Dinkes Periksa Dapur dan Depot Air Lapas Parepare, Hasilnya Kategori Baik
Rabu, 10 Jun 2026 11:50
Dinkes Kota Parepare bersama Puskesmas Lompoe melaksanakan inspeksi higiene dan sanitasi terhadap depot air minum dan dapur di lingkungan Lapas Kelas IIA Parepare. Foto: Istimewa
PAREPARE - Demi menjaga keamanan pangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare bersama dengan Puskesmas Lompoe melaksanakan inspeksi higiene dan sanitasi terhadap depot air minum dan dapur di lingkungan Lapas Kelas IIA Parepare.
Pelaksanaan inspeksi higiene dan sanitasi tersebut, dipimipin langsung oleh Staff Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare, Yusri yang didampingi Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik), Rustan, pengelola dapur Darwansyah, serta perawat Lapas Parepare, Rafika.
Seluruh tim melakukan pemeriksaan pada depot air minum yang meliputi kebersihan sarana dan prasarana, kelengkapan peralatan, kondisi lingkungan, proses pengolahan air, hingga standar sanitasi.
Selain itu, tim inspeksi higiene dan sanitasi juga melakukan peninjauan ke dapur Lapas Kelas IIA Parepare untuk memastikan penyelenggaraan makanan bagi warga binaan telah memenuhi standar higiene dan sanitasi yang berlaku. Pemeriksaan mencakup kebersihan area dapur, peralatan masak, penyimpanan bahan makanan, proses pengolahan makanan, serta kondisi lingkungan dapur secara keseluruhan.
Pimpinan tim inspeksi Higiene dan Sanitasi, Yusri mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan seluruh tahapan pemeriksaan keamanan pangan dasar dan dinyatakan memperoleh nilai tinggi.
"Berdasarkan penilaian inspekai kesehatan lingkungan yang kami lakukan di Lapas Parepare, sudah kategori baik. Hanya ada beberapa item penilaian yang perlu dibenahi untuk pemenuhan penerbitan sertifikat laik Higiene Sanitasi," ujar Yusri, Rabu (10/06/2026).
Yusri mengatakan, tujuan dilakukan inspeksi Higiene dan Sanitasi di Lapas Kelas IIA Parepare untuk memastikan seluruh pangan yang dikonsumsi oleh warga binaan aman, sehat dan layak.
"Dengan terpenuhinya standar tersebut, diharapkan kualitas air minum dan makanan yang dikonsumsi warga binaan tetap aman, sehat, dan layak sehingga dapat mencegah terjadinya penyakit yang bersumber dari makanan maupun air minum," katanya.
Sementara, Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan inspeksi tersebut sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.
"Kami menyambut baik kegiatan inspeksi ini sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas layanan, khususnya terkait penyediaan air minum dan makanan yang sehat bagi warga binaan. Masukan dan rekomendasi dari tim kesehatan akan menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan standar pelayanan di Lapas Parepare," ujar Kalapas.
Keamanan dan kelayakan pangan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) diatur secara ketat oleh Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah nomor 32 tahun 1999, serta Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan nomor 1 tahun 2025. Aturan ini memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan hak asasi berupa asupan makanan yang sehat, higienis, dan sesuai dengan standar gizi yang ditetapkan.
Pelaksanaan inspeksi higiene dan sanitasi tersebut, dipimipin langsung oleh Staff Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare, Yusri yang didampingi Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik), Rustan, pengelola dapur Darwansyah, serta perawat Lapas Parepare, Rafika.
Seluruh tim melakukan pemeriksaan pada depot air minum yang meliputi kebersihan sarana dan prasarana, kelengkapan peralatan, kondisi lingkungan, proses pengolahan air, hingga standar sanitasi.
Selain itu, tim inspeksi higiene dan sanitasi juga melakukan peninjauan ke dapur Lapas Kelas IIA Parepare untuk memastikan penyelenggaraan makanan bagi warga binaan telah memenuhi standar higiene dan sanitasi yang berlaku. Pemeriksaan mencakup kebersihan area dapur, peralatan masak, penyimpanan bahan makanan, proses pengolahan makanan, serta kondisi lingkungan dapur secara keseluruhan.
Pimpinan tim inspeksi Higiene dan Sanitasi, Yusri mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan seluruh tahapan pemeriksaan keamanan pangan dasar dan dinyatakan memperoleh nilai tinggi.
"Berdasarkan penilaian inspekai kesehatan lingkungan yang kami lakukan di Lapas Parepare, sudah kategori baik. Hanya ada beberapa item penilaian yang perlu dibenahi untuk pemenuhan penerbitan sertifikat laik Higiene Sanitasi," ujar Yusri, Rabu (10/06/2026).
Yusri mengatakan, tujuan dilakukan inspeksi Higiene dan Sanitasi di Lapas Kelas IIA Parepare untuk memastikan seluruh pangan yang dikonsumsi oleh warga binaan aman, sehat dan layak.
"Dengan terpenuhinya standar tersebut, diharapkan kualitas air minum dan makanan yang dikonsumsi warga binaan tetap aman, sehat, dan layak sehingga dapat mencegah terjadinya penyakit yang bersumber dari makanan maupun air minum," katanya.
Sementara, Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan inspeksi tersebut sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.
"Kami menyambut baik kegiatan inspeksi ini sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas layanan, khususnya terkait penyediaan air minum dan makanan yang sehat bagi warga binaan. Masukan dan rekomendasi dari tim kesehatan akan menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan standar pelayanan di Lapas Parepare," ujar Kalapas.
Keamanan dan kelayakan pangan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) diatur secara ketat oleh Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah nomor 32 tahun 1999, serta Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan nomor 1 tahun 2025. Aturan ini memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan hak asasi berupa asupan makanan yang sehat, higienis, dan sesuai dengan standar gizi yang ditetapkan.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Dua Rumah Semi Permanen di Parepare Hangus Terbakar
Dua unit rumah semi permanen hangus tak tersisa dilalap si jago merah yang berada di pemukiman padat penduduk, Minggu (09/08/2026).
Minggu, 09 Agu 2026 11:18
Sulsel
Jelang HUT RI ke-81, Personel Brimob Parepare Bersihkan TMP Paccekke
Seluruh personel Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel melakukan pembersihan secara gotong royong agar lingkungan makam terlihat bersih, rapi dan nyaman bagi para peziarah.
Rabu, 05 Agu 2026 12:22
Sulsel
Buka Kegiatan Peningkatan TRC BPBD, Tasming Hamid: Tugas Itu Mulia
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid membuka secara langsung kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Kemampuan Manajerial Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Parepare di markas BPBD, Sabtu (01/08/2026).
Sabtu, 01 Agu 2026 16:02
Sulsel
Polisi Masih Selidiki Penemuan Ratusan Karung Bekas Beras SPHP di Parepare
Penemuan sejumlah karung bekas beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beberapa waktu lalu kini masuk dalam rana penyelidikan pihak kepolisian.
Rabu, 29 Jul 2026 13:33
Sulsel
Polisi Panggil Taufan Pawe jadi Saksi Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah DPRD Parepare
Polres Parepare bakal memeriksa Taufan Pawe (TP) dalam kasus dugaan korupsi tunjangan rumah DPRD Parepare. Kasus ini berkaitan saat TP masih menjabat Wali Kota Parepare.
Selasa, 28 Jul 2026 17:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BNI Wilayah 07 Ucapkan Dirgahayu ke-81 TNI Angkatan Laut
2
DLH Jeneponto Sebut Tak Ada SPPG Koordinasi Penerbitan Sertifikat Laik Operasi
3
Warga Jeneponto Keluhkan LPG 3 Kg Langka Selama Sepekan
4
Pertamina Pastikan Stok BBM di Sulsel Aman, Masyarakat Diminta Tak Panic Buying
5
DPRD Makassar Bahas Polemik Anggaran Seragam Gratis
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BNI Wilayah 07 Ucapkan Dirgahayu ke-81 TNI Angkatan Laut
2
DLH Jeneponto Sebut Tak Ada SPPG Koordinasi Penerbitan Sertifikat Laik Operasi
3
Warga Jeneponto Keluhkan LPG 3 Kg Langka Selama Sepekan
4
Pertamina Pastikan Stok BBM di Sulsel Aman, Masyarakat Diminta Tak Panic Buying
5
DPRD Makassar Bahas Polemik Anggaran Seragam Gratis