Diduga Terlibat Pembusuran di Moncongloe, Warga Makassar Diamankan Polisi

Jum'at, 18 Apr 2025 13:50
Diduga Terlibat Pembusuran di Moncongloe, Warga Makassar Diamankan Polisi
MN dan MSS saat diamankan aparat kepolisian Polres Maros. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Polsek Moncongloe Polres Maros mengamankan dua orang remaja yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembusuran yang terjadi di wilayah Moncongloe, Kabupaten Maros.

Kedua pelaku yakni MN (18) yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang parkir dan MSS (21) mahasiswa, merupakan warga Kota Makassar.

Keduanya ditangkap oleh jajaran Kepolisian Polres Maros dirumah masing-masing di Kecamatan Manggala Kota Makassar, pada Kamis malam (17/4).

Kapolsek Moncongloe Ipda Askar menjelaskan, pihaknya telah berhasil mengamankan dua orang remaja yang berinisial MN (18) dan MSS (21) terkait kasus pembusuran yang terjadi di Moncongloe.

"Penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda berdasarkan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim penyidik," ujar Askar, Jum'at (18/4/2025).

Lebih lanjut Kapolsek Moncongloe menambahkan, penangkapan kedua pelaku dilakukan berdasarkan laporan dari korban dan saksi-saksi. Tak hanya itu, ada beberapa bukti-bukti pendukung yang berhasil dikumpulkan oleh tim penyidik di lapangan.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku telah mengakui perbuatannya, namun masih akan dilakukan pendalaman lagi," lanjutnya.

Saat ini, kedua remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Moncongloe untuk mengetahui peran masing-masing dalam kejadian pembusuran tersebut serta kemungkinan adanya pelaku lain.

Para pelaku pembusuran diduga melakukan aksinya pada hari Sabtu (12/4) di Dusun Moncongloe Lappara Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros, dengan korban Asnan Usman warga Moncongloe.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A Marwan P Afriady.

"Sebelumnya pada hari Sabtu (12/4/) kedua pelaku berboncengan sepeda motor melintas di depan rumah korban yang sementara duduk bersantai dengan keluarganya. Pada saat melintas, para pelaku yang berboncengan sepeda motor berteriak teriak dan mengumpat korban dengan kata kata kasar," jelas Marwan.

"Tidak sampai disitu, setelah mengumpat korban, para pelaku kemudian berbalik arah menuju arah korban dan salah satu pelaku turun dari motor dan melepaskan anak panah ke arah korban," ujarnya.

"Saat itu korban terkena busur panah pada tubuh bagian belakangnya, jadi busur panah yang dilepaskan menembus jaket korban," katanya.

Setelah kejadian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Moncongloe Polres Maros.

Atas dasar laporan itulah, Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

Kapolres Maros melalui Kasubsi Penmas mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Pihaknya juga menegaskan akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kriminalitas, termasuk yang melibatkan anak di bawah umur. Proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Marwan.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru