Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Jenetallasa
Sulaiman Nai
Senin, 23 Juni 2025 - 16:51 WIB
Saleh, terduga pelaku penganiayaan saat menjalani proses pemeriksaan di Polsek Kelara. Foto: Istimewa
Penyidik Polsek Kelara telah merampungkan pemeriksaan semua saksi terkait kasus penganiayaan di Dusun Kambutta Beru, Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.
Total saksi yang diperiksa sebanyak 6 orang termasuk korban, terlapor dan seorang saksi ahli.
"Semua saksi kasus penganiayaan di Jenetallasa sudah diperiksa, kita juga sudah periksa seorang saksi ahli," ungkap Kapolsek Kelara Iptu Muh. Kasim, Senin (23/6/2025).
Setelah merampungkan pemeriksaan semua saksi, pihak Polsek Kelara akan segera melakukan gelar perkara.
"Karena semua saksi sudah diperiksa tinggal kita mau gelar perkara, mungkin kita akan gelar perkara dalam minggu ini, jadi sabar," jelas Iptu Muh. Kasim.
Nurlia Korban penganiayaan di Dusun Kambutta Beru, Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Jeneponto, Sulawesi Selatan usai peristiwa itu mengalami trauma psikologis.
Trauma psikologis itu menghantuinya ketika melihat pelaku, Saleh masih berkeliaran dan sering lewat di depan rumah korban sambil membawa parang.
Total saksi yang diperiksa sebanyak 6 orang termasuk korban, terlapor dan seorang saksi ahli.
"Semua saksi kasus penganiayaan di Jenetallasa sudah diperiksa, kita juga sudah periksa seorang saksi ahli," ungkap Kapolsek Kelara Iptu Muh. Kasim, Senin (23/6/2025).
Setelah merampungkan pemeriksaan semua saksi, pihak Polsek Kelara akan segera melakukan gelar perkara.
"Karena semua saksi sudah diperiksa tinggal kita mau gelar perkara, mungkin kita akan gelar perkara dalam minggu ini, jadi sabar," jelas Iptu Muh. Kasim.
Nurlia Korban penganiayaan di Dusun Kambutta Beru, Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Jeneponto, Sulawesi Selatan usai peristiwa itu mengalami trauma psikologis.
Trauma psikologis itu menghantuinya ketika melihat pelaku, Saleh masih berkeliaran dan sering lewat di depan rumah korban sambil membawa parang.