home sulsel

Diprotes Warga, DPRD Sulsel Bakal Tinjau Tambang Galian C di Tikala Toraja Utara

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:26 WIB
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait permohonan penghentian aktifitas tambang galian C dari CV Bangsa Damai Tikala, Kecamatan Tikala, Toraja Utara. Foto: Muhaimin
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait permohonan penghentian aktifitas tambang galian C dari CV Bangsa Damai Tikala, Kecamatan Tikala, Toraja Utara.

RDP ini dihadiri CV Bangsa Damai, Dinas ESDM, Dinas SDA Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas PMPTSP, Dinas DLHK, serta kecamatan, lurah hingga masyarakat Tikala.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid mengatakan RDP ini digelar karena ada keberatan dari masyarakat soal tambang galian C yang dinilai merusak situs budaya. Mulai dari tongkonan, kuburan adat hingga hutan tropis.

"Makanya kita minta tim teknis terkait untuk melakukan peninjauan ulang apakah termasuk lingkungan hidupnya, study kelayakannya. Termasuk nanti petanya karena ini besar sekali 24 hektar," kata Kadir.

Kadir mengapresiasi sebab tambang galian C ini ternyata legal dan memiliki izin sampai ke kementerian. Selain itu, CV Bangsa Damai juga sudah melakukan perbaikan beberapa jalan.

"Itu betul (CV Bangsa Damai) sudah melakukan perbaikan jalan, tapi karena adanya keberatan masyarakat makanya kita harus melakukan peninjauan," ungkapnya.

Direktur CV Bangsa Damai, Terry Banti menyikapi soal sejumlah warga yang keberatan dengan aktifitas tambangnya. Ia heran, sebab warga yang lahannya digarap tidak protes.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya