Diduga Terlibat Pembusuran di Moncongloe, Warga Makassar Diamankan Polisi
Najmi S Limonu
Jum'at, 18 April 2025 - 13:50 WIB
MN dan MSS saat diamankan aparat kepolisian Polres Maros. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Polsek Moncongloe Polres Maros mengamankan dua orang remaja yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembusuran yang terjadi di wilayah Moncongloe, Kabupaten Maros.
Kedua pelaku yakni MN (18) yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang parkir dan MSS (21) mahasiswa, merupakan warga Kota Makassar.
Keduanya ditangkap oleh jajaran Kepolisian Polres Maros dirumah masing-masing di Kecamatan Manggala Kota Makassar, pada Kamis malam (17/4).
Kapolsek Moncongloe Ipda Askar menjelaskan, pihaknya telah berhasil mengamankan dua orang remaja yang berinisial MN (18) dan MSS (21) terkait kasus pembusuran yang terjadi di Moncongloe.
"Penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda berdasarkan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim penyidik," ujar Askar, Jum'at (18/4/2025).
Lebih lanjut Kapolsek Moncongloe menambahkan, penangkapan kedua pelaku dilakukan berdasarkan laporan dari korban dan saksi-saksi. Tak hanya itu, ada beberapa bukti-bukti pendukung yang berhasil dikumpulkan oleh tim penyidik di lapangan.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku telah mengakui perbuatannya, namun masih akan dilakukan pendalaman lagi," lanjutnya.
Kedua pelaku yakni MN (18) yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang parkir dan MSS (21) mahasiswa, merupakan warga Kota Makassar.
Keduanya ditangkap oleh jajaran Kepolisian Polres Maros dirumah masing-masing di Kecamatan Manggala Kota Makassar, pada Kamis malam (17/4).
Kapolsek Moncongloe Ipda Askar menjelaskan, pihaknya telah berhasil mengamankan dua orang remaja yang berinisial MN (18) dan MSS (21) terkait kasus pembusuran yang terjadi di Moncongloe.
"Penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda berdasarkan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim penyidik," ujar Askar, Jum'at (18/4/2025).
Lebih lanjut Kapolsek Moncongloe menambahkan, penangkapan kedua pelaku dilakukan berdasarkan laporan dari korban dan saksi-saksi. Tak hanya itu, ada beberapa bukti-bukti pendukung yang berhasil dikumpulkan oleh tim penyidik di lapangan.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku telah mengakui perbuatannya, namun masih akan dilakukan pendalaman lagi," lanjutnya.