Diduga Terlibat Pembusuran di Moncongloe, Warga Makassar Diamankan Polisi
Jum'at, 18 Apr 2025 13:50
MN dan MSS saat diamankan aparat kepolisian Polres Maros. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Polsek Moncongloe Polres Maros mengamankan dua orang remaja yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembusuran yang terjadi di wilayah Moncongloe, Kabupaten Maros.
Kedua pelaku yakni MN (18) yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang parkir dan MSS (21) mahasiswa, merupakan warga Kota Makassar.
Keduanya ditangkap oleh jajaran Kepolisian Polres Maros dirumah masing-masing di Kecamatan Manggala Kota Makassar, pada Kamis malam (17/4).
Kapolsek Moncongloe Ipda Askar menjelaskan, pihaknya telah berhasil mengamankan dua orang remaja yang berinisial MN (18) dan MSS (21) terkait kasus pembusuran yang terjadi di Moncongloe.
"Penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda berdasarkan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim penyidik," ujar Askar, Jum'at (18/4/2025).
Lebih lanjut Kapolsek Moncongloe menambahkan, penangkapan kedua pelaku dilakukan berdasarkan laporan dari korban dan saksi-saksi. Tak hanya itu, ada beberapa bukti-bukti pendukung yang berhasil dikumpulkan oleh tim penyidik di lapangan.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku telah mengakui perbuatannya, namun masih akan dilakukan pendalaman lagi," lanjutnya.
Saat ini, kedua remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Moncongloe untuk mengetahui peran masing-masing dalam kejadian pembusuran tersebut serta kemungkinan adanya pelaku lain.
Para pelaku pembusuran diduga melakukan aksinya pada hari Sabtu (12/4) di Dusun Moncongloe Lappara Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros, dengan korban Asnan Usman warga Moncongloe.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A Marwan P Afriady.
"Sebelumnya pada hari Sabtu (12/4/) kedua pelaku berboncengan sepeda motor melintas di depan rumah korban yang sementara duduk bersantai dengan keluarganya. Pada saat melintas, para pelaku yang berboncengan sepeda motor berteriak teriak dan mengumpat korban dengan kata kata kasar," jelas Marwan.
"Tidak sampai disitu, setelah mengumpat korban, para pelaku kemudian berbalik arah menuju arah korban dan salah satu pelaku turun dari motor dan melepaskan anak panah ke arah korban," ujarnya.
"Saat itu korban terkena busur panah pada tubuh bagian belakangnya, jadi busur panah yang dilepaskan menembus jaket korban," katanya.
Setelah kejadian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Moncongloe Polres Maros.
Atas dasar laporan itulah, Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
Kapolres Maros melalui Kasubsi Penmas mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Pihaknya juga menegaskan akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kriminalitas, termasuk yang melibatkan anak di bawah umur. Proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Marwan.
Kedua pelaku yakni MN (18) yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang parkir dan MSS (21) mahasiswa, merupakan warga Kota Makassar.
Keduanya ditangkap oleh jajaran Kepolisian Polres Maros dirumah masing-masing di Kecamatan Manggala Kota Makassar, pada Kamis malam (17/4).
Kapolsek Moncongloe Ipda Askar menjelaskan, pihaknya telah berhasil mengamankan dua orang remaja yang berinisial MN (18) dan MSS (21) terkait kasus pembusuran yang terjadi di Moncongloe.
"Penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda berdasarkan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim penyidik," ujar Askar, Jum'at (18/4/2025).
Lebih lanjut Kapolsek Moncongloe menambahkan, penangkapan kedua pelaku dilakukan berdasarkan laporan dari korban dan saksi-saksi. Tak hanya itu, ada beberapa bukti-bukti pendukung yang berhasil dikumpulkan oleh tim penyidik di lapangan.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku telah mengakui perbuatannya, namun masih akan dilakukan pendalaman lagi," lanjutnya.
Saat ini, kedua remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Moncongloe untuk mengetahui peran masing-masing dalam kejadian pembusuran tersebut serta kemungkinan adanya pelaku lain.
Para pelaku pembusuran diduga melakukan aksinya pada hari Sabtu (12/4) di Dusun Moncongloe Lappara Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros, dengan korban Asnan Usman warga Moncongloe.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A Marwan P Afriady.
"Sebelumnya pada hari Sabtu (12/4/) kedua pelaku berboncengan sepeda motor melintas di depan rumah korban yang sementara duduk bersantai dengan keluarganya. Pada saat melintas, para pelaku yang berboncengan sepeda motor berteriak teriak dan mengumpat korban dengan kata kata kasar," jelas Marwan.
"Tidak sampai disitu, setelah mengumpat korban, para pelaku kemudian berbalik arah menuju arah korban dan salah satu pelaku turun dari motor dan melepaskan anak panah ke arah korban," ujarnya.
"Saat itu korban terkena busur panah pada tubuh bagian belakangnya, jadi busur panah yang dilepaskan menembus jaket korban," katanya.
Setelah kejadian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Moncongloe Polres Maros.
Atas dasar laporan itulah, Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
Kapolres Maros melalui Kasubsi Penmas mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Pihaknya juga menegaskan akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kriminalitas, termasuk yang melibatkan anak di bawah umur. Proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Marwan.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman, mendesak Polres Maros segera menuntaskan kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Manbaul Ulum Tompobalang, Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung.
Rabu, 13 Mei 2026 14:55
Sulsel
Keluarga Korban Pencabulan di Ponpes Manbaul Ulum Keluhkan Lambannya Penanganan Polisi
Penanganan kasus dugaan pencabulan di pondok pesantren Manbaul Ulum Tompobalang, Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros di Polres Maros hingga kini masih bergulir.
Rabu, 13 Mei 2026 13:40
Sulsel
Tiga Karyawan Toko Curi Barang di Tempat Kerja Sendiri
Tim Opsnal Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan tiga karyawan toko pakan ternak.
Selasa, 28 Apr 2026 12:04
Sulsel
Terduga Pencuri Kabur Saat Diperiksa, Ditangkap Lagi 5 Jam Kemudian
Seorang terduga pelaku pencurian di Kabupaten Maros melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Posko Jatanras Polres Maros, Rabu malam (8/4/2026).
Kamis, 09 Apr 2026 17:23
Sulsel
Antisipasi Arus Mudik, Polisi Atur Lalin di Jalan Pahlawan Jeneponto
Personel Pos Terpadu Operasi Ketupat 2026 Polres Jeneponto melakukan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin (16/3/2026) malam.
Selasa, 17 Mar 2026 22:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Silaturahmi, Begini Keakraban Fadil Imran dan Ashabul Kahfi di Jakarta
2
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
3
Membludak, Karyawan hingga Warga Ikut Donor Darah HUT ke-37 FIFGROUP di Makassar
4
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi
5
Vasaka Hotel Makassar Hadirkan Paket Laper, Makan Sepuasnya Mulai Rp75 Ribu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Silaturahmi, Begini Keakraban Fadil Imran dan Ashabul Kahfi di Jakarta
2
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
3
Membludak, Karyawan hingga Warga Ikut Donor Darah HUT ke-37 FIFGROUP di Makassar
4
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi
5
Vasaka Hotel Makassar Hadirkan Paket Laper, Makan Sepuasnya Mulai Rp75 Ribu