Fraksi Revolusi Keadilan Soroti Sikap Camat Turatea Jeneponto
Kamis, 27 Mar 2025 17:38
Muh. Alim Bahri, Ketua Fraksi Revolusi Keadilan. Foto: Dokumentasi pribadi
JENEPONTO - Ketua Fraksi Revolusi Keadilan, Muh Alim Bahri menyoroti sikap Camat Turatea, Kabupaten Jeneponto, Akhmad H Zakkir yang diduga mempersulit pencairan dana desa. Salah satunya dengan tidak memberikan tanda tangan rekomendasi.
Alim Bahri menilai, jika sikap dan perlakukan camat itu benar dengan mempersulit pemberian tanda tangan, maka itu bertentangan dengan visi misi Bupati Jeneponto.
"Kalau didengar dan dihayati secara saksama visi misi Bupati kemarin, di hadapan paripurna DPRD, ini sangat bertentangan dengan sikap perlakukan dan layanan pemerintahan camat," ungkap Alim Bahri, Kamis (27/3/2025).
Alim Bahri menegaskan, jika informasi ini benar dan nyata adanya, maka perilaku layanan camat ini dapat dimaknai sebagai pembangkangan.
"Itu bisa dimaknai sebagai pembangkangan terhadap isi visi misi yang belum sehari usai dibacakan di DPRD," jelas Alim Bahri.
Untuk memastikan benar atau tidak informasi tersebut, Alim Bahri mengatakan, terlebih dahulu perlu dilakukan penelusuran lebih jauh.
"Untuk memastikan apakah benar atau tidak Pak Camat mempersulit Kepala Desa dalam urusan tanda tangan tersebut, Dan jangan sampai ada kekurangan kelengkapan administrasi atau ada urusan kesibukan lain Pak Camat," tambah Alim Bahri.
Karena menurutnya, visi misi Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto yang notabene menjadi visi misi pemerintah daerah bukan bualan, tapi sebuah kesungguhan niat dan komitmen, harapan dan program dengan tujuan yang nyata untuk membangun daerah dan pemerintahan.
"Visi misi itu wajib untuk diimplemetasikan oleh para pejabat pembantu Bupati," tegasnya.
"Tapi kalau seandainya benar camat misalnya menghambat, berarti tindakan camat itu dapat dimaknai dapat menghambat terwujudnya visi misi. Semoga ini semua hanya sebatas miss komunikasi," tutup Alim Bahri.
Sebelumnya diberitakan, beberapa Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto merasa dipersulit.
Para kepala desa tersebut dipersulit untuk mendapatkan tanda tangan camat guna kepentingan rekomendasi pencairan Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2025.
Camat Turatea Akhmad H Zakkir sulit ditemui oleh para kepala desa, apalagi kepala desa yang berseberangan atau beda pilihan di Pilkada 2024 lalu. Akhmad H Zakkir diduga sengaja menghindar saat mau ditemui oleh para kepala desa.
"Pak Camat sulit ditemui dan menghindar, dan tidak mau tanda tangan rekomendasi, itumi kalau kita kalah dan beda pilihan di pilkada," ungkap salah seorang Kades di Kecamatan Turatea, Kamis (27/3/2025).
Sementara itu, Camat Turatea Akhmad H Zakkir dihubungi via WhatsApp, Kamis (27/3/2025) belum memberikan respons.
Alim Bahri menilai, jika sikap dan perlakukan camat itu benar dengan mempersulit pemberian tanda tangan, maka itu bertentangan dengan visi misi Bupati Jeneponto.
"Kalau didengar dan dihayati secara saksama visi misi Bupati kemarin, di hadapan paripurna DPRD, ini sangat bertentangan dengan sikap perlakukan dan layanan pemerintahan camat," ungkap Alim Bahri, Kamis (27/3/2025).
Alim Bahri menegaskan, jika informasi ini benar dan nyata adanya, maka perilaku layanan camat ini dapat dimaknai sebagai pembangkangan.
"Itu bisa dimaknai sebagai pembangkangan terhadap isi visi misi yang belum sehari usai dibacakan di DPRD," jelas Alim Bahri.
Untuk memastikan benar atau tidak informasi tersebut, Alim Bahri mengatakan, terlebih dahulu perlu dilakukan penelusuran lebih jauh.
"Untuk memastikan apakah benar atau tidak Pak Camat mempersulit Kepala Desa dalam urusan tanda tangan tersebut, Dan jangan sampai ada kekurangan kelengkapan administrasi atau ada urusan kesibukan lain Pak Camat," tambah Alim Bahri.
Karena menurutnya, visi misi Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto yang notabene menjadi visi misi pemerintah daerah bukan bualan, tapi sebuah kesungguhan niat dan komitmen, harapan dan program dengan tujuan yang nyata untuk membangun daerah dan pemerintahan.
"Visi misi itu wajib untuk diimplemetasikan oleh para pejabat pembantu Bupati," tegasnya.
"Tapi kalau seandainya benar camat misalnya menghambat, berarti tindakan camat itu dapat dimaknai dapat menghambat terwujudnya visi misi. Semoga ini semua hanya sebatas miss komunikasi," tutup Alim Bahri.
Sebelumnya diberitakan, beberapa Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto merasa dipersulit.
Para kepala desa tersebut dipersulit untuk mendapatkan tanda tangan camat guna kepentingan rekomendasi pencairan Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2025.
Camat Turatea Akhmad H Zakkir sulit ditemui oleh para kepala desa, apalagi kepala desa yang berseberangan atau beda pilihan di Pilkada 2024 lalu. Akhmad H Zakkir diduga sengaja menghindar saat mau ditemui oleh para kepala desa.
"Pak Camat sulit ditemui dan menghindar, dan tidak mau tanda tangan rekomendasi, itumi kalau kita kalah dan beda pilihan di pilkada," ungkap salah seorang Kades di Kecamatan Turatea, Kamis (27/3/2025).
Sementara itu, Camat Turatea Akhmad H Zakkir dihubungi via WhatsApp, Kamis (27/3/2025) belum memberikan respons.
(MAN)
Berita Terkait
News
Bupati Paris Yasir Lantik Dr Aspa Muji sebagai Sekda Jeneponto
Dr Aspa Muji resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) defenitif Kabupaten Jeneponto. Ia dilantik Bupati Jeneponto H Paris Yasir di Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Senin (10/8/2026).
Senin, 10 Agu 2026 16:32
News
Surat Keluhan Soroti Guru Sejarah SMAN 9 Jeneponto, Dinas Pendidikan Diminta Evaluasi
Sebuah surat berisi keluhan terkait proses pembelajaran di SMAN 9 Jeneponto, Sulawesi Selatan, beredar dan menjadi perhatian. Surat tersebut menyoroti seorang guru mata pelajaran sejarah yang disebut jarang masuk mengajar.
Sabtu, 08 Agu 2026 20:20
Sulsel
Bupati Jeneponto Ajak NU Perkuat Sinergi Dukung Pembangunan Daerah
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, menghadiri pelantikan pengurus MWC NU se-Kabupaten Jeneponto masa khidmat 2026–2031 di Aula Kalabbirang, Rumah Jabatan Bupati, Rabu (22/7/2026).
Rabu, 22 Jul 2026 20:17
Sulsel
Jeneponto Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian Lewat Penetapan LP2B
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara penetapan LP2B kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar.
Jum'at, 10 Jul 2026 11:41
Sulsel
PMD Jeneponto Hadirkan Aplikasi SIPASMI Turatea untuk Integrasi Data Desa
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jeneponto menghadirkan aplikasi SIPASMI Turatea sebagai sarana penyebaran informasi dan integrasi data pemerintahan desa di Kabupaten Jeneponto.
Sabtu, 04 Jul 2026 13:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Morowali Luncurkan Desa Wisata Unsongi
3
GELORA Literasi Keluarga Dorong Budaya Membaca Anak Kolaka dengan Teknologi Audio
4
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
5
Hilang Sejak Juli 2024, Jasad Mitha Wanita Asal Wajo Akhirnya Ditemukan di Jurang Morowali
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Morowali Luncurkan Desa Wisata Unsongi
3
GELORA Literasi Keluarga Dorong Budaya Membaca Anak Kolaka dengan Teknologi Audio
4
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
5
Hilang Sejak Juli 2024, Jasad Mitha Wanita Asal Wajo Akhirnya Ditemukan di Jurang Morowali