Diprotes Warga, DPRD Sulsel Bakal Tinjau Tambang Galian C di Tikala Toraja Utara

Kamis, 22 Mei 2025 20:26
Diprotes Warga, DPRD Sulsel Bakal Tinjau Tambang Galian C di Tikala Toraja Utara
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait permohonan penghentian aktifitas tambang galian C dari CV Bangsa Damai Tikala, Kecamatan Tikala, Toraja Utara. Foto: Muhaimin
Comment
Share
MAKASSAR - Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait permohonan penghentian aktifitas tambang galian C dari CV Bangsa Damai Tikala, Kecamatan Tikala, Toraja Utara.

RDP ini dihadiri CV Bangsa Damai, Dinas ESDM, Dinas SDA Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas PMPTSP, Dinas DLHK, serta kecamatan, lurah hingga masyarakat Tikala.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid mengatakan RDP ini digelar karena ada keberatan dari masyarakat soal tambang galian C yang dinilai merusak situs budaya. Mulai dari tongkonan, kuburan adat hingga hutan tropis.

"Makanya kita minta tim teknis terkait untuk melakukan peninjauan ulang apakah termasuk lingkungan hidupnya, study kelayakannya. Termasuk nanti petanya karena ini besar sekali 24 hektar," kata Kadir.

Kadir mengapresiasi sebab tambang galian C ini ternyata legal dan memiliki izin sampai ke kementerian. Selain itu, CV Bangsa Damai juga sudah melakukan perbaikan beberapa jalan.

"Itu betul (CV Bangsa Damai) sudah melakukan perbaikan jalan, tapi karena adanya keberatan masyarakat makanya kita harus melakukan peninjauan," ungkapnya.

Direktur CV Bangsa Damai, Terry Banti menyikapi soal sejumlah warga yang keberatan dengan aktifitas tambangnya. Ia heran, sebab warga yang lahannya digarap tidak protes.

Terry Banti mengaku pihaknya juga membawa sejumlah warga dan pemerintah setempat mulai dari camat, lurah hingga kepala lingkungan saat RDP ini. Tapi tidak diberikan kesempatan untuk bicara.

"Tadi itu saya sayangkan kenapa warga yang memiliki lahan sama sekali tidak diberikan kesempatan berpendapat. Saya membawa kepala lingkungan, lurah, camat," ungkapnya.

"Tadi saya sih berharap, camat diberikan kesempatan berbicara, lurah dan kepala lingkungan supaya beliau yang menyampaikan pekerjaan apa saja yang saya sudah lakukan di wilayah itu," sambungnya.

Dia mengaku pihaknya belum melakukan penjualan hasil tambang sampai 2024. Baru 2025 ini, CV Bangsa Damai akan menjualnya.

Soal rencana kunjungan Komisi D DPRD Sulsel ke tambangnya, Terry Banti mengaku tak masalah. Ia siap menyambut tim teknis untuk meninjau langsung lokasi tambangnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru