home sulsel

Bupati Ibas Serahkan Lima Ranperda ke DPRD Lutim dalam Rapat Paripurna

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:23 WIB
Bupati Lutim, Ibas menyerahkan 5 (lima) buah Ranperda kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur. Foto: Istimewa
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menyerahkan 5 (lima) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur.

Kelima Ranperda tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Lutim, Ober Datte pada Rapat Paripurna DPRD, Rabu (21/05/2025).

Penyerahan ini disaksikan oleh Wakil Ketua I DPRD, Siddiq BM dan Wakil Ketua II DPRD, Harisah Suharjo, serta dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Lutim.

Tidak hanya dari unsur legislatif, Sekretaris Daerah Luwu Timur, Bahri Suli, bersama para kepala OPD dan pejabat struktural hadir sebagai bentuk dukungan atas usulan regulasi daerah yang diajukan. Selain itu, sejumlah perwakilan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga turut menyaksikan prosesi penyerahan.

Bupati Ibas menjelaskan, pada Sidang Paripurna ini, Pemerintah Daerah akan menyerahkan lima Ranperda tentang: Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa; Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa.

Selanjutnya, Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 12 Tahun 2022 tentang Badan Permusyawaratan Desa; Inovasi Daerah; dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025-2029.

Bupati Ibas menjelaskan, penyerahan Ranperda ini merupakan salah satu upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta untuk memenuhi kewajiban konstitusional, utamanya dalam hal pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2025.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya