Guru PAI di Jeneponto Kecewa, Tamsil Gaji ke-13 Tidak Dibayarkan
Kamis, 27 Mar 2025 20:46
Ilustrasi. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Ratusan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jeneponto merasa kecewa dengan kebijakan pemerintah.
Kebijakan pemerintah tersebut dianggap tidak berpihak karena tidak membayarkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) dalam gaji ke-13 tahun anggaran 2024.
Sebanyak 154 guru PNS PAI di Jeneponto terdampak akibat tidak adanya pencairan tunjangan yang seharusnya menjadi hak mereka.
Tamsil merupakan tunjangan tambahan yang diberikan kepada guru sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.
Salah satu guru yang enggan disebutkan namanya menyatakan, juknis pembayaran Tamsil Gaji 13 tahun 2024 sangat merugikan mereka, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan ekonomi, jelang lebaran Idul Fitri.
"Kami merasa tidak dihargai. Tamsil Gaji ke-13 yang selama ini kami terima justru hilang di tahun 2024," ungkapnya.
Menurut informasi yang beredar, hilangnya Tamsil dalam gaji ke-13 ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah pusat yang tidak mengalokasikan anggaran untuk tunjangan tersebut bagi guru PNS PAI.
Ketua DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Jeneponto, Muzakkir mengatakan, upaya untuk mendapatkan penjelasan telah dilakukan, namun katanya juknis yang menyebutkan bahwa tidak diperuntukkan bagi guru yang dibayarkan TPG-nya oleh kementerian lain.
"Kami sudah melakukan komunikasi dengan Pak Bupati Jeneponto, alhamdulillah, beliau perintahkan BPKAD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk berkonsultasi mencari upaya agar dapat dibayarkan tanpa melanggar regulasi," jelas Muzakkir.
Muzakkir, menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari kejelasan.
"Kami akan terus koordinasi kepada Kementerian Agama dan pemerintah daerah. Jika memang ada perubahan kebijakan, seharusnya ada sosialisasi dan transparansi agar guru-guru tidak merasa diabaikan," tegasnya.
Sementara itu, para guru berharap agar pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan ini dan tidak mengesampingkan hak-hak mereka.
Kebijakan pemerintah tersebut dianggap tidak berpihak karena tidak membayarkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) dalam gaji ke-13 tahun anggaran 2024.
Sebanyak 154 guru PNS PAI di Jeneponto terdampak akibat tidak adanya pencairan tunjangan yang seharusnya menjadi hak mereka.
Tamsil merupakan tunjangan tambahan yang diberikan kepada guru sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.
Salah satu guru yang enggan disebutkan namanya menyatakan, juknis pembayaran Tamsil Gaji 13 tahun 2024 sangat merugikan mereka, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan ekonomi, jelang lebaran Idul Fitri.
"Kami merasa tidak dihargai. Tamsil Gaji ke-13 yang selama ini kami terima justru hilang di tahun 2024," ungkapnya.
Menurut informasi yang beredar, hilangnya Tamsil dalam gaji ke-13 ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah pusat yang tidak mengalokasikan anggaran untuk tunjangan tersebut bagi guru PNS PAI.
Ketua DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Jeneponto, Muzakkir mengatakan, upaya untuk mendapatkan penjelasan telah dilakukan, namun katanya juknis yang menyebutkan bahwa tidak diperuntukkan bagi guru yang dibayarkan TPG-nya oleh kementerian lain.
"Kami sudah melakukan komunikasi dengan Pak Bupati Jeneponto, alhamdulillah, beliau perintahkan BPKAD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk berkonsultasi mencari upaya agar dapat dibayarkan tanpa melanggar regulasi," jelas Muzakkir.
Muzakkir, menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari kejelasan.
"Kami akan terus koordinasi kepada Kementerian Agama dan pemerintah daerah. Jika memang ada perubahan kebijakan, seharusnya ada sosialisasi dan transparansi agar guru-guru tidak merasa diabaikan," tegasnya.
Sementara itu, para guru berharap agar pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan ini dan tidak mengesampingkan hak-hak mereka.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
PMD Jeneponto Hadirkan Aplikasi SIPASMI Turatea untuk Integrasi Data Desa
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jeneponto menghadirkan aplikasi SIPASMI Turatea sebagai sarana penyebaran informasi dan integrasi data pemerintahan desa di Kabupaten Jeneponto.
Sabtu, 04 Jul 2026 13:00
News
Kemenag Diminta Tak Abaikan Nasib Para Guru Sekolah Swasta
Kementerian Agama (Kemenag) diminta untuk memberikan perhatian yang seimbang antara guru negeri dan guru swasta. Ia menilai kebijakan yang mengutamakan guru honorer di sekolah negeri untuk diberikan prioritas dapat menimbulkan rasa ketidakadilan bagi para guru swasta.
Rabu, 01 Jul 2026 12:04
Sports
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
Bupati Jeneponto melepas kontingen Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) PGRI Kabupaten Jeneponto yang akan berlaga pada Porsenijar PGRI tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Minggu (28/6/2026).
Minggu, 28 Jun 2026 13:36
Sulsel
DPMD Jeneponto Kembalikan Anggaran BBM dan Pemeliharaan Randis ke Kas Daerah
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jeneponto, Kasmin Tarang, memilih mengembalikan anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan biaya pemeliharaan kendaraan dinas yang tidak digunakan ke kas daerah.
Senin, 22 Jun 2026 15:01
Makassar City
Harumkan Nama Jeneponto di MTQ Sulsel, Kafilah Dapat Penghargaan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto memberikan penghargaan kepada kafilah Kabupaten Jeneponto yang mewakili daerah pada MTQ XXXIV Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026.
Senin, 22 Jun 2026 10:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gagal Berangkat Haji 2026, Jemaah Laporkan Travel Haji ke Kemenhaj
2
Kemenhaj Ancam Cabut Izin Travel Haji dan Umrah yang Bermasalah
3
Astra Ajak Anak Muda Jadi Inisiator Perubahan Lewat SATU Indonesia Awards 2026
4
Kemenkum Sulsel Perkuat Sinergi dengan DPC APDESI se-Sulsel
5
Bank Mandiri Gelar Donor Darah Serentak, Makassar Libatkan 393 Pendonor
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gagal Berangkat Haji 2026, Jemaah Laporkan Travel Haji ke Kemenhaj
2
Kemenhaj Ancam Cabut Izin Travel Haji dan Umrah yang Bermasalah
3
Astra Ajak Anak Muda Jadi Inisiator Perubahan Lewat SATU Indonesia Awards 2026
4
Kemenkum Sulsel Perkuat Sinergi dengan DPC APDESI se-Sulsel
5
Bank Mandiri Gelar Donor Darah Serentak, Makassar Libatkan 393 Pendonor