Dorong Pemerintah Bersih, Pemkab Maros Gelar MCSP
Kamis, 22 Mei 2025 15:15
Bupati Maros, AS Chaidir Syam memimpin sosialisasi program Monitoring, Controling, Surveillance for Prevention (MCSP) dari KPK, Kamis (22/5/2025). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melaksanakan sosialisasi program Monitoring, Controling, Surveillance for Prevention (MCSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam bersama Wakilnya, Muetazim Mansyur. Sosialisasi dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Bupati, Kamis (22/05/2025).
"Ini adalah upaya serius kami untuk terus mendorong pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Program MSCP ini tidak hanya monitoring tapi juga kontroling dari KPK," kata Chaidir Syam.
Menurut Chaidir, penghargaan yang baru diraih Pemkab Maros dari KPK terkait MCSP, harus menjadi penyemangat untuk seluruh perangkat daerah agar lebih transparan dalam setiap pengambilan kebijakan.
"Kedepannya, kita semua dituntut untuk melakukan terobosan atau inovasi dalam upaya pencegahan korupsi di setiap pengambilan dan pelaksanaan kebijakan," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Maros, Takdir menjelaskan, program MCSP ini merupakan kolaborasi KPK bersama Kemendagri dan BPKP yang bertujuan untuk mengoptimalkan upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
Program itu berfungsi sebagai pemantauan yang mengumpulkan analisis data untuk mengidentifikasi risiko korupsi di setiap perencanaan ataupun pelaksanaan program pemerintah daerah yang pelaporannya dilaksanakan berkala.
"Jadi ada 8 area intervensi yang dicakup dalam program MSCP ini. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pajak daerah, dan penguatan APIP," terangnya.
Di setiap tahapan intervensi itu kata dia, terdapat beberapa indikator penilaian seperti jangka waktu pelaksanaan. Jika indikatornya tidak terpenuhi, maka daerah tidak akan mendapatkan poin sama sekali.
"Saat ini MCSP semakin diperketat. Kalau dulu-dulu itu yah ala kadarnya aja. Sekarang ini sangat sulit indikatornya, bahkan harus ada inovasi yang dibuat," paparnya.
Diketahui, Pemkab Maros mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sebagai pemerintah daerah dengan nilai penerapan MCSP 2024 kategori terjaga.
Pemkab Maros memperoleh 80 poin, menadikannya daerah urutan ke 8 dari pemerintah daerah lain di Sulsel, termasuk Pemerintah Provinsi Sulsel.
Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam bersama Wakilnya, Muetazim Mansyur. Sosialisasi dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Bupati, Kamis (22/05/2025).
"Ini adalah upaya serius kami untuk terus mendorong pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Program MSCP ini tidak hanya monitoring tapi juga kontroling dari KPK," kata Chaidir Syam.
Menurut Chaidir, penghargaan yang baru diraih Pemkab Maros dari KPK terkait MCSP, harus menjadi penyemangat untuk seluruh perangkat daerah agar lebih transparan dalam setiap pengambilan kebijakan.
"Kedepannya, kita semua dituntut untuk melakukan terobosan atau inovasi dalam upaya pencegahan korupsi di setiap pengambilan dan pelaksanaan kebijakan," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Maros, Takdir menjelaskan, program MCSP ini merupakan kolaborasi KPK bersama Kemendagri dan BPKP yang bertujuan untuk mengoptimalkan upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
Program itu berfungsi sebagai pemantauan yang mengumpulkan analisis data untuk mengidentifikasi risiko korupsi di setiap perencanaan ataupun pelaksanaan program pemerintah daerah yang pelaporannya dilaksanakan berkala.
"Jadi ada 8 area intervensi yang dicakup dalam program MSCP ini. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pajak daerah, dan penguatan APIP," terangnya.
Di setiap tahapan intervensi itu kata dia, terdapat beberapa indikator penilaian seperti jangka waktu pelaksanaan. Jika indikatornya tidak terpenuhi, maka daerah tidak akan mendapatkan poin sama sekali.
"Saat ini MCSP semakin diperketat. Kalau dulu-dulu itu yah ala kadarnya aja. Sekarang ini sangat sulit indikatornya, bahkan harus ada inovasi yang dibuat," paparnya.
Diketahui, Pemkab Maros mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sebagai pemerintah daerah dengan nilai penerapan MCSP 2024 kategori terjaga.
Pemkab Maros memperoleh 80 poin, menadikannya daerah urutan ke 8 dari pemerintah daerah lain di Sulsel, termasuk Pemerintah Provinsi Sulsel.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
DLH Maros Usulkan Penambahan Luas Wilayah TPA
Pemerintah Kabupaten Maros, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana akan membebaskan sekitar 2 hektare lahan untuk perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bontoramba.
Rabu, 14 Jan 2026 16:13
Makassar City
Blangko e-KTP Maros Kosong, Cuaca Buruk Jadi Biang Keladi
Stok blangko e-KTP di Kabupaten Maros saat ini kosong. Kondisi tersebut menyebabkan layanan pencetakan KTP elektronik sementara belum dapat dilakukan.
Senin, 12 Jan 2026 18:17
Sulsel
Dianggap Sejahtera, 500 Keluarga Penerima Manfaat PKH di Maros Dihapus
Sebanyak 500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Maros dihapus dari daftar penerima bantuan sosial sepanjang 2025.
Kamis, 08 Jan 2026 17:45
Sulsel
Istri Bupati Maros Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Kesehatan
Hari kedua masuk kerja di tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Maros melakukan rotasi pejabat melalui mutasi dan pelantikan untuk mengisi sejumlah jabatan yang sebelumnya kosong.
Senin, 05 Jan 2026 13:17
Sulsel
Maros Perkuat Konektivitas Wilayah Lewat Pembangunan Jalan dan Jembatan Strategis
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros meresmikan sejumlah proyek infrastruktur jalan dan jembatan yang tersebar di beberapa kecamatan.
Minggu, 04 Jan 2026 20:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hari Kelima Pencarian, Tim SAR Temukan Korban Ketiga ATR 42-500
2
Jenazah Florencia Lolita Wibisono Diberangkatkan ke Jakarta Malam Ini
3
Menuju Setahun Kepemimpinan SAR-Kanaah, Sidrap sebagai Barometer Baru Ekonomi Sulsel
4
AKBP Widi Setiawan Pamit, AKBP Haryo Basuki Ambil Alih Kepemimpinan Polres Jeneponto
5
Jenazah Pertama Korban ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi via Udara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hari Kelima Pencarian, Tim SAR Temukan Korban Ketiga ATR 42-500
2
Jenazah Florencia Lolita Wibisono Diberangkatkan ke Jakarta Malam Ini
3
Menuju Setahun Kepemimpinan SAR-Kanaah, Sidrap sebagai Barometer Baru Ekonomi Sulsel
4
AKBP Widi Setiawan Pamit, AKBP Haryo Basuki Ambil Alih Kepemimpinan Polres Jeneponto
5
Jenazah Pertama Korban ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi via Udara