home sulsel

Lindungi Pekerja Rentan, Pemkot Parepare dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU

Senin, 28 April 2025 - 13:14 WIB
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid bersama jajaran melakukan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan di Makassar untuk melindungi pekerja rentan di Parepare. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan perlindungan kepada pekerja rentan dan miskin dengan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Senin (28/4/2025).

Dengan peresmian MoU ini diharapkan mampu memperkuat kewajiban Pemkot Parepare dalam melindungi pekerja rentan dan miskin. Serta memastikan lebih banyak pekerja agar bisa merasakan dan memperoleh perlindungan sosial yang layak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid mengatakan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan harus dilaksanakan, karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kota Parepare.

"Kami mempunyai program untuk memberikan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan, tetapi ada beberapa kondisi keuangan memang yang Inpres (Instruksi Presiden). Sehingga kami paksa untuk membereskan dulu, ketika kondisi sudah normal itu kita bisa kerjakan lagi," tegasnya.

Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare ini juga berharap, target peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa bertambah lagi sesuai yang telah ditetapkan.

"Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama hari ini diharapkan mampu menjadi awal yang baik. Sebelumnya ada sekitar 750 orang sudah kita cover, kemudian dimulai bulan April ini bisa ditambah menjadi total sampai 1000 orang. Setiap tahun kami selalu targetkan bertambah," ujarnya.

Sementara, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar, I Nyoman Hary Sujana mengatakan dengan adanya perjanjian MoU ini diharapkan mampu meningkatkan kerja sama yang baik lagi ke depannya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya