Guru PAI di Jeneponto Kecewa, Tamsil Gaji ke-13 Tidak Dibayarkan
Kamis, 27 Mar 2025 20:46
Ilustrasi. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Ratusan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jeneponto merasa kecewa dengan kebijakan pemerintah.
Kebijakan pemerintah tersebut dianggap tidak berpihak karena tidak membayarkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) dalam gaji ke-13 tahun anggaran 2024.
Sebanyak 154 guru PNS PAI di Jeneponto terdampak akibat tidak adanya pencairan tunjangan yang seharusnya menjadi hak mereka.
Tamsil merupakan tunjangan tambahan yang diberikan kepada guru sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.
Salah satu guru yang enggan disebutkan namanya menyatakan, juknis pembayaran Tamsil Gaji 13 tahun 2024 sangat merugikan mereka, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan ekonomi, jelang lebaran Idul Fitri.
"Kami merasa tidak dihargai. Tamsil Gaji ke-13 yang selama ini kami terima justru hilang di tahun 2024," ungkapnya.
Menurut informasi yang beredar, hilangnya Tamsil dalam gaji ke-13 ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah pusat yang tidak mengalokasikan anggaran untuk tunjangan tersebut bagi guru PNS PAI.
Ketua DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Jeneponto, Muzakkir mengatakan, upaya untuk mendapatkan penjelasan telah dilakukan, namun katanya juknis yang menyebutkan bahwa tidak diperuntukkan bagi guru yang dibayarkan TPG-nya oleh kementerian lain.
"Kami sudah melakukan komunikasi dengan Pak Bupati Jeneponto, alhamdulillah, beliau perintahkan BPKAD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk berkonsultasi mencari upaya agar dapat dibayarkan tanpa melanggar regulasi," jelas Muzakkir.
Muzakkir, menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari kejelasan.
"Kami akan terus koordinasi kepada Kementerian Agama dan pemerintah daerah. Jika memang ada perubahan kebijakan, seharusnya ada sosialisasi dan transparansi agar guru-guru tidak merasa diabaikan," tegasnya.
Sementara itu, para guru berharap agar pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan ini dan tidak mengesampingkan hak-hak mereka.
Kebijakan pemerintah tersebut dianggap tidak berpihak karena tidak membayarkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) dalam gaji ke-13 tahun anggaran 2024.
Sebanyak 154 guru PNS PAI di Jeneponto terdampak akibat tidak adanya pencairan tunjangan yang seharusnya menjadi hak mereka.
Tamsil merupakan tunjangan tambahan yang diberikan kepada guru sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.
Salah satu guru yang enggan disebutkan namanya menyatakan, juknis pembayaran Tamsil Gaji 13 tahun 2024 sangat merugikan mereka, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan ekonomi, jelang lebaran Idul Fitri.
"Kami merasa tidak dihargai. Tamsil Gaji ke-13 yang selama ini kami terima justru hilang di tahun 2024," ungkapnya.
Menurut informasi yang beredar, hilangnya Tamsil dalam gaji ke-13 ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah pusat yang tidak mengalokasikan anggaran untuk tunjangan tersebut bagi guru PNS PAI.
Ketua DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Jeneponto, Muzakkir mengatakan, upaya untuk mendapatkan penjelasan telah dilakukan, namun katanya juknis yang menyebutkan bahwa tidak diperuntukkan bagi guru yang dibayarkan TPG-nya oleh kementerian lain.
"Kami sudah melakukan komunikasi dengan Pak Bupati Jeneponto, alhamdulillah, beliau perintahkan BPKAD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk berkonsultasi mencari upaya agar dapat dibayarkan tanpa melanggar regulasi," jelas Muzakkir.
Muzakkir, menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari kejelasan.
"Kami akan terus koordinasi kepada Kementerian Agama dan pemerintah daerah. Jika memang ada perubahan kebijakan, seharusnya ada sosialisasi dan transparansi agar guru-guru tidak merasa diabaikan," tegasnya.
Sementara itu, para guru berharap agar pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan ini dan tidak mengesampingkan hak-hak mereka.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Jeneponto Siapkan Musim Tanam II 2026, Distribusi Air Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu penopang utama perekonomian daerah melalui rapat penentuan luas tanam dan Musim Tanam (MT) II Tahun 2026.
Jum'at, 08 Mei 2026 17:09
Sulsel
Bupati Jeneponto Lantik Dr Aspa Muji sebagai Pj Sekda
Bupati Jeneponto, Paris Yasir, resmi melantik Dr. Aspa Muji, S.STP., M.Si sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto.
Senin, 04 Mei 2026 18:00
Sulsel
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai Bahagia Hari Jadi ke-163 Jeneponto
Ribuan masyarakat Kabupaten Jeneponto, Sulsel, memadati kawasan Taman Turatea untuk mengikuti kegiatan JSB dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Jeneponto ke-163.
Minggu, 26 Apr 2026 14:09
Sulsel
Kekeringan Ancam Sawah, Pemkab Jeneponto Lakukan Langkah Darurat
Pemerintah Kabupaten Jeneponto bergerak cepat menghadapi kekeringan yang melanda sejumlah wilayah pertanian akibat musim kemarau panjang.
Minggu, 19 Apr 2026 17:14
Sulsel
Bupati Paris Yasir Dorong Literasi, Resmikan Reading Corner SD di Bangkala
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, meresmikan Reading Corner atau perpustakaan di UPT SDN 20 Bangkala, Kamis (9/4/2026).
Kamis, 09 Apr 2026 18:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tolak Pembangunan PSEL di Tamalanrea, Warga: Kami Siap Pertaruhkan Nyawa
2
Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap 4 Terduga Pelaku Pencurian Sapi
3
Dealer GWM Pertama di Indonesia Timur Resmi Dibuka di Makassar
4
Polisi Segera Periksa Eks Sekwan Wajo soal Dugaan Korupsi Anggaran Reses DPRD
5
Polisi Amankan Pria di Kelara Jeneponto, Diduga Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tolak Pembangunan PSEL di Tamalanrea, Warga: Kami Siap Pertaruhkan Nyawa
2
Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap 4 Terduga Pelaku Pencurian Sapi
3
Dealer GWM Pertama di Indonesia Timur Resmi Dibuka di Makassar
4
Polisi Segera Periksa Eks Sekwan Wajo soal Dugaan Korupsi Anggaran Reses DPRD
5
Polisi Amankan Pria di Kelara Jeneponto, Diduga Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok