Optimalkan Capaian Pajak, Bapenda Maros Gandeng Kejaksaan
Selasa, 17 Jun 2025 12:44
Penandatanganan kerja sama antara Bapenda Maros bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penandatanganan perjanjian kerja sama kedua belah pihak berlangsung di Lapangan Pallantikang, Selasa (17/06/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maros, Muhammad Zulkifli Said menegaskan, kerja sama ini difokuskan pada upaya penagihan terhadap para wajib pajak yang menunggak, terutama dari sektor-sektor strategis yang berpotensi besar menyumbang PAD.
"Kami akan membantu proses penagihan terhadap wajib pajak yang malas atau tidak patuh," katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Maros, M Ferdiansyah mengungkapkan, saat ini terdapat banyak piutang pajak yang belum tertagih, dengan nilai yang sangat signifikan.
Piutang tersebut sebagian besar berasal dari sektor pertambangan dan restoran, yang selama ini menjadi penyumbang besar potensi PAD.
"Sektor tambang saja nilai piutangnya mencapai antara Rp35 hingga Rp45 miliar. Belum lagi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang juga menunggak hingga sekitar Rp45 miliar," rincinya.
Menurutnya, piutang tersebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian. Untuk itu, kerja sama dengan Kejari Maros dinilai menjadi solusi konkret dalam percepatan penagihan.
"Langkah awal adalah pembinaan kepada para wajib pajak bermasalah. Jika tetap tidak ada itikad baik, maka akan ditindaklanjuti oleh kejaksaan sebagai pengacara negara," tegasnya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama kedua belah pihak berlangsung di Lapangan Pallantikang, Selasa (17/06/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maros, Muhammad Zulkifli Said menegaskan, kerja sama ini difokuskan pada upaya penagihan terhadap para wajib pajak yang menunggak, terutama dari sektor-sektor strategis yang berpotensi besar menyumbang PAD.
"Kami akan membantu proses penagihan terhadap wajib pajak yang malas atau tidak patuh," katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Maros, M Ferdiansyah mengungkapkan, saat ini terdapat banyak piutang pajak yang belum tertagih, dengan nilai yang sangat signifikan.
Piutang tersebut sebagian besar berasal dari sektor pertambangan dan restoran, yang selama ini menjadi penyumbang besar potensi PAD.
"Sektor tambang saja nilai piutangnya mencapai antara Rp35 hingga Rp45 miliar. Belum lagi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang juga menunggak hingga sekitar Rp45 miliar," rincinya.
Menurutnya, piutang tersebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian. Untuk itu, kerja sama dengan Kejari Maros dinilai menjadi solusi konkret dalam percepatan penagihan.
"Langkah awal adalah pembinaan kepada para wajib pajak bermasalah. Jika tetap tidak ada itikad baik, maka akan ditindaklanjuti oleh kejaksaan sebagai pengacara negara," tegasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pendaftaran Ditutup, 30 Orang Ikut Lelang Jabatan Pemkab Maros
Proses pendaftaran lelang jabatan di Kabupaten Maros resmi ditutup. Sejak dibuka 10 Oktober hingga 24 Oktober 2025, terdapat 30 orang Eselon II yang mendaftar.
Senin, 27 Okt 2025 17:47
Sulsel
Rancangan APBD 2026 Maros Turun ke Angka Rp1,49 Triliun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memproyeksikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 sebesar Rp1,49 triliun.
Selasa, 21 Okt 2025 17:57
Sulsel
Pemkab Maros Anggarkan Rp611 Miliar untuk Gaji Pegawai Tahun Depan
Bupati Maros, AS Chaidir Syam memastikan tidak ada pengurangan pegawai di lingkungan Pemkab Maros, meski pemerintah pusat telah menerapkan kebijakan efisiensi dan pemangkasan anggaran.
Senin, 20 Okt 2025 18:58
Sulsel
Pemkab Maros Kucurkan Rp3,9 Miliar untuk Seragam Sekolah Gratis
Pemerintah Kabupaten Maros membagikan 15.296 seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP di seluruh wilayah Maros.
Jum'at, 17 Okt 2025 08:57
Makassar City
Pemkot Makassar Komitmen Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Lewat PKS Tripartit
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah, Rabu (15/10/2025).
Rabu, 15 Okt 2025 22:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Prof Karta Jayadi Disebut Pintu Masuk Evaluasi Proses Penjaringan Rektor
2
Sulsel Export Day 2025 Gerakkan Ekonomi di Hari Pahlawan
3
Rencana Presiden Prabowo Bangun Jalur Kereta di Luar Jawa Diapresiasi
4
Penjualan Suzuki di Sulselbar Tembus Seribu Unit, Pasar Hybrid Kian Bergairah
5
Ribuan Anak Muda Larut Dalam Keseruan Puncak Fazzio Youth Festival Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Prof Karta Jayadi Disebut Pintu Masuk Evaluasi Proses Penjaringan Rektor
2
Sulsel Export Day 2025 Gerakkan Ekonomi di Hari Pahlawan
3
Rencana Presiden Prabowo Bangun Jalur Kereta di Luar Jawa Diapresiasi
4
Penjualan Suzuki di Sulselbar Tembus Seribu Unit, Pasar Hybrid Kian Bergairah
5
Ribuan Anak Muda Larut Dalam Keseruan Puncak Fazzio Youth Festival Makassar