Diprotes Warga, DPRD Sulsel Bakal Tinjau Tambang Galian C di Tikala Toraja Utara
Kamis, 22 Mei 2025 20:26

Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait permohonan penghentian aktifitas tambang galian C dari CV Bangsa Damai Tikala, Kecamatan Tikala, Toraja Utara. Foto: Muhaimin
MAKASSAR - Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait permohonan penghentian aktifitas tambang galian C dari CV Bangsa Damai Tikala, Kecamatan Tikala, Toraja Utara.
RDP ini dihadiri CV Bangsa Damai, Dinas ESDM, Dinas SDA Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas PMPTSP, Dinas DLHK, serta kecamatan, lurah hingga masyarakat Tikala.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid mengatakan RDP ini digelar karena ada keberatan dari masyarakat soal tambang galian C yang dinilai merusak situs budaya. Mulai dari tongkonan, kuburan adat hingga hutan tropis.
"Makanya kita minta tim teknis terkait untuk melakukan peninjauan ulang apakah termasuk lingkungan hidupnya, study kelayakannya. Termasuk nanti petanya karena ini besar sekali 24 hektar," kata Kadir.
Kadir mengapresiasi sebab tambang galian C ini ternyata legal dan memiliki izin sampai ke kementerian. Selain itu, CV Bangsa Damai juga sudah melakukan perbaikan beberapa jalan.
"Itu betul (CV Bangsa Damai) sudah melakukan perbaikan jalan, tapi karena adanya keberatan masyarakat makanya kita harus melakukan peninjauan," ungkapnya.
Direktur CV Bangsa Damai, Terry Banti menyikapi soal sejumlah warga yang keberatan dengan aktifitas tambangnya. Ia heran, sebab warga yang lahannya digarap tidak protes.
Terry Banti mengaku pihaknya juga membawa sejumlah warga dan pemerintah setempat mulai dari camat, lurah hingga kepala lingkungan saat RDP ini. Tapi tidak diberikan kesempatan untuk bicara.
"Tadi itu saya sayangkan kenapa warga yang memiliki lahan sama sekali tidak diberikan kesempatan berpendapat. Saya membawa kepala lingkungan, lurah, camat," ungkapnya.
"Tadi saya sih berharap, camat diberikan kesempatan berbicara, lurah dan kepala lingkungan supaya beliau yang menyampaikan pekerjaan apa saja yang saya sudah lakukan di wilayah itu," sambungnya.
Dia mengaku pihaknya belum melakukan penjualan hasil tambang sampai 2024. Baru 2025 ini, CV Bangsa Damai akan menjualnya.
Soal rencana kunjungan Komisi D DPRD Sulsel ke tambangnya, Terry Banti mengaku tak masalah. Ia siap menyambut tim teknis untuk meninjau langsung lokasi tambangnya.
RDP ini dihadiri CV Bangsa Damai, Dinas ESDM, Dinas SDA Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas PMPTSP, Dinas DLHK, serta kecamatan, lurah hingga masyarakat Tikala.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid mengatakan RDP ini digelar karena ada keberatan dari masyarakat soal tambang galian C yang dinilai merusak situs budaya. Mulai dari tongkonan, kuburan adat hingga hutan tropis.
"Makanya kita minta tim teknis terkait untuk melakukan peninjauan ulang apakah termasuk lingkungan hidupnya, study kelayakannya. Termasuk nanti petanya karena ini besar sekali 24 hektar," kata Kadir.
Kadir mengapresiasi sebab tambang galian C ini ternyata legal dan memiliki izin sampai ke kementerian. Selain itu, CV Bangsa Damai juga sudah melakukan perbaikan beberapa jalan.
"Itu betul (CV Bangsa Damai) sudah melakukan perbaikan jalan, tapi karena adanya keberatan masyarakat makanya kita harus melakukan peninjauan," ungkapnya.
Direktur CV Bangsa Damai, Terry Banti menyikapi soal sejumlah warga yang keberatan dengan aktifitas tambangnya. Ia heran, sebab warga yang lahannya digarap tidak protes.
Terry Banti mengaku pihaknya juga membawa sejumlah warga dan pemerintah setempat mulai dari camat, lurah hingga kepala lingkungan saat RDP ini. Tapi tidak diberikan kesempatan untuk bicara.
"Tadi itu saya sayangkan kenapa warga yang memiliki lahan sama sekali tidak diberikan kesempatan berpendapat. Saya membawa kepala lingkungan, lurah, camat," ungkapnya.
"Tadi saya sih berharap, camat diberikan kesempatan berbicara, lurah dan kepala lingkungan supaya beliau yang menyampaikan pekerjaan apa saja yang saya sudah lakukan di wilayah itu," sambungnya.
Dia mengaku pihaknya belum melakukan penjualan hasil tambang sampai 2024. Baru 2025 ini, CV Bangsa Damai akan menjualnya.
Soal rencana kunjungan Komisi D DPRD Sulsel ke tambangnya, Terry Banti mengaku tak masalah. Ia siap menyambut tim teknis untuk meninjau langsung lokasi tambangnya.
(UMI)
Berita Terkait

News
Hormati Kearifan Lokal, MDA Gelar Mangngolo Ri Arajang Jelang Tahapan Blasting
MDA melaksanakan prosesi adat Mangngolo Ri Arajang di Kedatuan Luwu sebagai bagian dari sosialisasi kegiatan peledakan (blasting) yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Senin, 16 Jun 2025 14:06

News
Hilirisasi Industri Tambang Harus Jaga Kelestarian Lingkungan
Program hilirisasi tambang nasional yang digaungkan pemerintah yang merupakan strategi menuju kemandirian ekonomi dan ketahanan energi nasional, diminta juga menjaga kelestarian alam dan lingkungan.
Rabu, 11 Jun 2025 09:01

Sulbar
Kalla Logistics Perkuat Layanan Trucking Terintegrasi untuk Industri Pertambangan
Menanggapi perkembangan kebutuhan logistik nasional, Kalla Logistics terus memperkuat bisnis Integrated Mining Logistics yang sudah dijalankan sejak 2022.
Senin, 09 Jun 2025 20:00

News
Kementerian ESDM Dorong Akademisi Beri Kritik Membangun di Sektor Pertambangan
Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Forum Rektor Expression atau pertemuan Rektor PTN di Arsyad Rasyid Lecture Theater, Unhas, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sabtu (24/5/2025).
Minggu, 25 Mei 2025 08:18

Sulsel
Ada Ketidakadilan! Dewan Sayangkan Minimnya Perbaikan Jalan Multiyears di Toraja
Komisi D DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti aspirasi dari Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simbuang-Mappak (IPPEMSI) terkait perbaikan jalan di Tana Toraja.
Kamis, 22 Mei 2025 14:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Perindo Sulsel Sudah Usulkan 24 Calon Ketua DPD Kabupaten/kota ke DPP
2

Penyidik Polsek Kelara Periksa 5 Saksi Kasus Penganiayaan di Jenetallasa
3

Anggota Bawaslu RI Sambut Tawaran jadi Dosen Praktisi Kepemiluan di Unhas
4

Kasus Penganiayaan Jenetallasa Dialihkan ke Polsek Kelara, Begini Alasan Polisi
5

Legislator Minta Camat Panakkukang Batalkan Sporadik Lahan Sengketa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Perindo Sulsel Sudah Usulkan 24 Calon Ketua DPD Kabupaten/kota ke DPP
2

Penyidik Polsek Kelara Periksa 5 Saksi Kasus Penganiayaan di Jenetallasa
3

Anggota Bawaslu RI Sambut Tawaran jadi Dosen Praktisi Kepemiluan di Unhas
4

Kasus Penganiayaan Jenetallasa Dialihkan ke Polsek Kelara, Begini Alasan Polisi
5

Legislator Minta Camat Panakkukang Batalkan Sporadik Lahan Sengketa