Operasi Gabungan Imigrasi di Pinrang, 22 TKA Dipastikan Patuhi Aturan
Rabu, 11 Feb 2026 22:24
Tim Gabungan saat berada di PT Biota Laut Ganggang, Desa Polewali, Kecamatan Suppa, Selasa (10/2/2026). Foto: Istimewa
PAREPARE - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Pinrang melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian Tahun Anggaran 2026 di PT Biota Laut Ganggang, Desa Polewali, Kecamatan Suppa, Selasa (10/2/2026). Operasi ini bertujuan memastikan kepatuhan tenaga kerja asing (TKA) terhadap aturan keimigrasian.
Kegiatan dipimpin Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Basra Bakri. Tim terlebih dahulu mengikuti briefing di The M Hotel Pinrang sebelum menuju lokasi perusahaan.
Operasi melibatkan unsur lintas instansi yang tergabung dalam TIMPORA Kabupaten Pinrang, antara lain Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Badan Kesbangpol, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, TNI, Polri, Kejaksaan, BIN daerah, serta jajaran Kantor Imigrasi Parepare.
Setibanya di lokasi, tim diterima perwakilan manajemen perusahaan dan langsung melakukan pemeriksaan dokumen serta peninjauan lapangan. Hasil pemeriksaan menunjukkan PT Biota Laut Ganggang mempekerjakan 22 TKA warga negara Tiongkok yang seluruhnya memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang masih berlaku. Selain itu, terdapat satu warga negara asing pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK) yang tercatat sebagai tamu perusahaan.
Petugas juga menemukan satu TKA yang telah menikah dengan warga negara Indonesia pada 2024. Saat kegiatan berlangsung, sebagian warga negara asing berada di lokasi perusahaan, sedangkan lainnya sedang menjalani cuti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan administrasi dan pengecekan langsung di lapangan, tim tidak menemukan pelanggaran keimigrasian. Meski demikian, TIMPORA Kabupaten Pinrang tetap mengingatkan pihak perusahaan untuk terus memenuhi kewajiban pelaporan keberadaan dan aktivitas warga negara asing sesuai ketentuan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antarinstansi dalam pengawasan orang asing di Kabupaten Pinrang sekaligus memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian nasional.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian akan terus dilakukan secara berkala melalui kolaborasi lintas instansi guna menjaga ketertiban administrasi dan stabilitas wilayah kerja Imigrasi Parepare.
Kegiatan dipimpin Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Basra Bakri. Tim terlebih dahulu mengikuti briefing di The M Hotel Pinrang sebelum menuju lokasi perusahaan.
Operasi melibatkan unsur lintas instansi yang tergabung dalam TIMPORA Kabupaten Pinrang, antara lain Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Badan Kesbangpol, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, TNI, Polri, Kejaksaan, BIN daerah, serta jajaran Kantor Imigrasi Parepare.
Setibanya di lokasi, tim diterima perwakilan manajemen perusahaan dan langsung melakukan pemeriksaan dokumen serta peninjauan lapangan. Hasil pemeriksaan menunjukkan PT Biota Laut Ganggang mempekerjakan 22 TKA warga negara Tiongkok yang seluruhnya memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang masih berlaku. Selain itu, terdapat satu warga negara asing pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK) yang tercatat sebagai tamu perusahaan.
Petugas juga menemukan satu TKA yang telah menikah dengan warga negara Indonesia pada 2024. Saat kegiatan berlangsung, sebagian warga negara asing berada di lokasi perusahaan, sedangkan lainnya sedang menjalani cuti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan administrasi dan pengecekan langsung di lapangan, tim tidak menemukan pelanggaran keimigrasian. Meski demikian, TIMPORA Kabupaten Pinrang tetap mengingatkan pihak perusahaan untuk terus memenuhi kewajiban pelaporan keberadaan dan aktivitas warga negara asing sesuai ketentuan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antarinstansi dalam pengawasan orang asing di Kabupaten Pinrang sekaligus memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian nasional.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian akan terus dilakukan secara berkala melalui kolaborasi lintas instansi guna menjaga ketertiban administrasi dan stabilitas wilayah kerja Imigrasi Parepare.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Imigrasi Parepare Perkuat Pengawasan Orang Asing Lewat Rapat Timpora Barru
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Barru Tahun 2026 di Ballroom Hotel D'Shining, Kabupaten Barru, Selasa (23/6).
Rabu, 24 Jun 2026 22:07
Sulsel
Imigrasi Parepare Layani Pembuatan Paspor Pasien RS Lewat Sistem Jemput Bola
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare memberikan layanan paspor kepada seorang pasien yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit TK IV 14.07.02 Dr. Sumantri, Kota Parepare, Senin (15/6/2026).
Selasa, 16 Jun 2026 13:54
Sulsel
Imigrasi Parepare Gelar Layanan Paspor Minggu Ceria, 38 Warga Ajukan Paspor
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program Pelayanan Paspor Minggu Ceria (PASPORIA).
Minggu, 14 Jun 2026 21:24
News
Imigrasi Parepare Lakukan Pengawasan WNA dan Edukasi Pelaporan Orang Asing
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan kegiatan Pengawasan Keimigrasian terkait keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di sejumlah hotel, wisma, dan tempat penginapan di Kota Parepare.
Jum'at, 29 Mei 2026 18:31
Sulsel
Imigrasi Parepare Perkuat Pengawasan WNA dan Sosialisasi APOA di Sidrap
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare mengoptimalkan pengawasan keimigrasian terkait keberadaan WNA di sejumlah hotel, wisma, dan penginapan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada 25–26 Mei 2026.
Rabu, 27 Mei 2026 13:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
5
KORMI Maros Perkenalkan 18 Inorga Lewat Pesta Olahraga Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
5
KORMI Maros Perkenalkan 18 Inorga Lewat Pesta Olahraga Masyarakat