakan, pemeriksaan ini akan dilakukan di sejumlah pasar dan rumah pemotongan hewan yang ada di Maros, sampai 30 Maret 2025 mendatang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di pasar ini, tim menemukan adanya organ hati sapi yang ternyata mengandung cacing. Meski begitu, ia memastikan hati tersebut masih layak konsumsi.
"Ada organ sapi yang kami temukan mengandung cacing. Tapi hati itu masih bisa dikonsumsi. Karena itu kami juga memberikan edukasi kepada pedagang agar menyampaikan informasi ini kepada pembeli,” tambahnya.
Selain memastikan kualitas daging, tim UPTD Puskeswan juga mengecek proses penyembelihan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
Kepala UPTD Puskeswan Maros, Ujistiany Abidin mengatakan, pemeriksaan ini merupakan langkah antisipasi untuk memastikan keamanan daging yang dikonsumsi masyarakat, terutama dari ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Kami melakukan pengawasan kesehatan veteriner terhadap bahan pangan asal hewan. Pemeriksaan meliputi uji organoleptik, pemeriksaan fisik daging, serta pengecekan kandungan formalin melalui uji laboratorium,” ujarnya.
Dia mengatakan, pemeriksaan ini akan dilakukan di sejumlah pasar dan rumah pemotongan hewan yang ada di Maros, sampai 30 Maret 2025 mendatang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di pasar ini, tim menemukan adanya organ hati sapi yang ternyata mengandung cacing. Meski begitu, ia memastikan hati tersebut masih layak konsumsi.
"Ada organ sapi yang kami temukan mengandung cacing. Tapi hati itu masih bisa dikonsumsi. Karena itu kami juga memberikan edukasi kepada pedagang agar menyampaikan informasi ini kepada pembeli,” tambahnya.
Selain memastikan kualitas daging, tim UPTD Puskeswan juga mengecek proses penyembelihan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).