Hasil Rapat Evaluasi, Dewan Prihatin 9 Pelabuhan Milik Pemprov Sulsel Kekurangan Pegawai
Ahmad Muhaimin
Kamis, 08 Mei 2025 - 19:01 WIB
Anggota DPRD Sulsel, Kadir Halid. Foto: Istimewa
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat evaluasi triwulan I terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (08/05/2025).
RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid. Hadir Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, Andi Erwin Terwo.
Rapat ini membahas sejumlah kendala yang memengaruhi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya adalah kekurangan pegawai di sembilan pelabuhan yang dikelola Dishub Sulsel.
“Kami melihat banyak kendala terkait pendapatan. Salah satunya karena kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang profesional untuk mengelola pelabuhan. Ada sembilan pelabuhan regional yang kekurangan pegawai karena kontrak outsourcing tidak diperpanjang. Sebanyak 50 pegawai tidak diperpanjang kontraknya, dengan alasan efisiensi,” ujar Kadir Halid.
Ia menambahkan bahwa hal ini berdampak pada operasional pelabuhan, termasuk kebersihan dan pengelolaan parkir.
Kadir juga menyoroti belum maksimalnya penyerahan kewenangan terminal dari kabupaten/kota kepada provinsi, seperti Terminal Mallengkeri dan Terminal Daya di Makassar.
“Kami meminta ada tindak lanjut untuk menyelesaikan ini, termasuk bertemu dengan wali kota untuk menyerahkan kewenangan provinsi atas terminal-terminal tersebut,” katanya.
RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid. Hadir Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, Andi Erwin Terwo.
Rapat ini membahas sejumlah kendala yang memengaruhi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya adalah kekurangan pegawai di sembilan pelabuhan yang dikelola Dishub Sulsel.
“Kami melihat banyak kendala terkait pendapatan. Salah satunya karena kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang profesional untuk mengelola pelabuhan. Ada sembilan pelabuhan regional yang kekurangan pegawai karena kontrak outsourcing tidak diperpanjang. Sebanyak 50 pegawai tidak diperpanjang kontraknya, dengan alasan efisiensi,” ujar Kadir Halid.
Ia menambahkan bahwa hal ini berdampak pada operasional pelabuhan, termasuk kebersihan dan pengelolaan parkir.
Kadir juga menyoroti belum maksimalnya penyerahan kewenangan terminal dari kabupaten/kota kepada provinsi, seperti Terminal Mallengkeri dan Terminal Daya di Makassar.
“Kami meminta ada tindak lanjut untuk menyelesaikan ini, termasuk bertemu dengan wali kota untuk menyerahkan kewenangan provinsi atas terminal-terminal tersebut,” katanya.