Rusak Keindahan Kota, Warga Makassar Keluhkan Pemasangan Reklame di Pohon
Jum'at, 25 Apr 2025 13:54

Salah satu reklame iklan di pohon Kota Makassar, Jumat (25/4/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Y. G
MAKASSAR - Warga Kota Makassar mengeluhkan penempatan reklame di pohon-pohon. Aktivitas itu dianggap mengurangi nilai estetika tata ruang kota, Jumat (25/4/2025).
Salah seorang warga Kota Makassar, Muhammad Yusri (22) resah dengan beberapa oknum yang sengaja memasang iklan spanduk atau baliho mereka di pohon.
"Sekarang kan bukan lagi musim politik, tetapi masih saja beberapa oknum pasang iklannya di pohon. Baru seiringnya waktu, dibiarkan saja sampai rusak dan tidak diindahkan lagi, tidak bertanggung jawab namanya kalau begitu," keluhnya kepada SINDO Makassar.
Yusri sapaan karibnya juga menilai, penempatan spanduk iklan seharusnya dipasang sesuai dengan aturan yang berlaku, agar tetap tata ruang kota tetap terjaga dengan baik.
"Biasa kita sebagai masyarakat jengkel juga dengan iklan begini. Sekarang itu sudah berkembang teknologi, bisa dimanfaatkan itu di media-media dan itu lebih efektif dipasarkan promosinya. Daripada pasang reklame iklan di pohon itu kan berantakan jadinya," tandasnya.
Yusri berharap kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk menindaklanjuti, serta memberikan sanksi tegas kepada oknum yang memasang iklan promosi mereka di pohon.
"Kalau ada oknum yang kedapatan yang sengaja pasang iklan begitu lagi, tolong dikasih jera atau disanksi berupa peringatan dan denda. Supaya mereka sadar juga dengan kelakuannya. Jadi pemerintah harus tegas juga melihat hal ini ke depan," harapnya.
Terpisah, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melarang pemasangan spanduk di pohon-pohon di wilayah kota. Menurutnya, tindakan tersebut bisa berakibat fatal bagi kelangsungan hidup pohon.
"Dari dulu menjadi perhatian bersama. Jadi, saya bilang pada saat pohon itu dipaku, hari ini juga harus dicabut. Jadi tidak boleh ada lagi pohon ditempeli berbagai macam (spanduk/baliho). Biarkanlah pohon itu tumbuh menjadi pohon hijau nan asri, bukan sebagai tiang atau tempat memasang spanduk," tegasnya.
"Pasti, kita siapkan sanksinya, tidak boleh ada pelaku usaha yang merusak pohon dengan promo kegiatan," imbuhnya.
Diketahui, Pemkot Makassar telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 660/73/S.edar/III/DLH/2025 tentang larangan pemakuan dan pemasangan reklame pada pohon penghijauan.
Larangan itu meliputi memaku pohon dan memasang reklame, spanduk, poster, baleho di pohon tanaman penghijauan atau pohon pelindung di lokasi taman dan median jalan dalam wilayah Kota Makassar.
Salah seorang warga Kota Makassar, Muhammad Yusri (22) resah dengan beberapa oknum yang sengaja memasang iklan spanduk atau baliho mereka di pohon.
"Sekarang kan bukan lagi musim politik, tetapi masih saja beberapa oknum pasang iklannya di pohon. Baru seiringnya waktu, dibiarkan saja sampai rusak dan tidak diindahkan lagi, tidak bertanggung jawab namanya kalau begitu," keluhnya kepada SINDO Makassar.
Yusri sapaan karibnya juga menilai, penempatan spanduk iklan seharusnya dipasang sesuai dengan aturan yang berlaku, agar tetap tata ruang kota tetap terjaga dengan baik.
"Biasa kita sebagai masyarakat jengkel juga dengan iklan begini. Sekarang itu sudah berkembang teknologi, bisa dimanfaatkan itu di media-media dan itu lebih efektif dipasarkan promosinya. Daripada pasang reklame iklan di pohon itu kan berantakan jadinya," tandasnya.
Yusri berharap kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk menindaklanjuti, serta memberikan sanksi tegas kepada oknum yang memasang iklan promosi mereka di pohon.
"Kalau ada oknum yang kedapatan yang sengaja pasang iklan begitu lagi, tolong dikasih jera atau disanksi berupa peringatan dan denda. Supaya mereka sadar juga dengan kelakuannya. Jadi pemerintah harus tegas juga melihat hal ini ke depan," harapnya.
Terpisah, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melarang pemasangan spanduk di pohon-pohon di wilayah kota. Menurutnya, tindakan tersebut bisa berakibat fatal bagi kelangsungan hidup pohon.
"Dari dulu menjadi perhatian bersama. Jadi, saya bilang pada saat pohon itu dipaku, hari ini juga harus dicabut. Jadi tidak boleh ada lagi pohon ditempeli berbagai macam (spanduk/baliho). Biarkanlah pohon itu tumbuh menjadi pohon hijau nan asri, bukan sebagai tiang atau tempat memasang spanduk," tegasnya.
"Pasti, kita siapkan sanksinya, tidak boleh ada pelaku usaha yang merusak pohon dengan promo kegiatan," imbuhnya.
Diketahui, Pemkot Makassar telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 660/73/S.edar/III/DLH/2025 tentang larangan pemakuan dan pemasangan reklame pada pohon penghijauan.
Larangan itu meliputi memaku pohon dan memasang reklame, spanduk, poster, baleho di pohon tanaman penghijauan atau pohon pelindung di lokasi taman dan median jalan dalam wilayah Kota Makassar.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
Wali Kota Makassar Lantik Puluhan Pejabat Eselon II dan III Besok
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin diagendakan melantik pejabat eselon II dan eselon III pada Senin, (16/6/2025) besok di Balai Kota.
Minggu, 15 Jun 2025 16:20

Makassar City
Ganggu Lalu Lintas, Pemkot Makassar Bakal Tertibkan Pasar Kaget
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan akan menertibkan pasar kaget yang beroperasi di bahu jalan raya. Sebab, kehadiran mereka berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.
Minggu, 15 Jun 2025 15:51

Makassar City
Walkot Munafri Harap Event BDO Tingkatkan Perekonomian hingga Parawisata
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melepas peserta Brompton Day Out (BDO) yang dimulai dari Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani dan finish di Monumen Mandala, Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (15/6/2025).
Minggu, 15 Jun 2025 15:37

Makassar City
Walkot Munafri dan Wamendagri Keliling Pakai Pete-pete Pantau Layanan Publik
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto bersama Wali Kota Makassar Munafri melakukan inspeksi mendadak ke kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Makassar.
Jum'at, 13 Jun 2025 23:39

Makassar City
DPRD Makassar Desak Revitalisasi Karebosi dan Pembenahan Kanrerong
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyoroti kondisi Lapangan Karebosi yang terbengkalai. Mereka mendorong agar revitalisasi segera dilakukan.
Jum'at, 13 Jun 2025 09:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ganggu Lalu Lintas, Pemkot Makassar Bakal Tertibkan Pasar Kaget
2

Wali Kota Makassar Lantik Puluhan Pejabat Eselon II dan III Besok
3

MG Cyberster Hadir di Makassar, Mobil Listrik Sport dengan Desain Ikonik & Teknogi Terkini
4

Interflour Indonesia Rayakan Hari Jadi ke-53 dengan Pemecahan MURI
5

Aksi Bersih Kanal & Pasar, Pelindo Regional 4 Raih Penghargaan KLH
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ganggu Lalu Lintas, Pemkot Makassar Bakal Tertibkan Pasar Kaget
2

Wali Kota Makassar Lantik Puluhan Pejabat Eselon II dan III Besok
3

MG Cyberster Hadir di Makassar, Mobil Listrik Sport dengan Desain Ikonik & Teknogi Terkini
4

Interflour Indonesia Rayakan Hari Jadi ke-53 dengan Pemecahan MURI
5

Aksi Bersih Kanal & Pasar, Pelindo Regional 4 Raih Penghargaan KLH