Pembentukan Koperasi Merah Putih di Maros Terkendala SDM
Rabu, 23 Apr 2025 15:18
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Maros, Idrus. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Program pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Maros belum bisa berjalan optimal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Maros, Idrus mengungkapkan bahwa, kendala utama terletak pada sulitnya mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten untuk menjadi pengurus koperasi di desa.
“Hampir seluruh kepala desa mengeluhkan hal yang sama, susah cari orang yang bisa jadi pengurus koperasi. Padahal potensinya besar,” kata Idrus saat ditemui, Rabu (23/4/2025).
Menurut Idrus, regulasi yang melarang perangkat desa maupun keluarga dekat kepala desa menjadi pengurus turut mempersempit ruang gerak.
"Kadang ada keluarga yang mampu, tapi karena aturan, tidak bisa dilibatkan," lanjutnya.
Idrus mengatakan koperasi harus memiliki minimal tiga orang pengurus inti, yaitu ketua, sekretaris, dan bendahara.
"Pembentukan pengurus koperasi ditentukan melalui musyawarah desa," sebutnya.
Idrus menuturkan, Koperasi Merah Putih ini berbeda dari BUMDes karena berdiri sebagai lembaga tersendiri.
Rencananya koperasi akan menjalankan tujuh unit usaha, diantaranya kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa atau kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik.
"Kenapa ada klinik dan apotek? Karena ada desa-desa terpencil yang susah dapat akses obat. Kalau bisa bekerja sama dengan BPJS, masyarakat tidak perlu bayar lagi," tuturnya.
Hingga kini, Pemkab Maros masih menunggu petunjuk teknis terkait anggaran dan penyertaan modal, yang rencananya akan melibatkan pemerintah serta Bank Himbara.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh desa.
Koperasi diharapkan dapat menjadi penopang ekonomi nasional dan menjadi salah satu solusi terhadap permasalahan lapangan kerja di tanah air.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Maros, Idrus mengungkapkan bahwa, kendala utama terletak pada sulitnya mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten untuk menjadi pengurus koperasi di desa.
“Hampir seluruh kepala desa mengeluhkan hal yang sama, susah cari orang yang bisa jadi pengurus koperasi. Padahal potensinya besar,” kata Idrus saat ditemui, Rabu (23/4/2025).
Menurut Idrus, regulasi yang melarang perangkat desa maupun keluarga dekat kepala desa menjadi pengurus turut mempersempit ruang gerak.
"Kadang ada keluarga yang mampu, tapi karena aturan, tidak bisa dilibatkan," lanjutnya.
Idrus mengatakan koperasi harus memiliki minimal tiga orang pengurus inti, yaitu ketua, sekretaris, dan bendahara.
"Pembentukan pengurus koperasi ditentukan melalui musyawarah desa," sebutnya.
Idrus menuturkan, Koperasi Merah Putih ini berbeda dari BUMDes karena berdiri sebagai lembaga tersendiri.
Rencananya koperasi akan menjalankan tujuh unit usaha, diantaranya kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa atau kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik.
"Kenapa ada klinik dan apotek? Karena ada desa-desa terpencil yang susah dapat akses obat. Kalau bisa bekerja sama dengan BPJS, masyarakat tidak perlu bayar lagi," tuturnya.
Hingga kini, Pemkab Maros masih menunggu petunjuk teknis terkait anggaran dan penyertaan modal, yang rencananya akan melibatkan pemerintah serta Bank Himbara.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh desa.
Koperasi diharapkan dapat menjadi penopang ekonomi nasional dan menjadi salah satu solusi terhadap permasalahan lapangan kerja di tanah air.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
300 Ribu Warga Maros Terdampak Kekeringan, 5 Juta Liter Air Bersih Disalurkan
Kemarau panjang yang melanda hampir semua wilayah Sulawesi Selatan, berdampak pada kekeringan dan minimnya air bersih.
Rabu, 07 Okt 2026 13:03
Sulsel
Siswa SD Maros Juara Panahan Tradisional Sulsel
Moch Idham Khalid Pasya, siswa kelas V Kuttab Al-Azka Maros, meraih juara II pada ajang panahan tradisional tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Rabu, 30 Sep 2026 11:27
Sulsel
ASN di Camba Terindikasi Kasus Narkoba, BKPSDM Bentuk Tim Kode Etik
Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, terindikasi terlibat dalam kasus narkoba yang diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.
Selasa, 29 Sep 2026 14:51
Sulsel
Maros Matangkan Persiapan Penilaian Piala Adipura 2026
Menjelang penilaian piala Adipura 2026 pada Oktober mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai mematangkan berbagai persiapan.
Selasa, 29 Sep 2026 11:44
News
Finalis Duta Anti Narkoba Maros Kampanye Bahaya Narkoba Lewat Seni
Sebanyak 32 finalis Duta Anti Narkoba Kabupaten Maros 2026 unjuk gigi mengkampanyekan bahaya Narkoba lewat panggung seni di Grand Mall Maros, Minggu (27/9/2026) malam.
Senin, 28 Sep 2026 10:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
2
Warga Jalan Cemara NTI Protes Jalan Rusak, Dinas PU Pastikan Perbaikan 2027
3
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
4
Kahfi Pimpin PAN Sulsel 5 Periode, Usung Spirit Tembus 3 Besar di Pemilu 2029
5
MK Tak Menemukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
2
Warga Jalan Cemara NTI Protes Jalan Rusak, Dinas PU Pastikan Perbaikan 2027
3
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
4
Kahfi Pimpin PAN Sulsel 5 Periode, Usung Spirit Tembus 3 Besar di Pemilu 2029
5
MK Tak Menemukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA