Fraksi Revolusi Keadilan Soroti Sikap Camat Turatea Jeneponto
Kamis, 27 Mar 2025 17:38

Muh. Alim Bahri, Ketua Fraksi Revolusi Keadilan. Foto: Dokumentasi pribadi
JENEPONTO - Ketua Fraksi Revolusi Keadilan, Muh Alim Bahri menyoroti sikap Camat Turatea, Kabupaten Jeneponto, Akhmad H Zakkir yang diduga mempersulit pencairan dana desa. Salah satunya dengan tidak memberikan tanda tangan rekomendasi.
Alim Bahri menilai, jika sikap dan perlakukan camat itu benar dengan mempersulit pemberian tanda tangan, maka itu bertentangan dengan visi misi Bupati Jeneponto.
"Kalau didengar dan dihayati secara saksama visi misi Bupati kemarin, di hadapan paripurna DPRD, ini sangat bertentangan dengan sikap perlakukan dan layanan pemerintahan camat," ungkap Alim Bahri, Kamis (27/3/2025).
Alim Bahri menegaskan, jika informasi ini benar dan nyata adanya, maka perilaku layanan camat ini dapat dimaknai sebagai pembangkangan.
"Itu bisa dimaknai sebagai pembangkangan terhadap isi visi misi yang belum sehari usai dibacakan di DPRD," jelas Alim Bahri.
Untuk memastikan benar atau tidak informasi tersebut, Alim Bahri mengatakan, terlebih dahulu perlu dilakukan penelusuran lebih jauh.
"Untuk memastikan apakah benar atau tidak Pak Camat mempersulit Kepala Desa dalam urusan tanda tangan tersebut, Dan jangan sampai ada kekurangan kelengkapan administrasi atau ada urusan kesibukan lain Pak Camat," tambah Alim Bahri.
Karena menurutnya, visi misi Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto yang notabene menjadi visi misi pemerintah daerah bukan bualan, tapi sebuah kesungguhan niat dan komitmen, harapan dan program dengan tujuan yang nyata untuk membangun daerah dan pemerintahan.
"Visi misi itu wajib untuk diimplemetasikan oleh para pejabat pembantu Bupati," tegasnya.
"Tapi kalau seandainya benar camat misalnya menghambat, berarti tindakan camat itu dapat dimaknai dapat menghambat terwujudnya visi misi. Semoga ini semua hanya sebatas miss komunikasi," tutup Alim Bahri.
Sebelumnya diberitakan, beberapa Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto merasa dipersulit.
Para kepala desa tersebut dipersulit untuk mendapatkan tanda tangan camat guna kepentingan rekomendasi pencairan Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2025.
Camat Turatea Akhmad H Zakkir sulit ditemui oleh para kepala desa, apalagi kepala desa yang berseberangan atau beda pilihan di Pilkada 2024 lalu. Akhmad H Zakkir diduga sengaja menghindar saat mau ditemui oleh para kepala desa.
"Pak Camat sulit ditemui dan menghindar, dan tidak mau tanda tangan rekomendasi, itumi kalau kita kalah dan beda pilihan di pilkada," ungkap salah seorang Kades di Kecamatan Turatea, Kamis (27/3/2025).
Sementara itu, Camat Turatea Akhmad H Zakkir dihubungi via WhatsApp, Kamis (27/3/2025) belum memberikan respons.
Alim Bahri menilai, jika sikap dan perlakukan camat itu benar dengan mempersulit pemberian tanda tangan, maka itu bertentangan dengan visi misi Bupati Jeneponto.
"Kalau didengar dan dihayati secara saksama visi misi Bupati kemarin, di hadapan paripurna DPRD, ini sangat bertentangan dengan sikap perlakukan dan layanan pemerintahan camat," ungkap Alim Bahri, Kamis (27/3/2025).
Alim Bahri menegaskan, jika informasi ini benar dan nyata adanya, maka perilaku layanan camat ini dapat dimaknai sebagai pembangkangan.
"Itu bisa dimaknai sebagai pembangkangan terhadap isi visi misi yang belum sehari usai dibacakan di DPRD," jelas Alim Bahri.
Untuk memastikan benar atau tidak informasi tersebut, Alim Bahri mengatakan, terlebih dahulu perlu dilakukan penelusuran lebih jauh.
"Untuk memastikan apakah benar atau tidak Pak Camat mempersulit Kepala Desa dalam urusan tanda tangan tersebut, Dan jangan sampai ada kekurangan kelengkapan administrasi atau ada urusan kesibukan lain Pak Camat," tambah Alim Bahri.
Karena menurutnya, visi misi Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto yang notabene menjadi visi misi pemerintah daerah bukan bualan, tapi sebuah kesungguhan niat dan komitmen, harapan dan program dengan tujuan yang nyata untuk membangun daerah dan pemerintahan.
"Visi misi itu wajib untuk diimplemetasikan oleh para pejabat pembantu Bupati," tegasnya.
"Tapi kalau seandainya benar camat misalnya menghambat, berarti tindakan camat itu dapat dimaknai dapat menghambat terwujudnya visi misi. Semoga ini semua hanya sebatas miss komunikasi," tutup Alim Bahri.
Sebelumnya diberitakan, beberapa Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto merasa dipersulit.
Para kepala desa tersebut dipersulit untuk mendapatkan tanda tangan camat guna kepentingan rekomendasi pencairan Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2025.
Camat Turatea Akhmad H Zakkir sulit ditemui oleh para kepala desa, apalagi kepala desa yang berseberangan atau beda pilihan di Pilkada 2024 lalu. Akhmad H Zakkir diduga sengaja menghindar saat mau ditemui oleh para kepala desa.
"Pak Camat sulit ditemui dan menghindar, dan tidak mau tanda tangan rekomendasi, itumi kalau kita kalah dan beda pilihan di pilkada," ungkap salah seorang Kades di Kecamatan Turatea, Kamis (27/3/2025).
Sementara itu, Camat Turatea Akhmad H Zakkir dihubungi via WhatsApp, Kamis (27/3/2025) belum memberikan respons.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Kejari Maros Sosialisasi Jaga Desa ke 80 Kades
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menggelar sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) kepada 80 kepala desa dan operator desa se-Kabupaten Maros, Selasa (29/4/2025).
Selasa, 29 Apr 2025 14:38

Sulsel
Ketua LSM di Wajo Bantah Lakukan Dugaan Pemerasan Kepala Desa
Ketua LSM L-Kontak, Tony Iswandi mengaku tak melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Benteng Lompoe, Kabupaten Wajo.
Sabtu, 26 Apr 2025 22:52

Sulsel
Kronoligis Dugaan Pemerasan Kades di Wajo dan Klarifikasi LSM
Kuasa Hukum Kepala Desa Benteng Lompo, Sudirman ungkap kronologi pemerasan 4 orang oknum LSM terhadap kliennya.
Jum'at, 25 Apr 2025 11:48

Sulsel
Bupati Maros Lantik Empat Kepala Desa PAW
Bupati Maros AS Chaidir Syam melatik empat kepala desa hasil Pergantian Antar Waktu (PAW), Kamis (24/4/2025)
Kamis, 24 Apr 2025 17:45

Sulsel
Desa Balang Baru Jeneponto Percepat Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih
Pemerintah Desa Balang Baru, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto resmi membentuk Pengurus Koperasi Merah Putih.
Kamis, 24 Apr 2025 11:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tingkatkan Potensi Ekonomi, PKB Sulsel Gelar Muskerwil di Wisata Topejawa Takalar
2

Aksi Penghijauan Telkom di Gowa: Tanam 5.000 Pohon untuk Ekowisata
3

Indosat & UN Women Rilis Laporan SheHacks, Sukses Dorong Pemberdayaan Perempuan
4

Dua Warisan Budaya Kabupaten Jeneponto Kini Dilindungi Hukum
5

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp2,2 Triliun di Kuartal I 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tingkatkan Potensi Ekonomi, PKB Sulsel Gelar Muskerwil di Wisata Topejawa Takalar
2

Aksi Penghijauan Telkom di Gowa: Tanam 5.000 Pohon untuk Ekowisata
3

Indosat & UN Women Rilis Laporan SheHacks, Sukses Dorong Pemberdayaan Perempuan
4

Dua Warisan Budaya Kabupaten Jeneponto Kini Dilindungi Hukum
5

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp2,2 Triliun di Kuartal I 2025