Diduga Terlibat Pembusuran di Moncongloe, Warga Makassar Diamankan Polisi
Jum'at, 18 Apr 2025 13:50
MN dan MSS saat diamankan aparat kepolisian Polres Maros. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Polsek Moncongloe Polres Maros mengamankan dua orang remaja yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembusuran yang terjadi di wilayah Moncongloe, Kabupaten Maros.
Kedua pelaku yakni MN (18) yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang parkir dan MSS (21) mahasiswa, merupakan warga Kota Makassar.
Keduanya ditangkap oleh jajaran Kepolisian Polres Maros dirumah masing-masing di Kecamatan Manggala Kota Makassar, pada Kamis malam (17/4).
Kapolsek Moncongloe Ipda Askar menjelaskan, pihaknya telah berhasil mengamankan dua orang remaja yang berinisial MN (18) dan MSS (21) terkait kasus pembusuran yang terjadi di Moncongloe.
"Penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda berdasarkan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim penyidik," ujar Askar, Jum'at (18/4/2025).
Lebih lanjut Kapolsek Moncongloe menambahkan, penangkapan kedua pelaku dilakukan berdasarkan laporan dari korban dan saksi-saksi. Tak hanya itu, ada beberapa bukti-bukti pendukung yang berhasil dikumpulkan oleh tim penyidik di lapangan.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku telah mengakui perbuatannya, namun masih akan dilakukan pendalaman lagi," lanjutnya.
Saat ini, kedua remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Moncongloe untuk mengetahui peran masing-masing dalam kejadian pembusuran tersebut serta kemungkinan adanya pelaku lain.
Para pelaku pembusuran diduga melakukan aksinya pada hari Sabtu (12/4) di Dusun Moncongloe Lappara Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros, dengan korban Asnan Usman warga Moncongloe.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A Marwan P Afriady.
"Sebelumnya pada hari Sabtu (12/4/) kedua pelaku berboncengan sepeda motor melintas di depan rumah korban yang sementara duduk bersantai dengan keluarganya. Pada saat melintas, para pelaku yang berboncengan sepeda motor berteriak teriak dan mengumpat korban dengan kata kata kasar," jelas Marwan.
"Tidak sampai disitu, setelah mengumpat korban, para pelaku kemudian berbalik arah menuju arah korban dan salah satu pelaku turun dari motor dan melepaskan anak panah ke arah korban," ujarnya.
"Saat itu korban terkena busur panah pada tubuh bagian belakangnya, jadi busur panah yang dilepaskan menembus jaket korban," katanya.
Setelah kejadian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Moncongloe Polres Maros.
Atas dasar laporan itulah, Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
Kapolres Maros melalui Kasubsi Penmas mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Pihaknya juga menegaskan akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kriminalitas, termasuk yang melibatkan anak di bawah umur. Proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Marwan.
Kedua pelaku yakni MN (18) yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang parkir dan MSS (21) mahasiswa, merupakan warga Kota Makassar.
Keduanya ditangkap oleh jajaran Kepolisian Polres Maros dirumah masing-masing di Kecamatan Manggala Kota Makassar, pada Kamis malam (17/4).
Kapolsek Moncongloe Ipda Askar menjelaskan, pihaknya telah berhasil mengamankan dua orang remaja yang berinisial MN (18) dan MSS (21) terkait kasus pembusuran yang terjadi di Moncongloe.
"Penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda berdasarkan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim penyidik," ujar Askar, Jum'at (18/4/2025).
Lebih lanjut Kapolsek Moncongloe menambahkan, penangkapan kedua pelaku dilakukan berdasarkan laporan dari korban dan saksi-saksi. Tak hanya itu, ada beberapa bukti-bukti pendukung yang berhasil dikumpulkan oleh tim penyidik di lapangan.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku telah mengakui perbuatannya, namun masih akan dilakukan pendalaman lagi," lanjutnya.
Saat ini, kedua remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Moncongloe untuk mengetahui peran masing-masing dalam kejadian pembusuran tersebut serta kemungkinan adanya pelaku lain.
Para pelaku pembusuran diduga melakukan aksinya pada hari Sabtu (12/4) di Dusun Moncongloe Lappara Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros, dengan korban Asnan Usman warga Moncongloe.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A Marwan P Afriady.
"Sebelumnya pada hari Sabtu (12/4/) kedua pelaku berboncengan sepeda motor melintas di depan rumah korban yang sementara duduk bersantai dengan keluarganya. Pada saat melintas, para pelaku yang berboncengan sepeda motor berteriak teriak dan mengumpat korban dengan kata kata kasar," jelas Marwan.
"Tidak sampai disitu, setelah mengumpat korban, para pelaku kemudian berbalik arah menuju arah korban dan salah satu pelaku turun dari motor dan melepaskan anak panah ke arah korban," ujarnya.
"Saat itu korban terkena busur panah pada tubuh bagian belakangnya, jadi busur panah yang dilepaskan menembus jaket korban," katanya.
Setelah kejadian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Moncongloe Polres Maros.
Atas dasar laporan itulah, Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
Kapolres Maros melalui Kasubsi Penmas mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Pihaknya juga menegaskan akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kriminalitas, termasuk yang melibatkan anak di bawah umur. Proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Marwan.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
30 Kasus Narkoba di Maros Selesai Tanpa Hukuman Lewat Restorative Justice
Angka pengungkapan kasus narkoba dalam rentang waktu Agustus-November 2025 mencapai 41 kasus.
Jum'at, 05 Des 2025 14:59
Sulsel
Tak Terima Ditegur Polisi, Pengendara Tak Pake Helm Ngamuk
Sebuah video beredar memperlihatkan seorang pria mengamuk saat ditegur oleh aparat kepolisian di salah satu ruas jalan di Kabupaten Maros, viral dan menjadi perbincangan.
Selasa, 18 Nov 2025 14:24
Sulsel
Bupati Husniah Sebut Angka Kriminalitas di Gowa Menurun
Saat puncak perayaan Hari Jadi Gowa ke 705 di Balla Lompoa, Senin (17/11), Husniah mengatakan, keberhasilan ini dicapai melalui program Gowa Aman yang menjadi salah satu pilar dari Gowa Bersama.
Senin, 17 Nov 2025 19:42
Sulsel
Dandim 1422/Maros Pastikan Tidak Ada Anggota TNI Terlibat Penimbunan Solar
Praktik penimbunan BBM subsidi kembali mencuat di Kabupaten Maros. Aparat Kodim 1422/Maros menemukan tumpukan solar subsidi di sebuah rumah di Kecamatan Bontoa setelah menerima laporan dari warga.
Senin, 17 Nov 2025 18:49
Sulsel
Pelaku Pembunuhan di TWA Bantimurung Terancam 15 Tahun Penjara
Buruh harian lepas, Ruslan (35) yang tega menghabisi pacarnya sendiri H (41) di kawasan Penangkaran Kupu-kupu, Bantimurung, Kabupaten Maros beberapa waktu lalu, terancam hukuman 15 tahuh penjara.
Kamis, 13 Nov 2025 15:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidang Putusan Kasus Lakalantas Punagaya di PN Jeneponto Ricuh
2
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
3
DPRD Sulsel Tegaskan Lahan 394 Hektare PT IHIP Aset Sah Pemkab Luwu Timur
4
Perkuat Jejaring Global, Pimpinan UMI Silaturrahmi dengan Rabithah Al-Alam Al-Islami
5
Saksi Ahli: Pelanggaran SOP Perbankan Bukan Otomatis Perbuatan Pidana
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidang Putusan Kasus Lakalantas Punagaya di PN Jeneponto Ricuh
2
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
3
DPRD Sulsel Tegaskan Lahan 394 Hektare PT IHIP Aset Sah Pemkab Luwu Timur
4
Perkuat Jejaring Global, Pimpinan UMI Silaturrahmi dengan Rabithah Al-Alam Al-Islami
5
Saksi Ahli: Pelanggaran SOP Perbankan Bukan Otomatis Perbuatan Pidana