Operasi Gabungan Imigrasi di Pinrang, 22 TKA Dipastikan Patuhi Aturan
Rabu, 11 Feb 2026 22:24
Tim Gabungan saat berada di PT Biota Laut Ganggang, Desa Polewali, Kecamatan Suppa, Selasa (10/2/2026). Foto: Istimewa
PAREPARE - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Pinrang melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian Tahun Anggaran 2026 di PT Biota Laut Ganggang, Desa Polewali, Kecamatan Suppa, Selasa (10/2/2026). Operasi ini bertujuan memastikan kepatuhan tenaga kerja asing (TKA) terhadap aturan keimigrasian.
Kegiatan dipimpin Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Basra Bakri. Tim terlebih dahulu mengikuti briefing di The M Hotel Pinrang sebelum menuju lokasi perusahaan.
Operasi melibatkan unsur lintas instansi yang tergabung dalam TIMPORA Kabupaten Pinrang, antara lain Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Badan Kesbangpol, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, TNI, Polri, Kejaksaan, BIN daerah, serta jajaran Kantor Imigrasi Parepare.
Setibanya di lokasi, tim diterima perwakilan manajemen perusahaan dan langsung melakukan pemeriksaan dokumen serta peninjauan lapangan. Hasil pemeriksaan menunjukkan PT Biota Laut Ganggang mempekerjakan 22 TKA warga negara Tiongkok yang seluruhnya memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang masih berlaku. Selain itu, terdapat satu warga negara asing pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK) yang tercatat sebagai tamu perusahaan.
Petugas juga menemukan satu TKA yang telah menikah dengan warga negara Indonesia pada 2024. Saat kegiatan berlangsung, sebagian warga negara asing berada di lokasi perusahaan, sedangkan lainnya sedang menjalani cuti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan administrasi dan pengecekan langsung di lapangan, tim tidak menemukan pelanggaran keimigrasian. Meski demikian, TIMPORA Kabupaten Pinrang tetap mengingatkan pihak perusahaan untuk terus memenuhi kewajiban pelaporan keberadaan dan aktivitas warga negara asing sesuai ketentuan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antarinstansi dalam pengawasan orang asing di Kabupaten Pinrang sekaligus memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian nasional.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian akan terus dilakukan secara berkala melalui kolaborasi lintas instansi guna menjaga ketertiban administrasi dan stabilitas wilayah kerja Imigrasi Parepare.
Kegiatan dipimpin Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Basra Bakri. Tim terlebih dahulu mengikuti briefing di The M Hotel Pinrang sebelum menuju lokasi perusahaan.
Operasi melibatkan unsur lintas instansi yang tergabung dalam TIMPORA Kabupaten Pinrang, antara lain Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Badan Kesbangpol, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, TNI, Polri, Kejaksaan, BIN daerah, serta jajaran Kantor Imigrasi Parepare.
Setibanya di lokasi, tim diterima perwakilan manajemen perusahaan dan langsung melakukan pemeriksaan dokumen serta peninjauan lapangan. Hasil pemeriksaan menunjukkan PT Biota Laut Ganggang mempekerjakan 22 TKA warga negara Tiongkok yang seluruhnya memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang masih berlaku. Selain itu, terdapat satu warga negara asing pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK) yang tercatat sebagai tamu perusahaan.
Petugas juga menemukan satu TKA yang telah menikah dengan warga negara Indonesia pada 2024. Saat kegiatan berlangsung, sebagian warga negara asing berada di lokasi perusahaan, sedangkan lainnya sedang menjalani cuti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan administrasi dan pengecekan langsung di lapangan, tim tidak menemukan pelanggaran keimigrasian. Meski demikian, TIMPORA Kabupaten Pinrang tetap mengingatkan pihak perusahaan untuk terus memenuhi kewajiban pelaporan keberadaan dan aktivitas warga negara asing sesuai ketentuan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antarinstansi dalam pengawasan orang asing di Kabupaten Pinrang sekaligus memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian nasional.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian akan terus dilakukan secara berkala melalui kolaborasi lintas instansi guna menjaga ketertiban administrasi dan stabilitas wilayah kerja Imigrasi Parepare.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Imigrasi Parepare Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Opini Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada pemerintah daerah dan instansi vertikal di Sulawesi Selatan.
Kamis, 12 Mar 2026 20:31
Sulsel
Kantor Imigrasi Parepare Raih Predikat WBBM 2025
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan.
Kamis, 12 Feb 2026 09:45
Sulsel
Imigrasi Parepare Perkuat Sinergi Pengawasan WNA di Pinrang
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Pinrang Tahun 2026, Senin (9/2/2026), di The M Hotel, Kabupaten Pinrang.
Selasa, 10 Feb 2026 11:20
Sulsel
Imigrasi Parepare Layani Pemohon Paspor di Rumah Sakit
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang humanis, inklusif, dan tanpa hambatan bagi seluruh masyarakat.
Senin, 15 Des 2025 13:32
News
Kanim Parepare Raih Penghargaan pada Diseminasi Kebijakan Visa 2025
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare meraih penghargaan dalam kategori Kantor Imigrasi dengan Pelayanan Keimigrasian Terinovatif pada Rapat Diseminasi Peraturan dan Kebijakan Visa serta Dokumen Perjalanan.
Jum'at, 28 Nov 2025 10:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ratusan Pemanah Ramaikan Arsy Archery Competition 2026, Hadiah Utama Umrah VIP
2
Kolaborasi Pemkab Gowa dan IKA SPENSAB Dorong Kemajuan Pendidikan
3
UMI Kokoh sebagai PTS Terbaik di Makassar versi EduRank 2026
4
Idrus Marham: Kebijakan Presiden Prabowo Sudah Tepat, Tapi Gagal Dijelaskan Menteri dan Jubirnya
5
Kanwil Kemenkum Sulsel Cetak 22 Sertifikat Apostille dan Sambut Notaris Baru Sinjai
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ratusan Pemanah Ramaikan Arsy Archery Competition 2026, Hadiah Utama Umrah VIP
2
Kolaborasi Pemkab Gowa dan IKA SPENSAB Dorong Kemajuan Pendidikan
3
UMI Kokoh sebagai PTS Terbaik di Makassar versi EduRank 2026
4
Idrus Marham: Kebijakan Presiden Prabowo Sudah Tepat, Tapi Gagal Dijelaskan Menteri dan Jubirnya
5
Kanwil Kemenkum Sulsel Cetak 22 Sertifikat Apostille dan Sambut Notaris Baru Sinjai