Guru PAI di Jeneponto Kecewa, Tamsil Gaji ke-13 Tidak Dibayarkan
Kamis, 27 Mar 2025 20:46

Ilustrasi. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Ratusan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jeneponto merasa kecewa dengan kebijakan pemerintah.
Kebijakan pemerintah tersebut dianggap tidak berpihak karena tidak membayarkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) dalam gaji ke-13 tahun anggaran 2024.
Sebanyak 154 guru PNS PAI di Jeneponto terdampak akibat tidak adanya pencairan tunjangan yang seharusnya menjadi hak mereka.
Tamsil merupakan tunjangan tambahan yang diberikan kepada guru sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.
Salah satu guru yang enggan disebutkan namanya menyatakan, juknis pembayaran Tamsil Gaji 13 tahun 2024 sangat merugikan mereka, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan ekonomi, jelang lebaran Idul Fitri.
"Kami merasa tidak dihargai. Tamsil Gaji ke-13 yang selama ini kami terima justru hilang di tahun 2024," ungkapnya.
Menurut informasi yang beredar, hilangnya Tamsil dalam gaji ke-13 ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah pusat yang tidak mengalokasikan anggaran untuk tunjangan tersebut bagi guru PNS PAI.
Ketua DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Jeneponto, Muzakkir mengatakan, upaya untuk mendapatkan penjelasan telah dilakukan, namun katanya juknis yang menyebutkan bahwa tidak diperuntukkan bagi guru yang dibayarkan TPG-nya oleh kementerian lain.
"Kami sudah melakukan komunikasi dengan Pak Bupati Jeneponto, alhamdulillah, beliau perintahkan BPKAD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk berkonsultasi mencari upaya agar dapat dibayarkan tanpa melanggar regulasi," jelas Muzakkir.
Muzakkir, menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari kejelasan.
"Kami akan terus koordinasi kepada Kementerian Agama dan pemerintah daerah. Jika memang ada perubahan kebijakan, seharusnya ada sosialisasi dan transparansi agar guru-guru tidak merasa diabaikan," tegasnya.
Sementara itu, para guru berharap agar pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan ini dan tidak mengesampingkan hak-hak mereka.
Kebijakan pemerintah tersebut dianggap tidak berpihak karena tidak membayarkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) dalam gaji ke-13 tahun anggaran 2024.
Sebanyak 154 guru PNS PAI di Jeneponto terdampak akibat tidak adanya pencairan tunjangan yang seharusnya menjadi hak mereka.
Tamsil merupakan tunjangan tambahan yang diberikan kepada guru sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.
Salah satu guru yang enggan disebutkan namanya menyatakan, juknis pembayaran Tamsil Gaji 13 tahun 2024 sangat merugikan mereka, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan ekonomi, jelang lebaran Idul Fitri.
"Kami merasa tidak dihargai. Tamsil Gaji ke-13 yang selama ini kami terima justru hilang di tahun 2024," ungkapnya.
Menurut informasi yang beredar, hilangnya Tamsil dalam gaji ke-13 ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah pusat yang tidak mengalokasikan anggaran untuk tunjangan tersebut bagi guru PNS PAI.
Ketua DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Jeneponto, Muzakkir mengatakan, upaya untuk mendapatkan penjelasan telah dilakukan, namun katanya juknis yang menyebutkan bahwa tidak diperuntukkan bagi guru yang dibayarkan TPG-nya oleh kementerian lain.
"Kami sudah melakukan komunikasi dengan Pak Bupati Jeneponto, alhamdulillah, beliau perintahkan BPKAD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk berkonsultasi mencari upaya agar dapat dibayarkan tanpa melanggar regulasi," jelas Muzakkir.
Muzakkir, menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari kejelasan.
"Kami akan terus koordinasi kepada Kementerian Agama dan pemerintah daerah. Jika memang ada perubahan kebijakan, seharusnya ada sosialisasi dan transparansi agar guru-guru tidak merasa diabaikan," tegasnya.
Sementara itu, para guru berharap agar pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan ini dan tidak mengesampingkan hak-hak mereka.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Forkopimda Jeneponto Rapat Bahas Stabilitas Daerah dan Penguatan Lintas Sektor
Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Bupati pada Kamis (22/5/2025).
Kamis, 22 Mei 2025 19:10

News
Tunjangan Insentif Guru Bukan ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025
Kementerian Agama akan menyalurkan tunjangan insentif bagi Guru Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) pada Juni 2025. Tunjangan insentif tersebut merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto
Rabu, 07 Mei 2025 21:00

Ekbis
OJK, BI & Kemenag Edukasi Bahaya Judi Online hingga Penipuan Haji-Umrah
Kegiatan tersebut diikuti oleh 140 peserta, terdiri dari anggota Dewan Kerajinan Nasional Daerah Sulawesi Selatan, pelaku UMKM, anggota majelis taklim, serta masyarakat umum.
Jum'at, 02 Mei 2025 19:26

Sulsel
Hadiri HUT Jeneponto ke-162, Wabup Gowa Harap Sinergi Daerah Terus Terjalin
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Andi Tenri Indah Darmawangsyah menghadiri Peringatan Hari Jadi Jeneponto Ke-162 yang digelar di Halaman Kantor Bupati.
Jum'at, 02 Mei 2025 16:15

Sulsel
HUT ke-162, Bupati Uji Nurdin Optimis Kepemimpinan Paris-Islam Bawa Kemajuan Jeneponto
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Jeneponto ke-162 yang berlangsung di Kantor Bupati Jeneponto, Jalan Lanto Dg Pasewang, Kamis, 1 Mei 2025.
Kamis, 01 Mei 2025 23:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Resmi Dibentuk, LBH Lipang Selayar Siap Fasilitasi Warga Miskin Dapatkan Akses Keadilan
2

Total Aset Perbankan di Kabupaten Pangkep Rp2,2 Triliun
3

Bazaar Toyota Trust 2025: Mobil Bekas Berkualitas, Promo Melimpah!
4

Bazaar Mobil Bekas Toyota Trust: DP Ringan, Angsuran Mulai Rp1 Jutaan
5

Nilai Kematian Andi Rezki Tidak Wajar, Polisi Lakukan Autopsi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Resmi Dibentuk, LBH Lipang Selayar Siap Fasilitasi Warga Miskin Dapatkan Akses Keadilan
2

Total Aset Perbankan di Kabupaten Pangkep Rp2,2 Triliun
3

Bazaar Toyota Trust 2025: Mobil Bekas Berkualitas, Promo Melimpah!
4

Bazaar Mobil Bekas Toyota Trust: DP Ringan, Angsuran Mulai Rp1 Jutaan
5

Nilai Kematian Andi Rezki Tidak Wajar, Polisi Lakukan Autopsi