Pembentukan Koperasi Merah Putih di Maros Terkendala SDM
Rabu, 23 Apr 2025 15:18

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Maros, Idrus. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Program pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Maros belum bisa berjalan optimal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Maros, Idrus mengungkapkan bahwa, kendala utama terletak pada sulitnya mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten untuk menjadi pengurus koperasi di desa.
“Hampir seluruh kepala desa mengeluhkan hal yang sama, susah cari orang yang bisa jadi pengurus koperasi. Padahal potensinya besar,” kata Idrus saat ditemui, Rabu (23/4/2025).
Menurut Idrus, regulasi yang melarang perangkat desa maupun keluarga dekat kepala desa menjadi pengurus turut mempersempit ruang gerak.
"Kadang ada keluarga yang mampu, tapi karena aturan, tidak bisa dilibatkan," lanjutnya.
Idrus mengatakan koperasi harus memiliki minimal tiga orang pengurus inti, yaitu ketua, sekretaris, dan bendahara.
"Pembentukan pengurus koperasi ditentukan melalui musyawarah desa," sebutnya.
Idrus menuturkan, Koperasi Merah Putih ini berbeda dari BUMDes karena berdiri sebagai lembaga tersendiri.
Rencananya koperasi akan menjalankan tujuh unit usaha, diantaranya kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa atau kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik.
"Kenapa ada klinik dan apotek? Karena ada desa-desa terpencil yang susah dapat akses obat. Kalau bisa bekerja sama dengan BPJS, masyarakat tidak perlu bayar lagi," tuturnya.
Hingga kini, Pemkab Maros masih menunggu petunjuk teknis terkait anggaran dan penyertaan modal, yang rencananya akan melibatkan pemerintah serta Bank Himbara.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh desa.
Koperasi diharapkan dapat menjadi penopang ekonomi nasional dan menjadi salah satu solusi terhadap permasalahan lapangan kerja di tanah air.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Maros, Idrus mengungkapkan bahwa, kendala utama terletak pada sulitnya mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten untuk menjadi pengurus koperasi di desa.
“Hampir seluruh kepala desa mengeluhkan hal yang sama, susah cari orang yang bisa jadi pengurus koperasi. Padahal potensinya besar,” kata Idrus saat ditemui, Rabu (23/4/2025).
Menurut Idrus, regulasi yang melarang perangkat desa maupun keluarga dekat kepala desa menjadi pengurus turut mempersempit ruang gerak.
"Kadang ada keluarga yang mampu, tapi karena aturan, tidak bisa dilibatkan," lanjutnya.
Idrus mengatakan koperasi harus memiliki minimal tiga orang pengurus inti, yaitu ketua, sekretaris, dan bendahara.
"Pembentukan pengurus koperasi ditentukan melalui musyawarah desa," sebutnya.
Idrus menuturkan, Koperasi Merah Putih ini berbeda dari BUMDes karena berdiri sebagai lembaga tersendiri.
Rencananya koperasi akan menjalankan tujuh unit usaha, diantaranya kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa atau kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik.
"Kenapa ada klinik dan apotek? Karena ada desa-desa terpencil yang susah dapat akses obat. Kalau bisa bekerja sama dengan BPJS, masyarakat tidak perlu bayar lagi," tuturnya.
Hingga kini, Pemkab Maros masih menunggu petunjuk teknis terkait anggaran dan penyertaan modal, yang rencananya akan melibatkan pemerintah serta Bank Himbara.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh desa.
Koperasi diharapkan dapat menjadi penopang ekonomi nasional dan menjadi salah satu solusi terhadap permasalahan lapangan kerja di tanah air.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Pelari Maros Marathon 2025 Akan Nikmati Keindahan Geopark
Maros Marathon 2025 ini merupakan event yang spesial. Sebab, ini pertama kalinya ajang lari di Maros digelar full marathon 42 kilometer. Di mana pada tahun-tahun sebelumnya hanya half marathon.
Jum'at, 20 Jun 2025 18:32

Sulsel
Inspektorat Audit Keuangan dan Aset Desa se-Kabupaten Maros
Pemerintah Kabupaten Maros melalui Inspektorat Daerah mulai melaksanakan audit keuangan dan aset desa secara menyeluruh sejak 10 Juni hingga 4 Juli 2025 mendatang.
Kamis, 19 Jun 2025 09:30

Sulsel
Optimalkan Capaian Pajak, Bapenda Maros Gandeng Kejaksaan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selasa, 17 Jun 2025 12:44

Sulsel
Disdagkop UKMP Lutim Sosialisasi Fasilitasi Pemenuhaan Izin Usaha Simpan Pinjam
Disdagkop UKMP Luwu Timur menggelar Sosialisasi Fasilitasi Pemenuhaan Izin Usaha Simpan Pinjam Bagi KSP/USP dan Penyusunan Sistem Laporan Online Data Sistem Mandiri.
Selasa, 17 Jun 2025 05:43

Sulsel
Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI untuk Anak-anak Maros
Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) untuk anak-anak di Kabupaten Maros.
Jum'at, 13 Jun 2025 13:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

3 Mesin ATM Bank Sulselbar Sengkang Dibobol, Pelaku Diduga Orang Dalam
2

Pemerhati Sayangkan 27 Auditor dan 23 PPUPD di Inspektorat Wajo Ikut Terjaring Temuan BPK
3

Dewan Apresiasi Tambang Galian C di Tikala Torut karena Punya Izin Lengkap
4

UNM Jadi Tuan Rumah Pertemuan Mahasiswa Teknik Mesin
5

Dosen di UNM Ditetapkan Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

3 Mesin ATM Bank Sulselbar Sengkang Dibobol, Pelaku Diduga Orang Dalam
2

Pemerhati Sayangkan 27 Auditor dan 23 PPUPD di Inspektorat Wajo Ikut Terjaring Temuan BPK
3

Dewan Apresiasi Tambang Galian C di Tikala Torut karena Punya Izin Lengkap
4

UNM Jadi Tuan Rumah Pertemuan Mahasiswa Teknik Mesin
5

Dosen di UNM Ditetapkan Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis