home sulsel

Bandara Sultan Hasanuddin Setor Pajak Rp17,4 Miliar ke Pemda Maros

Rabu, 09 April 2025 - 12:23 WIB
Bandara Internasional Sultan Hasanuddin berhasil menyumbang PAD lewat pajak dengan nilai mencapai belasan miliar. Foto: SINDO Mkassar/Najmi S Limonu
PT Angkasa Pura Indonesia, sebagai pengelola Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros melalui pembayaran pajak restoran, hotel, dan parkir.

Berdasarkan data terbaru, pajak restoran menyumbang Rp11 miliar, pajak hotel Rp1,5 miliar, dan pajak parkir Rp4,6 miliar.

Tak hanya pajak restoran, hotel dan parkir, penyumbang terbesar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) juga berasal dari Bandara.

Bandara Sultan Hasanuddin sendiri berada di dua desa yakni Baji Mangngai dan Hasanuddin. Total PBB-P2 yang disetor pihak pengelola bandara ke Pemkab Maros sebesar Rp17,4 miliar lebih.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros, M Ferdiansyah, mengapresiasi kepatuhan PT Angkasa Pura dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

"Kontribusi dari sektor-sektor ini sangat membantu dalam meningkatkan PAD kita. Kami berharap kerja sama yang baik ini terus berlanjut demi pembangunan daerah," ujarnya.

Bupati Maros AS Chaidir Syam juga menekankan, pentingnya peran sektor swasta dalam mendukung perekonomian daerah.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya