Dorong Pemerintah Bersih, Pemkab Maros Gelar MCSP

Kamis, 22 Mei 2025 15:15
Dorong Pemerintah Bersih, Pemkab Maros Gelar MCSP
Bupati Maros, AS Chaidir Syam memimpin sosialisasi program Monitoring, Controling, Surveillance for Prevention (MCSP) dari KPK, Kamis (22/5/2025). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melaksanakan sosialisasi program Monitoring, Controling, Surveillance for Prevention (MCSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam bersama Wakilnya, Muetazim Mansyur. Sosialisasi dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Bupati, Kamis (22/05/2025).

"Ini adalah upaya serius kami untuk terus mendorong pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Program MSCP ini tidak hanya monitoring tapi juga kontroling dari KPK," kata Chaidir Syam.

Menurut Chaidir, penghargaan yang baru diraih Pemkab Maros dari KPK terkait MCSP, harus menjadi penyemangat untuk seluruh perangkat daerah agar lebih transparan dalam setiap pengambilan kebijakan.

"Kedepannya, kita semua dituntut untuk melakukan terobosan atau inovasi dalam upaya pencegahan korupsi di setiap pengambilan dan pelaksanaan kebijakan," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Maros, Takdir menjelaskan, program MCSP ini merupakan kolaborasi KPK bersama Kemendagri dan BPKP yang bertujuan untuk mengoptimalkan upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.

Program itu berfungsi sebagai pemantauan yang mengumpulkan analisis data untuk mengidentifikasi risiko korupsi di setiap perencanaan ataupun pelaksanaan program pemerintah daerah yang pelaporannya dilaksanakan berkala.

"Jadi ada 8 area intervensi yang dicakup dalam program MSCP ini. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pajak daerah, dan penguatan APIP," terangnya.

Di setiap tahapan intervensi itu kata dia, terdapat beberapa indikator penilaian seperti jangka waktu pelaksanaan. Jika indikatornya tidak terpenuhi, maka daerah tidak akan mendapatkan poin sama sekali.

"Saat ini MCSP semakin diperketat. Kalau dulu-dulu itu yah ala kadarnya aja. Sekarang ini sangat sulit indikatornya, bahkan harus ada inovasi yang dibuat," paparnya.

Diketahui, Pemkab Maros mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sebagai pemerintah daerah dengan nilai penerapan MCSP 2024 kategori terjaga.

Pemkab Maros memperoleh 80 poin, menadikannya daerah urutan ke 8 dari pemerintah daerah lain di Sulsel, termasuk Pemerintah Provinsi Sulsel.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru