Kasus Siri' Terjadi di Jeneponto, Warga Minta Pelaku Tinggalkan Kampung
Sabtu, 12 Apr 2025 13:52

Warga memblokade jalan di depan rumah terduga pelaku pelecehan seksual. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Puluhan warga di Kelurahan Balangberu, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, memblokade jalan poros Takalar-Jeneponto, Sabtu (12/4/2025).
Puluhan warga tersebut sengaja memblokade jalan trans Sulawesi di depan rumah terduga pelaku pelecehan seksual.
Warga kesal dengan pemilik rumah yang diduga terlibat kasus adat Siri’ yang terjadi di kampung tersebut.
Warga memblokade jalan sambil menyampaikan aspirasi mereka sembari membawa spanduk bertuliskan "Hukum adat usir S dari kampung...!".
Dari pantauan dilokasi, selain memblokade jalan, warga juga terlihat membawa senjata tajam berupa parang.
Akibat dari aksi blokade jalan tersebut membuat arus lalulintas dari arah Jeneponto menuju ke Takalar sempat macet begitupun dari arah sebaliknya.
Haji Baha salah satu warga yang ditemui di lokasi mengatakan, aksi ini atas panggilan adat Siri' karena dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh salah seorang warga berinisial S.
"Silahkan angkat kaki dari kampung ini, kita masyarakat Jeneponto menjunjung tinggi adat Siri' Napace," tegas Haji Baha dalam pernyataannya, Sabtu (12/4/2025).
Selain itu, Haji Baha meminta Polres Jeneponto untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Kami meminta aparat kepolisian mengusut kasus ini," tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Binamu, AKP Blasius Basthion Soge, SH., mengatakan bahwa terduga pelaku pelecehan seksual telah diamankan.
"Sejak semalam, terduga pelaku berinisial S telah diamankan di Polres Jeneponto," ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (12/4/2025).
Pengamanan itu, kata Bastian Soge, untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Ini langkah preventif kami setelah mendengar bahwa ada permintaan hukum adat Siri' oleh warga setempat," tambahnya.
Ia mengimbau agar masyarakat tetap menjaga situasi Kamtibmas kondusif dan percayakan penanganan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Saat ini, massa aksi telah membubarkan diri, arus lalulintas kembali lancar dan situasi Kamtibmas kondusif.
Puluhan warga tersebut sengaja memblokade jalan trans Sulawesi di depan rumah terduga pelaku pelecehan seksual.
Warga kesal dengan pemilik rumah yang diduga terlibat kasus adat Siri’ yang terjadi di kampung tersebut.
Warga memblokade jalan sambil menyampaikan aspirasi mereka sembari membawa spanduk bertuliskan "Hukum adat usir S dari kampung...!".
Dari pantauan dilokasi, selain memblokade jalan, warga juga terlihat membawa senjata tajam berupa parang.
Akibat dari aksi blokade jalan tersebut membuat arus lalulintas dari arah Jeneponto menuju ke Takalar sempat macet begitupun dari arah sebaliknya.
Haji Baha salah satu warga yang ditemui di lokasi mengatakan, aksi ini atas panggilan adat Siri' karena dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh salah seorang warga berinisial S.
"Silahkan angkat kaki dari kampung ini, kita masyarakat Jeneponto menjunjung tinggi adat Siri' Napace," tegas Haji Baha dalam pernyataannya, Sabtu (12/4/2025).
Selain itu, Haji Baha meminta Polres Jeneponto untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Kami meminta aparat kepolisian mengusut kasus ini," tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Binamu, AKP Blasius Basthion Soge, SH., mengatakan bahwa terduga pelaku pelecehan seksual telah diamankan.
"Sejak semalam, terduga pelaku berinisial S telah diamankan di Polres Jeneponto," ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (12/4/2025).
Pengamanan itu, kata Bastian Soge, untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Ini langkah preventif kami setelah mendengar bahwa ada permintaan hukum adat Siri' oleh warga setempat," tambahnya.
Ia mengimbau agar masyarakat tetap menjaga situasi Kamtibmas kondusif dan percayakan penanganan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Saat ini, massa aksi telah membubarkan diri, arus lalulintas kembali lancar dan situasi Kamtibmas kondusif.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Cabuli 2 Anaknya, Ayah Tiri Bejat di Luwu Timur Terancam 15 Tahun Penjara
Suasana haru bercampur amarah menyelimuti keluarga Melati (9) dan Mawar (14), nama samaran. Kedua gadis belia ini menjadi korban kebejatan ayah tiri mereka sendiri, HM (29).
Rabu, 16 Apr 2025 17:08

News
Polisi Lumpuhkan Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Bocah 11 Tahun di Makassar
Polisi melumpuhkan pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap anak perempuan berinisial PI (11) yang terjadi di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat (11/04/2025) lalu.
Senin, 14 Apr 2025 16:04

News
Bocah 11 Tahun di Makassar Disekap dan Dilecehkan, Polisi Kejar Pelakunya
Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun menjadi korban pelecehan seksual oleh pria tak dikenal di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Minggu, 13 Apr 2025 18:12

Sulsel
Warga Paitana Jeneponto Tuntut Pemdes Bayar Ganti Rugi Lahan Posyandu
Pemerintah Desa Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulsel telah membangun 5 unit posyandu di lokasi warga yang tidak mendapatkan ganti rugi.
Sabtu, 05 Apr 2025 08:29

News
PPA Makassar Kecam Perilaku Oknum Polisi Minta Korban Pelecehan Seksual Damai dengan Pelaku
Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar, telah melakukan pendamping terhadap korban kekerasan seksual berinisial AN (16).
Jum'at, 14 Mar 2025 06:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tingkatkan Potensi Ekonomi, PKB Sulsel Gelar Muskerwil di Wisata Topejawa Takalar
2

Aksi Penghijauan Telkom di Gowa: Tanam 5.000 Pohon untuk Ekowisata
3

Indosat & UN Women Rilis Laporan SheHacks, Sukses Dorong Pemberdayaan Perempuan
4

Polemik Sengketa Universitas Atma Jaya, Kuasa Hukum Bantah Pernah Seret Mantan Rektor
5

Dua Warisan Budaya Kabupaten Jeneponto Kini Dilindungi Hukum
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tingkatkan Potensi Ekonomi, PKB Sulsel Gelar Muskerwil di Wisata Topejawa Takalar
2

Aksi Penghijauan Telkom di Gowa: Tanam 5.000 Pohon untuk Ekowisata
3

Indosat & UN Women Rilis Laporan SheHacks, Sukses Dorong Pemberdayaan Perempuan
4

Polemik Sengketa Universitas Atma Jaya, Kuasa Hukum Bantah Pernah Seret Mantan Rektor
5

Dua Warisan Budaya Kabupaten Jeneponto Kini Dilindungi Hukum