Dorong Pemerintah Bersih, Pemkab Maros Gelar MCSP
Kamis, 22 Mei 2025 15:15
Bupati Maros, AS Chaidir Syam memimpin sosialisasi program Monitoring, Controling, Surveillance for Prevention (MCSP) dari KPK, Kamis (22/5/2025). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melaksanakan sosialisasi program Monitoring, Controling, Surveillance for Prevention (MCSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam bersama Wakilnya, Muetazim Mansyur. Sosialisasi dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Bupati, Kamis (22/05/2025).
"Ini adalah upaya serius kami untuk terus mendorong pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Program MSCP ini tidak hanya monitoring tapi juga kontroling dari KPK," kata Chaidir Syam.
Menurut Chaidir, penghargaan yang baru diraih Pemkab Maros dari KPK terkait MCSP, harus menjadi penyemangat untuk seluruh perangkat daerah agar lebih transparan dalam setiap pengambilan kebijakan.
"Kedepannya, kita semua dituntut untuk melakukan terobosan atau inovasi dalam upaya pencegahan korupsi di setiap pengambilan dan pelaksanaan kebijakan," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Maros, Takdir menjelaskan, program MCSP ini merupakan kolaborasi KPK bersama Kemendagri dan BPKP yang bertujuan untuk mengoptimalkan upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
Program itu berfungsi sebagai pemantauan yang mengumpulkan analisis data untuk mengidentifikasi risiko korupsi di setiap perencanaan ataupun pelaksanaan program pemerintah daerah yang pelaporannya dilaksanakan berkala.
"Jadi ada 8 area intervensi yang dicakup dalam program MSCP ini. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pajak daerah, dan penguatan APIP," terangnya.
Di setiap tahapan intervensi itu kata dia, terdapat beberapa indikator penilaian seperti jangka waktu pelaksanaan. Jika indikatornya tidak terpenuhi, maka daerah tidak akan mendapatkan poin sama sekali.
"Saat ini MCSP semakin diperketat. Kalau dulu-dulu itu yah ala kadarnya aja. Sekarang ini sangat sulit indikatornya, bahkan harus ada inovasi yang dibuat," paparnya.
Diketahui, Pemkab Maros mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sebagai pemerintah daerah dengan nilai penerapan MCSP 2024 kategori terjaga.
Pemkab Maros memperoleh 80 poin, menadikannya daerah urutan ke 8 dari pemerintah daerah lain di Sulsel, termasuk Pemerintah Provinsi Sulsel.
Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam bersama Wakilnya, Muetazim Mansyur. Sosialisasi dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Bupati, Kamis (22/05/2025).
"Ini adalah upaya serius kami untuk terus mendorong pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Program MSCP ini tidak hanya monitoring tapi juga kontroling dari KPK," kata Chaidir Syam.
Menurut Chaidir, penghargaan yang baru diraih Pemkab Maros dari KPK terkait MCSP, harus menjadi penyemangat untuk seluruh perangkat daerah agar lebih transparan dalam setiap pengambilan kebijakan.
"Kedepannya, kita semua dituntut untuk melakukan terobosan atau inovasi dalam upaya pencegahan korupsi di setiap pengambilan dan pelaksanaan kebijakan," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Maros, Takdir menjelaskan, program MCSP ini merupakan kolaborasi KPK bersama Kemendagri dan BPKP yang bertujuan untuk mengoptimalkan upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
Program itu berfungsi sebagai pemantauan yang mengumpulkan analisis data untuk mengidentifikasi risiko korupsi di setiap perencanaan ataupun pelaksanaan program pemerintah daerah yang pelaporannya dilaksanakan berkala.
"Jadi ada 8 area intervensi yang dicakup dalam program MSCP ini. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pajak daerah, dan penguatan APIP," terangnya.
Di setiap tahapan intervensi itu kata dia, terdapat beberapa indikator penilaian seperti jangka waktu pelaksanaan. Jika indikatornya tidak terpenuhi, maka daerah tidak akan mendapatkan poin sama sekali.
"Saat ini MCSP semakin diperketat. Kalau dulu-dulu itu yah ala kadarnya aja. Sekarang ini sangat sulit indikatornya, bahkan harus ada inovasi yang dibuat," paparnya.
Diketahui, Pemkab Maros mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sebagai pemerintah daerah dengan nilai penerapan MCSP 2024 kategori terjaga.
Pemkab Maros memperoleh 80 poin, menadikannya daerah urutan ke 8 dari pemerintah daerah lain di Sulsel, termasuk Pemerintah Provinsi Sulsel.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
KFC dan Coffee Bean di Maros Menunggak Pajak, Nilainya Rp167 Juta
Dua restoran di Kabupaten Maros tercatat menunggak pajak restoran. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros pun turun langsung melakukan penagihan kepada wajib pajak tersebut, Kamis (18/6/2026).
Kamis, 18 Jun 2026 17:40
News
Menteri Haji Takziah ke Rumah Jemaah Haji Maros yang Wafat di Tanah Suci
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mendatangi rumah duka almarhum Sangkala Manrulu Tonga, jemaah haji asal Kabupaten Maros yang wafat di Arab Saudi.
Minggu, 14 Jun 2026 16:31
Sulsel
Jemaah Haji Kloter 14 Tiba, Bupati dan Wabup Maros Jemput Langsung di Bandara
Bupati Maros, AS Chaidir Syam bersama Wakil Bupati Maros, A Muetazim Mansyur, menyambut langsung kepulangan jemaah haji asal Kabupaten Maros yang tergabung dalam Kloter 14 Debarkasi Makassar.
Kamis, 11 Jun 2026 16:03
News
Beroperasi 2 Tahun, Mie Gacoan Maros Diduga Tak Pernah Setor Retribusi Parkir
Gerai Mie Gacoan di Kabupaten Maros yang telah beroperasi selama dua tahun diduga melakukan pungutan liar (pungli) parkir.
Senin, 08 Jun 2026 14:13
Sulsel
Pengelolaan Dana BOS di Dinas Pendidikan Maros Jadi Temuan BPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 20 temuan dalam hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Maros.
Rabu, 03 Jun 2026 12:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menggerakkan Kedaulatan Energi, PLN UIP Sulawesi Fokus Kembangkan EBT
2
Polres Gowa Tetapkan Kadis Perkimtan Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
3
Pemprov Sulsel Hormati Proses Hukum Dugaan Kasus Perpustakaan Digital
4
KFC dan Coffee Bean di Maros Menunggak Pajak, Nilainya Rp167 Juta
5
Dosen dan Mahasiswa Politani Pangkep Kenalkan Inovasi Produk Rumput Laut di Mandalle
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menggerakkan Kedaulatan Energi, PLN UIP Sulawesi Fokus Kembangkan EBT
2
Polres Gowa Tetapkan Kadis Perkimtan Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
3
Pemprov Sulsel Hormati Proses Hukum Dugaan Kasus Perpustakaan Digital
4
KFC dan Coffee Bean di Maros Menunggak Pajak, Nilainya Rp167 Juta
5
Dosen dan Mahasiswa Politani Pangkep Kenalkan Inovasi Produk Rumput Laut di Mandalle