Optimalkan Capaian Pajak, Bapenda Maros Gandeng Kejaksaan
Selasa, 17 Jun 2025 12:44

Penandatanganan kerja sama antara Bapenda Maros bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penandatanganan perjanjian kerja sama kedua belah pihak berlangsung di Lapangan Pallantikang, Selasa (17/06/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maros, Muhammad Zulkifli Said menegaskan, kerja sama ini difokuskan pada upaya penagihan terhadap para wajib pajak yang menunggak, terutama dari sektor-sektor strategis yang berpotensi besar menyumbang PAD.
"Kami akan membantu proses penagihan terhadap wajib pajak yang malas atau tidak patuh," katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Maros, M Ferdiansyah mengungkapkan, saat ini terdapat banyak piutang pajak yang belum tertagih, dengan nilai yang sangat signifikan.
Piutang tersebut sebagian besar berasal dari sektor pertambangan dan restoran, yang selama ini menjadi penyumbang besar potensi PAD.
"Sektor tambang saja nilai piutangnya mencapai antara Rp35 hingga Rp45 miliar. Belum lagi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang juga menunggak hingga sekitar Rp45 miliar," rincinya.
Menurutnya, piutang tersebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian. Untuk itu, kerja sama dengan Kejari Maros dinilai menjadi solusi konkret dalam percepatan penagihan.
"Langkah awal adalah pembinaan kepada para wajib pajak bermasalah. Jika tetap tidak ada itikad baik, maka akan ditindaklanjuti oleh kejaksaan sebagai pengacara negara," tegasnya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama kedua belah pihak berlangsung di Lapangan Pallantikang, Selasa (17/06/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maros, Muhammad Zulkifli Said menegaskan, kerja sama ini difokuskan pada upaya penagihan terhadap para wajib pajak yang menunggak, terutama dari sektor-sektor strategis yang berpotensi besar menyumbang PAD.
"Kami akan membantu proses penagihan terhadap wajib pajak yang malas atau tidak patuh," katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Maros, M Ferdiansyah mengungkapkan, saat ini terdapat banyak piutang pajak yang belum tertagih, dengan nilai yang sangat signifikan.
Piutang tersebut sebagian besar berasal dari sektor pertambangan dan restoran, yang selama ini menjadi penyumbang besar potensi PAD.
"Sektor tambang saja nilai piutangnya mencapai antara Rp35 hingga Rp45 miliar. Belum lagi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang juga menunggak hingga sekitar Rp45 miliar," rincinya.
Menurutnya, piutang tersebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian. Untuk itu, kerja sama dengan Kejari Maros dinilai menjadi solusi konkret dalam percepatan penagihan.
"Langkah awal adalah pembinaan kepada para wajib pajak bermasalah. Jika tetap tidak ada itikad baik, maka akan ditindaklanjuti oleh kejaksaan sebagai pengacara negara," tegasnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Hingga Juni, Capaian Pajak Bumi dan Bangunan Maros Masih Rendah
Capaian pajak bumi bangunan (PBB) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), masih rendah hingga Juni 2025.
Rabu, 30 Jul 2025 14:27

Sulsel
Chaidir Syam Lantik 25 Pejabat Eselon II Lingkup Pemkab Maros
Bupati Maros AS Chaidir Syam melantik 25 pejabat eselon II, Senin (28/7/2025). Ini merupakan pelantikan pejabat perdana di era pemerintahannya periode ini sejak dilantik Presiden.
Senin, 28 Jul 2025 11:53

Sulsel
Pemkab Gowa Komitmen Maksimalkan Pajak dan Retribusi Daerah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berkomitmen membenahi tata kelola pajak daerah dan retribusi daerah sehingga dapat lebih maksimal.
Kamis, 24 Jul 2025 08:23

Sulsel
Ukur Kemampuan 1.022 ASN, Pemkab Maros Gelar Uji Kompetensi
Sebanyak 1.022 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Maros mengikuti Uji Kompetensi (Ukom) di Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar.
Selasa, 22 Jul 2025 14:19

Sulsel
Diluncurkan Presiden, 824 Pengurus Koperasi Merah Putih Maros Dikukuhkan
Sebanyak 824 pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dikukuhkan Bupati Maros AS Chaidir Syam di Lapangan Pallangtikang, Senin (21/7/2025).
Senin, 21 Jul 2025 12:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Siswi SMK Negeri di Gowa Acungkan Jari Tengah ke Guru, Minta Maaf Usai Viral
2

Pembentukan Karakter Dokter, FK UMI Gelar Pelatihan Dai-Daiyah
3

Andi Ina Kembali Pimpin IKA Smansa Makassar, Siap Tancap Gas Bekerja
4

Mitsubishi Destinator Laris Manis! Ratusan Calon Konsumen Hadiri Gathering & Test Drive di Makassar
5

MMKSI & Bosowa Berlian Motor Resmikan Diler Mitsubishi Tanjung Bunga, Investasi Rp54,5 Miliar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Siswi SMK Negeri di Gowa Acungkan Jari Tengah ke Guru, Minta Maaf Usai Viral
2

Pembentukan Karakter Dokter, FK UMI Gelar Pelatihan Dai-Daiyah
3

Andi Ina Kembali Pimpin IKA Smansa Makassar, Siap Tancap Gas Bekerja
4

Mitsubishi Destinator Laris Manis! Ratusan Calon Konsumen Hadiri Gathering & Test Drive di Makassar
5

MMKSI & Bosowa Berlian Motor Resmikan Diler Mitsubishi Tanjung Bunga, Investasi Rp54,5 Miliar