Diprotes Warga, DPRD Sulsel Bakal Tinjau Tambang Galian C di Tikala Toraja Utara
Kamis, 22 Mei 2025 20:26
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait permohonan penghentian aktifitas tambang galian C dari CV Bangsa Damai Tikala, Kecamatan Tikala, Toraja Utara. Foto: Muhaimin
MAKASSAR - Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait permohonan penghentian aktifitas tambang galian C dari CV Bangsa Damai Tikala, Kecamatan Tikala, Toraja Utara.
RDP ini dihadiri CV Bangsa Damai, Dinas ESDM, Dinas SDA Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas PMPTSP, Dinas DLHK, serta kecamatan, lurah hingga masyarakat Tikala.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid mengatakan RDP ini digelar karena ada keberatan dari masyarakat soal tambang galian C yang dinilai merusak situs budaya. Mulai dari tongkonan, kuburan adat hingga hutan tropis.
"Makanya kita minta tim teknis terkait untuk melakukan peninjauan ulang apakah termasuk lingkungan hidupnya, study kelayakannya. Termasuk nanti petanya karena ini besar sekali 24 hektar," kata Kadir.
Kadir mengapresiasi sebab tambang galian C ini ternyata legal dan memiliki izin sampai ke kementerian. Selain itu, CV Bangsa Damai juga sudah melakukan perbaikan beberapa jalan.
"Itu betul (CV Bangsa Damai) sudah melakukan perbaikan jalan, tapi karena adanya keberatan masyarakat makanya kita harus melakukan peninjauan," ungkapnya.
Direktur CV Bangsa Damai, Terry Banti menyikapi soal sejumlah warga yang keberatan dengan aktifitas tambangnya. Ia heran, sebab warga yang lahannya digarap tidak protes.
Terry Banti mengaku pihaknya juga membawa sejumlah warga dan pemerintah setempat mulai dari camat, lurah hingga kepala lingkungan saat RDP ini. Tapi tidak diberikan kesempatan untuk bicara.
"Tadi itu saya sayangkan kenapa warga yang memiliki lahan sama sekali tidak diberikan kesempatan berpendapat. Saya membawa kepala lingkungan, lurah, camat," ungkapnya.
"Tadi saya sih berharap, camat diberikan kesempatan berbicara, lurah dan kepala lingkungan supaya beliau yang menyampaikan pekerjaan apa saja yang saya sudah lakukan di wilayah itu," sambungnya.
Dia mengaku pihaknya belum melakukan penjualan hasil tambang sampai 2024. Baru 2025 ini, CV Bangsa Damai akan menjualnya.
Soal rencana kunjungan Komisi D DPRD Sulsel ke tambangnya, Terry Banti mengaku tak masalah. Ia siap menyambut tim teknis untuk meninjau langsung lokasi tambangnya.
RDP ini dihadiri CV Bangsa Damai, Dinas ESDM, Dinas SDA Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas PMPTSP, Dinas DLHK, serta kecamatan, lurah hingga masyarakat Tikala.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid mengatakan RDP ini digelar karena ada keberatan dari masyarakat soal tambang galian C yang dinilai merusak situs budaya. Mulai dari tongkonan, kuburan adat hingga hutan tropis.
"Makanya kita minta tim teknis terkait untuk melakukan peninjauan ulang apakah termasuk lingkungan hidupnya, study kelayakannya. Termasuk nanti petanya karena ini besar sekali 24 hektar," kata Kadir.
Kadir mengapresiasi sebab tambang galian C ini ternyata legal dan memiliki izin sampai ke kementerian. Selain itu, CV Bangsa Damai juga sudah melakukan perbaikan beberapa jalan.
"Itu betul (CV Bangsa Damai) sudah melakukan perbaikan jalan, tapi karena adanya keberatan masyarakat makanya kita harus melakukan peninjauan," ungkapnya.
Direktur CV Bangsa Damai, Terry Banti menyikapi soal sejumlah warga yang keberatan dengan aktifitas tambangnya. Ia heran, sebab warga yang lahannya digarap tidak protes.
Terry Banti mengaku pihaknya juga membawa sejumlah warga dan pemerintah setempat mulai dari camat, lurah hingga kepala lingkungan saat RDP ini. Tapi tidak diberikan kesempatan untuk bicara.
"Tadi itu saya sayangkan kenapa warga yang memiliki lahan sama sekali tidak diberikan kesempatan berpendapat. Saya membawa kepala lingkungan, lurah, camat," ungkapnya.
"Tadi saya sih berharap, camat diberikan kesempatan berbicara, lurah dan kepala lingkungan supaya beliau yang menyampaikan pekerjaan apa saja yang saya sudah lakukan di wilayah itu," sambungnya.
Dia mengaku pihaknya belum melakukan penjualan hasil tambang sampai 2024. Baru 2025 ini, CV Bangsa Damai akan menjualnya.
Soal rencana kunjungan Komisi D DPRD Sulsel ke tambangnya, Terry Banti mengaku tak masalah. Ia siap menyambut tim teknis untuk meninjau langsung lokasi tambangnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Tambang Jadi Andalan PAD, Lada Tetap Hidupkan Ekonomi Warga Lutim
Pertambangan nikel memang menjadi salah satu sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan daerah Luwu Timur.
Senin, 07 Sep 2026 18:04
News
Polda Sultra Intensifkan Penyelidikan Dugaan Perintangan Aktivitas Tambang oleh PT TRK
Polda Sulawesi Tenggara bersama Polres Kolaka memperdalam penyelidikan dugaan perintangan aktivitas pertambangan yang berkaitan dengan PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK).
Rabu, 26 Agu 2026 18:28
News
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara menyebut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Tambang Rejeki Kolaka (PT TRK) telah berakhir sejak 2020.
Selasa, 11 Agu 2026 10:58
News
Koalisi Minta Antam Buka Peta IUP, Soroti Dugaan TRK Gunakan Hauling & Stockpile Tanpa Dasar Jelas
Koalisi menilai persoalan ini menyangkut tiga aspek penting sekaligus, yakni legalitas operasional TRK, kawasan strategis IPIP, serta wilayah konsesi Antam sebagai badan usaha milik negara.
Jum'at, 07 Agu 2026 12:58
Sulsel
Tambang Diduga Tanpa Izin Beroperasi di Bontoramba Jeneponto, Polisi Cek Lokasi
Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal dilaporkan beroperasi di Dusun Poko Bulo, Desa Bangkalaloe, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.
Rabu, 29 Apr 2026 08:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Sulsel Perpanjang Masa Kepengurusan Appi dan 21 Golkar Kabupaten/kota
2
Jaga Silaturahmi Senat, Prof Hasmyati: Hubungan Baik Jauh Lebih Penting
3
Dansat Brimob Temui Dirut PDAM Makassar, Bahas Sinergi Kegiatan Sosial
4
Australia Experience Day Indosat Buka Akses Pendidikan & Perjalanan bagi Warga Makassar
5
DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Sulsel Perpanjang Masa Kepengurusan Appi dan 21 Golkar Kabupaten/kota
2
Jaga Silaturahmi Senat, Prof Hasmyati: Hubungan Baik Jauh Lebih Penting
3
Dansat Brimob Temui Dirut PDAM Makassar, Bahas Sinergi Kegiatan Sosial
4
Australia Experience Day Indosat Buka Akses Pendidikan & Perjalanan bagi Warga Makassar
5
DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng