FGD Bahas Strategi Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Lutim
Selasa, 20 Mei 2025 18:13
FGD membahas peran pemerintah kabupaten (Pemda) dalam percepatan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Kabupaten Lutim. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Sekretaris Daerah, Bahri Suli mewakili Bupati Luwu Timur membuka kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Perkumpulan HuMa Indonesia bersama Perkumpulan Wallacea BRWA pusat dan BRWA Sulsel, AMAN Tana Luwu yang didukung oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri RI.
Bertempat di Aula Rujab Bupati, Selasa, (20/05/2025) FGD membahas peran pemerintah kabupaten (Pemda) dalam percepatan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Kabupaten Lutim.
Hal ini untuk mendorong koordinasi dan kolaborasi antar pihak untuk mempercepat pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat (MHA) di Kabupaten Lutim.
Mengawali sambutannya, Bahri Suli menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah menginisiasi FGD ini.
“Saya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah menginisiasi terselenggaranya FGD ini. Semoga forum ini menjadi langkah konkret dalam mempercepat pengakuan dan perlindungan masyarakat adat khusnya di Kabupaten Lutim,” ungkap Bahri Suli.
Ia menegaskan, masyarakat adat di Cerekang telah lama menjaga wilayah mereka secara lestari, tanpa merusak lingkungan.
“Olehnya itu, pemda telah melakukan upaya-upaya perlindungan dengan mendorong agar wilayah adat ini tetap aman,” ujarnya.
Hal ini menunjukkan, pemda telah berupaya melakukan perlindungan hukum dan wilayah adat, termasuk menyiapkan draft tindak lanjut terkait perda, namun masih perlu sosialisasi lebih luas.
Terakhir, Sekda Lutim berharap dengan adanya komitmen bersama dari seluruh pihak, termasuk perusahaan dan masyarakat, untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan MHA.
Sementara, Dirjen Bina Bangda, Dyah Sih Irawati Kemendagri RI menuturkan, peran pemda sangat krusial dalam mempercepat pengakuan MHA, terlebih Kabupaten Lutim sudah memiliki perda tentang MHA, tinggal mendorong pelaksanaan secara nyata.
“Ayo kita selesaikan aksi ini bersama-sama, karena ini tidak bisa kita lakukan sendiri, tentu perlu keterlibatan pemda, instansi terkait, perguruan tinggi, agar proses pengakuan masyarakat adat dapat berjalan optimal,” tutur Dyah Sih Irawati.
Selain itu, ia berharap melalui pertemuan ini akan menciptakan komitmen bersama dalam penertiban peraturan bupati dan SK panitia pembentukan tim kerja untuk mempercepat pengakuan dan perlindungan wilayah adat.
Perwakilan Perkumpulan HuMa Indonesia, Nadya Demadevina juga menekankan pentingnya semangat kolaborasi antar pihak.
“HuMa siap mendukung dan berkoordinasi dengan pemda dan lembaga terkait untuk menyelesaikan hambatan implementasi,” tandasnya.
FGD dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber Direktur PKTHA Kementerian Kehutanan, Ditjen Bina PMD Kemendagri, Ditjen Bangda Kemendagri dan Kadis DLH Kabupaten Lutim.
Sebelum menutup FGD dilakukan kesepakatan dan penandatanganan bersama dengan substansi pembahasan dan kesepakatan pertemuan.
Turut Hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Anrika, para Kepala OPD terkait, para Camat se-Lutim, Masyarakat adat Cerekang dihadiri Ketua Lembaga Adat, Usman Siabeng, Pejuang Muda WTC, KPH Larona, KPH Angkona, dan KPH Malili.
Bertempat di Aula Rujab Bupati, Selasa, (20/05/2025) FGD membahas peran pemerintah kabupaten (Pemda) dalam percepatan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Kabupaten Lutim.
Hal ini untuk mendorong koordinasi dan kolaborasi antar pihak untuk mempercepat pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat (MHA) di Kabupaten Lutim.
Mengawali sambutannya, Bahri Suli menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah menginisiasi FGD ini.
“Saya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah menginisiasi terselenggaranya FGD ini. Semoga forum ini menjadi langkah konkret dalam mempercepat pengakuan dan perlindungan masyarakat adat khusnya di Kabupaten Lutim,” ungkap Bahri Suli.
Ia menegaskan, masyarakat adat di Cerekang telah lama menjaga wilayah mereka secara lestari, tanpa merusak lingkungan.
“Olehnya itu, pemda telah melakukan upaya-upaya perlindungan dengan mendorong agar wilayah adat ini tetap aman,” ujarnya.
Hal ini menunjukkan, pemda telah berupaya melakukan perlindungan hukum dan wilayah adat, termasuk menyiapkan draft tindak lanjut terkait perda, namun masih perlu sosialisasi lebih luas.
Terakhir, Sekda Lutim berharap dengan adanya komitmen bersama dari seluruh pihak, termasuk perusahaan dan masyarakat, untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan MHA.
Sementara, Dirjen Bina Bangda, Dyah Sih Irawati Kemendagri RI menuturkan, peran pemda sangat krusial dalam mempercepat pengakuan MHA, terlebih Kabupaten Lutim sudah memiliki perda tentang MHA, tinggal mendorong pelaksanaan secara nyata.
“Ayo kita selesaikan aksi ini bersama-sama, karena ini tidak bisa kita lakukan sendiri, tentu perlu keterlibatan pemda, instansi terkait, perguruan tinggi, agar proses pengakuan masyarakat adat dapat berjalan optimal,” tutur Dyah Sih Irawati.
Selain itu, ia berharap melalui pertemuan ini akan menciptakan komitmen bersama dalam penertiban peraturan bupati dan SK panitia pembentukan tim kerja untuk mempercepat pengakuan dan perlindungan wilayah adat.
Perwakilan Perkumpulan HuMa Indonesia, Nadya Demadevina juga menekankan pentingnya semangat kolaborasi antar pihak.
“HuMa siap mendukung dan berkoordinasi dengan pemda dan lembaga terkait untuk menyelesaikan hambatan implementasi,” tandasnya.
FGD dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber Direktur PKTHA Kementerian Kehutanan, Ditjen Bina PMD Kemendagri, Ditjen Bangda Kemendagri dan Kadis DLH Kabupaten Lutim.
Sebelum menutup FGD dilakukan kesepakatan dan penandatanganan bersama dengan substansi pembahasan dan kesepakatan pertemuan.
Turut Hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Anrika, para Kepala OPD terkait, para Camat se-Lutim, Masyarakat adat Cerekang dihadiri Ketua Lembaga Adat, Usman Siabeng, Pejuang Muda WTC, KPH Larona, KPH Angkona, dan KPH Malili.
(UMI)
Berita Terkait
News
Konflik Lahan Laoli, Kehadiran Manajer PT KITLT Jadi Sorotan
Konflik panas penolakan pengosongan lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, akhirnya menyingkap tabir gelap.
Senin, 03 Agu 2026 11:32
Sulsel
Merasa Dirugikan, Ketua HAM-LUTIM Minta Dua Media Cabut Kutipan Pernyataannya
Himpunan Mahasiswa Luwu Timur (HAM-LUTIM) Batara Guru mengeluarkan pernyataan tegas menyusul maraknya pemberitaan di sejumlah media online yang mencatut nama Ketua Umumnya, Rishariyadi.
Minggu, 02 Agu 2026 08:55
News
Konflik Laoli di Luwu Timur Diduga "Dipelihara" Oknum agar Tetap Panas
Pemkab Luwu Timur terus dan telah menempuh upaya persuasif guna menghadapi masyarakat di konflik lahan Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Kamis, 30 Jul 2026 13:21
News
Akhirnya Petani Akui Lahan di Laoli Milik Pemkab Lutim: Ngotot Hanya Karena Mau Ganti Rugi yang Sesuai
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP tengah melakukan upaya pengosongan lahan milik Pemkab Luwu Timur di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kamis (30/7/2026).
Kamis, 30 Jul 2026 09:28
Sulsel
Pemkab Lutim Tegaskan Mayoritas Warga di Dusun Laoli Sudah Terima Santunan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur menyatakan bahwa mayoritas masyarakat terdampak penyediaan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Indonesia Huali Industry Park (IHIP) di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, telah menerima santunan.
Rabu, 29 Jul 2026 19:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menteri LH Optimistis Tender Ulang PSEL Mamminasata Tak Butuh Waktu Lama
2
Bupati Kolaka Tegaskan Tak Boleh Ada Premanisme Industrial di Kawasan PSN Pomalaa
3
Sekelompok Orang Rusak FMIPA UNM, Polisi Kantongi Nama-nama Terduga Pelaku
4
Bupati Sinjai: Setelah Ibunya Masuk Gerindra, Silakan Fauzan Pertimbangkan Sendiri
5
355 ASN Maros Ikuti Profiling BKN, Perkuat Penerapan Manajemen Talenta
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menteri LH Optimistis Tender Ulang PSEL Mamminasata Tak Butuh Waktu Lama
2
Bupati Kolaka Tegaskan Tak Boleh Ada Premanisme Industrial di Kawasan PSN Pomalaa
3
Sekelompok Orang Rusak FMIPA UNM, Polisi Kantongi Nama-nama Terduga Pelaku
4
Bupati Sinjai: Setelah Ibunya Masuk Gerindra, Silakan Fauzan Pertimbangkan Sendiri
5
355 ASN Maros Ikuti Profiling BKN, Perkuat Penerapan Manajemen Talenta