Kasus Siri' Terjadi di Jeneponto, Warga Minta Pelaku Tinggalkan Kampung
Sabtu, 12 Apr 2025 13:52
Warga memblokade jalan di depan rumah terduga pelaku pelecehan seksual. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Puluhan warga di Kelurahan Balangberu, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, memblokade jalan poros Takalar-Jeneponto, Sabtu (12/4/2025).
Puluhan warga tersebut sengaja memblokade jalan trans Sulawesi di depan rumah terduga pelaku pelecehan seksual.
Warga kesal dengan pemilik rumah yang diduga terlibat kasus adat Siri’ yang terjadi di kampung tersebut.
Warga memblokade jalan sambil menyampaikan aspirasi mereka sembari membawa spanduk bertuliskan "Hukum adat usir S dari kampung...!".
Dari pantauan dilokasi, selain memblokade jalan, warga juga terlihat membawa senjata tajam berupa parang.
Akibat dari aksi blokade jalan tersebut membuat arus lalulintas dari arah Jeneponto menuju ke Takalar sempat macet begitupun dari arah sebaliknya.
Haji Baha salah satu warga yang ditemui di lokasi mengatakan, aksi ini atas panggilan adat Siri' karena dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh salah seorang warga berinisial S.
"Silahkan angkat kaki dari kampung ini, kita masyarakat Jeneponto menjunjung tinggi adat Siri' Napace," tegas Haji Baha dalam pernyataannya, Sabtu (12/4/2025).
Selain itu, Haji Baha meminta Polres Jeneponto untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Kami meminta aparat kepolisian mengusut kasus ini," tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Binamu, AKP Blasius Basthion Soge, SH., mengatakan bahwa terduga pelaku pelecehan seksual telah diamankan.
"Sejak semalam, terduga pelaku berinisial S telah diamankan di Polres Jeneponto," ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (12/4/2025).
Pengamanan itu, kata Bastian Soge, untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Ini langkah preventif kami setelah mendengar bahwa ada permintaan hukum adat Siri' oleh warga setempat," tambahnya.
Ia mengimbau agar masyarakat tetap menjaga situasi Kamtibmas kondusif dan percayakan penanganan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Saat ini, massa aksi telah membubarkan diri, arus lalulintas kembali lancar dan situasi Kamtibmas kondusif.
Puluhan warga tersebut sengaja memblokade jalan trans Sulawesi di depan rumah terduga pelaku pelecehan seksual.
Warga kesal dengan pemilik rumah yang diduga terlibat kasus adat Siri’ yang terjadi di kampung tersebut.
Warga memblokade jalan sambil menyampaikan aspirasi mereka sembari membawa spanduk bertuliskan "Hukum adat usir S dari kampung...!".
Dari pantauan dilokasi, selain memblokade jalan, warga juga terlihat membawa senjata tajam berupa parang.
Akibat dari aksi blokade jalan tersebut membuat arus lalulintas dari arah Jeneponto menuju ke Takalar sempat macet begitupun dari arah sebaliknya.
Haji Baha salah satu warga yang ditemui di lokasi mengatakan, aksi ini atas panggilan adat Siri' karena dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh salah seorang warga berinisial S.
"Silahkan angkat kaki dari kampung ini, kita masyarakat Jeneponto menjunjung tinggi adat Siri' Napace," tegas Haji Baha dalam pernyataannya, Sabtu (12/4/2025).
Selain itu, Haji Baha meminta Polres Jeneponto untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Kami meminta aparat kepolisian mengusut kasus ini," tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Binamu, AKP Blasius Basthion Soge, SH., mengatakan bahwa terduga pelaku pelecehan seksual telah diamankan.
"Sejak semalam, terduga pelaku berinisial S telah diamankan di Polres Jeneponto," ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (12/4/2025).
Pengamanan itu, kata Bastian Soge, untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Ini langkah preventif kami setelah mendengar bahwa ada permintaan hukum adat Siri' oleh warga setempat," tambahnya.
Ia mengimbau agar masyarakat tetap menjaga situasi Kamtibmas kondusif dan percayakan penanganan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Saat ini, massa aksi telah membubarkan diri, arus lalulintas kembali lancar dan situasi Kamtibmas kondusif.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Cerita Amrina Merasa Dikriminalisasi: Dicap Koruptor, Anak Dibully, Gagal PPPK hingga Coba Bunuh Diri
Ibu tiga anak di Jeneponto, Amrina Rachmi Warham menceritakan kisah sedihnya saat menjalani proses hukum yang menjeratnya dalam kasus mafia pupuk.
Selasa, 16 Des 2025 17:56
Sulsel
Ibu Tiga Anak di Jeneponto yang Dikriminalisasi, Dipenjara, Tapi Tidak Terbukti Mencari Keadilan
Amrina adalah staf distributor PT Koperasi Perdagangan Indonesia (KPI) yang merupakan mantan terdakwa kasus tindak pidana korupsi pupuk subsidi untuk petani di Jeneponto. Usai divonis bebas, ia pun mencari keadilan.
Sabtu, 13 Des 2025 17:22
Sulsel
Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Eks Komisioner Bawaslu Wajo
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polres Wajo agar tetapkan Eks Komisioner Bawaslu Wajo inisial HO sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Kamis, 16 Okt 2025 19:45
News
Guru SD di Makassar Diduga Lecehkan Siswi, Kadisdik: Tidak Manusiawi
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Achi Soleman mengecam keras tindakan bejat yang dilakukan oknum guru SD Inpres Mangga Tiga berinisial IPT (32), terhadap siswinya.
Rabu, 01 Okt 2025 20:19
Sulsel
Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Oknum Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri
Oknum Komisioner Bawaslu Wajo berinisial HO resmi mengundurkan diri usai dilaporkan kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis (18/9/2025).
Kamis, 18 Sep 2025 22:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Capaian CKG di Pangkep 85 Persen, Wamenkes Beri Bantuan Senilai Rp44,9 Miliar
2
Bupati Andi Rosman Dorong TMI Wajo jadi Jembatan Petani-Pemerintah
3
Cerita Amrina Merasa Dikriminalisasi: Dicap Koruptor, Anak Dibully, Gagal PPPK hingga Coba Bunuh Diri
4
Bajaj RE Ekspansi ke Gowa - Takalar, Dorong Mobilitas dan Ekonomi Lokal
5
Pertamina Perkuat Sinergi dengan Pemprov Sulut Jelang Nataru 2025/2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Capaian CKG di Pangkep 85 Persen, Wamenkes Beri Bantuan Senilai Rp44,9 Miliar
2
Bupati Andi Rosman Dorong TMI Wajo jadi Jembatan Petani-Pemerintah
3
Cerita Amrina Merasa Dikriminalisasi: Dicap Koruptor, Anak Dibully, Gagal PPPK hingga Coba Bunuh Diri
4
Bajaj RE Ekspansi ke Gowa - Takalar, Dorong Mobilitas dan Ekonomi Lokal
5
Pertamina Perkuat Sinergi dengan Pemprov Sulut Jelang Nataru 2025/2026