home sulsel

Gagal Curi 7 Gabah, Warga Watampone Kini Ditahan di Mapolsek Tanete Riattang

Selasa, 15 April 2025 - 15:45 WIB
Polsek Tanete Riattang mengamankan AR (34) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian tujuh karung gabah milik warga. Foto: Istimewa
Polsek Tanete Riattang mengamankan seorang pria berinisial AR (34) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian tujuh karung gabah milik warga.

Pelaku ditangkap langsung oleh korban saat beraksi di Jalan Lapawawoi Karaeng Sigeri, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Senin (14/4/2025).

Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Henri Aswan menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 13.20 WITA.

"Pelaku melakukan aksi pencurian dengan menggunakan mobil pick-up merek Isuzu TRAGA warna putih. la berusaha memuat tujuh karung gabah ke atas kendaraan tersebut," ujar AKP Henri Aswan.

AKP Henri Aswan menuturkan, aksi pencurian tersebut berhasil digagalkan setelah pemilik gabah, Ahmad Sarkasih (34), warga Lingkungan Majang, Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, memergoki langsung tindakan tersangka.

"Korban yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi langsung menghampiri dan mengamankan pelaku, lalu menghubungi pihak kepolisian," ujar AKP Henri Aswan.

Tim piket reskrim Polsek Tanete Riattang segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan tersangka beserta barang bukti sekitar pukul 14.00 WITA.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya