Dinkes Periksa Dapur dan Depot Air Lapas Parepare, Hasilnya Kategori Baik

Rabu, 10 Jun 2026 11:50
Dinkes Periksa Dapur dan Depot Air Lapas Parepare, Hasilnya Kategori Baik
Dinkes Kota Parepare bersama Puskesmas Lompoe melaksanakan inspeksi higiene dan sanitasi terhadap depot air minum dan dapur di lingkungan Lapas Kelas IIA Parepare. Foto: Istimewa
Comment
Share
PAREPARE - Demi menjaga keamanan pangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare bersama dengan Puskesmas Lompoe melaksanakan inspeksi higiene dan sanitasi terhadap depot air minum dan dapur di lingkungan Lapas Kelas IIA Parepare.

Pelaksanaan inspeksi higiene dan sanitasi tersebut, dipimipin langsung oleh Staff Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare, Yusri yang didampingi Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik), Rustan, pengelola dapur Darwansyah, serta perawat Lapas Parepare, Rafika.

Seluruh tim melakukan pemeriksaan pada depot air minum yang meliputi kebersihan sarana dan prasarana, kelengkapan peralatan, kondisi lingkungan, proses pengolahan air, hingga standar sanitasi.

Selain itu, tim inspeksi higiene dan sanitasi juga melakukan peninjauan ke dapur Lapas Kelas IIA Parepare untuk memastikan penyelenggaraan makanan bagi warga binaan telah memenuhi standar higiene dan sanitasi yang berlaku. Pemeriksaan mencakup kebersihan area dapur, peralatan masak, penyimpanan bahan makanan, proses pengolahan makanan, serta kondisi lingkungan dapur secara keseluruhan.

Pimpinan tim inspeksi Higiene dan Sanitasi, Yusri mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan seluruh tahapan pemeriksaan keamanan pangan dasar dan dinyatakan memperoleh nilai tinggi.

"Berdasarkan penilaian inspekai kesehatan lingkungan yang kami lakukan di Lapas Parepare, sudah kategori baik. Hanya ada beberapa item penilaian yang perlu dibenahi untuk pemenuhan penerbitan sertifikat laik Higiene Sanitasi," ujar Yusri, Rabu (10/06/2026).

Yusri mengatakan, tujuan dilakukan inspeksi Higiene dan Sanitasi di Lapas Kelas IIA Parepare untuk memastikan seluruh pangan yang dikonsumsi oleh warga binaan aman, sehat dan layak.

"Dengan terpenuhinya standar tersebut, diharapkan kualitas air minum dan makanan yang dikonsumsi warga binaan tetap aman, sehat, dan layak sehingga dapat mencegah terjadinya penyakit yang bersumber dari makanan maupun air minum," katanya.

Sementara, Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan inspeksi tersebut sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.

"Kami menyambut baik kegiatan inspeksi ini sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas layanan, khususnya terkait penyediaan air minum dan makanan yang sehat bagi warga binaan. Masukan dan rekomendasi dari tim kesehatan akan menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan standar pelayanan di Lapas Parepare," ujar Kalapas.

Keamanan dan kelayakan pangan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) diatur secara ketat oleh Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah nomor 32 tahun 1999, serta Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan nomor 1 tahun 2025. Aturan ini memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan hak asasi berupa asupan makanan yang sehat, higienis, dan sesuai dengan standar gizi yang ditetapkan.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru