Kasus Siri' Terjadi di Jeneponto, Warga Minta Pelaku Tinggalkan Kampung

Sabtu, 12 Apr 2025 13:52
Kasus Siri' Terjadi di Jeneponto, Warga Minta Pelaku Tinggalkan Kampung
Warga memblokade jalan di depan rumah terduga pelaku pelecehan seksual. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Comment
Share
JENEPONTO - Puluhan warga di Kelurahan Balangberu, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, memblokade jalan poros Takalar-Jeneponto, Sabtu (12/4/2025).

Puluhan warga tersebut sengaja memblokade jalan trans Sulawesi di depan rumah terduga pelaku pelecehan seksual.

Warga kesal dengan pemilik rumah yang diduga terlibat kasus adat Siri’ yang terjadi di kampung tersebut.

Warga memblokade jalan sambil menyampaikan aspirasi mereka sembari membawa spanduk bertuliskan "Hukum adat usir S dari kampung...!".

Dari pantauan dilokasi, selain memblokade jalan, warga juga terlihat membawa senjata tajam berupa parang.

Akibat dari aksi blokade jalan tersebut membuat arus lalulintas dari arah Jeneponto menuju ke Takalar sempat macet begitupun dari arah sebaliknya.

Haji Baha salah satu warga yang ditemui di lokasi mengatakan, aksi ini atas panggilan adat Siri' karena dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh salah seorang warga berinisial S.

"Silahkan angkat kaki dari kampung ini, kita masyarakat Jeneponto menjunjung tinggi adat Siri' Napace," tegas Haji Baha dalam pernyataannya, Sabtu (12/4/2025).

Selain itu, Haji Baha meminta Polres Jeneponto untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Kami meminta aparat kepolisian mengusut kasus ini," tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Binamu, AKP Blasius Basthion Soge, SH., mengatakan bahwa terduga pelaku pelecehan seksual telah diamankan.

"Sejak semalam, terduga pelaku berinisial S telah diamankan di Polres Jeneponto," ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (12/4/2025).

Pengamanan itu, kata Bastian Soge, untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Ini langkah preventif kami setelah mendengar bahwa ada permintaan hukum adat Siri' oleh warga setempat," tambahnya.

Ia mengimbau agar masyarakat tetap menjaga situasi Kamtibmas kondusif dan percayakan penanganan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Saat ini, massa aksi telah membubarkan diri, arus lalulintas kembali lancar dan situasi Kamtibmas kondusif.
(MAN)
Berita Terkait
DPRD Sulsel Tegaskan Persoalan Syamsuriati Tak Bisa Disamakan dengan Kasus Guru Lutra
Sulsel
DPRD Sulsel Tegaskan Persoalan Syamsuriati Tak Bisa Disamakan dengan Kasus Guru Lutra
Keputusan ini Disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor sementara DPRD Sulsel pada Senin (02/02/2026). Syamsuriati melakukan pengaduan kepada Komisi E DPRD Sulsel agar nama baiknya bisa dipulihkan.
Senin, 02 Feb 2026 22:24
DPRD Sulsel Dalami Persoalan Dampak Penghentian Dana Sharing Bantuan PBI BPJS di Jeneponto
Sulsel
DPRD Sulsel Dalami Persoalan Dampak Penghentian Dana Sharing Bantuan PBI BPJS di Jeneponto
Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Komisi E, Andi Tenri Indah ini dilakukan untuk mendalami permasalahan dampak penghentian dana sharing bantuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang diberlakukan mulai tahun 2026.
Selasa, 27 Jan 2026 15:20
YBH PA Bangkit Pecat Oknum Terduga Pelecehan Seksual, Beri Pendampingan Korban
Sulsel
YBH PA Bangkit Pecat Oknum Terduga Pelecehan Seksual, Beri Pendampingan Korban
Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak (YBH PA) Bangkit mengambil langkah tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat salah satu pengurusnya berinisial MF.
Jum'at, 02 Jan 2026 15:22
Cerita Amrina Merasa Dikriminalisasi: Dicap Koruptor, Anak Dibully, Gagal PPPK hingga Coba Bunuh Diri
Sulsel
Cerita Amrina Merasa Dikriminalisasi: Dicap Koruptor, Anak Dibully, Gagal PPPK hingga Coba Bunuh Diri
Ibu tiga anak di Jeneponto, Amrina Rachmi Warham menceritakan kisah sedihnya saat menjalani proses hukum yang menjeratnya dalam kasus mafia pupuk.
Selasa, 16 Des 2025 17:56
Ibu Tiga Anak di Jeneponto yang Dikriminalisasi, Dipenjara, Tapi Tidak Terbukti Mencari Keadilan
Sulsel
Ibu Tiga Anak di Jeneponto yang Dikriminalisasi, Dipenjara, Tapi Tidak Terbukti Mencari Keadilan
Amrina adalah staf distributor PT Koperasi Perdagangan Indonesia (KPI) yang merupakan mantan terdakwa kasus tindak pidana korupsi pupuk subsidi untuk petani di Jeneponto. Usai divonis bebas, ia pun mencari keadilan.
Sabtu, 13 Des 2025 17:22
Berita Terbaru