Guru PAI di Jeneponto Kecewa, Tamsil Gaji ke-13 Tidak Dibayarkan
Kamis, 27 Mar 2025 20:46
Ilustrasi. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Ratusan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jeneponto merasa kecewa dengan kebijakan pemerintah.
Kebijakan pemerintah tersebut dianggap tidak berpihak karena tidak membayarkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) dalam gaji ke-13 tahun anggaran 2024.
Sebanyak 154 guru PNS PAI di Jeneponto terdampak akibat tidak adanya pencairan tunjangan yang seharusnya menjadi hak mereka.
Tamsil merupakan tunjangan tambahan yang diberikan kepada guru sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.
Salah satu guru yang enggan disebutkan namanya menyatakan, juknis pembayaran Tamsil Gaji 13 tahun 2024 sangat merugikan mereka, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan ekonomi, jelang lebaran Idul Fitri.
"Kami merasa tidak dihargai. Tamsil Gaji ke-13 yang selama ini kami terima justru hilang di tahun 2024," ungkapnya.
Menurut informasi yang beredar, hilangnya Tamsil dalam gaji ke-13 ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah pusat yang tidak mengalokasikan anggaran untuk tunjangan tersebut bagi guru PNS PAI.
Ketua DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Jeneponto, Muzakkir mengatakan, upaya untuk mendapatkan penjelasan telah dilakukan, namun katanya juknis yang menyebutkan bahwa tidak diperuntukkan bagi guru yang dibayarkan TPG-nya oleh kementerian lain.
"Kami sudah melakukan komunikasi dengan Pak Bupati Jeneponto, alhamdulillah, beliau perintahkan BPKAD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk berkonsultasi mencari upaya agar dapat dibayarkan tanpa melanggar regulasi," jelas Muzakkir.
Muzakkir, menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari kejelasan.
"Kami akan terus koordinasi kepada Kementerian Agama dan pemerintah daerah. Jika memang ada perubahan kebijakan, seharusnya ada sosialisasi dan transparansi agar guru-guru tidak merasa diabaikan," tegasnya.
Sementara itu, para guru berharap agar pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan ini dan tidak mengesampingkan hak-hak mereka.
Kebijakan pemerintah tersebut dianggap tidak berpihak karena tidak membayarkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) dalam gaji ke-13 tahun anggaran 2024.
Sebanyak 154 guru PNS PAI di Jeneponto terdampak akibat tidak adanya pencairan tunjangan yang seharusnya menjadi hak mereka.
Tamsil merupakan tunjangan tambahan yang diberikan kepada guru sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.
Salah satu guru yang enggan disebutkan namanya menyatakan, juknis pembayaran Tamsil Gaji 13 tahun 2024 sangat merugikan mereka, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan ekonomi, jelang lebaran Idul Fitri.
"Kami merasa tidak dihargai. Tamsil Gaji ke-13 yang selama ini kami terima justru hilang di tahun 2024," ungkapnya.
Menurut informasi yang beredar, hilangnya Tamsil dalam gaji ke-13 ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah pusat yang tidak mengalokasikan anggaran untuk tunjangan tersebut bagi guru PNS PAI.
Ketua DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Jeneponto, Muzakkir mengatakan, upaya untuk mendapatkan penjelasan telah dilakukan, namun katanya juknis yang menyebutkan bahwa tidak diperuntukkan bagi guru yang dibayarkan TPG-nya oleh kementerian lain.
"Kami sudah melakukan komunikasi dengan Pak Bupati Jeneponto, alhamdulillah, beliau perintahkan BPKAD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk berkonsultasi mencari upaya agar dapat dibayarkan tanpa melanggar regulasi," jelas Muzakkir.
Muzakkir, menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari kejelasan.
"Kami akan terus koordinasi kepada Kementerian Agama dan pemerintah daerah. Jika memang ada perubahan kebijakan, seharusnya ada sosialisasi dan transparansi agar guru-guru tidak merasa diabaikan," tegasnya.
Sementara itu, para guru berharap agar pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan ini dan tidak mengesampingkan hak-hak mereka.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Penantian Panjang Berakhir, 6.139 Honorer Jeneponto Diangkat PPPK
Pemkab Jeneponto menyerahkan sebanyak 6.139 SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu kepada tenaga non-ASN yang telah dinyatakan lulus seleksi, Senin siang tadi.
Senin, 29 Des 2025 16:51
Sulsel
Belasan Tahun Honorer, Pasutri di Jeneponto Ini Resmi jadi P3K Paruh Waktu
A. Samad Sibali M. Nur mengaku sudah 17 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer di DPRD Jeneponto, begitu juga dengan Istrinya Nur Jannah yang telah mengabdi selama 11 tahun di DPRD Jeneponto.
Senin, 29 Des 2025 14:25
Sulsel
Bagian Bangunan Roboh, Proyek Rp1,7 M Gedung Sipitangarri Jadi Sorotan Publik
Proyek pembangunan Gedung Pertemuan Sipitangarri di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, yang menelan anggaran sekitar Rp1,7 miliar, menjadi sorotan publik
Jum'at, 26 Des 2025 16:05
Sulsel
Jelang Nataru, Forkopimda Jeneponto Rakor Bahas Keamanan dan Ketertiban
Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Selasa (23/12/2025).
Selasa, 23 Des 2025 14:55
News
PKUB Kemenag Ajak Pemuda Makassar Jadi Motor Kerukunan Lintas Agama
Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI kembali memperkuat peran pemuda dalam merawat kerukunan dengan menggelar Youth Harmony Class Region Makassar, Jumat (5/12/2025).
Jum'at, 05 Des 2025 14:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pembangunan Stadion Untia Masuk Tahap Tender Terbuka Lewat LPSE Makassar
2
Sempat Viral, Siswa Sekolah Kolong di Tompobulu Kini Miliki Gedung Belajar
3
Tertinggi Dalam Sejarah, Capaian PAD Maros Tembus Rp329 Miliar
4
Bupati Luwu Timur Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang Aceh Tamiang
5
Pilkada Dikembalikan ke DPRD: Jalan Konstitusional atau Kemunduran Demokrasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pembangunan Stadion Untia Masuk Tahap Tender Terbuka Lewat LPSE Makassar
2
Sempat Viral, Siswa Sekolah Kolong di Tompobulu Kini Miliki Gedung Belajar
3
Tertinggi Dalam Sejarah, Capaian PAD Maros Tembus Rp329 Miliar
4
Bupati Luwu Timur Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang Aceh Tamiang
5
Pilkada Dikembalikan ke DPRD: Jalan Konstitusional atau Kemunduran Demokrasi