Lindungi Pekerja Rentan, Pemkot Parepare dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU

Senin, 28 Apr 2025 13:14
Lindungi Pekerja Rentan, Pemkot Parepare dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid bersama jajaran melakukan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan di Makassar untuk melindungi pekerja rentan di Parepare. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan perlindungan kepada pekerja rentan dan miskin dengan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Senin (28/4/2025).

Dengan peresmian MoU ini diharapkan mampu memperkuat kewajiban Pemkot Parepare dalam melindungi pekerja rentan dan miskin. Serta memastikan lebih banyak pekerja agar bisa merasakan dan memperoleh perlindungan sosial yang layak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid mengatakan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan harus dilaksanakan, karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kota Parepare.

"Kami mempunyai program untuk memberikan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan, tetapi ada beberapa kondisi keuangan memang yang Inpres (Instruksi Presiden). Sehingga kami paksa untuk membereskan dulu, ketika kondisi sudah normal itu kita bisa kerjakan lagi," tegasnya.

Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare ini juga berharap, target peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa bertambah lagi sesuai yang telah ditetapkan.

"Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama hari ini diharapkan mampu menjadi awal yang baik. Sebelumnya ada sekitar 750 orang sudah kita cover, kemudian dimulai bulan April ini bisa ditambah menjadi total sampai 1000 orang. Setiap tahun kami selalu targetkan bertambah," ujarnya.

Sementara, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar, I Nyoman Hary Sujana mengatakan dengan adanya perjanjian MoU ini diharapkan mampu meningkatkan kerja sama yang baik lagi ke depannya.

"Diharapkan jajaran Pemkot Parepare beserta jajaran dapat memberikan masukan untuk perbaikan ke depan. Sebelumnya Pemkab Maros sudah melakukan pertemuan yang sama dengan kami. Minggu kemarin juga dengan Bupati Gowa menandatangani pekerja rentan di desa," ucapnya.

Lanjut, kata dia, ke depannya diharapkan juga pembangunan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di Kota Parepare bisa terwujud di masa yang akan datang.

"Nanti mungkin ke depannya, kantor BPJS Ketenagakerjaan di Parepare akan berdiri sendiri. Mohon doanya, diharapkan nanti menjadi kantor cabang penuh. Apalagi Wali Kota Parepare beserta jajaran sangat mendukung," harapnya dalam pertemuan itu.
(GUS)
Berita Terkait
Buka Kegiatan Peningkatan TRC BPBD, Tasming Hamid: Tugas Itu Mulia
Sulsel
Buka Kegiatan Peningkatan TRC BPBD, Tasming Hamid: Tugas Itu Mulia
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid membuka secara langsung kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Kemampuan Manajerial Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Parepare di markas BPBD, Sabtu (01/08/2026).
Sabtu, 01 Agu 2026 16:02
Bupati Gowa Paparkan Strategi Perluasan Jaminan Sosial di Wawancara Jamsostek Award 2026
Sulsel
Bupati Gowa Paparkan Strategi Perluasan Jaminan Sosial di Wawancara Jamsostek Award 2026
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengikuti tahapan wawancara Jamsostek Award Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 di The Rinra Hotel Makassar, Senin (20/7).
Selasa, 21 Jul 2026 08:57
Tasming Hamid Buka Pelatnas Sepak Takraw, 18 Atlet Nasional Siap Laksanakan Latihan
Sports
Tasming Hamid Buka Pelatnas Sepak Takraw, 18 Atlet Nasional Siap Laksanakan Latihan
Kota Parepare, Sulawesi Selatan ditunjuk sebagai tempat bagi 18 atlet sepak takraw Nasional melaksanakan Pelatihan Nasional (Pelatnas) menjelang perhelatan Asian Games XX di Aichi-Nagoya, Jepang.
Rabu, 15 Jul 2026 12:13
Dinkes Periksa Dapur dan Depot Air Lapas Parepare, Hasilnya Kategori Baik
Sulsel
Dinkes Periksa Dapur dan Depot Air Lapas Parepare, Hasilnya Kategori Baik
Dinkes Kota Parepare bersama dengan Puskesmas Lompoe melaksanakan inspeksi higiene dan sanitasi terhadap depot air minum dan dapur di lingkungan Lapas Kelas IIA Parepare.
Rabu, 10 Jun 2026 11:50
Disdikbud Parepare Larang Pungutan Perpisahan Sekolah, Uang Orang Tua Wajib Dikembalikan
Sulsel
Disdikbud Parepare Larang Pungutan Perpisahan Sekolah, Uang Orang Tua Wajib Dikembalikan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah melakukan pungutan biaya perpisahan kepada siswa maupun orang tua/wali peserta didik.
Rabu, 13 Mei 2026 10:33
Berita Terbaru