Fraksi Revolusi Keadilan Soroti Sikap Camat Turatea Jeneponto

Kamis, 27 Mar 2025 17:38
Fraksi Revolusi Keadilan Soroti Sikap Camat Turatea Jeneponto
Muh. Alim Bahri, Ketua Fraksi Revolusi Keadilan. Foto: Dokumentasi pribadi
Comment
Share
JENEPONTO - Ketua Fraksi Revolusi Keadilan, Muh Alim Bahri menyoroti sikap Camat Turatea, Kabupaten Jeneponto, Akhmad H Zakkir yang diduga mempersulit pencairan dana desa. Salah satunya dengan tidak memberikan tanda tangan rekomendasi.

Alim Bahri menilai, jika sikap dan perlakukan camat itu benar dengan mempersulit pemberian tanda tangan, maka itu bertentangan dengan visi misi Bupati Jeneponto.

"Kalau didengar dan dihayati secara saksama visi misi Bupati kemarin, di hadapan paripurna DPRD, ini sangat bertentangan dengan sikap perlakukan dan layanan pemerintahan camat," ungkap Alim Bahri, Kamis (27/3/2025).

Alim Bahri menegaskan, jika informasi ini benar dan nyata adanya, maka perilaku layanan camat ini dapat dimaknai sebagai pembangkangan.

"Itu bisa dimaknai sebagai pembangkangan terhadap isi visi misi yang belum sehari usai dibacakan di DPRD," jelas Alim Bahri.

Untuk memastikan benar atau tidak informasi tersebut, Alim Bahri mengatakan, terlebih dahulu perlu dilakukan penelusuran lebih jauh.

"Untuk memastikan apakah benar atau tidak Pak Camat mempersulit Kepala Desa dalam urusan tanda tangan tersebut, Dan jangan sampai ada kekurangan kelengkapan administrasi atau ada urusan kesibukan lain Pak Camat," tambah Alim Bahri.

Karena menurutnya, visi misi Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto yang notabene menjadi visi misi pemerintah daerah bukan bualan, tapi sebuah kesungguhan niat dan komitmen, harapan dan program dengan tujuan yang nyata untuk membangun daerah dan pemerintahan.

"Visi misi itu wajib untuk diimplemetasikan oleh para pejabat pembantu Bupati," tegasnya.

"Tapi kalau seandainya benar camat misalnya menghambat, berarti tindakan camat itu dapat dimaknai dapat menghambat terwujudnya visi misi. Semoga ini semua hanya sebatas miss komunikasi," tutup Alim Bahri.

Sebelumnya diberitakan, beberapa Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto merasa dipersulit.

Para kepala desa tersebut dipersulit untuk mendapatkan tanda tangan camat guna kepentingan rekomendasi pencairan Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2025.

Camat Turatea Akhmad H Zakkir sulit ditemui oleh para kepala desa, apalagi kepala desa yang berseberangan atau beda pilihan di Pilkada 2024 lalu. Akhmad H Zakkir diduga sengaja menghindar saat mau ditemui oleh para kepala desa.

"Pak Camat sulit ditemui dan menghindar, dan tidak mau tanda tangan rekomendasi, itumi kalau kita kalah dan beda pilihan di pilkada," ungkap salah seorang Kades di Kecamatan Turatea, Kamis (27/3/2025).

Sementara itu, Camat Turatea Akhmad H Zakkir dihubungi via WhatsApp, Kamis (27/3/2025) belum memberikan respons.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru