home sulsel

Pemkab Sidrap Terima Penghargaan dari KPK RI

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:22 WIB
Pemkab Sidrap Terima Penghargaan dari KPK RI
Pemkab Sidrap menerima penghargaan dari KPK RI sebagai pemerintah daerah dengan nilai MCSP 2024 Kategori Terjaga. Foto: Istimewa
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sebagai pemerintah daerah dengan nilai MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) 2024 Kategori Terjaga.

Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025, Kamis (15/5/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI ini berlangsung di Auditorium Randi-Yusuf, Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jl. H. R. Rasuna Said Jakarta.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse, Penjabat Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, serta Inspektur Daerah Kabupaten Sidrap, Mustari Kadir.

MCSP merupakan instrumen pengawasan yang dikembangkan KPK dalam rangka memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Predikat “Terjaga” menandakan bahwa Pemkab Sidrap dinilai konsisten menjaga integritas, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Bupati Syahar menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut. Menurutnya, pencapaian ini buah kerja keras seluruh jajaran Pemkab Sidrap yang terus berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya