home sulsel

Pemerhati Sayangkan 27 Auditor dan 23 PPUPD di Inspektorat Wajo Ikut Terjaring Temuan BPK

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:17 WIB
Sebanyak 27 Auditor dan 23 Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD) di Inspektorat Wajo ikut terjaring dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Foto Ilustrasi
Sebanyak 27 Auditor dan 23 Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD) di Inspektorat Wajo ikut terjaring dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kelebihan pembayaran honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan sebesar Rp2.584.070.000,00.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020. Auditor tidak termasuk dalam kategori pengelola keuangan.

Hal tersebut disayangkan sejumlah pihak. Sebab temuan BPK itu seharusnya mampu dicegah sejak dini apabila 27 Auditor dan 23 PPUPD menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) secara baik.

"Seperti kita ketahui, Auditor berfokus pada pengawasan keuangan dan aset daerah, sedangkan PPUPD mengawasi penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah di luar aspek keuangan. Kok bisa keduanya bisa kecolongan. Atau Jangan-jangan karena semuanya dapat bagian sehingga tutup mata?," ujar Pemerhati Masyarakat Wajo, Hasan Basri pada Selasa (24/6/2025).

Dalam sebulan Auditor dan PPUPD di Inspektorat Wajo berhasil mengantongi Rp1.500.000 per bulan honorarium yang menjadi temuan BPK.

Dari data yang dikumpuilkan Sindo Makassar, anggaran Auditor dan PPUPD di Inspektorat Wajo terbilang cukup tinggi. Penanggung jawab biasanya mendapatkan Rp1.800.000 per kegiatan, Supervisor 300.000 per hari, Pengendali Teknis 300.000 per hari, Ketua Tim 325.000 per hari, Anggota tim 275.000 per hari. Belum lagi, Gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Anggaran yang didapat Auditor dan PPUPD di Inspektorat Wajo lumayan banyak dan cukup menguras APBD Wajo. Namun sangat disayangkan kinerjanya tidak sesuai yang diharapkan," jelasnya
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya