Rusak Keindahan Kota, Warga Makassar Keluhkan Pemasangan Reklame di Pohon
Dewan Ghiyats Yan
Jum'at, 25 April 2025 - 13:54 WIB

Salah satu reklame iklan di pohon Kota Makassar, Jumat (25/4/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Y. G
Warga Kota Makassar mengeluhkan penempatan reklame di pohon-pohon. Aktivitas itu dianggap mengurangi nilai estetika tata ruang kota, Jumat (25/4/2025).
Salah seorang warga Kota Makassar, Muhammad Yusri (22) resah dengan beberapa oknum yang sengaja memasang iklan spanduk atau baliho mereka di pohon.
"Sekarang kan bukan lagi musim politik, tetapi masih saja beberapa oknum pasang iklannya di pohon. Baru seiringnya waktu, dibiarkan saja sampai rusak dan tidak diindahkan lagi, tidak bertanggung jawab namanya kalau begitu," keluhnya kepada SINDO Makassar.
Yusri sapaan karibnya juga menilai, penempatan spanduk iklan seharusnya dipasang sesuai dengan aturan yang berlaku, agar tetap tata ruang kota tetap terjaga dengan baik.
"Biasa kita sebagai masyarakat jengkel juga dengan iklan begini. Sekarang itu sudah berkembang teknologi, bisa dimanfaatkan itu di media-media dan itu lebih efektif dipasarkan promosinya. Daripada pasang reklame iklan di pohon itu kan berantakan jadinya," tandasnya.
Yusri berharap kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk menindaklanjuti, serta memberikan sanksi tegas kepada oknum yang memasang iklan promosi mereka di pohon.
"Kalau ada oknum yang kedapatan yang sengaja pasang iklan begitu lagi, tolong dikasih jera atau disanksi berupa peringatan dan denda. Supaya mereka sadar juga dengan kelakuannya. Jadi pemerintah harus tegas juga melihat hal ini ke depan," harapnya.
Salah seorang warga Kota Makassar, Muhammad Yusri (22) resah dengan beberapa oknum yang sengaja memasang iklan spanduk atau baliho mereka di pohon.
"Sekarang kan bukan lagi musim politik, tetapi masih saja beberapa oknum pasang iklannya di pohon. Baru seiringnya waktu, dibiarkan saja sampai rusak dan tidak diindahkan lagi, tidak bertanggung jawab namanya kalau begitu," keluhnya kepada SINDO Makassar.
Yusri sapaan karibnya juga menilai, penempatan spanduk iklan seharusnya dipasang sesuai dengan aturan yang berlaku, agar tetap tata ruang kota tetap terjaga dengan baik.
"Biasa kita sebagai masyarakat jengkel juga dengan iklan begini. Sekarang itu sudah berkembang teknologi, bisa dimanfaatkan itu di media-media dan itu lebih efektif dipasarkan promosinya. Daripada pasang reklame iklan di pohon itu kan berantakan jadinya," tandasnya.
Yusri berharap kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk menindaklanjuti, serta memberikan sanksi tegas kepada oknum yang memasang iklan promosi mereka di pohon.
"Kalau ada oknum yang kedapatan yang sengaja pasang iklan begitu lagi, tolong dikasih jera atau disanksi berupa peringatan dan denda. Supaya mereka sadar juga dengan kelakuannya. Jadi pemerintah harus tegas juga melihat hal ini ke depan," harapnya.