Pemkab Sidrap Terima Penghargaan dari KPK RI
Kamis, 15 Mei 2025 14:22
Pemkab Sidrap menerima penghargaan dari KPK RI sebagai pemerintah daerah dengan nilai MCSP 2024 Kategori Terjaga. Foto: Istimewa
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sebagai pemerintah daerah dengan nilai MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) 2024 Kategori Terjaga.
Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025, Kamis (15/5/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI ini berlangsung di Auditorium Randi-Yusuf, Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jl. H. R. Rasuna Said Jakarta.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse, Penjabat Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, serta Inspektur Daerah Kabupaten Sidrap, Mustari Kadir.
MCSP merupakan instrumen pengawasan yang dikembangkan KPK dalam rangka memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Predikat “Terjaga” menandakan bahwa Pemkab Sidrap dinilai konsisten menjaga integritas, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Bupati Syahar menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut. Menurutnya, pencapaian ini buah kerja keras seluruh jajaran Pemkab Sidrap yang terus berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Penghargaan ini bukan akhir, tapi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik,” ujar Syahar.
Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025, Kamis (15/5/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI ini berlangsung di Auditorium Randi-Yusuf, Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jl. H. R. Rasuna Said Jakarta.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse, Penjabat Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, serta Inspektur Daerah Kabupaten Sidrap, Mustari Kadir.
MCSP merupakan instrumen pengawasan yang dikembangkan KPK dalam rangka memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Predikat “Terjaga” menandakan bahwa Pemkab Sidrap dinilai konsisten menjaga integritas, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Bupati Syahar menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut. Menurutnya, pencapaian ini buah kerja keras seluruh jajaran Pemkab Sidrap yang terus berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Penghargaan ini bukan akhir, tapi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik,” ujar Syahar.
(UMI)
Berita Terkait
News
Pangdivif 3 Kostrad Pimpin 200 Prajurit Latihan Terjun Payung di Sidrap, Ribuan Warga Antusias
Aksi para prajurit yang mendarat dari udara itu menarik perhatian masyarakat. Ribuan warga memadati lokasi untuk menyaksikan langsung latihan terjun payung itu.
Jum'at, 11 Sep 2026 08:52
Sulsel
KONI Sidrap Dilantik, Bupati Syahar Targetkan Prestasi Naik di Porprov 2026
Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif menghadiri pelantikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidrap masa bakti 2025-2029 di Aula Saromase Kompleks SKPD Sidrap pada Senin (10/08/2026).
Senin, 10 Agu 2026 17:40
Ekbis
Investor Kanada Jajaki Proyek EBT di Sidrap, Bidik Listrik dari Sampah & Kotoran Ayam
Perusahaan energi asal Kanada, Portage Energy Group, bersama Acacia Energy menjajaki investasi energi baru terbarukan alias EBT di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.
Minggu, 02 Agu 2026 17:31
Makassar City
KPK dan Pemkot Makassar Perketat Pengawasan Proyek Strategis 2026
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program dan proyek strategis tahun 2026.
Sabtu, 01 Agu 2026 07:00
Ekbis
OJK - Pemkab Sidrap Sinergi Perkuat Akses Keuangan & Pembiayaan Produktif
Sinergi antara OJK, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam membangun ekosistem keuangan daerah.
Sabtu, 11 Jul 2026 08:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kapal Bawa 60 Kerbau Tujuan Jeneponto Tenggelam di Pangkep
2
Bupati Jeneponto Disebut Berhasil Naikkan Anggaran Pasar Turatea jadi Rp172 M
3
Calon Dekan FIP UNM Prof Syawal Dorong Akselerasi Berbasis Kolaborasi
4
Pelindo Regional 4 Perkuat Standar Keamanan Pelabuhan Lewat Sertifikasi PFSO
5
Atasi Antrean BBM, Langkah Gubernur Sulsel Dinilai Efektif dan Adaptif
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kapal Bawa 60 Kerbau Tujuan Jeneponto Tenggelam di Pangkep
2
Bupati Jeneponto Disebut Berhasil Naikkan Anggaran Pasar Turatea jadi Rp172 M
3
Calon Dekan FIP UNM Prof Syawal Dorong Akselerasi Berbasis Kolaborasi
4
Pelindo Regional 4 Perkuat Standar Keamanan Pelabuhan Lewat Sertifikasi PFSO
5
Atasi Antrean BBM, Langkah Gubernur Sulsel Dinilai Efektif dan Adaptif