Fraksi Revolusi Keadilan Soroti Sikap Camat Turatea Jeneponto
Sulaiman Nai
Kamis, 27 Maret 2025 - 17:38 WIB

Muh. Alim Bahri, Ketua Fraksi Revolusi Keadilan. Foto: Dokumentasi pribadi
Ketua Fraksi Revolusi Keadilan, Muh Alim Bahri menyoroti sikap Camat Turatea, Kabupaten Jeneponto, Akhmad H Zakkir yang diduga mempersulit pencairan dana desa. Salah satunya dengan tidak memberikan tanda tangan rekomendasi.
Alim Bahri menilai, jika sikap dan perlakukan camat itu benar dengan mempersulit pemberian tanda tangan, maka itu bertentangan dengan visi misi Bupati Jeneponto.
"Kalau didengar dan dihayati secara saksama visi misi Bupati kemarin, di hadapan paripurna DPRD, ini sangat bertentangan dengan sikap perlakukan dan layanan pemerintahan camat," ungkap Alim Bahri, Kamis (27/3/2025).
Alim Bahri menegaskan, jika informasi ini benar dan nyata adanya, maka perilaku layanan camat ini dapat dimaknai sebagai pembangkangan.
"Itu bisa dimaknai sebagai pembangkangan terhadap isi visi misi yang belum sehari usai dibacakan di DPRD," jelas Alim Bahri.
Untuk memastikan benar atau tidak informasi tersebut, Alim Bahri mengatakan, terlebih dahulu perlu dilakukan penelusuran lebih jauh.
"Untuk memastikan apakah benar atau tidak Pak Camat mempersulit Kepala Desa dalam urusan tanda tangan tersebut, Dan jangan sampai ada kekurangan kelengkapan administrasi atau ada urusan kesibukan lain Pak Camat," tambah Alim Bahri.
Alim Bahri menilai, jika sikap dan perlakukan camat itu benar dengan mempersulit pemberian tanda tangan, maka itu bertentangan dengan visi misi Bupati Jeneponto.
"Kalau didengar dan dihayati secara saksama visi misi Bupati kemarin, di hadapan paripurna DPRD, ini sangat bertentangan dengan sikap perlakukan dan layanan pemerintahan camat," ungkap Alim Bahri, Kamis (27/3/2025).
Alim Bahri menegaskan, jika informasi ini benar dan nyata adanya, maka perilaku layanan camat ini dapat dimaknai sebagai pembangkangan.
"Itu bisa dimaknai sebagai pembangkangan terhadap isi visi misi yang belum sehari usai dibacakan di DPRD," jelas Alim Bahri.
Untuk memastikan benar atau tidak informasi tersebut, Alim Bahri mengatakan, terlebih dahulu perlu dilakukan penelusuran lebih jauh.
"Untuk memastikan apakah benar atau tidak Pak Camat mempersulit Kepala Desa dalam urusan tanda tangan tersebut, Dan jangan sampai ada kekurangan kelengkapan administrasi atau ada urusan kesibukan lain Pak Camat," tambah Alim Bahri.