Kasus Siri' Terjadi di Jeneponto, Warga Minta Pelaku Tinggalkan Kampung
Sabtu, 12 Apr 2025 13:52

Warga memblokade jalan di depan rumah terduga pelaku pelecehan seksual. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Puluhan warga di Kelurahan Balangberu, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, memblokade jalan poros Takalar-Jeneponto, Sabtu (12/4/2025).
Puluhan warga tersebut sengaja memblokade jalan trans Sulawesi di depan rumah terduga pelaku pelecehan seksual.
Warga kesal dengan pemilik rumah yang diduga terlibat kasus adat Siri’ yang terjadi di kampung tersebut.
Warga memblokade jalan sambil menyampaikan aspirasi mereka sembari membawa spanduk bertuliskan "Hukum adat usir S dari kampung...!".
Dari pantauan dilokasi, selain memblokade jalan, warga juga terlihat membawa senjata tajam berupa parang.
Akibat dari aksi blokade jalan tersebut membuat arus lalulintas dari arah Jeneponto menuju ke Takalar sempat macet begitupun dari arah sebaliknya.
Haji Baha salah satu warga yang ditemui di lokasi mengatakan, aksi ini atas panggilan adat Siri' karena dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh salah seorang warga berinisial S.
"Silahkan angkat kaki dari kampung ini, kita masyarakat Jeneponto menjunjung tinggi adat Siri' Napace," tegas Haji Baha dalam pernyataannya, Sabtu (12/4/2025).
Selain itu, Haji Baha meminta Polres Jeneponto untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Kami meminta aparat kepolisian mengusut kasus ini," tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Binamu, AKP Blasius Basthion Soge, SH., mengatakan bahwa terduga pelaku pelecehan seksual telah diamankan.
"Sejak semalam, terduga pelaku berinisial S telah diamankan di Polres Jeneponto," ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (12/4/2025).
Pengamanan itu, kata Bastian Soge, untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Ini langkah preventif kami setelah mendengar bahwa ada permintaan hukum adat Siri' oleh warga setempat," tambahnya.
Ia mengimbau agar masyarakat tetap menjaga situasi Kamtibmas kondusif dan percayakan penanganan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Saat ini, massa aksi telah membubarkan diri, arus lalulintas kembali lancar dan situasi Kamtibmas kondusif.
Puluhan warga tersebut sengaja memblokade jalan trans Sulawesi di depan rumah terduga pelaku pelecehan seksual.
Warga kesal dengan pemilik rumah yang diduga terlibat kasus adat Siri’ yang terjadi di kampung tersebut.
Warga memblokade jalan sambil menyampaikan aspirasi mereka sembari membawa spanduk bertuliskan "Hukum adat usir S dari kampung...!".
Dari pantauan dilokasi, selain memblokade jalan, warga juga terlihat membawa senjata tajam berupa parang.
Akibat dari aksi blokade jalan tersebut membuat arus lalulintas dari arah Jeneponto menuju ke Takalar sempat macet begitupun dari arah sebaliknya.
Haji Baha salah satu warga yang ditemui di lokasi mengatakan, aksi ini atas panggilan adat Siri' karena dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh salah seorang warga berinisial S.
"Silahkan angkat kaki dari kampung ini, kita masyarakat Jeneponto menjunjung tinggi adat Siri' Napace," tegas Haji Baha dalam pernyataannya, Sabtu (12/4/2025).
Selain itu, Haji Baha meminta Polres Jeneponto untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Kami meminta aparat kepolisian mengusut kasus ini," tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Binamu, AKP Blasius Basthion Soge, SH., mengatakan bahwa terduga pelaku pelecehan seksual telah diamankan.
"Sejak semalam, terduga pelaku berinisial S telah diamankan di Polres Jeneponto," ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (12/4/2025).
Pengamanan itu, kata Bastian Soge, untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Ini langkah preventif kami setelah mendengar bahwa ada permintaan hukum adat Siri' oleh warga setempat," tambahnya.
Ia mengimbau agar masyarakat tetap menjaga situasi Kamtibmas kondusif dan percayakan penanganan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Saat ini, massa aksi telah membubarkan diri, arus lalulintas kembali lancar dan situasi Kamtibmas kondusif.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Warga Paitana Jeneponto Tuntut Pemdes Bayar Ganti Rugi Lahan Posyandu
Pemerintah Desa Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulsel telah membangun 5 unit posyandu di lokasi warga yang tidak mendapatkan ganti rugi.
Sabtu, 05 Apr 2025 08:29

News
PPA Makassar Kecam Perilaku Oknum Polisi Minta Korban Pelecehan Seksual Damai dengan Pelaku
Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar, telah melakukan pendamping terhadap korban kekerasan seksual berinisial AN (16).
Jum'at, 14 Mar 2025 06:33

News
Oknum Polisi di Makassar Diduga Paksa Korban Pelecehan Berdamai dengan Pelaku
Seorang oknum polisi berinisial Iptu HN yang menjabat Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar diduga memaksa korban pelecehan seksual untuk berdamai dengan pelaku.
Jum'at, 14 Mar 2025 06:17

News
Guru Mengaji Lecehkan Bocah 8 Tahun Ditetapkan Tersangka
Polisi mengusut kasus pelecehan seksual diduga dilakukan seorang guru mengaji berinsial IH (15) terhadap bocah laki-laki 8 tahun yang merupakan anak didiknya.
Jum'at, 28 Feb 2025 10:30

News
Bocah 8 Tahun di Makassar Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru Mengaji
Seorang bocah laki-laki berinisial A (8) menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang guru mengaji pada salah satu masjid di Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Jum'at, 28 Feb 2025 07:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Viral Buntut Tikus di Mi Ayam, Polisi Tak Temukan Bukti di Area Warung
2

Kasus Siri' Terjadi di Jeneponto, Warga Minta Pelaku Tinggalkan Kampung
3

Halalbihalal & Gathering Telkom Schools Makassar: Bersama Bangun Masa Depan Pendidikan
4

Perambahan Hutan di Lutim Marak: Ancaman Terhadap Lingkungan & Masa Depan
5

TP Yakin Bupati Uji Nurdin Kembalikan Kejayaan Bantaeng Seperti Era Prof NA
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Viral Buntut Tikus di Mi Ayam, Polisi Tak Temukan Bukti di Area Warung
2

Kasus Siri' Terjadi di Jeneponto, Warga Minta Pelaku Tinggalkan Kampung
3

Halalbihalal & Gathering Telkom Schools Makassar: Bersama Bangun Masa Depan Pendidikan
4

Perambahan Hutan di Lutim Marak: Ancaman Terhadap Lingkungan & Masa Depan
5

TP Yakin Bupati Uji Nurdin Kembalikan Kejayaan Bantaeng Seperti Era Prof NA