FGD Bahas Strategi Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Lutim

Selasa, 20 Mei 2025 18:13
FGD Bahas Strategi Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Lutim
FGD membahas peran pemerintah kabupaten (Pemda) dalam percepatan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Kabupaten Lutim. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Sekretaris Daerah, Bahri Suli mewakili Bupati Luwu Timur membuka kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Perkumpulan HuMa Indonesia bersama Perkumpulan Wallacea BRWA pusat dan BRWA Sulsel, AMAN Tana Luwu yang didukung oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri RI.

Bertempat di Aula Rujab Bupati, Selasa, (20/05/2025) FGD membahas peran pemerintah kabupaten (Pemda) dalam percepatan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Kabupaten Lutim.

Hal ini untuk mendorong koordinasi dan kolaborasi antar pihak untuk mempercepat pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat (MHA) di Kabupaten Lutim.

Mengawali sambutannya, Bahri Suli menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah menginisiasi FGD ini.

“Saya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah menginisiasi terselenggaranya FGD ini. Semoga forum ini menjadi langkah konkret dalam mempercepat pengakuan dan perlindungan masyarakat adat khusnya di Kabupaten Lutim,” ungkap Bahri Suli.

Ia menegaskan, masyarakat adat di Cerekang telah lama menjaga wilayah mereka secara lestari, tanpa merusak lingkungan.

“Olehnya itu, pemda telah melakukan upaya-upaya perlindungan dengan mendorong agar wilayah adat ini tetap aman,” ujarnya.

Hal ini menunjukkan, pemda telah berupaya melakukan perlindungan hukum dan wilayah adat, termasuk menyiapkan draft tindak lanjut terkait perda, namun masih perlu sosialisasi lebih luas.

Terakhir, Sekda Lutim berharap dengan adanya komitmen bersama dari seluruh pihak, termasuk perusahaan dan masyarakat, untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan MHA.

Sementara, Dirjen Bina Bangda, Dyah Sih Irawati Kemendagri RI menuturkan, peran pemda sangat krusial dalam mempercepat pengakuan MHA, terlebih Kabupaten Lutim sudah memiliki perda tentang MHA, tinggal mendorong pelaksanaan secara nyata.

“Ayo kita selesaikan aksi ini bersama-sama, karena ini tidak bisa kita lakukan sendiri, tentu perlu keterlibatan pemda, instansi terkait, perguruan tinggi, agar proses pengakuan masyarakat adat dapat berjalan optimal,” tutur Dyah Sih Irawati.

Selain itu, ia berharap melalui pertemuan ini akan menciptakan komitmen bersama dalam penertiban peraturan bupati dan SK panitia pembentukan tim kerja untuk mempercepat pengakuan dan perlindungan wilayah adat.

Perwakilan Perkumpulan HuMa Indonesia, Nadya Demadevina juga menekankan pentingnya semangat kolaborasi antar pihak.

“HuMa siap mendukung dan berkoordinasi dengan pemda dan lembaga terkait untuk menyelesaikan hambatan implementasi,” tandasnya.

FGD dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber Direktur PKTHA Kementerian Kehutanan, Ditjen Bina PMD Kemendagri, Ditjen Bangda Kemendagri dan Kadis DLH Kabupaten Lutim.

Sebelum menutup FGD dilakukan kesepakatan dan penandatanganan bersama dengan substansi pembahasan dan kesepakatan pertemuan.

Turut Hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Anrika, para Kepala OPD terkait, para Camat se-Lutim, Masyarakat adat Cerekang dihadiri Ketua Lembaga Adat, Usman Siabeng, Pejuang Muda WTC, KPH Larona, KPH Angkona, dan KPH Malili.
(UMI)
Berita Terkait
Jelang Verifikasi STBM Award 2026, Pemkab Lutim Matangkan Kesiapan di Tingkat Desa
Sulsel
Jelang Verifikasi STBM Award 2026, Pemkab Lutim Matangkan Kesiapan di Tingkat Desa
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mematangkan kesiapan menjelang verifikasi lapangan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award 2026 yang akan dilakukan Tim Kementerian Kesehatan RI.
Kamis, 24 Sep 2026 19:52
Inflasi Lutim Turun ke 2,34 Persen, Pemkab Klaim Berhasil Jaga Distribusi BBM dan LPG
Sulsel
Inflasi Lutim Turun ke 2,34 Persen, Pemkab Klaim Berhasil Jaga Distribusi BBM dan LPG
Inflasi tahunan (year on year) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, tercatat 2,34 persen per Agustus 2026, sementara secara bulanan (month to month) daerah ini justru mengalami deflasi 0,43 persen.
Rabu, 23 Sep 2026 09:08
Sengketa HPL Malili, Pemkab Lutim Siap Jadi Pihak Intervensi di PTUN Makassar
Sulsel
Sengketa HPL Malili, Pemkab Lutim Siap Jadi Pihak Intervensi di PTUN Makassar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur menyatakan kesiapannya menjadi pihak intervensi dalam perkara sengketa Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili
Rabu, 23 Sep 2026 00:19
Pemkab Luwu Timur Jadwalkan Donor Darah ASN Tiap Bulan, Setiap OPD Dapat Giliran
Sulsel
Pemkab Luwu Timur Jadwalkan Donor Darah ASN Tiap Bulan, Setiap OPD Dapat Giliran
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menetapkan donor darah aparatur sipil negara (ASN) sebagai agenda rutin bulanan. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan mendapat giliran secara bergilir.
Senin, 21 Sep 2026 16:35
Rehabilitasi 364 Hektare Lada Luwu Timur Jalan, Persoalan Pascapanen Belum Tuntas
Sulsel
Rehabilitasi 364 Hektare Lada Luwu Timur Jalan, Persoalan Pascapanen Belum Tuntas
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menjalankan program rehabilitasi tanaman lada seluas 364 hektare pada 2026 di tiga kecamatan sentra produksi, yakni Towuti, Wasuponda, dan Nuha.
Jum'at, 18 Sep 2026 15:45
Berita Terbaru