Uang Rp6,7 M Tidak Cukup, DPRD Sulsel Usul Bonus Atlet PON Aceh-Sumut Dicicil
Senin, 23 Jun 2025 18:05
Para atlet saat mengikuti RDP terkait janji bonus PON di Komisi E DPRD Sulsel pada Senin (23/06/2025). Foto: Muhaimin
MAKASSAR - Komisi E DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait janji bonus atlet berprestasi di PON Aceh-Sumut 2024. Rapat digelar di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Senin (23/06/2025).
Sekretaris KONI Sulsel, Mujiburrahman mengatakan mengacu pada Pergub Nomor 16 tahun 2024 tentang besaran nilai, maka bonus atlet peraih medali emas mendapatkan Rp200 juta, jika dia perorangan. Jika dia beregu 2 sampai 5 orang yakni Rp150 juta, dan kalua lebih 5 orang yakni Rp100 juta.
Adapun bonus atlet peraih perak yakni Rp150 juta, dan perunggu Rp100 juta.
"Dari total 163 atlet kita yang telah mengharumkan nama daerah, maka kalau kita mengalokasikan jumlah nilai emas, kalau mengacu dari pergub. Itu total nilainya Rp3 miliar 980 juta. Jadi (bonus peraih) emasnya saja itu Rp3 miliar 980 juta," kata Mujib.
"Kalau dia perak Rp5 miliar 200 juta, kalau dia perunggu Rp5 miliar. Total keseluruhan untuk atlet emas, perak dan perunggu kita itu Rp13 miliar 980 juta," sambungnya.
Mujib menuturkan, bonus tersebut belum dihitung untuk pelatih dan mekaniknya. Ia mencontohkan khusus untuk Cabor karate, maka bonus atlet dan mekaniknya mencapai Rp312 juta.
"Belum cabor yang lain. Jumlah cabor kita ini totalnya ada 25 yang mendapatkan medali. Jadi kurang lebih memang total bonus yang harus disiapkan sekitar Rp17,5 miliar, kalau bicara bonus sesuai dengan Pergub Nomor 16," ujar Mujib.
Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Andi Nirawati, menyampaikan tiga rekomendasi tegas dalam rapat ini. Salah satunya adalah mendesak Pemprov Sulsel untuk segera mencairkan bonus para atlet paling lambat satu minggu sejak tanggal RDP digelar.
“Kami menegaskan, berdasarkan Pergub Nomor 16 Tahun 2024, bonus prestasi atlet PON harus dibayarkan secepatnya, paling lama tujuh hari setelah 23 Juni. Tidak ada lagi alasan untuk menunda,” kata Andi Nira.
Anggota Komisi E DPRD Sulsel lainnya, Andi Muh Irfan AB meminta Pemprov untuk memberikan bonus atlet, minimal sama dengan nilai PON Papua. Yakni peraih emas Rp200 juta, perak Rp150 juta dan perunggu Rp100 juta.
"Jadi mohon perhatian untuk Pemprov Sulsel, bahwa bonus sebenarnya harus ditingkatkan lagi. Masa setiap tahun, bonus atlet berprestasi justru turun. Kalau pun tidak bisa, minimal nilainya sama dengan yang didapat teman-teman Waktu PON Papua," ungkap Irfan AB.
Kadispora Pemprov Sulsel, Suherman mengungkapkan janji bonus tersebut disampaikan oleh Prof Zudan Arif Fakrulloh saat menjabat Plt Gubernur kepada atlet yang berprestasi di PON Aceh-Sumut. Meski begitu, pihaknya berkomitmen mencairkan bonus tersebut.
"InsyaAllah, kita akan melakukan secepat mungkin. Pemerintah provinsi akan mengeluarkan dana untuk bonus ini," ucap Suherman.
Soal besaran bonusnya, Suherman belum bisa memberikan kepastian. Dalam waktu dekat, Pemprov Sulsel akan mengadakan rapat dengan instansi terkait akni BAKD, Biro Hukum, Inspektorat tentang pemberian bonus kepada atlet.
Hasil RDP ini, maka pencairan janji bonus atlet berpretasi akan dibayar dengan cara dicicil. Pasalnya uang yang tersedia di Dispora hanya Rp6,75 miliar, sementara total uang yang dibutuhkan sebesar Rp22 miliar.
"Jadi anggaran yang Rp6,75 miliar itu tetap di triwulan ketiga harus dibayarkan. Kekurangan yang kurang lebih Rp15,25 miliar itu, Komisi E akan memperjuangkan di anggaran perubahan, untuk dibayarkan ke atlet yang meraih emas, perak dan perunggu," jelas Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah.
Andi Indah bilang, Dispora sedang dalam tahap penyiapan dokumen administrasi dan melakukan pendataan seluruh atlet penerima medali dan akan diajukan pada masa Triwulan 3 tahun 2025 ini. Setelah administrasi lengkap, pencairan akan diajukan kepada BKAD untuk kemudian disalurkan langsung ke rekening masing-masing atlet.
"Jadi kami di Komisi E itu akan mengawal terkait proses pencairan bonus para atlet hingga tuntas. Sesuai komitmen tadi itu dibayarkan dulu Rp6,75 miliar. Setelah itu sisa kekurangannya itu, nanti kami di Komisi E memperjuangkan anggaran di perubahan, tandasnya.
Atlet lari Sulsel, Syamsuddin Massa mengaku para atlet siap menunggu lagi asalkan bonus yang diterima sama dengan PON Papua lalu. Yakni peraih emas Rp200 juta, perak Rp150 juta dan perunggu Rp100 juta.
"Kalau Rp6,7 miliar itu pasti kurang. Lebih baik menunggu, yang penting mengikuti sesuai Pergub," kunci Syamsuddin Massa peraih medali perak di PON Aceh-Sumut ini.
Sekretaris KONI Sulsel, Mujiburrahman mengatakan mengacu pada Pergub Nomor 16 tahun 2024 tentang besaran nilai, maka bonus atlet peraih medali emas mendapatkan Rp200 juta, jika dia perorangan. Jika dia beregu 2 sampai 5 orang yakni Rp150 juta, dan kalua lebih 5 orang yakni Rp100 juta.
Adapun bonus atlet peraih perak yakni Rp150 juta, dan perunggu Rp100 juta.
"Dari total 163 atlet kita yang telah mengharumkan nama daerah, maka kalau kita mengalokasikan jumlah nilai emas, kalau mengacu dari pergub. Itu total nilainya Rp3 miliar 980 juta. Jadi (bonus peraih) emasnya saja itu Rp3 miliar 980 juta," kata Mujib.
"Kalau dia perak Rp5 miliar 200 juta, kalau dia perunggu Rp5 miliar. Total keseluruhan untuk atlet emas, perak dan perunggu kita itu Rp13 miliar 980 juta," sambungnya.
Mujib menuturkan, bonus tersebut belum dihitung untuk pelatih dan mekaniknya. Ia mencontohkan khusus untuk Cabor karate, maka bonus atlet dan mekaniknya mencapai Rp312 juta.
"Belum cabor yang lain. Jumlah cabor kita ini totalnya ada 25 yang mendapatkan medali. Jadi kurang lebih memang total bonus yang harus disiapkan sekitar Rp17,5 miliar, kalau bicara bonus sesuai dengan Pergub Nomor 16," ujar Mujib.
Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Andi Nirawati, menyampaikan tiga rekomendasi tegas dalam rapat ini. Salah satunya adalah mendesak Pemprov Sulsel untuk segera mencairkan bonus para atlet paling lambat satu minggu sejak tanggal RDP digelar.
“Kami menegaskan, berdasarkan Pergub Nomor 16 Tahun 2024, bonus prestasi atlet PON harus dibayarkan secepatnya, paling lama tujuh hari setelah 23 Juni. Tidak ada lagi alasan untuk menunda,” kata Andi Nira.
Anggota Komisi E DPRD Sulsel lainnya, Andi Muh Irfan AB meminta Pemprov untuk memberikan bonus atlet, minimal sama dengan nilai PON Papua. Yakni peraih emas Rp200 juta, perak Rp150 juta dan perunggu Rp100 juta.
"Jadi mohon perhatian untuk Pemprov Sulsel, bahwa bonus sebenarnya harus ditingkatkan lagi. Masa setiap tahun, bonus atlet berprestasi justru turun. Kalau pun tidak bisa, minimal nilainya sama dengan yang didapat teman-teman Waktu PON Papua," ungkap Irfan AB.
Kadispora Pemprov Sulsel, Suherman mengungkapkan janji bonus tersebut disampaikan oleh Prof Zudan Arif Fakrulloh saat menjabat Plt Gubernur kepada atlet yang berprestasi di PON Aceh-Sumut. Meski begitu, pihaknya berkomitmen mencairkan bonus tersebut.
"InsyaAllah, kita akan melakukan secepat mungkin. Pemerintah provinsi akan mengeluarkan dana untuk bonus ini," ucap Suherman.
Soal besaran bonusnya, Suherman belum bisa memberikan kepastian. Dalam waktu dekat, Pemprov Sulsel akan mengadakan rapat dengan instansi terkait akni BAKD, Biro Hukum, Inspektorat tentang pemberian bonus kepada atlet.
Hasil RDP ini, maka pencairan janji bonus atlet berpretasi akan dibayar dengan cara dicicil. Pasalnya uang yang tersedia di Dispora hanya Rp6,75 miliar, sementara total uang yang dibutuhkan sebesar Rp22 miliar.
"Jadi anggaran yang Rp6,75 miliar itu tetap di triwulan ketiga harus dibayarkan. Kekurangan yang kurang lebih Rp15,25 miliar itu, Komisi E akan memperjuangkan di anggaran perubahan, untuk dibayarkan ke atlet yang meraih emas, perak dan perunggu," jelas Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah.
Andi Indah bilang, Dispora sedang dalam tahap penyiapan dokumen administrasi dan melakukan pendataan seluruh atlet penerima medali dan akan diajukan pada masa Triwulan 3 tahun 2025 ini. Setelah administrasi lengkap, pencairan akan diajukan kepada BKAD untuk kemudian disalurkan langsung ke rekening masing-masing atlet.
"Jadi kami di Komisi E itu akan mengawal terkait proses pencairan bonus para atlet hingga tuntas. Sesuai komitmen tadi itu dibayarkan dulu Rp6,75 miliar. Setelah itu sisa kekurangannya itu, nanti kami di Komisi E memperjuangkan anggaran di perubahan, tandasnya.
Atlet lari Sulsel, Syamsuddin Massa mengaku para atlet siap menunggu lagi asalkan bonus yang diterima sama dengan PON Papua lalu. Yakni peraih emas Rp200 juta, perak Rp150 juta dan perunggu Rp100 juta.
"Kalau Rp6,7 miliar itu pasti kurang. Lebih baik menunggu, yang penting mengikuti sesuai Pergub," kunci Syamsuddin Massa peraih medali perak di PON Aceh-Sumut ini.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Sulsel Sayangkan BPBD Pangkas Anggaran Mitigasi Bencana
Komisi E DPRD Provinsi kecewa anggaran untuk bantuan bencana di Sulawesi Selatan (Sulsel) dipangkas.
Selasa, 14 Apr 2026 15:59
News
Legislator DPRD Sulsel Ungkap Celah Pajak Alat Berat, Begini Solusinya
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Fraksi PKS, Andi Syaifuddin Patahuddin, menilai penerimaan pajak dari penggunaan alat berat, khususnya di sektor pertambangan, belum optimal.
Kamis, 09 Apr 2026 18:45
Sulsel
DPRD Sulsel Soroti Pendidikan Sulsel: TKA Anjlok, Pengawas Minim, Infrastruktur Terbengkalai
Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Barru dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Selatan Akhir Tahun Anggaran 2025 bidang pendidikan.
Rabu, 08 Apr 2026 15:43
News
Legislator DPRD Sulsel Desak Dinas Koperasi Transparan Soal Dana Hibah Wisata
Anggota Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mallarangan Tutu, menyoroti realisasi dana hibah di sektor pariwisata.
Senin, 06 Apr 2026 08:52
Sulsel
Heriwawan Kritik Penambahan Anggaran Rest Area Terbengkalai di Jeneponto dan Sidrap
Komisi B DPRD Sulsel menggelar rapat kerja bersama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel membahas LKPJ Gubernur Sulsel Akhir Tahun Anggaran 2025, berlangsung di kantor sementara dewan pada Rabu (01/04/2026).
Rabu, 01 Apr 2026 15:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Baru 5 Bulan Menjabat, Darmawang Bawa PAM Tirta Tanadoang Raih Top BUMD Award 2026
2
Desa Pattallassang Diproyeksi Jadi Pilot Project Kampung Sejahtera Pertama di Luar Jawa
3
RDP DPRD Lutim Memanas, Mahasiswa Sorot Kejanggalan Proyek Masjid Rp43 M
4
Pemenang Lelang Material Gedung DPRD Makassar Ditetapkan, Nilai Tembus Rp1,05 M
5
Andi Atssam Mappanyukki Terpilih Jadi Dekan FIKK UNM Periode 2026-2030
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Baru 5 Bulan Menjabat, Darmawang Bawa PAM Tirta Tanadoang Raih Top BUMD Award 2026
2
Desa Pattallassang Diproyeksi Jadi Pilot Project Kampung Sejahtera Pertama di Luar Jawa
3
RDP DPRD Lutim Memanas, Mahasiswa Sorot Kejanggalan Proyek Masjid Rp43 M
4
Pemenang Lelang Material Gedung DPRD Makassar Ditetapkan, Nilai Tembus Rp1,05 M
5
Andi Atssam Mappanyukki Terpilih Jadi Dekan FIKK UNM Periode 2026-2030