Uang Rp6,7 M Tidak Cukup, DPRD Sulsel Usul Bonus Atlet PON Aceh-Sumut Dicicil
Senin, 23 Jun 2025 18:05
Para atlet saat mengikuti RDP terkait janji bonus PON di Komisi E DPRD Sulsel pada Senin (23/06/2025). Foto: Muhaimin
MAKASSAR - Komisi E DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait janji bonus atlet berprestasi di PON Aceh-Sumut 2024. Rapat digelar di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Senin (23/06/2025).
Sekretaris KONI Sulsel, Mujiburrahman mengatakan mengacu pada Pergub Nomor 16 tahun 2024 tentang besaran nilai, maka bonus atlet peraih medali emas mendapatkan Rp200 juta, jika dia perorangan. Jika dia beregu 2 sampai 5 orang yakni Rp150 juta, dan kalua lebih 5 orang yakni Rp100 juta.
Adapun bonus atlet peraih perak yakni Rp150 juta, dan perunggu Rp100 juta.
"Dari total 163 atlet kita yang telah mengharumkan nama daerah, maka kalau kita mengalokasikan jumlah nilai emas, kalau mengacu dari pergub. Itu total nilainya Rp3 miliar 980 juta. Jadi (bonus peraih) emasnya saja itu Rp3 miliar 980 juta," kata Mujib.
"Kalau dia perak Rp5 miliar 200 juta, kalau dia perunggu Rp5 miliar. Total keseluruhan untuk atlet emas, perak dan perunggu kita itu Rp13 miliar 980 juta," sambungnya.
Mujib menuturkan, bonus tersebut belum dihitung untuk pelatih dan mekaniknya. Ia mencontohkan khusus untuk Cabor karate, maka bonus atlet dan mekaniknya mencapai Rp312 juta.
"Belum cabor yang lain. Jumlah cabor kita ini totalnya ada 25 yang mendapatkan medali. Jadi kurang lebih memang total bonus yang harus disiapkan sekitar Rp17,5 miliar, kalau bicara bonus sesuai dengan Pergub Nomor 16," ujar Mujib.
Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Andi Nirawati, menyampaikan tiga rekomendasi tegas dalam rapat ini. Salah satunya adalah mendesak Pemprov Sulsel untuk segera mencairkan bonus para atlet paling lambat satu minggu sejak tanggal RDP digelar.
“Kami menegaskan, berdasarkan Pergub Nomor 16 Tahun 2024, bonus prestasi atlet PON harus dibayarkan secepatnya, paling lama tujuh hari setelah 23 Juni. Tidak ada lagi alasan untuk menunda,” kata Andi Nira.
Anggota Komisi E DPRD Sulsel lainnya, Andi Muh Irfan AB meminta Pemprov untuk memberikan bonus atlet, minimal sama dengan nilai PON Papua. Yakni peraih emas Rp200 juta, perak Rp150 juta dan perunggu Rp100 juta.
"Jadi mohon perhatian untuk Pemprov Sulsel, bahwa bonus sebenarnya harus ditingkatkan lagi. Masa setiap tahun, bonus atlet berprestasi justru turun. Kalau pun tidak bisa, minimal nilainya sama dengan yang didapat teman-teman Waktu PON Papua," ungkap Irfan AB.
Kadispora Pemprov Sulsel, Suherman mengungkapkan janji bonus tersebut disampaikan oleh Prof Zudan Arif Fakrulloh saat menjabat Plt Gubernur kepada atlet yang berprestasi di PON Aceh-Sumut. Meski begitu, pihaknya berkomitmen mencairkan bonus tersebut.
"InsyaAllah, kita akan melakukan secepat mungkin. Pemerintah provinsi akan mengeluarkan dana untuk bonus ini," ucap Suherman.
Soal besaran bonusnya, Suherman belum bisa memberikan kepastian. Dalam waktu dekat, Pemprov Sulsel akan mengadakan rapat dengan instansi terkait akni BAKD, Biro Hukum, Inspektorat tentang pemberian bonus kepada atlet.
Hasil RDP ini, maka pencairan janji bonus atlet berpretasi akan dibayar dengan cara dicicil. Pasalnya uang yang tersedia di Dispora hanya Rp6,75 miliar, sementara total uang yang dibutuhkan sebesar Rp22 miliar.
"Jadi anggaran yang Rp6,75 miliar itu tetap di triwulan ketiga harus dibayarkan. Kekurangan yang kurang lebih Rp15,25 miliar itu, Komisi E akan memperjuangkan di anggaran perubahan, untuk dibayarkan ke atlet yang meraih emas, perak dan perunggu," jelas Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah.
Andi Indah bilang, Dispora sedang dalam tahap penyiapan dokumen administrasi dan melakukan pendataan seluruh atlet penerima medali dan akan diajukan pada masa Triwulan 3 tahun 2025 ini. Setelah administrasi lengkap, pencairan akan diajukan kepada BKAD untuk kemudian disalurkan langsung ke rekening masing-masing atlet.
"Jadi kami di Komisi E itu akan mengawal terkait proses pencairan bonus para atlet hingga tuntas. Sesuai komitmen tadi itu dibayarkan dulu Rp6,75 miliar. Setelah itu sisa kekurangannya itu, nanti kami di Komisi E memperjuangkan anggaran di perubahan, tandasnya.
Atlet lari Sulsel, Syamsuddin Massa mengaku para atlet siap menunggu lagi asalkan bonus yang diterima sama dengan PON Papua lalu. Yakni peraih emas Rp200 juta, perak Rp150 juta dan perunggu Rp100 juta.
"Kalau Rp6,7 miliar itu pasti kurang. Lebih baik menunggu, yang penting mengikuti sesuai Pergub," kunci Syamsuddin Massa peraih medali perak di PON Aceh-Sumut ini.
Sekretaris KONI Sulsel, Mujiburrahman mengatakan mengacu pada Pergub Nomor 16 tahun 2024 tentang besaran nilai, maka bonus atlet peraih medali emas mendapatkan Rp200 juta, jika dia perorangan. Jika dia beregu 2 sampai 5 orang yakni Rp150 juta, dan kalua lebih 5 orang yakni Rp100 juta.
Adapun bonus atlet peraih perak yakni Rp150 juta, dan perunggu Rp100 juta.
"Dari total 163 atlet kita yang telah mengharumkan nama daerah, maka kalau kita mengalokasikan jumlah nilai emas, kalau mengacu dari pergub. Itu total nilainya Rp3 miliar 980 juta. Jadi (bonus peraih) emasnya saja itu Rp3 miliar 980 juta," kata Mujib.
"Kalau dia perak Rp5 miliar 200 juta, kalau dia perunggu Rp5 miliar. Total keseluruhan untuk atlet emas, perak dan perunggu kita itu Rp13 miliar 980 juta," sambungnya.
Mujib menuturkan, bonus tersebut belum dihitung untuk pelatih dan mekaniknya. Ia mencontohkan khusus untuk Cabor karate, maka bonus atlet dan mekaniknya mencapai Rp312 juta.
"Belum cabor yang lain. Jumlah cabor kita ini totalnya ada 25 yang mendapatkan medali. Jadi kurang lebih memang total bonus yang harus disiapkan sekitar Rp17,5 miliar, kalau bicara bonus sesuai dengan Pergub Nomor 16," ujar Mujib.
Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Andi Nirawati, menyampaikan tiga rekomendasi tegas dalam rapat ini. Salah satunya adalah mendesak Pemprov Sulsel untuk segera mencairkan bonus para atlet paling lambat satu minggu sejak tanggal RDP digelar.
“Kami menegaskan, berdasarkan Pergub Nomor 16 Tahun 2024, bonus prestasi atlet PON harus dibayarkan secepatnya, paling lama tujuh hari setelah 23 Juni. Tidak ada lagi alasan untuk menunda,” kata Andi Nira.
Anggota Komisi E DPRD Sulsel lainnya, Andi Muh Irfan AB meminta Pemprov untuk memberikan bonus atlet, minimal sama dengan nilai PON Papua. Yakni peraih emas Rp200 juta, perak Rp150 juta dan perunggu Rp100 juta.
"Jadi mohon perhatian untuk Pemprov Sulsel, bahwa bonus sebenarnya harus ditingkatkan lagi. Masa setiap tahun, bonus atlet berprestasi justru turun. Kalau pun tidak bisa, minimal nilainya sama dengan yang didapat teman-teman Waktu PON Papua," ungkap Irfan AB.
Kadispora Pemprov Sulsel, Suherman mengungkapkan janji bonus tersebut disampaikan oleh Prof Zudan Arif Fakrulloh saat menjabat Plt Gubernur kepada atlet yang berprestasi di PON Aceh-Sumut. Meski begitu, pihaknya berkomitmen mencairkan bonus tersebut.
"InsyaAllah, kita akan melakukan secepat mungkin. Pemerintah provinsi akan mengeluarkan dana untuk bonus ini," ucap Suherman.
Soal besaran bonusnya, Suherman belum bisa memberikan kepastian. Dalam waktu dekat, Pemprov Sulsel akan mengadakan rapat dengan instansi terkait akni BAKD, Biro Hukum, Inspektorat tentang pemberian bonus kepada atlet.
Hasil RDP ini, maka pencairan janji bonus atlet berpretasi akan dibayar dengan cara dicicil. Pasalnya uang yang tersedia di Dispora hanya Rp6,75 miliar, sementara total uang yang dibutuhkan sebesar Rp22 miliar.
"Jadi anggaran yang Rp6,75 miliar itu tetap di triwulan ketiga harus dibayarkan. Kekurangan yang kurang lebih Rp15,25 miliar itu, Komisi E akan memperjuangkan di anggaran perubahan, untuk dibayarkan ke atlet yang meraih emas, perak dan perunggu," jelas Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah.
Andi Indah bilang, Dispora sedang dalam tahap penyiapan dokumen administrasi dan melakukan pendataan seluruh atlet penerima medali dan akan diajukan pada masa Triwulan 3 tahun 2025 ini. Setelah administrasi lengkap, pencairan akan diajukan kepada BKAD untuk kemudian disalurkan langsung ke rekening masing-masing atlet.
"Jadi kami di Komisi E itu akan mengawal terkait proses pencairan bonus para atlet hingga tuntas. Sesuai komitmen tadi itu dibayarkan dulu Rp6,75 miliar. Setelah itu sisa kekurangannya itu, nanti kami di Komisi E memperjuangkan anggaran di perubahan, tandasnya.
Atlet lari Sulsel, Syamsuddin Massa mengaku para atlet siap menunggu lagi asalkan bonus yang diterima sama dengan PON Papua lalu. Yakni peraih emas Rp200 juta, perak Rp150 juta dan perunggu Rp100 juta.
"Kalau Rp6,7 miliar itu pasti kurang. Lebih baik menunggu, yang penting mengikuti sesuai Pergub," kunci Syamsuddin Massa peraih medali perak di PON Aceh-Sumut ini.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Rekomendasi Komisi E ke Disdik Sulsel: Rasionalisasi Target PAD, Bayar Tunggakan hingga Beasiswa SMA/SMK
Komisi E DPRD Sulsel telah menuntaskan Rapat Kerja dalam rangka Pembahasan Ranperda tentang APBD Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2026.
Jum'at, 28 Nov 2025 14:41
Sulsel
Cegah Kekosongan Obat, DPRD Sulsel Minta RS BLUD Diberi Fleksibilitas Pengadaan
Komisi E DPRD Sulsel memberikan sejumlah rekomendasi hasil rapat komisi dengan OPD saat rapat banggar di kantor sementara dewan, Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Makassar pada Rabu (26/11/2025).
Kamis, 27 Nov 2025 12:34
Sulsel
Komisi E DPRD Sulsel Ingatkan Pemprov Tuntaskan Utang Dana Sharing BPJS Kesehatan pada 2026
Komisi E DPRD Sulsel memberikan sejumlah rekomendasi hasil rapat komisi dengan OPD saat rapat laporan komisi di kantor sementara dewan, Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Makassar pada Rabu (26/11/2025).
Rabu, 26 Nov 2025 18:38
Sulsel
Cegah Tumpang Tindih, DPRD Sulsel Minta Program Aksi Stop Stunting Dikolaborasikan dengan Pemda
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah mendorong dinas kesehatan berkolaborasi dengan pemerintah daerah terkait pelaksanaan program Aksi Stop Stunting (ASS).
Selasa, 25 Nov 2025 22:54
Sulsel
DPRD Sulsel Bakal Panggil GMTD, Pertanyakan Deviden Kecil Milik Pemprov
Komisi D DPRD Sulsel berencana memanggil PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) untuk rapat dengar pendapat (RDP) terkait sengketa lahan dengan PT Hadji Kalla di wilayah Tanjung Bunga, Makassar.
Selasa, 25 Nov 2025 21:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lurah Kapasa Pastikan Penjaringan Bacalon RT/RW Dilakukan Transparan
2
Penerapan Azas Hukum Fiktif Positif dalam Tata Kelola Pemerintahan
3
Telkom Group Serahkan Bantuan Pembangunan Urban Farming ke Kelurahan Karunrung
4
Dukung UMKM Naik Kelas, Dirut Telkom Serahkan Bantuan Peralatan ke Sukma Jahe di Makassar
5
Raih 27 Medali, Unhas Pertahankan Piala Adhikarta Kertawidya di Pimnas ke-38
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lurah Kapasa Pastikan Penjaringan Bacalon RT/RW Dilakukan Transparan
2
Penerapan Azas Hukum Fiktif Positif dalam Tata Kelola Pemerintahan
3
Telkom Group Serahkan Bantuan Pembangunan Urban Farming ke Kelurahan Karunrung
4
Dukung UMKM Naik Kelas, Dirut Telkom Serahkan Bantuan Peralatan ke Sukma Jahe di Makassar
5
Raih 27 Medali, Unhas Pertahankan Piala Adhikarta Kertawidya di Pimnas ke-38