Fraksi Revolusi Keadilan Soroti Sikap Camat Turatea Jeneponto
Kamis, 27 Mar 2025 17:38
Muh. Alim Bahri, Ketua Fraksi Revolusi Keadilan. Foto: Dokumentasi pribadi
JENEPONTO - Ketua Fraksi Revolusi Keadilan, Muh Alim Bahri menyoroti sikap Camat Turatea, Kabupaten Jeneponto, Akhmad H Zakkir yang diduga mempersulit pencairan dana desa. Salah satunya dengan tidak memberikan tanda tangan rekomendasi.
Alim Bahri menilai, jika sikap dan perlakukan camat itu benar dengan mempersulit pemberian tanda tangan, maka itu bertentangan dengan visi misi Bupati Jeneponto.
"Kalau didengar dan dihayati secara saksama visi misi Bupati kemarin, di hadapan paripurna DPRD, ini sangat bertentangan dengan sikap perlakukan dan layanan pemerintahan camat," ungkap Alim Bahri, Kamis (27/3/2025).
Alim Bahri menegaskan, jika informasi ini benar dan nyata adanya, maka perilaku layanan camat ini dapat dimaknai sebagai pembangkangan.
"Itu bisa dimaknai sebagai pembangkangan terhadap isi visi misi yang belum sehari usai dibacakan di DPRD," jelas Alim Bahri.
Untuk memastikan benar atau tidak informasi tersebut, Alim Bahri mengatakan, terlebih dahulu perlu dilakukan penelusuran lebih jauh.
"Untuk memastikan apakah benar atau tidak Pak Camat mempersulit Kepala Desa dalam urusan tanda tangan tersebut, Dan jangan sampai ada kekurangan kelengkapan administrasi atau ada urusan kesibukan lain Pak Camat," tambah Alim Bahri.
Karena menurutnya, visi misi Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto yang notabene menjadi visi misi pemerintah daerah bukan bualan, tapi sebuah kesungguhan niat dan komitmen, harapan dan program dengan tujuan yang nyata untuk membangun daerah dan pemerintahan.
"Visi misi itu wajib untuk diimplemetasikan oleh para pejabat pembantu Bupati," tegasnya.
"Tapi kalau seandainya benar camat misalnya menghambat, berarti tindakan camat itu dapat dimaknai dapat menghambat terwujudnya visi misi. Semoga ini semua hanya sebatas miss komunikasi," tutup Alim Bahri.
Sebelumnya diberitakan, beberapa Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto merasa dipersulit.
Para kepala desa tersebut dipersulit untuk mendapatkan tanda tangan camat guna kepentingan rekomendasi pencairan Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2025.
Camat Turatea Akhmad H Zakkir sulit ditemui oleh para kepala desa, apalagi kepala desa yang berseberangan atau beda pilihan di Pilkada 2024 lalu. Akhmad H Zakkir diduga sengaja menghindar saat mau ditemui oleh para kepala desa.
"Pak Camat sulit ditemui dan menghindar, dan tidak mau tanda tangan rekomendasi, itumi kalau kita kalah dan beda pilihan di pilkada," ungkap salah seorang Kades di Kecamatan Turatea, Kamis (27/3/2025).
Sementara itu, Camat Turatea Akhmad H Zakkir dihubungi via WhatsApp, Kamis (27/3/2025) belum memberikan respons.
Alim Bahri menilai, jika sikap dan perlakukan camat itu benar dengan mempersulit pemberian tanda tangan, maka itu bertentangan dengan visi misi Bupati Jeneponto.
"Kalau didengar dan dihayati secara saksama visi misi Bupati kemarin, di hadapan paripurna DPRD, ini sangat bertentangan dengan sikap perlakukan dan layanan pemerintahan camat," ungkap Alim Bahri, Kamis (27/3/2025).
Alim Bahri menegaskan, jika informasi ini benar dan nyata adanya, maka perilaku layanan camat ini dapat dimaknai sebagai pembangkangan.
"Itu bisa dimaknai sebagai pembangkangan terhadap isi visi misi yang belum sehari usai dibacakan di DPRD," jelas Alim Bahri.
Untuk memastikan benar atau tidak informasi tersebut, Alim Bahri mengatakan, terlebih dahulu perlu dilakukan penelusuran lebih jauh.
"Untuk memastikan apakah benar atau tidak Pak Camat mempersulit Kepala Desa dalam urusan tanda tangan tersebut, Dan jangan sampai ada kekurangan kelengkapan administrasi atau ada urusan kesibukan lain Pak Camat," tambah Alim Bahri.
Karena menurutnya, visi misi Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto yang notabene menjadi visi misi pemerintah daerah bukan bualan, tapi sebuah kesungguhan niat dan komitmen, harapan dan program dengan tujuan yang nyata untuk membangun daerah dan pemerintahan.
"Visi misi itu wajib untuk diimplemetasikan oleh para pejabat pembantu Bupati," tegasnya.
"Tapi kalau seandainya benar camat misalnya menghambat, berarti tindakan camat itu dapat dimaknai dapat menghambat terwujudnya visi misi. Semoga ini semua hanya sebatas miss komunikasi," tutup Alim Bahri.
Sebelumnya diberitakan, beberapa Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto merasa dipersulit.
Para kepala desa tersebut dipersulit untuk mendapatkan tanda tangan camat guna kepentingan rekomendasi pencairan Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2025.
Camat Turatea Akhmad H Zakkir sulit ditemui oleh para kepala desa, apalagi kepala desa yang berseberangan atau beda pilihan di Pilkada 2024 lalu. Akhmad H Zakkir diduga sengaja menghindar saat mau ditemui oleh para kepala desa.
"Pak Camat sulit ditemui dan menghindar, dan tidak mau tanda tangan rekomendasi, itumi kalau kita kalah dan beda pilihan di pilkada," ungkap salah seorang Kades di Kecamatan Turatea, Kamis (27/3/2025).
Sementara itu, Camat Turatea Akhmad H Zakkir dihubungi via WhatsApp, Kamis (27/3/2025) belum memberikan respons.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Jeneponto Disebut Berhasil Naikkan Anggaran Pasar Turatea jadi Rp172 M
Konsultan perencanaan pembangunan Pasar Turatea, Jeneponto, Muh. Ghalib Siantang M. Nur, mengungkapkan keberhasilan Bupati Jeneponto H. Paris Yasir dalam mengusulkan peningkatan anggaran pembangunan pasar.
Selasa, 15 Sep 2026 17:15
Sulsel
Bupati Jeneponto Cek Layanan Adminduk-Kesehatan di RSUD Lanto Dg Pasewang
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir turun langsung memantau pelayanan Adminduk yang terintegrasi dengan layanan jaminan sosial dan kesehatan masyarakat di RSUD Lanto Dg Pasewang, Jumat (11/9/2026).
Jum'at, 11 Sep 2026 20:18
News
Sinergi PLN dan Pemkab Jeneponto Perkuat Legalitas 69 Tapak Tower SUTT
Proses legalisasi 69 tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Punagaya–Bantaeng memasuki tahap lanjutan setelah Pemkab Jeneponto memberikan rekomendasi.
Kamis, 10 Sep 2026 18:07
News
Perkuat SDM, Bupati Jeneponto Buka PBK Batch 4 Tahun 2026
Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Batch 4 Tahun 2026 resmi dibuka di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Program ini menyasar peningkatan keterampilan masyarakat agar lebih siap memasuki dunia kerja maupun mengembangkan usaha.
Kamis, 10 Sep 2026 13:57
Sulsel
MRP Fun Run 2026 Meriah, Bupati Jeneponto Ajak Warga Hidup Sehat
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menghadiri MRP Fun Run 2026 di kawasan Taman Turatea Kabbonga, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Minggu (30/8/2026).
Minggu, 30 Agu 2026 16:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Laporan Soal Islamic Center Malili Masuk ke Kejari Lutim, Status Lahan Jadi Sorotan
2
Soroti Kebutuhan Air Bersih di Kota, Andi Iwan Minta PAMSIMAS Bisa Masuk Kelurahan
3
Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Maros ke-54, Dorong Program Literasi hingga Tingkat Desa
4
Kalla 10K Naik Kelas, Rute Tersertifikasi PASI dan Diikuti 4.500 Pelari
5
Pertamina Resmikan Jembatan Kaluppini, Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga Makin Lancar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Laporan Soal Islamic Center Malili Masuk ke Kejari Lutim, Status Lahan Jadi Sorotan
2
Soroti Kebutuhan Air Bersih di Kota, Andi Iwan Minta PAMSIMAS Bisa Masuk Kelurahan
3
Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Maros ke-54, Dorong Program Literasi hingga Tingkat Desa
4
Kalla 10K Naik Kelas, Rute Tersertifikasi PASI dan Diikuti 4.500 Pelari
5
Pertamina Resmikan Jembatan Kaluppini, Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga Makin Lancar