Optimalkan Capaian Pajak, Bapenda Maros Gandeng Kejaksaan
Najmi S Limonu
Selasa, 17 Juni 2025 - 12:44 WIB
Penandatanganan kerja sama antara Bapenda Maros bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penandatanganan perjanjian kerja sama kedua belah pihak berlangsung di Lapangan Pallantikang, Selasa (17/06/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maros, Muhammad Zulkifli Said menegaskan, kerja sama ini difokuskan pada upaya penagihan terhadap para wajib pajak yang menunggak, terutama dari sektor-sektor strategis yang berpotensi besar menyumbang PAD.
"Kami akan membantu proses penagihan terhadap wajib pajak yang malas atau tidak patuh," katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Maros, M Ferdiansyah mengungkapkan, saat ini terdapat banyak piutang pajak yang belum tertagih, dengan nilai yang sangat signifikan.
Piutang tersebut sebagian besar berasal dari sektor pertambangan dan restoran, yang selama ini menjadi penyumbang besar potensi PAD.
"Sektor tambang saja nilai piutangnya mencapai antara Rp35 hingga Rp45 miliar. Belum lagi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang juga menunggak hingga sekitar Rp45 miliar," rincinya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama kedua belah pihak berlangsung di Lapangan Pallantikang, Selasa (17/06/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maros, Muhammad Zulkifli Said menegaskan, kerja sama ini difokuskan pada upaya penagihan terhadap para wajib pajak yang menunggak, terutama dari sektor-sektor strategis yang berpotensi besar menyumbang PAD.
"Kami akan membantu proses penagihan terhadap wajib pajak yang malas atau tidak patuh," katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Maros, M Ferdiansyah mengungkapkan, saat ini terdapat banyak piutang pajak yang belum tertagih, dengan nilai yang sangat signifikan.
Piutang tersebut sebagian besar berasal dari sektor pertambangan dan restoran, yang selama ini menjadi penyumbang besar potensi PAD.
"Sektor tambang saja nilai piutangnya mencapai antara Rp35 hingga Rp45 miliar. Belum lagi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang juga menunggak hingga sekitar Rp45 miliar," rincinya.