Pembentukan Koperasi Merah Putih di Maros Terkendala SDM
Najmi S Limonu
Rabu, 23 April 2025 - 15:18 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Maros, Idrus. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Program pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Maros belum bisa berjalan optimal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Maros, Idrus mengungkapkan bahwa, kendala utama terletak pada sulitnya mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten untuk menjadi pengurus koperasi di desa.
“Hampir seluruh kepala desa mengeluhkan hal yang sama, susah cari orang yang bisa jadi pengurus koperasi. Padahal potensinya besar,” kata Idrus saat ditemui, Rabu (23/4/2025).
Menurut Idrus, regulasi yang melarang perangkat desa maupun keluarga dekat kepala desa menjadi pengurus turut mempersempit ruang gerak.
"Kadang ada keluarga yang mampu, tapi karena aturan, tidak bisa dilibatkan," lanjutnya.
Idrus mengatakan koperasi harus memiliki minimal tiga orang pengurus inti, yaitu ketua, sekretaris, dan bendahara.
"Pembentukan pengurus koperasi ditentukan melalui musyawarah desa," sebutnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Maros, Idrus mengungkapkan bahwa, kendala utama terletak pada sulitnya mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten untuk menjadi pengurus koperasi di desa.
“Hampir seluruh kepala desa mengeluhkan hal yang sama, susah cari orang yang bisa jadi pengurus koperasi. Padahal potensinya besar,” kata Idrus saat ditemui, Rabu (23/4/2025).
Menurut Idrus, regulasi yang melarang perangkat desa maupun keluarga dekat kepala desa menjadi pengurus turut mempersempit ruang gerak.
"Kadang ada keluarga yang mampu, tapi karena aturan, tidak bisa dilibatkan," lanjutnya.
Idrus mengatakan koperasi harus memiliki minimal tiga orang pengurus inti, yaitu ketua, sekretaris, dan bendahara.
"Pembentukan pengurus koperasi ditentukan melalui musyawarah desa," sebutnya.