home sulsel

Guru PAI di Jeneponto Kecewa, Tamsil Gaji ke-13 Tidak Dibayarkan

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:46 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Ratusan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jeneponto merasa kecewa dengan kebijakan pemerintah.

Kebijakan pemerintah tersebut dianggap tidak berpihak karena tidak membayarkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) dalam gaji ke-13 tahun anggaran 2024.

Sebanyak 154 guru PNS PAI di Jeneponto terdampak akibat tidak adanya pencairan tunjangan yang seharusnya menjadi hak mereka.

Tamsil merupakan tunjangan tambahan yang diberikan kepada guru sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.

Salah satu guru yang enggan disebutkan namanya menyatakan, juknis pembayaran Tamsil Gaji 13 tahun 2024 sangat merugikan mereka, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan ekonomi, jelang lebaran Idul Fitri.

"Kami merasa tidak dihargai. Tamsil Gaji ke-13 yang selama ini kami terima justru hilang di tahun 2024," ungkapnya.

Menurut informasi yang beredar, hilangnya Tamsil dalam gaji ke-13 ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah pusat yang tidak mengalokasikan anggaran untuk tunjangan tersebut bagi guru PNS PAI.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya