Pembentukan Koperasi Merah Putih di Maros Terkendala SDM
Rabu, 23 Apr 2025 15:18
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Maros, Idrus. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Program pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Maros belum bisa berjalan optimal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Maros, Idrus mengungkapkan bahwa, kendala utama terletak pada sulitnya mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten untuk menjadi pengurus koperasi di desa.
“Hampir seluruh kepala desa mengeluhkan hal yang sama, susah cari orang yang bisa jadi pengurus koperasi. Padahal potensinya besar,” kata Idrus saat ditemui, Rabu (23/4/2025).
Menurut Idrus, regulasi yang melarang perangkat desa maupun keluarga dekat kepala desa menjadi pengurus turut mempersempit ruang gerak.
"Kadang ada keluarga yang mampu, tapi karena aturan, tidak bisa dilibatkan," lanjutnya.
Idrus mengatakan koperasi harus memiliki minimal tiga orang pengurus inti, yaitu ketua, sekretaris, dan bendahara.
"Pembentukan pengurus koperasi ditentukan melalui musyawarah desa," sebutnya.
Idrus menuturkan, Koperasi Merah Putih ini berbeda dari BUMDes karena berdiri sebagai lembaga tersendiri.
Rencananya koperasi akan menjalankan tujuh unit usaha, diantaranya kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa atau kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik.
"Kenapa ada klinik dan apotek? Karena ada desa-desa terpencil yang susah dapat akses obat. Kalau bisa bekerja sama dengan BPJS, masyarakat tidak perlu bayar lagi," tuturnya.
Hingga kini, Pemkab Maros masih menunggu petunjuk teknis terkait anggaran dan penyertaan modal, yang rencananya akan melibatkan pemerintah serta Bank Himbara.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh desa.
Koperasi diharapkan dapat menjadi penopang ekonomi nasional dan menjadi salah satu solusi terhadap permasalahan lapangan kerja di tanah air.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Maros, Idrus mengungkapkan bahwa, kendala utama terletak pada sulitnya mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten untuk menjadi pengurus koperasi di desa.
“Hampir seluruh kepala desa mengeluhkan hal yang sama, susah cari orang yang bisa jadi pengurus koperasi. Padahal potensinya besar,” kata Idrus saat ditemui, Rabu (23/4/2025).
Menurut Idrus, regulasi yang melarang perangkat desa maupun keluarga dekat kepala desa menjadi pengurus turut mempersempit ruang gerak.
"Kadang ada keluarga yang mampu, tapi karena aturan, tidak bisa dilibatkan," lanjutnya.
Idrus mengatakan koperasi harus memiliki minimal tiga orang pengurus inti, yaitu ketua, sekretaris, dan bendahara.
"Pembentukan pengurus koperasi ditentukan melalui musyawarah desa," sebutnya.
Idrus menuturkan, Koperasi Merah Putih ini berbeda dari BUMDes karena berdiri sebagai lembaga tersendiri.
Rencananya koperasi akan menjalankan tujuh unit usaha, diantaranya kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa atau kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik.
"Kenapa ada klinik dan apotek? Karena ada desa-desa terpencil yang susah dapat akses obat. Kalau bisa bekerja sama dengan BPJS, masyarakat tidak perlu bayar lagi," tuturnya.
Hingga kini, Pemkab Maros masih menunggu petunjuk teknis terkait anggaran dan penyertaan modal, yang rencananya akan melibatkan pemerintah serta Bank Himbara.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh desa.
Koperasi diharapkan dapat menjadi penopang ekonomi nasional dan menjadi salah satu solusi terhadap permasalahan lapangan kerja di tanah air.
(MAN)
Berita Terkait
Ekbis
Zurich Life Bayar Ribuan Klaim, Perkuat Perlindungan Anggota Credit Union
PT Zurich Topas Life (Zurich Life) memperkuat komitmennya dalam memperluas akses perlindungan asuransi bagi masyarakat melalui kolaborasi strategis dengan sejumlah koperasi simpan-pinjam (credit union/CU).
Kamis, 05 Mar 2026 17:56
Sulsel
Pemkab Maros Buka Posko Aduan THR untuk Pekerja dan Buruh
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pekerja dan buruh menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Kamis, 05 Mar 2026 14:30
Sulsel
Pemkab Maros Cairkan Rp20,8 Miliar THR dan TPP Guru
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mencairkan lebih dari Rp20,8 miliar untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13, dan Tambahan Penghasilan (Tamsil)
Jum'at, 27 Feb 2026 12:11
Sulsel
Maros Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah Menuju Kota Bersih di Rakornas 2026
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menerima langsung Penghargaan Kinerja Pengelolaan Sampah pada Rakornas Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup.
Rabu, 25 Feb 2026 12:09
Sulsel
Jasa Upah Dihapus, Puluhan Guru PAUD Datangi Kantor Disdik Maros
Puluhan Guru PAUD se-Kabupaten Maros menggelar aksi demo dan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maros dan melakukan long march ke kantor DPRD Maros, Rabu (25/2/2026).
Rabu, 25 Feb 2026 11:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Fadel Taupan Anshar Ajak Pengurus KNPI Sulsel Solid Menuju Pelantikan
2
Ayah Betrand Apresiasi Kapolda Sulsel, Percayakan Sepenuhnya Penanganan Kasus kepada Kepolisian
3
TP Salurkan 5000 Paket Sembako Murah untuk Warga Parepare
4
Hasil Pengawasan, DPRD Sulsel Toleransi 3,8 Cm Ketebalan Aspal Jalan Hertasning
5
Pelindo Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan Makassar Jelang Mudik Lebaran 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Fadel Taupan Anshar Ajak Pengurus KNPI Sulsel Solid Menuju Pelantikan
2
Ayah Betrand Apresiasi Kapolda Sulsel, Percayakan Sepenuhnya Penanganan Kasus kepada Kepolisian
3
TP Salurkan 5000 Paket Sembako Murah untuk Warga Parepare
4
Hasil Pengawasan, DPRD Sulsel Toleransi 3,8 Cm Ketebalan Aspal Jalan Hertasning
5
Pelindo Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan Makassar Jelang Mudik Lebaran 2026