Uang Rp6,7 M Tidak Cukup, DPRD Sulsel Usul Bonus Atlet PON Aceh-Sumut Dicicil
Ahmad Muhaimin
Senin, 23 Juni 2025 - 18:05 WIB
Para atlet saat mengikuti RDP terkait janji bonus PON di Komisi E DPRD Sulsel pada Senin (23/06/2025). Foto: Muhaimin
Komisi E DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait janji bonus atlet berprestasi di PON Aceh-Sumut 2024. Rapat digelar di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Senin (23/06/2025).
Sekretaris KONI Sulsel, Mujiburrahman mengatakan mengacu pada Pergub Nomor 16 tahun 2024 tentang besaran nilai, maka bonus atlet peraih medali emas mendapatkan Rp200 juta, jika dia perorangan. Jika dia beregu 2 sampai 5 orang yakni Rp150 juta, dan kalua lebih 5 orang yakni Rp100 juta.
Adapun bonus atlet peraih perak yakni Rp150 juta, dan perunggu Rp100 juta.
"Dari total 163 atlet kita yang telah mengharumkan nama daerah, maka kalau kita mengalokasikan jumlah nilai emas, kalau mengacu dari pergub. Itu total nilainya Rp3 miliar 980 juta. Jadi (bonus peraih) emasnya saja itu Rp3 miliar 980 juta," kata Mujib.
"Kalau dia perak Rp5 miliar 200 juta, kalau dia perunggu Rp5 miliar. Total keseluruhan untuk atlet emas, perak dan perunggu kita itu Rp13 miliar 980 juta," sambungnya.
Mujib menuturkan, bonus tersebut belum dihitung untuk pelatih dan mekaniknya. Ia mencontohkan khusus untuk Cabor karate, maka bonus atlet dan mekaniknya mencapai Rp312 juta.
"Belum cabor yang lain. Jumlah cabor kita ini totalnya ada 25 yang mendapatkan medali. Jadi kurang lebih memang total bonus yang harus disiapkan sekitar Rp17,5 miliar, kalau bicara bonus sesuai dengan Pergub Nomor 16," ujar Mujib.
Sekretaris KONI Sulsel, Mujiburrahman mengatakan mengacu pada Pergub Nomor 16 tahun 2024 tentang besaran nilai, maka bonus atlet peraih medali emas mendapatkan Rp200 juta, jika dia perorangan. Jika dia beregu 2 sampai 5 orang yakni Rp150 juta, dan kalua lebih 5 orang yakni Rp100 juta.
Adapun bonus atlet peraih perak yakni Rp150 juta, dan perunggu Rp100 juta.
"Dari total 163 atlet kita yang telah mengharumkan nama daerah, maka kalau kita mengalokasikan jumlah nilai emas, kalau mengacu dari pergub. Itu total nilainya Rp3 miliar 980 juta. Jadi (bonus peraih) emasnya saja itu Rp3 miliar 980 juta," kata Mujib.
"Kalau dia perak Rp5 miliar 200 juta, kalau dia perunggu Rp5 miliar. Total keseluruhan untuk atlet emas, perak dan perunggu kita itu Rp13 miliar 980 juta," sambungnya.
Mujib menuturkan, bonus tersebut belum dihitung untuk pelatih dan mekaniknya. Ia mencontohkan khusus untuk Cabor karate, maka bonus atlet dan mekaniknya mencapai Rp312 juta.
"Belum cabor yang lain. Jumlah cabor kita ini totalnya ada 25 yang mendapatkan medali. Jadi kurang lebih memang total bonus yang harus disiapkan sekitar Rp17,5 miliar, kalau bicara bonus sesuai dengan Pergub Nomor 16," ujar Mujib.