FGD Bahas Strategi Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Lutim
Selasa, 20 Mei 2025 18:13

FGD membahas peran pemerintah kabupaten (Pemda) dalam percepatan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Kabupaten Lutim. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Sekretaris Daerah, Bahri Suli mewakili Bupati Luwu Timur membuka kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Perkumpulan HuMa Indonesia bersama Perkumpulan Wallacea BRWA pusat dan BRWA Sulsel, AMAN Tana Luwu yang didukung oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri RI.
Bertempat di Aula Rujab Bupati, Selasa, (20/05/2025) FGD membahas peran pemerintah kabupaten (Pemda) dalam percepatan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Kabupaten Lutim.
Hal ini untuk mendorong koordinasi dan kolaborasi antar pihak untuk mempercepat pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat (MHA) di Kabupaten Lutim.
Mengawali sambutannya, Bahri Suli menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah menginisiasi FGD ini.
“Saya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah menginisiasi terselenggaranya FGD ini. Semoga forum ini menjadi langkah konkret dalam mempercepat pengakuan dan perlindungan masyarakat adat khusnya di Kabupaten Lutim,” ungkap Bahri Suli.
Ia menegaskan, masyarakat adat di Cerekang telah lama menjaga wilayah mereka secara lestari, tanpa merusak lingkungan.
“Olehnya itu, pemda telah melakukan upaya-upaya perlindungan dengan mendorong agar wilayah adat ini tetap aman,” ujarnya.
Hal ini menunjukkan, pemda telah berupaya melakukan perlindungan hukum dan wilayah adat, termasuk menyiapkan draft tindak lanjut terkait perda, namun masih perlu sosialisasi lebih luas.
Terakhir, Sekda Lutim berharap dengan adanya komitmen bersama dari seluruh pihak, termasuk perusahaan dan masyarakat, untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan MHA.
Sementara, Dirjen Bina Bangda, Dyah Sih Irawati Kemendagri RI menuturkan, peran pemda sangat krusial dalam mempercepat pengakuan MHA, terlebih Kabupaten Lutim sudah memiliki perda tentang MHA, tinggal mendorong pelaksanaan secara nyata.
“Ayo kita selesaikan aksi ini bersama-sama, karena ini tidak bisa kita lakukan sendiri, tentu perlu keterlibatan pemda, instansi terkait, perguruan tinggi, agar proses pengakuan masyarakat adat dapat berjalan optimal,” tutur Dyah Sih Irawati.
Selain itu, ia berharap melalui pertemuan ini akan menciptakan komitmen bersama dalam penertiban peraturan bupati dan SK panitia pembentukan tim kerja untuk mempercepat pengakuan dan perlindungan wilayah adat.
Perwakilan Perkumpulan HuMa Indonesia, Nadya Demadevina juga menekankan pentingnya semangat kolaborasi antar pihak.
“HuMa siap mendukung dan berkoordinasi dengan pemda dan lembaga terkait untuk menyelesaikan hambatan implementasi,” tandasnya.
FGD dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber Direktur PKTHA Kementerian Kehutanan, Ditjen Bina PMD Kemendagri, Ditjen Bangda Kemendagri dan Kadis DLH Kabupaten Lutim.
Sebelum menutup FGD dilakukan kesepakatan dan penandatanganan bersama dengan substansi pembahasan dan kesepakatan pertemuan.
Turut Hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Anrika, para Kepala OPD terkait, para Camat se-Lutim, Masyarakat adat Cerekang dihadiri Ketua Lembaga Adat, Usman Siabeng, Pejuang Muda WTC, KPH Larona, KPH Angkona, dan KPH Malili.
Bertempat di Aula Rujab Bupati, Selasa, (20/05/2025) FGD membahas peran pemerintah kabupaten (Pemda) dalam percepatan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Kabupaten Lutim.
Hal ini untuk mendorong koordinasi dan kolaborasi antar pihak untuk mempercepat pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat (MHA) di Kabupaten Lutim.
Mengawali sambutannya, Bahri Suli menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah menginisiasi FGD ini.
“Saya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah menginisiasi terselenggaranya FGD ini. Semoga forum ini menjadi langkah konkret dalam mempercepat pengakuan dan perlindungan masyarakat adat khusnya di Kabupaten Lutim,” ungkap Bahri Suli.
Ia menegaskan, masyarakat adat di Cerekang telah lama menjaga wilayah mereka secara lestari, tanpa merusak lingkungan.
“Olehnya itu, pemda telah melakukan upaya-upaya perlindungan dengan mendorong agar wilayah adat ini tetap aman,” ujarnya.
Hal ini menunjukkan, pemda telah berupaya melakukan perlindungan hukum dan wilayah adat, termasuk menyiapkan draft tindak lanjut terkait perda, namun masih perlu sosialisasi lebih luas.
Terakhir, Sekda Lutim berharap dengan adanya komitmen bersama dari seluruh pihak, termasuk perusahaan dan masyarakat, untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan MHA.
Sementara, Dirjen Bina Bangda, Dyah Sih Irawati Kemendagri RI menuturkan, peran pemda sangat krusial dalam mempercepat pengakuan MHA, terlebih Kabupaten Lutim sudah memiliki perda tentang MHA, tinggal mendorong pelaksanaan secara nyata.
“Ayo kita selesaikan aksi ini bersama-sama, karena ini tidak bisa kita lakukan sendiri, tentu perlu keterlibatan pemda, instansi terkait, perguruan tinggi, agar proses pengakuan masyarakat adat dapat berjalan optimal,” tutur Dyah Sih Irawati.
Selain itu, ia berharap melalui pertemuan ini akan menciptakan komitmen bersama dalam penertiban peraturan bupati dan SK panitia pembentukan tim kerja untuk mempercepat pengakuan dan perlindungan wilayah adat.
Perwakilan Perkumpulan HuMa Indonesia, Nadya Demadevina juga menekankan pentingnya semangat kolaborasi antar pihak.
“HuMa siap mendukung dan berkoordinasi dengan pemda dan lembaga terkait untuk menyelesaikan hambatan implementasi,” tandasnya.
FGD dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber Direktur PKTHA Kementerian Kehutanan, Ditjen Bina PMD Kemendagri, Ditjen Bangda Kemendagri dan Kadis DLH Kabupaten Lutim.
Sebelum menutup FGD dilakukan kesepakatan dan penandatanganan bersama dengan substansi pembahasan dan kesepakatan pertemuan.
Turut Hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Anrika, para Kepala OPD terkait, para Camat se-Lutim, Masyarakat adat Cerekang dihadiri Ketua Lembaga Adat, Usman Siabeng, Pejuang Muda WTC, KPH Larona, KPH Angkona, dan KPH Malili.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Ibas Tegaskan Luwu Timur Larang Bangun Perumahan Tanpa Izin
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) menghadiri Rapat Evaluasi Pengembangan Perumahan di Kabupaten Luwu Timur, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati pada Rabu (20/08/2025).
Rabu, 20 Agu 2025 15:24

Sulsel
Bupati Ibas Hadiri Paripurna DPRD, KUA-PPAS Luwu Timur 2026 Resmi Disepakati
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Lutim dengan agenda Laporan Badan Anggaran, Persetujuan Bersama, sekaligus Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (06/08/2025).
Rabu, 06 Agu 2025 14:12

Sulsel
Bupati Ibas Tinjau Pembangunan Labkesmas di Malili, Target Rampung Tepat Waktu
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) yang terletak di belakang Gedung Olahraga (GOR) Malili, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Selasa (05/08/2025).
Selasa, 05 Agu 2025 16:47

Sulsel
Bupati Ibas Sidak Apel Pagi, Puluhan Pegawai Terciduk Main HP dan Duduk saat Sekda Sambutan
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada pelaksanaan apel pagi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Bahri Suli di halaman kantor bupati, Senin (04/08/2025).
Senin, 04 Agu 2025 15:23

Sulsel
Bupati Lutim Ibas Lepas Ratusan Peserta Jalan Sehat Juara Chapter 2
Ratusan warga tumpah ruah memadati Desa Manurung hingga Lakawali Pantai dalam gelaran “Jalan Sehat Juara Chapter 2” yang sukses digelar pada Ahad pagi (03/08/2025).
Minggu, 03 Agu 2025 12:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
2

Angka dan Tanah di Seputaran Bulan Kemerdekaan
3

Masih Berproses Hukum, PN Pangkajene Diminta Tunda Eksekusi Lahan di Sibatua
4

Koalisi Merah Putih Unjuk Rasa Soroti Buruknya Kualitas Irigasi Kelara-Kareloe
5

Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 11 PPNS, Utamakan Kepentingan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
2

Angka dan Tanah di Seputaran Bulan Kemerdekaan
3

Masih Berproses Hukum, PN Pangkajene Diminta Tunda Eksekusi Lahan di Sibatua
4

Koalisi Merah Putih Unjuk Rasa Soroti Buruknya Kualitas Irigasi Kelara-Kareloe
5

Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 11 PPNS, Utamakan Kepentingan Masyarakat