Pembentukan Koperasi Merah Putih di Maros Terkendala SDM
Rabu, 23 Apr 2025 15:18
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Maros, Idrus. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Program pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Maros belum bisa berjalan optimal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Maros, Idrus mengungkapkan bahwa, kendala utama terletak pada sulitnya mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten untuk menjadi pengurus koperasi di desa.
“Hampir seluruh kepala desa mengeluhkan hal yang sama, susah cari orang yang bisa jadi pengurus koperasi. Padahal potensinya besar,” kata Idrus saat ditemui, Rabu (23/4/2025).
Menurut Idrus, regulasi yang melarang perangkat desa maupun keluarga dekat kepala desa menjadi pengurus turut mempersempit ruang gerak.
"Kadang ada keluarga yang mampu, tapi karena aturan, tidak bisa dilibatkan," lanjutnya.
Idrus mengatakan koperasi harus memiliki minimal tiga orang pengurus inti, yaitu ketua, sekretaris, dan bendahara.
"Pembentukan pengurus koperasi ditentukan melalui musyawarah desa," sebutnya.
Idrus menuturkan, Koperasi Merah Putih ini berbeda dari BUMDes karena berdiri sebagai lembaga tersendiri.
Rencananya koperasi akan menjalankan tujuh unit usaha, diantaranya kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa atau kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik.
"Kenapa ada klinik dan apotek? Karena ada desa-desa terpencil yang susah dapat akses obat. Kalau bisa bekerja sama dengan BPJS, masyarakat tidak perlu bayar lagi," tuturnya.
Hingga kini, Pemkab Maros masih menunggu petunjuk teknis terkait anggaran dan penyertaan modal, yang rencananya akan melibatkan pemerintah serta Bank Himbara.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh desa.
Koperasi diharapkan dapat menjadi penopang ekonomi nasional dan menjadi salah satu solusi terhadap permasalahan lapangan kerja di tanah air.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Maros, Idrus mengungkapkan bahwa, kendala utama terletak pada sulitnya mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten untuk menjadi pengurus koperasi di desa.
“Hampir seluruh kepala desa mengeluhkan hal yang sama, susah cari orang yang bisa jadi pengurus koperasi. Padahal potensinya besar,” kata Idrus saat ditemui, Rabu (23/4/2025).
Menurut Idrus, regulasi yang melarang perangkat desa maupun keluarga dekat kepala desa menjadi pengurus turut mempersempit ruang gerak.
"Kadang ada keluarga yang mampu, tapi karena aturan, tidak bisa dilibatkan," lanjutnya.
Idrus mengatakan koperasi harus memiliki minimal tiga orang pengurus inti, yaitu ketua, sekretaris, dan bendahara.
"Pembentukan pengurus koperasi ditentukan melalui musyawarah desa," sebutnya.
Idrus menuturkan, Koperasi Merah Putih ini berbeda dari BUMDes karena berdiri sebagai lembaga tersendiri.
Rencananya koperasi akan menjalankan tujuh unit usaha, diantaranya kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa atau kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik.
"Kenapa ada klinik dan apotek? Karena ada desa-desa terpencil yang susah dapat akses obat. Kalau bisa bekerja sama dengan BPJS, masyarakat tidak perlu bayar lagi," tuturnya.
Hingga kini, Pemkab Maros masih menunggu petunjuk teknis terkait anggaran dan penyertaan modal, yang rencananya akan melibatkan pemerintah serta Bank Himbara.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh desa.
Koperasi diharapkan dapat menjadi penopang ekonomi nasional dan menjadi salah satu solusi terhadap permasalahan lapangan kerja di tanah air.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
DLH Maros Usulkan Penambahan Luas Wilayah TPA
Pemerintah Kabupaten Maros, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana akan membebaskan sekitar 2 hektare lahan untuk perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bontoramba.
Rabu, 14 Jan 2026 16:13
Makassar City
Blangko e-KTP Maros Kosong, Cuaca Buruk Jadi Biang Keladi
Stok blangko e-KTP di Kabupaten Maros saat ini kosong. Kondisi tersebut menyebabkan layanan pencetakan KTP elektronik sementara belum dapat dilakukan.
Senin, 12 Jan 2026 18:17
Sulsel
Dianggap Sejahtera, 500 Keluarga Penerima Manfaat PKH di Maros Dihapus
Sebanyak 500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Maros dihapus dari daftar penerima bantuan sosial sepanjang 2025.
Kamis, 08 Jan 2026 17:45
Sulsel
Istri Bupati Maros Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Kesehatan
Hari kedua masuk kerja di tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Maros melakukan rotasi pejabat melalui mutasi dan pelantikan untuk mengisi sejumlah jabatan yang sebelumnya kosong.
Senin, 05 Jan 2026 13:17
Sulsel
Maros Perkuat Konektivitas Wilayah Lewat Pembangunan Jalan dan Jembatan Strategis
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros meresmikan sejumlah proyek infrastruktur jalan dan jembatan yang tersebar di beberapa kecamatan.
Minggu, 04 Jan 2026 20:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hari Kelima Pencarian, Tim SAR Temukan Korban Ketiga ATR 42-500
2
Menuju Setahun Kepemimpinan SAR-Kanaah, Sidrap sebagai Barometer Baru Ekonomi Sulsel
3
Jenazah Florencia Lolita Wibisono Diberangkatkan ke Jakarta Malam Ini
4
AKBP Widi Setiawan Pamit, AKBP Haryo Basuki Ambil Alih Kepemimpinan Polres Jeneponto
5
Jenazah Pertama Korban ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi via Udara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hari Kelima Pencarian, Tim SAR Temukan Korban Ketiga ATR 42-500
2
Menuju Setahun Kepemimpinan SAR-Kanaah, Sidrap sebagai Barometer Baru Ekonomi Sulsel
3
Jenazah Florencia Lolita Wibisono Diberangkatkan ke Jakarta Malam Ini
4
AKBP Widi Setiawan Pamit, AKBP Haryo Basuki Ambil Alih Kepemimpinan Polres Jeneponto
5
Jenazah Pertama Korban ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi via Udara