Gagal Curi 7 Gabah, Warga Watampone Kini Ditahan di Mapolsek Tanete Riattang
Selasa, 15 Apr 2025 15:45
Polsek Tanete Riattang mengamankan AR (34) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian tujuh karung gabah milik warga. Foto: Istimewa
BONE - Polsek Tanete Riattang mengamankan seorang pria berinisial AR (34) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian tujuh karung gabah milik warga.
Pelaku ditangkap langsung oleh korban saat beraksi di Jalan Lapawawoi Karaeng Sigeri, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Senin (14/4/2025).
Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Henri Aswan menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 13.20 WITA.
"Pelaku melakukan aksi pencurian dengan menggunakan mobil pick-up merek Isuzu TRAGA warna putih. la berusaha memuat tujuh karung gabah ke atas kendaraan tersebut," ujar AKP Henri Aswan.
AKP Henri Aswan menuturkan, aksi pencurian tersebut berhasil digagalkan setelah pemilik gabah, Ahmad Sarkasih (34), warga Lingkungan Majang, Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, memergoki langsung tindakan tersangka.
"Korban yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi langsung menghampiri dan mengamankan pelaku, lalu menghubungi pihak kepolisian," ujar AKP Henri Aswan.
Tim piket reskrim Polsek Tanete Riattang segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan tersangka beserta barang bukti sekitar pukul 14.00 WITA.
Barang bukti yang diamanKan berupa tujuh karung gabah dan satu unit mobi1 pick-up Isuzu Traga warna putih yang digunakan sebagai sarana dalam aksi pencurian.
Tersangka AR, yang beralamat di Jalan Sungai Musi Watampone dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Ia kini ditahan di Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak Polsek Tanete Riattang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pencurian serta mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus-kasus pencurian lainnya di wilayah Kabupaten Bone.
Pelaku ditangkap langsung oleh korban saat beraksi di Jalan Lapawawoi Karaeng Sigeri, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Senin (14/4/2025).
Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Henri Aswan menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 13.20 WITA.
"Pelaku melakukan aksi pencurian dengan menggunakan mobil pick-up merek Isuzu TRAGA warna putih. la berusaha memuat tujuh karung gabah ke atas kendaraan tersebut," ujar AKP Henri Aswan.
AKP Henri Aswan menuturkan, aksi pencurian tersebut berhasil digagalkan setelah pemilik gabah, Ahmad Sarkasih (34), warga Lingkungan Majang, Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, memergoki langsung tindakan tersangka.
"Korban yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi langsung menghampiri dan mengamankan pelaku, lalu menghubungi pihak kepolisian," ujar AKP Henri Aswan.
Tim piket reskrim Polsek Tanete Riattang segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan tersangka beserta barang bukti sekitar pukul 14.00 WITA.
Barang bukti yang diamanKan berupa tujuh karung gabah dan satu unit mobi1 pick-up Isuzu Traga warna putih yang digunakan sebagai sarana dalam aksi pencurian.
Tersangka AR, yang beralamat di Jalan Sungai Musi Watampone dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Ia kini ditahan di Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak Polsek Tanete Riattang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pencurian serta mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus-kasus pencurian lainnya di wilayah Kabupaten Bone.
(UMI)
Berita Terkait
News
Penanganan Kasus Pengeroyokan Petani di Bone Dinilai Janggal, Kapolda Diminta Turun Tangan
Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang petani di Dusun Labukku, Desa Ulubalang, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone, dinilai janggal.
Jum'at, 31 Jul 2026 21:33
News
Usia 23 Tahun, Deraya Andhara Sukses Bangun Bisnis Beromzet Puluhan Juta
Di usia yang masih muda, Andi Deraya Andhara mulai dikenal sebagai salah satu pebisnis muda asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Selasa, 28 Jul 2026 14:44
Sulsel
Resmob Pegasus Polres Jeneponto Tangkap Residivis Pencuri 2 Tabung Gas 3 Kg
Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial EF (43), terduga pelaku pencurian dua tabung gas elpiji 3 kilogram. Polisi menyebut pria tersebut merupakan residivis kasus pencurian.
Selasa, 28 Jul 2026 13:17
News
Tersangka Kasus Pencurian Kartu ATM yang Rugikan Korban Rp47,6 Juta Ditahan
Kasus dugaan pencurian kartu ATM yang menyebabkan kerugian Rp47.648.342 di Kabupaten Jeneponto memasuki babak baru. Tersangka berinisial A.A. kini resmi ditahan
Senin, 27 Jul 2026 19:11
News
Delapan Tahun Beraksi, Sindikat Pencuri Rumah di Sulsel Akhirnya Tertangkap
Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan mengungkap jaringan pencurian dengan pemberatan dan penadahan emas yang diduga beraksi di sejumlah wilayah di Sulsel dengan total kerugian mencapai Rp4,65 M.
Kamis, 11 Jun 2026 18:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
3
Kelola APBD Rp1,5 Triliun, Maros Raih Juara I Pengelolaan Keuangan Daerah
4
Mediasi Alot, Jemaah Desak Biro Perjalanan JF Kembalikan Sisa Dana Rp80 Juta
5
Asmo Sulsel Tebar Promo Spesial untuk Konsumen Luwu Raya & Toraja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
3
Kelola APBD Rp1,5 Triliun, Maros Raih Juara I Pengelolaan Keuangan Daerah
4
Mediasi Alot, Jemaah Desak Biro Perjalanan JF Kembalikan Sisa Dana Rp80 Juta
5
Asmo Sulsel Tebar Promo Spesial untuk Konsumen Luwu Raya & Toraja