home sulsel

FGD Bahas Strategi Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Lutim

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:13 WIB
FGD membahas peran pemerintah kabupaten (Pemda) dalam percepatan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Kabupaten Lutim. Foto: Istimewa
Sekretaris Daerah, Bahri Suli mewakili Bupati Luwu Timur membuka kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Perkumpulan HuMa Indonesia bersama Perkumpulan Wallacea BRWA pusat dan BRWA Sulsel, AMAN Tana Luwu yang didukung oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri RI.

Bertempat di Aula Rujab Bupati, Selasa, (20/05/2025) FGD membahas peran pemerintah kabupaten (Pemda) dalam percepatan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Kabupaten Lutim.

Hal ini untuk mendorong koordinasi dan kolaborasi antar pihak untuk mempercepat pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat (MHA) di Kabupaten Lutim.

Mengawali sambutannya, Bahri Suli menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah menginisiasi FGD ini.

“Saya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah menginisiasi terselenggaranya FGD ini. Semoga forum ini menjadi langkah konkret dalam mempercepat pengakuan dan perlindungan masyarakat adat khusnya di Kabupaten Lutim,” ungkap Bahri Suli.

Ia menegaskan, masyarakat adat di Cerekang telah lama menjaga wilayah mereka secara lestari, tanpa merusak lingkungan.

“Olehnya itu, pemda telah melakukan upaya-upaya perlindungan dengan mendorong agar wilayah adat ini tetap aman,” ujarnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya