Puluhan Petasan Berbagai Merek Diamankan Polisi di Kabupaten Sidrap
Andi Mappanyukki
Rabu, 12 April 2023 - 14:53 WIB
Polres Sidrap terus berupaya menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadan. Tak hanya mengintensifkan patroli untuk mencegah aksi balap liar dan melakukan pengamanan di masjid-masjid.
Pada Selasa (11/4/2023) malam kemarin, pihaknya menggelar patroli kegiatan yang ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah lokasi. Patroli tersebut dipimpin Kasat Narkoba, AKP Arham Gusdiar selaku Padal II didampingi KBO Sat Samapta, Iptu Muh Tahir dan Kanit Tipikor Satreskrim, IPDA Dendi Mange.
Baca Juga: Bupati Sidrap Terbitkan Edaran Larang ASN Terima Hadiah Lebaran
AKP Arham Gusdiar patroli tersebut dilakukan untuk memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat khusunya muda-mudi untuk tidak melakukan sesuatu dapat merugikan dirinya utamanya aksi balap liar.
"Jadi kami melakukan razia terhadap pengendara roda dua yang menggunakan knalpot bising, karena tidak sesuai atau tidak memenuhi persyaratan teknis layak jalan. Kami juga melakukan patroli di daerah objek vital, pusat perbelanjaan dan tempat keramaian lainnya," ungkap mantan Kasat Reskrim tersebut.
Pihaknya lanjut Arham, mengamankan sebanyak 23 buah petasan berbagai merek dari seorang warga saat melintas di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Pangkajene, Kecamanan Maritengngae.
"Petasan itu kami amankan dan pemilik dibuatkan surat tanda terima barang. Kami juga mengimbau kepada pemilik petasan agar tidak menjual petasan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," ujarnya.
Pada Selasa (11/4/2023) malam kemarin, pihaknya menggelar patroli kegiatan yang ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah lokasi. Patroli tersebut dipimpin Kasat Narkoba, AKP Arham Gusdiar selaku Padal II didampingi KBO Sat Samapta, Iptu Muh Tahir dan Kanit Tipikor Satreskrim, IPDA Dendi Mange.
Baca Juga: Bupati Sidrap Terbitkan Edaran Larang ASN Terima Hadiah Lebaran
AKP Arham Gusdiar patroli tersebut dilakukan untuk memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat khusunya muda-mudi untuk tidak melakukan sesuatu dapat merugikan dirinya utamanya aksi balap liar.
"Jadi kami melakukan razia terhadap pengendara roda dua yang menggunakan knalpot bising, karena tidak sesuai atau tidak memenuhi persyaratan teknis layak jalan. Kami juga melakukan patroli di daerah objek vital, pusat perbelanjaan dan tempat keramaian lainnya," ungkap mantan Kasat Reskrim tersebut.
Pihaknya lanjut Arham, mengamankan sebanyak 23 buah petasan berbagai merek dari seorang warga saat melintas di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Pangkajene, Kecamanan Maritengngae.
"Petasan itu kami amankan dan pemilik dibuatkan surat tanda terima barang. Kami juga mengimbau kepada pemilik petasan agar tidak menjual petasan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," ujarnya.