Kasus Siri' Terjadi di Jeneponto, Warga Minta Pelaku Tinggalkan Kampung
Sulaiman Nai
Sabtu, 12 April 2025 - 13:52 WIB
Warga memblokade jalan di depan rumah terduga pelaku pelecehan seksual. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Puluhan warga di Kelurahan Balangberu, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, memblokade jalan poros Takalar-Jeneponto, Sabtu (12/4/2025).
Puluhan warga tersebut sengaja memblokade jalan trans Sulawesi di depan rumah terduga pelaku pelecehan seksual.
Warga kesal dengan pemilik rumah yang diduga terlibat kasus adat Siri’ yang terjadi di kampung tersebut.
Warga memblokade jalan sambil menyampaikan aspirasi mereka sembari membawa spanduk bertuliskan "Hukum adat usir S dari kampung...!".
Dari pantauan dilokasi, selain memblokade jalan, warga juga terlihat membawa senjata tajam berupa parang.
Akibat dari aksi blokade jalan tersebut membuat arus lalulintas dari arah Jeneponto menuju ke Takalar sempat macet begitupun dari arah sebaliknya.
Haji Baha salah satu warga yang ditemui di lokasi mengatakan, aksi ini atas panggilan adat Siri' karena dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh salah seorang warga berinisial S.
Puluhan warga tersebut sengaja memblokade jalan trans Sulawesi di depan rumah terduga pelaku pelecehan seksual.
Warga kesal dengan pemilik rumah yang diduga terlibat kasus adat Siri’ yang terjadi di kampung tersebut.
Warga memblokade jalan sambil menyampaikan aspirasi mereka sembari membawa spanduk bertuliskan "Hukum adat usir S dari kampung...!".
Dari pantauan dilokasi, selain memblokade jalan, warga juga terlihat membawa senjata tajam berupa parang.
Akibat dari aksi blokade jalan tersebut membuat arus lalulintas dari arah Jeneponto menuju ke Takalar sempat macet begitupun dari arah sebaliknya.
Haji Baha salah satu warga yang ditemui di lokasi mengatakan, aksi ini atas panggilan adat Siri' karena dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh salah seorang warga berinisial S.