FGD Bahas Strategi Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Lutim
Selasa, 20 Mei 2025 18:13
FGD membahas peran pemerintah kabupaten (Pemda) dalam percepatan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Kabupaten Lutim. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Sekretaris Daerah, Bahri Suli mewakili Bupati Luwu Timur membuka kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Perkumpulan HuMa Indonesia bersama Perkumpulan Wallacea BRWA pusat dan BRWA Sulsel, AMAN Tana Luwu yang didukung oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri RI.
Bertempat di Aula Rujab Bupati, Selasa, (20/05/2025) FGD membahas peran pemerintah kabupaten (Pemda) dalam percepatan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Kabupaten Lutim.
Hal ini untuk mendorong koordinasi dan kolaborasi antar pihak untuk mempercepat pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat (MHA) di Kabupaten Lutim.
Mengawali sambutannya, Bahri Suli menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah menginisiasi FGD ini.
“Saya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah menginisiasi terselenggaranya FGD ini. Semoga forum ini menjadi langkah konkret dalam mempercepat pengakuan dan perlindungan masyarakat adat khusnya di Kabupaten Lutim,” ungkap Bahri Suli.
Ia menegaskan, masyarakat adat di Cerekang telah lama menjaga wilayah mereka secara lestari, tanpa merusak lingkungan.
“Olehnya itu, pemda telah melakukan upaya-upaya perlindungan dengan mendorong agar wilayah adat ini tetap aman,” ujarnya.
Hal ini menunjukkan, pemda telah berupaya melakukan perlindungan hukum dan wilayah adat, termasuk menyiapkan draft tindak lanjut terkait perda, namun masih perlu sosialisasi lebih luas.
Terakhir, Sekda Lutim berharap dengan adanya komitmen bersama dari seluruh pihak, termasuk perusahaan dan masyarakat, untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan MHA.
Sementara, Dirjen Bina Bangda, Dyah Sih Irawati Kemendagri RI menuturkan, peran pemda sangat krusial dalam mempercepat pengakuan MHA, terlebih Kabupaten Lutim sudah memiliki perda tentang MHA, tinggal mendorong pelaksanaan secara nyata.
“Ayo kita selesaikan aksi ini bersama-sama, karena ini tidak bisa kita lakukan sendiri, tentu perlu keterlibatan pemda, instansi terkait, perguruan tinggi, agar proses pengakuan masyarakat adat dapat berjalan optimal,” tutur Dyah Sih Irawati.
Selain itu, ia berharap melalui pertemuan ini akan menciptakan komitmen bersama dalam penertiban peraturan bupati dan SK panitia pembentukan tim kerja untuk mempercepat pengakuan dan perlindungan wilayah adat.
Perwakilan Perkumpulan HuMa Indonesia, Nadya Demadevina juga menekankan pentingnya semangat kolaborasi antar pihak.
“HuMa siap mendukung dan berkoordinasi dengan pemda dan lembaga terkait untuk menyelesaikan hambatan implementasi,” tandasnya.
FGD dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber Direktur PKTHA Kementerian Kehutanan, Ditjen Bina PMD Kemendagri, Ditjen Bangda Kemendagri dan Kadis DLH Kabupaten Lutim.
Sebelum menutup FGD dilakukan kesepakatan dan penandatanganan bersama dengan substansi pembahasan dan kesepakatan pertemuan.
Turut Hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Anrika, para Kepala OPD terkait, para Camat se-Lutim, Masyarakat adat Cerekang dihadiri Ketua Lembaga Adat, Usman Siabeng, Pejuang Muda WTC, KPH Larona, KPH Angkona, dan KPH Malili.
Bertempat di Aula Rujab Bupati, Selasa, (20/05/2025) FGD membahas peran pemerintah kabupaten (Pemda) dalam percepatan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Kabupaten Lutim.
Hal ini untuk mendorong koordinasi dan kolaborasi antar pihak untuk mempercepat pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat (MHA) di Kabupaten Lutim.
Mengawali sambutannya, Bahri Suli menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah menginisiasi FGD ini.
“Saya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah menginisiasi terselenggaranya FGD ini. Semoga forum ini menjadi langkah konkret dalam mempercepat pengakuan dan perlindungan masyarakat adat khusnya di Kabupaten Lutim,” ungkap Bahri Suli.
Ia menegaskan, masyarakat adat di Cerekang telah lama menjaga wilayah mereka secara lestari, tanpa merusak lingkungan.
“Olehnya itu, pemda telah melakukan upaya-upaya perlindungan dengan mendorong agar wilayah adat ini tetap aman,” ujarnya.
Hal ini menunjukkan, pemda telah berupaya melakukan perlindungan hukum dan wilayah adat, termasuk menyiapkan draft tindak lanjut terkait perda, namun masih perlu sosialisasi lebih luas.
Terakhir, Sekda Lutim berharap dengan adanya komitmen bersama dari seluruh pihak, termasuk perusahaan dan masyarakat, untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan MHA.
Sementara, Dirjen Bina Bangda, Dyah Sih Irawati Kemendagri RI menuturkan, peran pemda sangat krusial dalam mempercepat pengakuan MHA, terlebih Kabupaten Lutim sudah memiliki perda tentang MHA, tinggal mendorong pelaksanaan secara nyata.
“Ayo kita selesaikan aksi ini bersama-sama, karena ini tidak bisa kita lakukan sendiri, tentu perlu keterlibatan pemda, instansi terkait, perguruan tinggi, agar proses pengakuan masyarakat adat dapat berjalan optimal,” tutur Dyah Sih Irawati.
Selain itu, ia berharap melalui pertemuan ini akan menciptakan komitmen bersama dalam penertiban peraturan bupati dan SK panitia pembentukan tim kerja untuk mempercepat pengakuan dan perlindungan wilayah adat.
Perwakilan Perkumpulan HuMa Indonesia, Nadya Demadevina juga menekankan pentingnya semangat kolaborasi antar pihak.
“HuMa siap mendukung dan berkoordinasi dengan pemda dan lembaga terkait untuk menyelesaikan hambatan implementasi,” tandasnya.
FGD dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber Direktur PKTHA Kementerian Kehutanan, Ditjen Bina PMD Kemendagri, Ditjen Bangda Kemendagri dan Kadis DLH Kabupaten Lutim.
Sebelum menutup FGD dilakukan kesepakatan dan penandatanganan bersama dengan substansi pembahasan dan kesepakatan pertemuan.
Turut Hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Anrika, para Kepala OPD terkait, para Camat se-Lutim, Masyarakat adat Cerekang dihadiri Ketua Lembaga Adat, Usman Siabeng, Pejuang Muda WTC, KPH Larona, KPH Angkona, dan KPH Malili.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Taekwondo Luwu Timur Dominasi Kejuaraan Nasional, Sabet Juara Umum di Makassar
Pada ajang Battle Of The Maestro Taekwondo Championship yang digelar di Unhas Hotel and Convention Centre, Kota Makassar, 16–18 Januari 2026, kontingen Luwu Timur tampil impresif dan berhasil keluar sebagai juara umum.
Senin, 19 Jan 2026 13:33
Sulsel
Bupati Irwan Sidak Sejumlah OPD Lutim, Tegaskan Kepatuhan Jam Kerja
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam sidak di empat instansi, yakni Disdukcapil, Depot Arsip Dinas Perpustakaan, Badan Kesbangpol, serta DLH Kabupaten Luwu Timur, Rabu (14/01/2026).
Rabu, 14 Jan 2026 14:22
Sulsel
KPU Luwu Timur Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjalankan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Selasa, 13 Jan 2026 17:41
Sulsel
Atlet Dayung Luwu Timur Bidik Lima Emas di Pra Porprov Mendatang
Cabang Olahraga (Cabor) Dayung Kabupaten Luwu Timur menargetkan lima medali emas pada ajang Praporprov (Pra Pekan Olahraga Provinsi) mendatang.
Selasa, 13 Jan 2026 14:56
Sulsel
Kasus Merica Hilang di Mahalona, Polisi Amankan Dua Warga Towuti
Polres Luwu Timur mengamankan dua orang terduga pelaku terkait dugaan pencurian merica yang terjadi di Desa Mahalona, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Senin (12/01/26).
Selasa, 13 Jan 2026 09:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim SAR Temukan Korban Kedua ATR 42-500 Berjenis Kelamin Perempuan
2
Fakta Persidangan Ungkap Perkara Agus Fitrawan Tak Penuhi Unsur Korupsi
3
Delapan Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500 Tiba di Makassar
4
Musker LPM Profesi UNM Tetapkan Yusri Saputra sebagai Ketua Formatur
5
FK UMI Bersama AMDA & AMSA UMI Tebar Akses Kesehatan Gratis di Pinrang
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim SAR Temukan Korban Kedua ATR 42-500 Berjenis Kelamin Perempuan
2
Fakta Persidangan Ungkap Perkara Agus Fitrawan Tak Penuhi Unsur Korupsi
3
Delapan Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500 Tiba di Makassar
4
Musker LPM Profesi UNM Tetapkan Yusri Saputra sebagai Ketua Formatur
5
FK UMI Bersama AMDA & AMSA UMI Tebar Akses Kesehatan Gratis di Pinrang