Dorong Pemerintah Bersih, Pemkab Maros Gelar MCSP
Najmi S Limonu
Kamis, 22 Mei 2025 - 15:15 WIB
Bupati Maros, AS Chaidir Syam memimpin sosialisasi program Monitoring, Controling, Surveillance for Prevention (MCSP) dari KPK, Kamis (22/5/2025). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melaksanakan sosialisasi program Monitoring, Controling, Surveillance for Prevention (MCSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam bersama Wakilnya, Muetazim Mansyur. Sosialisasi dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Bupati, Kamis (22/05/2025).
"Ini adalah upaya serius kami untuk terus mendorong pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Program MSCP ini tidak hanya monitoring tapi juga kontroling dari KPK," kata Chaidir Syam.
Menurut Chaidir, penghargaan yang baru diraih Pemkab Maros dari KPK terkait MCSP, harus menjadi penyemangat untuk seluruh perangkat daerah agar lebih transparan dalam setiap pengambilan kebijakan.
"Kedepannya, kita semua dituntut untuk melakukan terobosan atau inovasi dalam upaya pencegahan korupsi di setiap pengambilan dan pelaksanaan kebijakan," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Maros, Takdir menjelaskan, program MCSP ini merupakan kolaborasi KPK bersama Kemendagri dan BPKP yang bertujuan untuk mengoptimalkan upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
Program itu berfungsi sebagai pemantauan yang mengumpulkan analisis data untuk mengidentifikasi risiko korupsi di setiap perencanaan ataupun pelaksanaan program pemerintah daerah yang pelaporannya dilaksanakan berkala.
Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam bersama Wakilnya, Muetazim Mansyur. Sosialisasi dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Bupati, Kamis (22/05/2025).
"Ini adalah upaya serius kami untuk terus mendorong pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Program MSCP ini tidak hanya monitoring tapi juga kontroling dari KPK," kata Chaidir Syam.
Menurut Chaidir, penghargaan yang baru diraih Pemkab Maros dari KPK terkait MCSP, harus menjadi penyemangat untuk seluruh perangkat daerah agar lebih transparan dalam setiap pengambilan kebijakan.
"Kedepannya, kita semua dituntut untuk melakukan terobosan atau inovasi dalam upaya pencegahan korupsi di setiap pengambilan dan pelaksanaan kebijakan," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Maros, Takdir menjelaskan, program MCSP ini merupakan kolaborasi KPK bersama Kemendagri dan BPKP yang bertujuan untuk mengoptimalkan upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
Program itu berfungsi sebagai pemantauan yang mengumpulkan analisis data untuk mengidentifikasi risiko korupsi di setiap perencanaan ataupun pelaksanaan program pemerintah daerah yang pelaporannya dilaksanakan berkala.