Dorong Pemerintah Bersih, Pemkab Maros Gelar MCSP
Kamis, 22 Mei 2025 15:15

Bupati Maros, AS Chaidir Syam memimpin sosialisasi program Monitoring, Controling, Surveillance for Prevention (MCSP) dari KPK, Kamis (22/5/2025). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melaksanakan sosialisasi program Monitoring, Controling, Surveillance for Prevention (MCSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam bersama Wakilnya, Muetazim Mansyur. Sosialisasi dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Bupati, Kamis (22/05/2025).
"Ini adalah upaya serius kami untuk terus mendorong pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Program MSCP ini tidak hanya monitoring tapi juga kontroling dari KPK," kata Chaidir Syam.
Menurut Chaidir, penghargaan yang baru diraih Pemkab Maros dari KPK terkait MCSP, harus menjadi penyemangat untuk seluruh perangkat daerah agar lebih transparan dalam setiap pengambilan kebijakan.
"Kedepannya, kita semua dituntut untuk melakukan terobosan atau inovasi dalam upaya pencegahan korupsi di setiap pengambilan dan pelaksanaan kebijakan," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Maros, Takdir menjelaskan, program MCSP ini merupakan kolaborasi KPK bersama Kemendagri dan BPKP yang bertujuan untuk mengoptimalkan upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
Program itu berfungsi sebagai pemantauan yang mengumpulkan analisis data untuk mengidentifikasi risiko korupsi di setiap perencanaan ataupun pelaksanaan program pemerintah daerah yang pelaporannya dilaksanakan berkala.
"Jadi ada 8 area intervensi yang dicakup dalam program MSCP ini. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pajak daerah, dan penguatan APIP," terangnya.
Di setiap tahapan intervensi itu kata dia, terdapat beberapa indikator penilaian seperti jangka waktu pelaksanaan. Jika indikatornya tidak terpenuhi, maka daerah tidak akan mendapatkan poin sama sekali.
"Saat ini MCSP semakin diperketat. Kalau dulu-dulu itu yah ala kadarnya aja. Sekarang ini sangat sulit indikatornya, bahkan harus ada inovasi yang dibuat," paparnya.
Diketahui, Pemkab Maros mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sebagai pemerintah daerah dengan nilai penerapan MCSP 2024 kategori terjaga.
Pemkab Maros memperoleh 80 poin, menadikannya daerah urutan ke 8 dari pemerintah daerah lain di Sulsel, termasuk Pemerintah Provinsi Sulsel.
Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam bersama Wakilnya, Muetazim Mansyur. Sosialisasi dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Bupati, Kamis (22/05/2025).
"Ini adalah upaya serius kami untuk terus mendorong pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Program MSCP ini tidak hanya monitoring tapi juga kontroling dari KPK," kata Chaidir Syam.
Menurut Chaidir, penghargaan yang baru diraih Pemkab Maros dari KPK terkait MCSP, harus menjadi penyemangat untuk seluruh perangkat daerah agar lebih transparan dalam setiap pengambilan kebijakan.
"Kedepannya, kita semua dituntut untuk melakukan terobosan atau inovasi dalam upaya pencegahan korupsi di setiap pengambilan dan pelaksanaan kebijakan," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Maros, Takdir menjelaskan, program MCSP ini merupakan kolaborasi KPK bersama Kemendagri dan BPKP yang bertujuan untuk mengoptimalkan upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
Program itu berfungsi sebagai pemantauan yang mengumpulkan analisis data untuk mengidentifikasi risiko korupsi di setiap perencanaan ataupun pelaksanaan program pemerintah daerah yang pelaporannya dilaksanakan berkala.
"Jadi ada 8 area intervensi yang dicakup dalam program MSCP ini. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pajak daerah, dan penguatan APIP," terangnya.
Di setiap tahapan intervensi itu kata dia, terdapat beberapa indikator penilaian seperti jangka waktu pelaksanaan. Jika indikatornya tidak terpenuhi, maka daerah tidak akan mendapatkan poin sama sekali.
"Saat ini MCSP semakin diperketat. Kalau dulu-dulu itu yah ala kadarnya aja. Sekarang ini sangat sulit indikatornya, bahkan harus ada inovasi yang dibuat," paparnya.
Diketahui, Pemkab Maros mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sebagai pemerintah daerah dengan nilai penerapan MCSP 2024 kategori terjaga.
Pemkab Maros memperoleh 80 poin, menadikannya daerah urutan ke 8 dari pemerintah daerah lain di Sulsel, termasuk Pemerintah Provinsi Sulsel.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
APIP-APH Perkuat Pemahaman Aparatur Desa Maros Regulasi Pengelolaan Dana Desa
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Maros bekerja sama Aparat Penegak Hukum menggelar penyuluhan hukum untuk memperkuat pengelolaan dan pengawasan DD dan ADD.
Rabu, 21 Mei 2025 22:03

Sulsel
Maros Siap Gelar Full Marathon Pertama, Target 3.000 Pelari
Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-66 Kabupaten Maros, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akan menggelar ajang lari bertajuk Maros Marathon 2025 pada Minggu, 6 Juli 2025 mendatang.
Selasa, 20 Mei 2025 14:14

Sulsel
Pemkab Maros Gelar Forum OPD, Bahas Arah Strategis Pembangunan 2025–2029
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai merancang arah pembangunan lima tahun ke depan. Ini dilakukan melalui penyusunan Renstra Forum OPD 2025–2029 di Gedung Serbaguna Maros.
Senin, 19 Mei 2025 18:39

Sulsel
Antisipasi Banjir, Pemkab Maros Lakukan Pengerukan Sungai
Pemerintah Kabupaten Maros mulai melakukan Pengerukan Sungai Maros. Pengerukan dilakukan setelah mengantongi izin Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang
Minggu, 18 Mei 2025 18:29

News
Gubernur Sulsel Paparkan Strategi Antikorupsi di Hadapan KPK dan 24 Kepala Daerah
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025
Jum'at, 16 Mei 2025 18:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ada Ketidakadilan! Dewan Sayangkan Minimnya Perbaikan Jalan Multiyears di Toraja
2

APIP-APH Perkuat Pemahaman Aparatur Desa Maros Regulasi Pengelolaan Dana Desa
3

PT Semen Tonasa Gelar Workshop Energi 2025: Perkuat Efisiensi dan Budaya Inovatif
4

Jaga Komisi Ojol di Level 20% untuk Keberlanjutan Ekosistem Digital dan UMKM
5

Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Bendahara Desa Tunikamaseang Maros Diberhentikan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ada Ketidakadilan! Dewan Sayangkan Minimnya Perbaikan Jalan Multiyears di Toraja
2

APIP-APH Perkuat Pemahaman Aparatur Desa Maros Regulasi Pengelolaan Dana Desa
3

PT Semen Tonasa Gelar Workshop Energi 2025: Perkuat Efisiensi dan Budaya Inovatif
4

Jaga Komisi Ojol di Level 20% untuk Keberlanjutan Ekosistem Digital dan UMKM
5

Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Bendahara Desa Tunikamaseang Maros Diberhentikan