Jelang Lebaran, Pemkab Maros Perketat Pengawasan Daging di Pasar Tramo
Kamis, 27 Mar 2025 11:58
Pemeriksaan daging sapi dan ayam yang dijual di Pasar Tradisional Butta Salewangang, Kamis (27/3/2025). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melakukan pemeriksaan daging sapi dan ayam yang dijual di Pasar Tradisional Butta Salewangang, Kamis (27/3/2025).
Kepala UPTD Puskeswan Maros, Ujistiany Abidin mengatakan, pemeriksaan ini merupakan langkah antisipasi untuk memastikan keamanan daging yang dikonsumsi masyarakat, terutama dari ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Kami melakukan pengawasan kesehatan veteriner terhadap bahan pangan asal hewan. Pemeriksaan meliputi uji organoleptik, pemeriksaan fisik daging, serta pengecekan kandungan formalin melalui uji laboratorium,” ujarnya.
Dia mengatakan, pemeriksaan ini akan dilakukan di sejumlah pasar dan rumah pemotongan hewan yang ada di Maros, sampai 30 Maret 2025 mendatang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di pasar ini, tim menemukan adanya organ hati sapi yang ternyata mengandung cacing. Meski begitu, ia memastikan hati tersebut masih layak konsumsi.
"Ada organ sapi yang kami temukan mengandung cacing. Tapi hati itu masih bisa dikonsumsi. Karena itu kami juga memberikan edukasi kepada pedagang agar menyampaikan informasi ini kepada pembeli,” tambahnya.
Selain memastikan kualitas daging, tim UPTD Puskeswan juga mengecek proses penyembelihan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
"Kami pastikan pemotongan dilakukan dengan benar, yakni di bagian leher, serta sesuai standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, Halal). Dari hasil pemeriksaan, rata-rata juru sembelih di sini sudah bersertifikat halal," jelasnya.
Dia mengungkapkan sapi yang dijual di pasar menjelang Idul Fitri berasal dari peternakan lokal dan dalam kondisi sehat.
"Kami sudah wawancara dengan para pedagang, mereka menyebutkan bahwa sapi yang dipotong berasal dari kampung mereka sendiri," katanya.
Dia pun mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli daging di pasar.
"Masyarakat bisa mengecek daging dari segi warna, tekstur, dan kebersihan. Pastikan warnanya segar, tidak rapuh, dan bebas bercak atau cacing,” tutupnya.
Kepala UPTD Puskeswan Maros, Ujistiany Abidin mengatakan, pemeriksaan ini merupakan langkah antisipasi untuk memastikan keamanan daging yang dikonsumsi masyarakat, terutama dari ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Kami melakukan pengawasan kesehatan veteriner terhadap bahan pangan asal hewan. Pemeriksaan meliputi uji organoleptik, pemeriksaan fisik daging, serta pengecekan kandungan formalin melalui uji laboratorium,” ujarnya.
Dia mengatakan, pemeriksaan ini akan dilakukan di sejumlah pasar dan rumah pemotongan hewan yang ada di Maros, sampai 30 Maret 2025 mendatang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di pasar ini, tim menemukan adanya organ hati sapi yang ternyata mengandung cacing. Meski begitu, ia memastikan hati tersebut masih layak konsumsi.
"Ada organ sapi yang kami temukan mengandung cacing. Tapi hati itu masih bisa dikonsumsi. Karena itu kami juga memberikan edukasi kepada pedagang agar menyampaikan informasi ini kepada pembeli,” tambahnya.
Selain memastikan kualitas daging, tim UPTD Puskeswan juga mengecek proses penyembelihan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
"Kami pastikan pemotongan dilakukan dengan benar, yakni di bagian leher, serta sesuai standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, Halal). Dari hasil pemeriksaan, rata-rata juru sembelih di sini sudah bersertifikat halal," jelasnya.
Dia mengungkapkan sapi yang dijual di pasar menjelang Idul Fitri berasal dari peternakan lokal dan dalam kondisi sehat.
"Kami sudah wawancara dengan para pedagang, mereka menyebutkan bahwa sapi yang dipotong berasal dari kampung mereka sendiri," katanya.
Dia pun mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli daging di pasar.
"Masyarakat bisa mengecek daging dari segi warna, tekstur, dan kebersihan. Pastikan warnanya segar, tidak rapuh, dan bebas bercak atau cacing,” tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
TACB Maros Rekomendasikan 13 Objek Menjadi Cagar Budaya Peringkat Kabupaten
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Maros merekomendasikan 13 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) untuk ditetapkan sebagai benda cagar budaya tidak bergerak peringkat Kabupaten oleh Bupati.
Minggu, 21 Des 2025 19:08
Sulsel
Bupati Maros Ajak Ayah Lebih Terlibat Lewat Gerakan Mengambil Rapor
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengajak para ayah untuk lebih terlibat langsung dalam pendidikan anak melalui gerakan Ayah Mengambil Rapor.
Kamis, 18 Des 2025 16:33
Sulsel
Bupati Maros Terbitkan Surat Edaran Larangan Petasan, Miras dan Narkoba
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menerbitkan edaran menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Isinya memuat sejumlah poin yang bermuara pada keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Rabu, 17 Des 2025 18:05
Sulsel
13 Pasang Muda-mudi Maros ikuti Ajang Pemilihan Duta Anti Narkoba
Grand Final Pemilihan Duta Anti Narkoba Kabupaten Maros sukses digelar. Kegiatan itu dibuka oleh Wakil Bupati Maros, Andi Muetazim Mansyur di Gedung Serbaguna Pemkab Maros, Sabtu (13/12/2025).
Minggu, 14 Des 2025 12:35
Sulsel
Pemkab Maros Buat Skema Penanganan Banjir di Moncongloe
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur mengatakan, rapat koordinasi ini merupakan kali kedua digelar. Rakor ini mempertemukan berbagai instansi teknis dan pihak pengembang perumahan di wilayah tersebut.
Selasa, 09 Des 2025 13:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
2
Apresiasi Pelanggan, PLN Icon Plus Gelar Nobar di Makassar
3
Daftar Mutasi Terbaru Polda Sulsel, 21 Pejabat Bergeser
4
PT CLM dan Basarnas Tutup Pelatihan SAR, 23 Peserta Siap Perkuat ERT di Lutim
5
Direksi dan Relawan PLN Kawal Pemulihan Layanan Publik di Aceh
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
2
Apresiasi Pelanggan, PLN Icon Plus Gelar Nobar di Makassar
3
Daftar Mutasi Terbaru Polda Sulsel, 21 Pejabat Bergeser
4
PT CLM dan Basarnas Tutup Pelatihan SAR, 23 Peserta Siap Perkuat ERT di Lutim
5
Direksi dan Relawan PLN Kawal Pemulihan Layanan Publik di Aceh