Belanja Gaji PNS Maros 2026 Rp472 M, Tak Ada Kenaikan
Selasa, 10 Feb 2026 09:50
Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memastikan tidak ada kenaikan belanja gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) pada APBD 2026. Kebijakan ini ditegaskan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas fiskal dan efisiensi anggaran daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, menjelaskan total anggaran gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp472.359.630.123. Sementara gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dianggarkan Rp85.857.860.361.
Selain itu, Pemkab Maros mengalokasikan upah PPPK-PW sebesar Rp41.609.400.000. Namun, anggaran tersebut tidak masuk dalam belanja pegawai, melainkan tercatat pada pos belanja barang dan jasa.
"Upah PPPK-PW memang tidak memengaruhi belanja pegawai karena sejak awal masuk dalam belanja barang dan jasa. Sebelumnya juga dianggarkan melalui pos yang sama saat statusnya masih pegawai non-ASN," jelasnya.
Ia menegaskan, tidak adanya kenaikan belanja gaji dan tunjangan ASN menunjukkan komitmen pemerintah daerah menjaga stabilitas fiskal tanpa mengurangi hak pegawai.
Andi Davied juga memaparkan, serapan belanja pegawai pada tahun anggaran 2025 mencapai 93,58 persen, yang dinilai sebagai capaian positif dalam pengelolaan anggaran.
"Anga 93,58 persen ini cukup baik dan mencerminkan pengelolaan anggaran yang efektif," jelasnya.
Untuk tahun 2026, total APBD Kabupaten Maros ditetapkan sebesar Rp1.499.085.444.000. Pemerintah daerah akan memprioritaskan belanja yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Kita berupaya menjaga keseimbangan antara belanja pegawai dan kebutuhan pembangunan, agar APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, menjelaskan total anggaran gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp472.359.630.123. Sementara gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dianggarkan Rp85.857.860.361.
Selain itu, Pemkab Maros mengalokasikan upah PPPK-PW sebesar Rp41.609.400.000. Namun, anggaran tersebut tidak masuk dalam belanja pegawai, melainkan tercatat pada pos belanja barang dan jasa.
"Upah PPPK-PW memang tidak memengaruhi belanja pegawai karena sejak awal masuk dalam belanja barang dan jasa. Sebelumnya juga dianggarkan melalui pos yang sama saat statusnya masih pegawai non-ASN," jelasnya.
Ia menegaskan, tidak adanya kenaikan belanja gaji dan tunjangan ASN menunjukkan komitmen pemerintah daerah menjaga stabilitas fiskal tanpa mengurangi hak pegawai.
Andi Davied juga memaparkan, serapan belanja pegawai pada tahun anggaran 2025 mencapai 93,58 persen, yang dinilai sebagai capaian positif dalam pengelolaan anggaran.
"Anga 93,58 persen ini cukup baik dan mencerminkan pengelolaan anggaran yang efektif," jelasnya.
Untuk tahun 2026, total APBD Kabupaten Maros ditetapkan sebesar Rp1.499.085.444.000. Pemerintah daerah akan memprioritaskan belanja yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Kita berupaya menjaga keseimbangan antara belanja pegawai dan kebutuhan pembangunan, agar APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pasar Murah Dinas Pertanian Maros Diserbu, Daging Lebih Murah dari Pasar
Pasar murah yang digelar Pemerintah Kabupaten Maros diserbu warga. Masyarakat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk membeli kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau menjelang Lebaran.
Senin, 16 Mar 2026 12:53
Sulsel
ASN Maros Ajukan WFA Wajib Lampirkan Tiket Perjalanan
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros diperbolehkan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) pada 25 hingga 27 Maret 2026.
Minggu, 15 Mar 2026 16:14
Sulsel
Pemkab Maros Percepat Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mempercepat pembayaran gaji bulan Maret bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Pemkab Maros.
Kamis, 12 Mar 2026 17:51
Sulsel
THR ASN hingga Anggota DPRD Maros Cair Hari ini
Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta anggota DPRD lingkup Kabupaten Maros akhirnya mulai bisa menikmati Tunjangan Hari Raya (THR) yang mulai cair hari ini, Rabu (11/3/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 21:58
Sulsel
Pemkab Maros Siapkan Salat Idulfitri di Pallantikang, Jemaah Diprediksi 10 Ribu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melalui Panitia Hari Besar Islam (PHBI) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 Hijriah.
Selasa, 10 Mar 2026 18:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Antisipasi El Nino, Pemkab Sidrap Percepat Musim Tanam
2
Waspada! Penipuan Pekerti Berbayar Rp1,8 Juta Catut Nama Plt Rektor UNM
3
El Nino Mengancam, Mentan Amran Klaim Cadangan Pangan Aman
4
Di PSBM XXVI, Appi Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi Makassar
5
Dekan FIB Unhas Ungkap Sejarah dan Motivasi Merantau Orang Bugis-Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Antisipasi El Nino, Pemkab Sidrap Percepat Musim Tanam
2
Waspada! Penipuan Pekerti Berbayar Rp1,8 Juta Catut Nama Plt Rektor UNM
3
El Nino Mengancam, Mentan Amran Klaim Cadangan Pangan Aman
4
Di PSBM XXVI, Appi Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi Makassar
5
Dekan FIB Unhas Ungkap Sejarah dan Motivasi Merantau Orang Bugis-Makassar